Bisnis Apotek: 3 Standar Baru Dalam Kegiatan Usaha Apotek
MedMinutes.io Entrepreneurship Series ini akan membahas mengenai regulasi terbaru yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko sektor kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021.
Ada tiga standar baru dalam regulasi kegiatan usaha apotek kali ini, yaitu:
- Standar kegiatan usaha kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga
- Standar kegiatan usaha pelayanan kesehatan
- Standar usaha pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit
Ketiga standar tersebut memuat berbagai peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan usaha perdagangan eceran khusus obat di apotek. MedMinutes.io telah merangkum poin penting di Peraturan Menteri Kesehatan sehingga Anda bisa mengetahui peraturan yang diharuskan oleh pemerintah, jika ingin membuka usaha apotek.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Yuk Belajar Cara Memulai Bisnis Apotek di Sini
MedMinutes.io merupakan aplikasi apotek online Indonesia yang siap membantu segala kebutuhan apotek Anda, mulai dari memperbarui stok obat-obatan dan alat kesehatan, mengirim permintaan laboratorium, memperbarui status pasien, serta masih banyak lagi keunggulan yang menunjang pelayanan apotek Anda.
Sistem Manajemen Usaha di Apotek
- Apotek harus menetapkan dan menerapkan standar prosedur operasional yang efektif dan terdokumentasi untuk seluruh kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan pelayanan farmasi klinis.
- Apotek harus melakukan monitoring, pengendalian, evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pelayanan secara terus- menerus.
- Apotek harus memiliki prosedur tetap (SOP) berupa SOP pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan pelayanan farmasi klinis.
Pelayanan di Apotek
Pelayanan kefarmasian di apotek diselenggarakan dalam rangka menjamin ketersediaan dan akses masyarakat terhadap obat, sediaan farmasi lain, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang aman, bermutu dan bermanfaat, dengan tujuan mencapai patient outcome dan menjamin patient safety. Apotek menyelenggarakan pelayanan kefarmasian berupa:
- Pengelolaan obat, dan
- Pelayanan farmasi klinis.
- Apotek juga dapat memberikan pelayanan kefarmasian berupa pengelolaan dan pelayanan sediaan farmasi lain, alat kesehatan dan BMHP dan komoditi lain.
Apotek dapat memberikan pelayanan kefarmasian secara elektronik (Telefarmasi) dan pengantaran obat. Dalam melakukan pelayanan Telefarmasi secara elektronik, apotek harus bermitra dengan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dalam penggunaan sistem elektronik berupa retail online atau marketplace pada fitur khusus kefarmasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan kefarmasian di apotek dilakukan berdasarkan standar pelayanan kefarmasian di apotek yang ditetapkan oleh menteri.
Pelayanan Kefarmasian di Apotek
Standar Pelayanan Kefarmasian di apotek menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1027/MENKES/SK/IX/2004 adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan Sumber Daya di Apotek
Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku apotek harus dikelola oleh seorang apoteker yang profesional. Dalam pengelolaan apoteker senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat, kemampuan berkomunikasi antar profesi, menempatkan diri sebagai pimpinan dalam situasi multidisipliner, kemampuan mengelola SDM secara efektif, selalu belajar sepanjang karier, dan membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan (Kemenkes RI. No 1027/2004).
2. Sarana dan prasarana
Apotek berlokasi di daerah yang dengan mudah dikenali oleh masyarakat. Di halaman depan, ditaruh papan petunjuk yang jelas tertulis kata apotek. Pelayanan produk kefarmasian diberikan di tempat yang terpisah dari aktivitas pelayanan dan penjualan produk lainnya, hal ini berguna untuk menunjukan integritas dan kualitas produk serta mengurangi risiko kesalahan penyerahan. Masyarakat harus diberi akses secara langsung dan mudah oleh apoteker untuk memperoleh informasi dan konseling. Lingkungan apotek harus dijaga kebersihannya agar bebas dari hewan pengerat, serangga atau pest. Apotek harus memiliki suplai listrik yang konstan, terutama untuk lemari pendingin.
Apa Itu MedMinutes.io?
MedMinutes.io merupakan aplikasi fasilitas kesehatan online Indonesia yang tergolong sebagai aplikasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) Indonesia bersifat terintegrasi yang siap hadir untuk mengatur operasional rumah sakit, klinik, ataupun apotek. Mulai dari memperbarui stok obat-obatan dan alat kesehatan, mengirim permintaan laboratorium, memperbarui status pasien, serta masih banyak lagi keunggulan yang menunjang pelayanan fasilitas kesehatan Anda. Dapat Anda pelajari lebih lanjut fitur-fitur MedMinutes.io di sini
free fire game download for pc ativador office 2019 Download Stumble Guys.