Indikator Nasional Mutu (INM) Rumah Sakit: 13 Indikator, Target, Profil, dan Kalkulator Capaian | MedMinutes

Panduan mutu rumah sakit

Indikator Nasional Mutu (INM) Rumah Sakit: 13 indikator, target, profil, dan cara mengukurnya

Setiap rumah sakit wajib mengukur dan mengevaluasi 13 Indikator Nasional Mutu (Permenkes 30/2022 Pasal 3 dan Pasal 4 ayat 4). Halaman ini merangkum profil resmi tiap indikator dari Lampiran peraturan itu, alur pengumpulan sampai pelaporan, masalah operasional yang lazim, dan kalkulator capaian. Untuk tim mutu, PIC unit, dan komite mutu.

Permenkes 30/2022 · diundangkan 17 Okt 2022 · masih berlaku per 6 September 2026 13 indikator RS Kalkulator capaian

Lompat ke indikator

Dasar hukum dan yang diwajibkan

  • Pasal 3 — rumah sakit harus melakukan pengukuran dan evaluasi mutu sesuai Indikator Mutu.
  • Pasal 4 ayat (4) — 13 indikator untuk rumah sakit (daftar di bawah).
  • Pasal 5 — pengukuran memakai profil indikator, melalui tahapan pengumpulan data, validasi, analisis, serta pelaporan dan komunikasi; data berasal dari setiap unit pelayanan yang bertanggung jawab.
  • Pasal 6 — penanggung jawab mutu dapat berupa komite, tim, atau petugas yang ditetapkan pimpinan, sesuai beban kerja.
  • Lampiran — pelaporan internal kepada pimpinan dan pelaporan eksternal secara berkala sesuai profil indikator ke Kementerian Kesehatan melalui aplikasi Mutu Fasyankes.

Sumber: teks Permenkes 30/2022 (jdih.kemkes.go.id, 94 halaman) dibaca langsung; profil indikator di bawah diparse dari Lampiran-nya. Bila ada perubahan peraturan setelah 6 September 2026, yang berlaku adalah peraturan terbaru.

Alur yang diminta peraturan, dan di mana biasanya macet

  1. Pengumpulan per unit (bulanan, sesuai metode profil: observasi, sensus, survei). Macet: tiap unit memakai format sendiri, dikirim lewat jalur berbeda.
  2. Validasi — angka diperiksa sebelum dipakai. Macet: rekap disalin ulang, satu revisi tertinggal, selisih baru terlihat saat telusur survei.
  3. Analisis — bulanan, triwulanan, tahunan; disajikan tabel dan run chart. Macet: capaian gabungan dan rata-rata bulanan tertukar.
  4. Pelaporan dan komunikasi — internal ke pimpinan, eksternal ke Mutu Fasyankes. Macet: menjelang tanggal lapor, waktu habis untuk menagih unit yang belum setor.

Alat gratis

Kalkulator capaian INM

Masukkan numerator dan denominator satu bulan, lihat capaian terhadap target profil resmi. Bulan tanpa kasus (0/0) berarti belum ada data, bukan capaian 0%.

Kalkulator menghitung satu angka. Yang belum ia lakukan: mengumpulkan dari tiap unit, memvalidasi, menyimpan jejak siapa mengisi dan memverifikasi, lalu menyusun rekap bulan, triwulan, dan tahun.

Kalau angkanya harus dikumpulkan dari banyak unit

Aplikasi Mutu MedMinutes: 13 INM ini, per unit, dengan verifikasi berjenjang

PIC unit mengisi numerator dan denominator, Tim Mutu memverifikasi, rekap dan laporan PDF/Excel terbit dari angka yang sama. Profil dan target 13 indikator sudah terpasang sesuai Permenkes 30/2022 dan bisa disesuaikan. Uji coba 30 hari tanpa menunggu demo; setelah itu Rp7.500.000 per tahun + PPN, bayar daring, aktif otomatis.

