Langkah-langkah :
- Buka rekam medis pasien, dengan cara melakukan pencarian pasien dan memilih pasien yang akan didaftarkan
- Pilih submenu ‘KUNJUNGAN‘
- Klik tombol ‘+ Kunjungan‘
- Pilih ‘Rawat Jalan‘
- Lengkapi formulir pendaftaran Rawat Jalan yang berisi:
- Status pasien. Jika status pasien ‘Asuransi’, lengkapi nama asuransi / nomor asuransi
- Klinik yang dituju
- Penanggung jawab medis
- Asal rujukan
- Catatan
- Setelah selesai, klik ‘Simpan‘
- Riwayat kunjungan baru akan tampil di Rekam Medis dan akan tampil di menu Rawat Jalan, submenu Perawat.
- Selanjutnya pasien dapat menunggu perawat untuk pemeriksaan