Ingin Akreditasi Klinik? Berikut 5 Peraturan Standardisasinya

 MedMinutes.io Entrepreneurship Series kali ini akan membahas mengenai regulasi terbaru mengenai Akreditasi Klinik oleh Permenkes. Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri, setelah pemenuhan Standar Akreditasi. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan no.46 tahun 2015 tentang Akreditasi FKTP. Pengakuan oleh lembaga ini bertujuan untuk memenuhi standar kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Five Yellow Stars on Blue and Pink Background
Ingin Akreditasi Klinik? Berikut 5 Peraturan Standardisasinya:

Akreditasi itu disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, melibatkan puskesmas, dinas kesehatan dalam kabupaten atau kota, dinas kesehatan provinsi, lintas program dan para pakar mutu dan organisasi profesi.

Manfaat Akreditasi :

  1. Meningkatkan kinerja individu dan klinik dalam memberikan pelayanan terutama dalam hal promotif, preventif serta kuratif dan rehabilitatif.
  2. Meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia dan lingkungannya, serta klinik sebagai sebuah institusi.
  3. Meningkatkan perbaikan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
  4. Memperbaiki budaya mutu dan keselamatan yang berfokus pada perbaikan terus menerus.
  5. Mendapatkan kepercayaan publik.

Saat ini, jumlah klinik di Indonesia dalam data per Desember 2017 berjumlah 8.610 klinik. 331 klinik merupakan klinik utama rawat inap, 638 klinik utama rawat jalan, 1344 klinik pratama rawat inap, dan 6297 klinik pratama rawat jalan.

Perlukah Klinik Swasta mengikuti BPJS Kesehatan?

Dalam peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 di pasal 36 menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan kesehatan meliputi semua fasilitas kesehatan milik pemerintah dan pemerintah daerah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan milik swasta, klinik dapat di bekerjasama atau tidak dengan BPJS Kesehatan.

Sasaran Akreditasi

  1. Puskesmas : berlaku 3 tahun
  2. Tempat Praktek dokter gigi : Berlaku 5 Tahun
  3. Klinik Pratama : Berlaku 3 tahun

Draft Standar Akreditasi Klinik tahun 2021 tentang Tata Kelola Klinik (TKK)

  1. Pengorgaisasian Klinik
  2. Tata Kelola SDM
  3. Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan
  4. Tata Kelola Kerjasama
  5. Tata Kelola Pengaduan dan Tindak Lanjut

Draft Standar Akreditasi Klinik tahun 2021 tentang peningkatan mutu dan keselamatan pasien

  1. Upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  2. Penerapan sasaran keselamatan pasien
  3. Pencegahan dan pengendalian infeksi

Draft standar akreditasi klinik tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan perorangan (PKP) :

  1. Hak pasien dan keluarga
  2. Klinik melibatkan pasien dan keluarga dalam proses asuhan
  3. Penerimaan pasien klinik
  4. Pengkajian pasien
  5. Rencana asuhan dan pelaksanaan
  6. Pelayanan promotif dan preventif
  7. Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi
  8. Pelayanan anestesi dan bedah
  9. Pemulangan dan tindak lanjut perawatan
  10. Pelayanan rujukan
  11. Penyelenggaraan rekam medis
  12. Pelayanan lab
  13. Pelayanan radiologi diagnostic
  14. Pelayanan kefarmasian

Tata kelola klinik memuat :

  1. Visi misi Klinik
  2. Tata kelola dan struktur organisasi
  3. Uraian tugas dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan
  4. Tata kelola sumber daya manusia
  5. Tata kelola fasilitas dan keselamatan
  6. Tata kelola pengaduan dan tindak lanjut

Tata kelola klinik yang baik, akan menghasilkan pelayanan yang baik  juga, terutama dalam upaya meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Dalam mengemban tugas, tanggung jawab, serta wewenangnya, klinik perlu menyusun pengorganisasian yang jelas. Pengorganisasian tersebut sebaiknya disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan dari klinik Anda. Struktur organisasi klinik juga ditetapkan dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab.

