MRMIK 13 SIMRS & MRMIK 13.1 Downtime: Panduan Lengkap Akreditasi (KMK 1596/2024) | MedMinutes Lewati ke konten utama
MRMIK · KMK 1596/2024 · Hal. 169–171

MRMIK 13 SIMRS & MRMIK 13.1 Downtime: Panduan Lengkap Akreditasi (KMK 1596/2024)

Panduan terverifikasi 8 elemen penilaian gabungan MRMIK 13 dan 13.1 untuk Wakil Direktur Penunjang, Komite MRMIK, dan Tim IT/SIMRS rumah sakit yang sedang menyiapkan visitasi akreditasi.

Choirunnisa Hapsari, Co-Founder MedMinutes 29 April 2026 Bacaan ~17 menit Verifikasi PDF KMK 1596/2024
Daftar Isi 12 bagian

Ringkasan: 8 EP Gabungan SIMRS dan Downtime

TL;DR

Inti yang perlu diketahui dalam 60 detik

MRMIK 13 dan MRMIK 13.1 adalah kelompok standar teknologi informasi kesehatan pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (KMK No. HK.01.07/MENKES/1596/2024 hal. 169–171). Kelompok ini terdiri dari 2 unit penilaian — MRMIK 13 (SIMRS, 5 EP a-e) dan MRMIK 13.1 (Downtime, 3 EP a-c) — dengan total 8 elemen penilaian (EP).

Yang sering disalah-pahami: SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) bukanlah hal yang sama dengan RME (Rekam Medis Elektronik). SIMRS mengelola seluruh proses bisnis RS (rajal, ranap, billing, farmasi, lab, SDM), sedangkan RME adalah subset modul klinis untuk dokumentasi pasien. Dasar hukum berbeda: Permenkes 82/2013 untuk SIMRS, Permenkes 24/2022 untuk RME. MedMinutes adalah RME, BUKAN SIMRS — kami melengkapi SIMRS yang sudah ada di RS melalui integrasi data klinis dan SatuSehat.

Bukti utama yang harus disiapkan: SK Penyelenggaraan SIMRS, struktur Tim IT/SIMRS, diagram integrasi data klinis–non klinis, bukti integrasi SatuSehat dan BPJS V-Claim, laporan KPI uptime dan MTTR, SPO Downtime Terencana & Tidak Terencana, daftar hadir drill 2×/tahun, dan rekap post-mortem 12 bulan terakhir. Estimasi waktu persiapan dossier: 3–4 minggu untuk RS yang sudah punya SIMRS aktif dengan SOP downtime.

Cross-reference regulasi: Permenkes 82/2013 (SIMRS), Permenkes 24/2022 (RME & SatuSehat), UU 17/2023 Pasal 4(1)(i), KMK 1596/2024 hal. 169–171.

Isu yang Sering Muncul di SERP

Top hasil pencarian untuk "MRMIK 13" dan "SOP downtime SIMRS" saat ini didominasi PDF SOP rumah sakit individual yang di-upload ke Scribd, banyak di antaranya masih merujuk ke KMK 1128/2022 yang sudah dicabut sejak 4 Oktober 2024. Pastikan dokumen rumah sakit Anda mengganti referensi ke KMK 1596/2024 sebelum visitasi. Lihat perbandingan lengkap KMK 1128 vs 1596 →

Apa itu MRMIK 13 dan MRMIK 13.1?

MRMIK 13 adalah standar dalam Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan pada Standar Akreditasi Rumah Sakit yang mengatur Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Berdasarkan KMK No. HK.01.07/MENKES/1596/2024, MRMIK 13 berisi 5 elemen penilaian (a sampai e) yang menggambarkan siklus lengkap: regulasi, sistem aktif, unit penanggung jawab, integrasi data, dan evaluasi efektivitas RME.