Profil resmi

13 Indikator Nasional Mutu rumah sakit

Ringkasan profil dari Lampiran Permenkes 30/2022: definisi operasional inti, numerator dan denominator, target, satuan, metode, dan periode. Untuk kriteria inklusi/eksklusi, besar sampel, dan instrumen lengkap, gunakan lampiran aslinya.

INM 1 · Proses

Kepatuhan Kebersihan Tangan

Target ≥ 85%

Kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar adalah kebersihan tangan sesuai indikasi dan langkah kebersihan tangan sesuai rekomendasi WHO.

Numerator
Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan
Denominator
Jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi
Satuan · metode
Persentase · Observasi
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 2 · Proses

Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Target 100%

Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi ketika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau cairan infeksius lainnya berdasarkan jenis risiko transmisi (kontak

Numerator
Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam periode observasi
Denominator
Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi
Satuan · metode
Persentase · Observasi
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 3 · Proses

Kepatuhan Identifikasi Pasien

Target 100%

Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal dua penanda identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Rumah Sakit.

Numerator
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi
Denominator
Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
Satuan · metode
Persentase · Observasi
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 4 · Proses

Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergensi

Target ≥ 80%

Seksio sesarea emergensi adalah tindakan seksio sesarea yang bertujuan untuk menyelamatkan ibu dan/atau bayi dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

Numerator
Jumlah pasien yang diputuskan tindakan seksio sesarea emergensi kategori I (satu) yang mendapatkan tindakan seksio sesarea emergensi ≤ 30 menit
Denominator
Jumlah pasien yang diputuskan tindakan seksio sesarea emergensi kategori I
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 5 · Proses

Waktu Tunggu Rawat Jalan

Target ≥ 80%

Kontak dengan petugas pendaftaran adalah proses saat petugas pendaftaran menanyakan dan mencatat/menginput data sebagai pasien atau pada saat pasien melakukan konfirmasi kehadiran untuk pendaftaran online. a. pasien datang langsung, maka dihitung sejak pasien kontak dengan petugas pendaftaran sam

Numerator
Jumlah pasien rawat jalan dengan waktu tunggu ≤ 60 menit
Denominator
Jumlah pasien rawat jalan yang diobservasi
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 6 · Proses

Penundaan Operasi Elektif

Target ≤ 5%

Penundaan operasi elektif adalah tindakan operasi yang tertunda lebih dari 1 jam dari jadwal operasi yang ditentukan.

Numerator
Jumlah pasien yang jadwal operasinya tertunda lebih dari 1 jam
Denominator
Jumlah pasien operasi elektif
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 7 · Proses

Kepatuhan Waktu Visite Dokter

Target ≥ 80%

Waktu visite dokter adalah waktu kunjungan dokter untuk melihat perkembangan pasien yang menjadi tanggung jawabnya.

Numerator
Jumlah pasien yang di-visite dokter pada pukul 06.00 – 14.00
Denominator
Jumlah pasien yang diobservasi
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 8 · Proses

Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium

Target 100%

Waktu lapor hasil kritis laboratorium adalah waktu yang dibutuhkan sejak hasil pemeriksaan keluar dan telah dibaca oleh dokter/analis yang diberi kewenangan hingga dilaporkan hasilnya kepada dokter yang meminta pemeriksaan.

Numerator
Jumlah hasil kritis laboratorium yang dilaporkan ≤ 30 menit
Denominator
Jumlah hasil kritis laboratorium yang diobservasi
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 9 · Proses

Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional

Target ≥ 80%

Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional adalah peresepan obat (R/: recipe dalam lembar resep) oleh DPJP kepada pasien sesuai daftar obat di Formularium Nasional dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Numerator
Jumlah R/ recipe dalam lembar resep yang sesuai dengan formularium nasional
Denominator
Jumlah R/ recipe dalam lembar resep yang diobservasi
Satuan · metode
Persentase pengukuran · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 10 · Proses

Kepatuhan Terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway)

Target ≥ 80%

Kepatuhan terhadap clinical pathway adalah proses pelayanan secara terintegrasi yang diberikan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) kepada pasien yang sesuai dengan clinical pathway yang ditetapkan Rumah Sakit.