Elemen penilaian :

  1. Tersedianya visi, misi dan tujuan klinik yang telah ditetapkan
  2. Tersedia struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pejabat berwenang
  3. Tersedia uraian tugas, tanggung jawab dan juga wewenang yang ditetapkan

Tata Kelola SDM

Klinik memiliki alur untuk mengelola sumber daya manusia yang dimilikinya. Hal ini meliputi perencanaan, pemetaan kebutuhan SDM, evaluasi, serta pengembangan SDM. Jumlah dan Kualifikasi ketenagaan klinik juga sebaiknya disesuaikan dengan analisis beban kerja atau kebutuhan yang ditawarkan oleh pihak klinik. Penanggung jawab, tenaga medis, maupun tenaga kesehatan sebaiknya harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan aturan

  • Untuk penanggung jawab klinik, harus memiliki kriteria sebagai berikut:

    1. Penanggung jawab klinik pratama adalah seorang dokter, entah itu dokter layanan ataupun dokter gigi
    2. Penanggung jawab klinik utama adalah seorang dokter spesialis atau dokter gigi spesialis
    3. Penanggung jawab klinik harus memiliki SIP di klinik tersebut dan dapat merangkap sebagai pemberi pelayanan
    4. Penanggunga jawab hanya dapat menjadi penanggung jawab

Elemen penilaian :

  1. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan layanan
  2. Tersedia jumlah tenaga kerja yang sesuai
  3. Tersedia file kepegawaian yang selalu diperbaharui secara berkala
  4. Kinerja SDM dievaluasi secara berkala

Baca Juga : Anggaran Klinik Awal yang Perlu Disiapkan, Apa Saja?

Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan

Klinik harus menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan suportif bagi pasien, keluarganya, staff klinik dan juga pengunjung. Klinik juga harus mengikuti peraturan sesuai dengan perundang-undangan.

Fasilitas dan sarana di dalam klinik haruslah tidak menimbulkan bahaya atau resiko kecelakaan bagi pasien, staf dan pengunjung. Buatlah klinik tersebut nyaman, menggunakan pencahayaan yang baik, tidak terlalu bising dengan kendaraan di luar klinik, pengaturan suhu di dalam ruangan yang nyaman. Keamanan dalam klinik juga perlu diperhatikan dan sebaiknya tidak ada laporan mengenai kehilangan barang ataupun ancaman terhadap pasien, keluarga pasien, petugas klinik, dan pengunjung. Selain itu, klinik juga diharapkan mampu untuk memberikan upaya perlindungan keselamatan kepada seluruh orang yang berada di klinik tersebut jika menghadapi kondisi bencana alam yang darurat. Dalam menghadapi hal ini, seluruh anggota klinik harus memahami prosedur menanggulangi resiko dan memiliki jalur evakuasi yang jelas.

Klinik yang berkualitas, tentunya memiliki sistem yang terakreditasi untuk mengatur segala kebutuhan operasional klinik dengan ringkas dan cepat. MedMinutes.io merupakan aplikasi klinik online Indonesia, yang menghadirkan fitur-fitur unggulan seperti pengelola obat hingga data pasien di dalam satu aplikasi. Hal ini dapat memudahkan Anda sebagai pemilik untuk memantau terus bisnis Anda.

Klinik harus memiliki prosedur dan sarana dalam mengelola sampah B3 sesuai dengan prosedur pencegahan dan pengelolaan limbah tersebut. Pengelolaan ini bisa diurus oleh klinik itu sendiri, atau bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah B3 dan IPAL (Instalasi pengolahan air limbah).

Elemen penilaian :

  1. Tersedia bukti perizinan
  2. Adanya petugas yang bertanggung jawab mengelola fasilitas dan keamanan klinik
  3. Ada program manajemen fasilitas
  4. Tersedia daftar inventaris dan bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik
  5. Tersedia bukti pengamanan dan pengawasan akses keluar masuk fasyankes
  6. Tersedia bukti pengelolaan bahan berbahaya dan beracun atau B3
  7. Tersedia APAR (alat pemadam api ringan)
  8. Tersedia penanda dan jalur evakuasi yang jelas
  9. Tersedia tanda larangan merokok
  10. Tersedia daftar inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi dan izin bapeten untuk yang memiliki pelayanan radiologi

Tata Kelola kerja sama

Klinik dapat melakukan kerja sama terhadap pihak lain untuk memenuhi kebutuhan dalam hal pelayanan. Kerja sama tersebut dapat berupa dokumen kontrak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kontrak dapat berupa kontrak klinik dan juga manajemen.

Dalam upaya pemenuhan pelayanan, kontrak klinik berarti melakukan kerja sama dan dengan individu atau staf medis atau dengan fasilitas kesehatan lainnya. Sedangkan kontrak manajemen adalah perjanjian kerja klinik dengan penyedia alat kesehatan maupun hal yang berkaitan dengan pelayanan non klinis. Dokumen tersebut biasanya dievaluasi secara berkala, untuk memenuhi standar kinerja yang disepakati.

Elemen penilaian :

  1. Adanya dokumen atau kontrak kerja sama yang jelas.
  2. Dokumen kontrak memiliki indikator kinerja pihak yang bekerja sama.
  3. Ada bukti monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemenuhan indikator kinerja yang tercantum dalam kontrak.