MRMIK 13.1 adalah substandar di bawah MRMIK 13 yang fokus khusus pada prosedur penanganan downtime sistem informasi rumah sakit, baik downtime terencana (scheduled maintenance, upgrade) maupun downtime tidak terencana (kegagalan, outage). MRMIK 13.1 memiliki 3 elemen penilaian (a sampai c): SPO downtime, pelatihan staf, dan evaluasi pasca-downtime.

Dasar hukum yang relevan untuk kelompok standar ini ada tiga lapisan. Permenkes 82/2013 mengatur SIMRS sebagai sistem manajemen rumah sakit, mencakup definisi modul, kewajiban penyelenggaraan, dan pelaporan SIRS Online. Permenkes 24/2022 mengatur Rekam Medis Elektronik dan kewajiban integrasi SatuSehat paling lambat 31 Desember 2023. UU 17/2023 tentang Kesehatan memayungi keseluruhan kerangka, termasuk hak pasien atas kerahasiaan data (Pasal 4 ayat 1 huruf i) dan kewajiban fasyankes menyimpan rahasia kesehatan (Pasal 177 ayat 1).

Saat surveyor MRMIK datang ke rumah sakit, kelompok standar ini biasanya menjadi domain Wakil Direktur Penunjang Medik atau Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dengan dukungan teknis dari Kepala Tim IT/SIMRS. Untuk RS kelas C dan D yang belum memiliki Komite TIK formal, fungsi ini biasanya digabung dengan Komite Mutu atau langsung di bawah Direksi.

Beda SIMRS vs RME — Kenapa Penting

Kebingungan antara SIMRS dan RME adalah salah satu sumber kesalahan pemenuhan paling umum di MRMIK 13. Banyak rumah sakit menyamakan keduanya, padahal di KMK 1596/2024 keduanya diatur di standar yang berbeda: RME di MRMIK 5 dan SIMRS di MRMIK 13. Surveyor yang berpengalaman akan langsung membedakan keduanya, dan jawaban yang menyamakan akan dianggap sebagai indikasi pemahaman yang belum tuntas.

Berikut perbandingan lengkap untuk membantu tim akreditasi rumah sakit Anda menjawab pertanyaan surveyor dengan tepat:

Aspek SIMRS (MRMIK 13) RME (MRMIK 5)
Definisi Sistem yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis rumah sakit Subset modul klinis yang fokus pada dokumentasi pasien
Cakupan Klinis (rajal, ranap, IGD, farmasi, lab, radiologi) + non klinis (admisi, billing, SDM, inventori, akuntansi) Dokumentasi klinis pasien (CPPT, asuhan, resep, hasil penunjang, ringkasan pulang)
Dasar hukum utama Permenkes 82/2013 Permenkes 24/2022 + KMK 1596/2024 MRMIK 5
Pelaporan eksternal SIRS Online, RS Online, BPJS V-Claim SatuSehat (FHIR R4)
Penanggung jawab utama Tim IT/SIMRS, Kepala Bagian SIM, Komite TIK Komite Rekam Medis, PMIK, dan PPA (DPJP, Perawat, Apoteker)
EP MRMIK terkait MRMIK 13 EP a-e (5 EP) + MRMIK 13.1 EP a-c (3 EP) MRMIK 5 EP a-d, MRMIK 6 (mutu RM), MRMIK 7 (kelengkapan)
Contoh sistem komersial SIMRS internal RS, sistem manajemen end-to-end Modul klinis dalam SIMRS atau RME terpisah
Kategori MedMinutes Tidak termasuk — kami bukan SIMRS Termasuk — MedMinutes adalah RME + Integration Hub SatuSehat

Posisi MedMinutes terhadap SIMRS RS

MedMinutes adalah platform RME dan Integration Hub yang melengkapi SIMRS yang sudah ada di rumah sakit, bukan menggantikan. Rumah sakit yang menggunakan MedMinutes tetap memerlukan SIMRS untuk modul billing, inventori, SDM, dan akuntansi. Untuk pemenuhan MRMIK 13, peran MedMinutes adalah pada lapisan integrasi data klinis ke SatuSehat (EP d) dan KPI efektivitas RME (EP e). Pembagian lingkup ini eksplisit di PKS antara rumah sakit dan vendor.

Implikasi praktis: saat surveyor bertanya "Sebutkan SIMRS yang dipakai rumah sakit Anda", jawaban yang tepat adalah nama SIMRS RS (mis. SIMRS internal, SIMGOS, Khanza, atau vendor SIMRS lain), bukan nama RME atau modul klinis terpisah. Jika rumah sakit menggunakan MedMinutes untuk RME, posisikan MedMinutes sebagai "komponen RME yang terintegrasi dengan SIMRS RS untuk pelaporan SatuSehat". Pernyataan ini akurat secara substansi dan menunjukkan pemahaman yang baik atas pembagian fungsi.

MRMIK 13 EP a — Regulasi SIMRS

EP 13.aRumah sakit memiliki regulasi tentang penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, meliputi kebijakan, pedoman penyelenggaraan, dan SK pejabat yang ditugaskan untuk mengelolanya.

EP a adalah foundation seluruh kelompok standar. Surveyor akan meminta bukti regulasi tertulis sebelum melihat implementasi sistem di EP b dan integrasi di EP d. Tanpa regulasi yang jelas, EP berikutnya akan dinilai tidak konsisten. Berikut bukti minimum yang perlu disiapkan:

  • SK Direktur tentang Penyelenggaraan SIMRS yang mencantumkan visi, ruang lingkup, dan komitmen rumah sakit. Tanggal SK harus terbaru (idealnya direview setiap tahun).
  • Pedoman Penyelenggaraan SIMRS sebagai dokumen turunan SK, berisi: definisi modul, alur data, kewajiban pengguna, hak akses, dan eskalasi insiden. Format umum 30–60 halaman.
  • SK Tim Pengelola SIMRS atau SK Komite TIK, lengkap dengan struktur, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta pejabat yang ditugaskan (Kepala Bagian SIM, Sekretaris, Anggota Tim).
  • SOP Pengelolaan SIMRS turunan: SOP user management, SOP backup, SOP integrasi, SOP eskalasi gangguan, SOP perubahan konfigurasi.
  • Bukti sosialisasi regulasi ke seluruh staf pengguna SIMRS: daftar hadir, materi pelatihan, dan atestasi tanda tangan setelah sosialisasi.

Cross-reference: regulasi SIMRS rumah sakit harus konsisten dengan Permenkes 82/2013 Pasal 3 tentang kewajiban setiap rumah sakit menyelenggarakan SIMRS. Untuk RS yang menggunakan SIMRS pihak ketiga (cloud atau on-premise), pastikan regulasi mencantumkan ruang lingkup tanggung jawab vendor secara eksplisit melalui PKS dan SLA.

MRMIK 13 EP b–c — SIMRS Aktif & Unit Penanggung Jawab

EP 13.bRumah sakit menerapkan SIMRS yang aktif beroperasi, mencakup modul-modul klinis dan non klinis, untuk mendukung pelayanan dan manajemen rumah sakit.

EP b memvalidasi bahwa regulasi di EP a benar-benar terimplementasi. Surveyor akan meminta demonstrasi langsung: login ke SIMRS, tunjukkan modul rajal yang aktif, lakukan pendaftaran pasien uji, generate billing, dan tampilkan integrasi farmasi-resep. Tidak cukup hanya dokumen — sistem harus benar-benar berjalan.

Modul SIMRS Minimum yang Direkomendasikan

Berdasarkan Permenkes 82/2013 dan praktik akreditasi yang lazim, modul minimum yang perlu aktif:

Modul Fungsi Utama Status di MedMinutes
Rawat Jalan (Rajal) Pendaftaran, antrean, asuhan klinis poli RME klinis (modul MedMinutes)
Rawat Inap (Ranap) Admisi, asuhan, monitoring, ringkasan pulang RME klinis (modul MedMinutes)
IGD Triase, asuhan emergensi, observasi 8 jam RME klinis (modul MedMinutes)
Farmasi Resep elektronik, dispensing, stok, gudang Integrasi RME ↔ SIMRS RS
Laboratorium Order, hasil, integrasi LIS Integrasi via HL7/REST API
Radiologi Order, hasil ekspertise, integrasi PACS Integrasi via HL7/DICOM
Billing & Kasir Tarifikasi, klaim BPJS, kasir, kuitansi SIMRS RS (di luar lingkup MedMinutes)
Admisi/Registrasi Identitas pasien, jaminan, riwayat kunjungan SIMRS RS dengan integrasi RME
SDM & Inventori Data karyawan, payroll, gudang non-medis SIMRS RS (di luar lingkup MedMinutes)

Untuk RS kelas C dan D, beberapa modul dapat digabung (misalnya rajal + ranap + IGD dalam satu sistem), namun fungsi-fungsi inti tetap harus terpenuhi. Yang penting bagi surveyor: modul-modul ini tidak silo. Data pasien dari rajal harus dapat dilanjutkan ke ranap tanpa entri ulang, resep dari rajal harus terlihat di farmasi, dan billing harus terhubung ke tindakan klinis yang tercatat.

EP 13.cRumah sakit menetapkan unit kerja penanggung jawab Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dengan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta uraian jabatan yang jelas.

Struktur Tim IT/SIMRS yang Lazim

Struktur Tim IT/SIMRS rumah sakit berbeda-beda menurut kelas dan skala, namun ada peran minimum yang perlu ada dan didokumentasikan. Berikut struktur umum:

  • Kepala Bagian SIM/IT — pejabat struktural yang melapor langsung ke Direktur atau Wakil Direktur Penunjang. Bertanggung jawab atas keseluruhan operasi sistem informasi rumah sakit.
  • Koordinator Aplikasi/SIMRS — mengelola aplikasi SIMRS, RME, dan integrasi. Kontak utama vendor.
  • Koordinator Infrastruktur/Jaringan — mengelola server, jaringan, perangkat keras, backup, dan keamanan jaringan.
  • Helpdesk/Support — kontak pertama staf pengguna; kelola tiket, eskalasi, dan log gangguan.
  • Petugas Manajemen Informasi Kesehatan (PMIK) — bekerja di unit Rekam Medis namun berkolaborasi erat dengan Tim IT untuk kelengkapan RME dan koding.

Untuk RS kelas C dan D dengan sumber daya terbatas, beberapa peran bisa digabung. Yang penting bagi MRMIK 13 EP c: uraian jabatan tertulis, dilengkapi SK Direktur tentang penunjukan pejabat, kompetensi minimum, dan rencana pengembangan kompetensi tahunan. Surveyor sering mewawancarai Kepala Bagian SIM untuk memvalidasi pemahaman tupoksi.

MRMIK 13 EP d — Integrasi Data

EP 13.dRumah sakit menyelenggarakan integrasi data klinis dan non klinis dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, mencakup integrasi internal antar modul dan integrasi eksternal ke sistem nasional dan asuransi.