Numerator
Jumlah pelayanan oleh PPA yang sesuai dengan clinical pathway
Denominator
Jumlah seluruh pelayanan oleh PPA pada clinical pathway yang diobservasi
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 11 · Proses

Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh

Target 100%

Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh adalah pelaksanaan ketiga upaya pencegahan jatuh pada pasien rawat inap yang berisiko tinggi jatuh sesuai dengan standar yang ditetapkan rumah sakit.

Numerator
Jumlah pasien rawat inap berisiko tinggi jatuh yang mendapatkan ketiga upaya pencegahan risiko jatuh
Denominator
Jumlah pasien rawat inap berisiko tinggi jatuh yang diobservasi
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 12 · Proses

Kecepatan Waktu Tanggap Komplain

Target ≥ 80%

Grading risiko dan standar waktu tanggap komplain: a. Grading Merah (ekstrim) ditanggapi dan ditindaklanjuti maksimal 1 x 24 jam sejak keluhan disampaikan oleh pasien/ keluarga/pengunjung. Kriteria: cenderung berhubungan dengan polisi, pengadilan, kematian, mengancam sistem/ kelangsungan organisa

Numerator
Jumlah komplain yang ditanggapi dan ditindaklanjuti sesuai waktu yang ditetapkan berdasarkan grading
Denominator
Jumlah komplain yang disurvei
Satuan · metode
Persentase · Retrospektif
Periode
Pengumpulan bulanan · analisis bulanan, triwulanan, tahunan

INM 13 · Outcome

Kepuasan Pasien

Target ≥ 76,61

Responden adalah pasien yang pada saat survei sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan.

Numerator
Tidak ada
Denominator
Tidak ada
Satuan · metode
Indeks · Survei
Periode
Pengumpulan semesteran · analisis semesteran, tahunan

Pertanyaan umum

INM adalah tolok ukur mutu pelayanan yang wajib diukur dan dievaluasi setiap rumah sakit menurut Permenkes 30/2022 (Pasal 3). Untuk rumah sakit ada 13 indikator (Pasal 4 ayat 4), masing-masing dengan profil resmi berisi definisi operasional, numerator, denominator, target, dan periode.
Target ditetapkan pada profil indikator dalam Lampiran Permenkes 30/2022: kebersihan tangan ≥85%; APD, identifikasi pasien, pelaporan hasil kritis, dan pencegahan pasien jatuh 100%; waktu tanggap SC emergensi, waktu tunggu rawat jalan, visite dokter, formularium nasional, clinical pathway, dan tanggap komplain ≥80%; penundaan operasi elektif ≤5%; kepuasan pasien indeks ≥76,61.
Pelaporan eksternal dilakukan secara berkala sesuai profil indikator ke Kementerian Kesehatan melalui aplikasi Mutu Fasyankes (mutufasyankes.kemkes.go.id), setelah pelaporan internal kepada pimpinan. Halaman ini tidak menggantikan pelaporan itu; ia membantu menyiapkan angkanya.
Permenkes 30/2022 Pasal 6 membolehkan pimpinan menetapkan penanggung jawab mutu berupa komite, tim, atau petugas, disesuaikan beban kerja. Data diperoleh dari setiap unit pelayanan yang bertanggung jawab atas indikatornya (Pasal 5 ayat 3).
Tidak. Kalkulator hanya menghitung capaian satu indikator dari numerator dan denominator yang Anda masukkan. Pelaporan yang benar membutuhkan pengumpulan per unit, validasi, dan jejak siapa mengisi serta memverifikasi; untuk itu tersedia aplikasi Mutu MedMinutes dengan uji coba 30 hari.

Sudah punya data bulan lalu? Cara tercepat menilai aplikasinya: isi satu bulan, lalu bandingkan laporan yang terbit dengan rekap manual Anda.

Coba Mutu dengan data bulan lalu

Baca juga: Manajemen mutu rumah sakit · Zero harm & PMKP · Aplikasi Mutu