Baca juga : Bingung Memulai Klinik Baru? Kenali 5 Poin Penting Ini

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Dalam peraturan berikutnya, Klinik melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien untuk memberikan pelayanan yang sesuai. Dalam menjalankan peningkatan mutu dan keselamatan pasien, biasanya klinik memiliki penanggung jawab dan bagian yang memang menangani peningkatan mutu tersebut. Ada penetapan, pengukuran, serta evaluasi dan analisa dari indikator mutu klinik. Penerapan standar untuk keselamatan pasien, dan pelaporan insiden keselamatan pasien, hingga upaya pengendalian dan pencegahan infeksi yang dilakukan oleh klinik.

Upaya meningkatkan mutu harus menjangkau seluruh bagian dan seluruh tenaga yang bekerja di klinik tersebut, seperti penentuan dan evaluasi indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, pelaporan indikator mutu klinik, serta manajemen risiko.

Elemen penilaian :

  1. Penanggung jawab klinik menetapkan koordinator atau penanggung jawab program mutu
  2. Ada indikator mutu layanan yang diukur, dievaluasi, analisis, dan tindak lanjut, serta dilaporkan kepada penanggung jawab klinik dan pemilik.
  3. Insiden keselamatan pasien dilaporkan dan dilakukan investigasi yang sesuai dengan ketentuan.

Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

Klinik sebagai tempat masyarakat berobat harus bertanggung jawab dan melaksanakan pedoman keselamatan pasien dengan sebaik-baiknya. Pedoman yang dilakukan bisa terkait dengan identifikasi pasien guna memastikan ketepatan pasien yang akan menerima layanan dan tindakan yang dibutuhkan, kemudian komunikasi efektif untuk mengurangi kesalahan dalam menetapkan prosedur yang akan diberikan kepada pasien. Hal ini berguna untuk memahami apa keluhan dan kebutuhan pasien, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat dan menghindari kekeliruan.

Selain itu, klinik juga perlu meningkatkan pengawasan terkait penggunaan keamanan obat. Jangan sampai, kesalahan prosedur dalam memberikan obat terjadi kepada salah satu pasien. Klinik juga harus menaati segala prosedur yang tepat sebelum pasien menjalani tindakan.

Surgical Safety List 

Klinik wajib menetapkan prosedur yang sesuai untuk operasi, seperti melakukan Surgical Safety List. WHO yang pada tahun 2007 membuat SSC (Surgical safety list) yang merupakan panduan informasi untuk pencegahan kesalahan prosedur ruang operasi. Surgical safety list berupa sebuah kolom informasi yang berisi daftar periksa terhadap pasien.

Dengan adanya Surgical Safety List, tim bedah dapat mengurangi jumlah kesalahan, dan dapat membina komunikasi yang lebih baik antara disiplin klinis.

Surgical safety checklist WHO
Ingin Akreditasi Klinik? Berikut 5 Peraturan Standardisasinya : Surgical safety checklist WHO

Elemen Penilaian :

  1. Tersedia bukti identifikasi pasien sebelum dilakukannya diagnosa, tindakan dan juga pemberian obat.
  2. Tersedia pelaksanaan komunikasi yang efektif, yang didokumentasikan di rekam medik pasien
  3. Tersedia pelaksanaan serah terima pasien antar shift dan unit
  4. Tersedia bukti pengelolaan keamanan obat resiko tinggi
  5. Penandaan sisi operasi atau tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang didokumentasikan di rekam medik pasien
  6. Ada bukti pelaksanaan surgical safety checklist yang didokumentasikan di rekam medik pasien
  7. Adanya media informasi penerapan kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO
  8. Tersedia fasilitas kebersihan tangan
  9. Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam mencegah pasien cedera.

Setelah mengetahui persyaratan akreditasi tersebut, Anda dapat menyusun master plan mengenai klinik yang akan Anda bangun nanti. Rencana yang baik dan tersusun secara matang akan menghasilkan klinik yang berkualitas dan lulus akreditasi dengan nilai yang memuaskan. 

Apa itu MedMinutes.io?

MedMinutes.io adalah penyedia aplikasi fasilitas kesehatan online Indonesia yang dapat memberikan solusi untuk Anda dalam mengatur operasionalisasi klinik, rumah sakit dan bahkan apotek. Aplikasi klinik online Indonesia ini didukung oleh software engineer yang berpengalaman, MedMinutes.io menghadirkan software sistem informasi yang terintegrasi, mudah digunakan, dan dapat menunjang kinerja Anda. Pelajari lebih lanjut, di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *