Pengadaan ยท untuk direksi, pengadaan, dan PPK
Membeli MedMinutes: jalur, dokumen, dan langkahnya.
Rumah sakit swasta biasanya memutuskan lewat direksi dan yayasan atau pemilik. Rumah sakit pemerintah melalui PPK dan aturan pengadaan. Halaman ini merangkum jalur yang sudah kami jalani bersama keduanya, dan dokumen yang kami siapkan di tiap tahap.
Tiga jalur yang sudah kami jalani
Semua rumah sakit
Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Kontrak langsung antara rumah sakit dan PT Imperial Teknologi Indonesia. Dipakai rumah sakit swasta maupun pemerintah, termasuk RS vertikal.
RS pemerintah
Pengadaan langsung (SPK)
Untuk nilai kontrak dalam batas pengadaan langsung. Dasar dan batasnya dijelaskan di bagian rumah sakit pemerintah.
Instansi pemerintah
e-Katalog LKPP (e-purchasing)
PT Imperial Teknologi Indonesia terdaftar sebagai penyedia di e-Katalog LKPP. BPJScan dan CDSS sudah pernah dipesan instansi pemerintah melalui jalur ini.
Langkah pembelian
Demo dengan data rumah sakit
Untuk BPJScan, demo memakai berkas TXT E-Klaim rumah sakit sendiri, sehingga tim casemix melihat temuan dari klaimnya sendiri. Produk lain dimulai dari demo dan asesmen kebutuhan.
Penawaran resmi
Surat penawaran disusun sesuai kebutuhan dan skala rumah sakit. Untuk produk yang memerlukan integrasi, biaya setup atau implementasi dan biaya langganan ditulis terpisah.
Persetujuan internal
Direksi, yayasan, pemilik, atau holding di RS swasta; RBA atau DPA di RS pemerintah. Presentasi untuk direksi atau yayasan dapat dijadwalkan.
Kontrak
PKS, SPK, atau surat pesanan e-Katalog, sesuai jalur yang dipilih rumah sakit.
Pembayaran dan aktivasi
BPJScan aktif dalam 1 hari kerja setelah pembayaran terkonfirmasi. Untuk CDSS, akses dibuka bertahap setelah biaya setup diterima, dan masa langganan dihitung sejak akses produksi diberikan. Rinciannya di halaman implementasi.
Serah terima dan dokumen administrasi
Berita acara, bukti pelatihan, dan laporan hasil pekerjaan disiapkan sesuai kebutuhan pemeriksaan rumah sakit.
Dokumen yang biasa diminta
Daftar di bawah hanya memuat dokumen yang memang kami miliki atau rutin kami siapkan. Sampaikan format khusus rumah sakit Anda sejak awal agar disiapkan sekaligus.
Legalitas perusahaan
- NIB PT Imperial Teknologi Indonesia
- NPWP perusahaan
- Akta pendirian dan SK Kemenkumham
- Tanda Daftar PSE Lingkup Privat Komdigi
- Surat keterangan domisili usaha
Komersial
- Surat penawaran harga
- Surat pengantar atau permohonan presentasi
- Draf PKS sesuai produk
Teknis
- Dokumen keamanan data per produk (atas permintaan)
- Panduan integrasi API untuk tim IT (CDSS)
- Bukti pendaftaran di registry SATUSEHAT no. 250
Setelah kontrak
- Berita acara instalasi atau aktivasi dan berita acara uji aplikasi
- Bukti pelatihan penggunaan
- Surat keterangan lisensi, surat garansi layanan, dan surat keterangan pengelolaan database
- Laporan hasil pekerjaan untuk tim pemeriksa RS pemerintah
- Invoice sesuai termin di kontrak
Apa yang diatur dalam PKS
Isi PKS menyesuaikan produk. Pokok-pokok yang selalu kami tuangkan:
- Para pihak dan ruang lingkup: produk dan modul yang dilanggan
- Tahapan akses: kapan akses pengembangan dan produksi dibuka
- Pembiayaan dan termin: biaya setup, langganan, dan jatuh tempo pembayaran
- Jangka waktu dan ketentuan perpanjangan
- Dukungan teknis: kanal, jam layanan, dan target penanganan
- Pelindungan data: peran rumah sakit sebagai pengendali dan MedMinutes sebagai pemroses, serta kerahasiaan
- Lisensi penggunaan dan ketentuan pengakhiran
Nilai, jangka waktu, dan termin berbeda per produk dan per rumah sakit; semuanya tertulis di penawaran dan PKS masing-masing.
Untuk rumah sakit pemerintah
Batas pengadaan langsung
Perpres 46/2025 (perubahan kedua Perpres 16/2018) Pasal 38 menetapkan pengadaan langsung untuk jasa lainnya paling banyak Rp200 juta. Langganan perangkat lunak kami tawarkan sebagai jasa lainnya. Naskah Perpres 46/2025.
RS BLUD
RS berstatus BLUD dapat memiliki ketentuan pengadaan sendiri yang ditetapkan kepala daerah. Tim pengadaan rumah sakit yang menentukan jalurnya; kami menyesuaikan dokumen.
Tahun anggaran
Masa layanan dalam satu kontrak kami sesuaikan dengan tahun anggaran berjalan, karena pekerjaan yang melewati tahun anggaran dapat ditolak saat pemeriksaan.
e-Katalog
Bila rumah sakit memakai e-purchasing, pesanan dibuat melalui e-Katalog LKPP. Hubungi kami sebelum memesan agar produk dan masa layanan di surat pesanan sesuai kebutuhan.
Untuk rumah sakit swasta, yayasan, dan grup
Persetujuan yayasan atau pemilik
Di banyak rumah sakit swasta, direktur menandatangani tetapi anggaran dipegang yayasan, pemilik, atau holding. Kami dapat mempresentasikan kepada mereka secara langsung atau daring.
Harga yang dapat dibaca sebelum rapat
Harga BPJScan dibuka di halaman harga. Produk lain disesuaikan dengan skala rumah sakit dan cakupan, dan dituangkan dalam penawaran resmi setelah demo.
Grup dan jejaring
Untuk grup rumah sakit, BPJScan menyediakan ekspor agregat ke holding tanpa data pasien, sehingga pengurus dapat membaca beberapa rumah sakit sekaligus.
Bukti sebelum memutuskan
Lihat bukti BPJScan dan halaman bukti Integration Hub, atau minta demo dengan data rumah sakit Anda.
Sedang menyiapkan berkas pengadaan?
Sebutkan jalur yang dipakai rumah sakit Anda. Kami kirim dokumen yang sesuai dengan jalur itu.