EP d adalah elemen yang paling sering jadi titik fokus surveyor dengan latar belakang teknologi informasi. Bukti yang diminta tidak cukup berupa diagram alur, tapi demonstrasi live integrasi yang berjalan. Berikut peta integrasi yang umum di rumah sakit Indonesia tahun 2026:

Arsitektur Integrasi Data SIMRS Rumah Sakit

Modul Rajal
Modul Ranap
Modul IGD
Modul Farmasi
SIMRS / RME (Core Data Layer)
Lab (LIS)
Radiologi (PACS)
Billing & Kasir
Inventori & SDM
SatuSehat (FHIR R4)
BPJS V-Claim
SIRS Online / RS Online
PMI (Permintaan Darah)

Ilustrasi alur data: modul klinis → core SIMRS/RME → modul penunjang → integrasi eksternal ke sistem nasional

Integrasi Internal: Klinis ↔ Non Klinis

Integrasi internal antar modul adalah kondisi minimum. Bukti yang dapat ditunjukkan ke surveyor:

  • Diagram alur data antar modul dengan format standar (ERD, BPMN, atau diagram alur sederhana). Tunjukkan bagaimana satu transaksi pasien mengalir dari pendaftaran → asuhan → resep → billing tanpa entri ulang.
  • Demonstrasi live: lakukan registrasi pasien uji, kemudian buka modul ranap → terlihat data pasien sudah ada; tulis resep di RME → terlihat di farmasi; kirim ke billing → tarif terhitung otomatis.
  • Daftar interface aktif antar sistem (mis. RME ↔ LIS via HL7, RME ↔ PACS via DICOM, RME ↔ Billing via REST API internal).

Integrasi Eksternal: SatuSehat, BPJS, SIRS Online

Sejak 31 Desember 2023, Permenkes 24/2022 mewajibkan seluruh fasyankes terintegrasi SatuSehat. Ini menjadikan integrasi eksternal tidak lagi opsional. Berikut yang perlu dibuktikan:

  • SatuSehat (FHIR R4) — minimum resource yang aktif: Patient, Encounter, Observation, Procedure, Condition, MedicationRequest. Bukti: screenshot dashboard SatuSehat di Platform Kemkes ( satusehat.kemkes.go.id/platform/) yang menampilkan jumlah resource terkirim per bulan.
  • BPJS V-Claim — integrasi untuk klaim INA-CBG. Surveyor sering minta demonstrasi: input SEP, generate klaim, kirim ke BPJS. Pastikan integrasi berjalan untuk rajal dan ranap (bukan hanya rajal saja yang sering jadi temuan).
  • SIRS Online & RS Online — pelaporan rutin bulanan dan tahunan ke Kemkes via portal RS Online. Bukti: screenshot status pelaporan terkini.
  • PMI (jika RS punya bank darah) — integrasi permintaan darah untuk transfusi.

Posisi MedMinutes Integration Hub

Untuk rumah sakit yang menggunakan MedMinutes, lapisan Integration Hub kami menangani integrasi RME ke SatuSehat, BPJS V-Claim, dan modul penunjang (Lab, Radiologi). Tim IT rumah sakit tetap bertanggung jawab pada integrasi non-klinis (SDM, inventori, akuntansi) yang biasanya dikelola oleh SIMRS RS. Pembagian lingkup ini eksplisit di Integration Hub dan PKS.

MRMIK 13 EP e — Evaluasi Efektivitas RME

EP 13.eRumah sakit melakukan evaluasi efektivitas penyelenggaraan SIMRS dan RME secara berkala melalui indikator kinerja terukur, dilaporkan kepada pimpinan rumah sakit untuk perbaikan berkelanjutan.

EP e adalah elemen yang paling sering tidak dipenuhi karena membutuhkan kebiasaan kerja yang konsisten — bukan dokumen sekali jadi. Indikator yang umum dipakai dan diharapkan surveyor:

Indikator Definisi Target Lazim Frekuensi Laporan
Uptime Persentase waktu sistem operasional dalam 30 hari ≥ 99% Bulanan
MTTR Mean Time to Recover dari deteksi sampai pemulihan insiden ≤ 60 menit Per insiden + bulanan
Completeness rate RME Persentase rekam medis yang lengkap dalam 24 jam pasca pulang ≥ 90% Bulanan
User satisfaction Survey kepuasan pengguna RME (PPA, admin) skala 1–5 ≥ 4.0 Semesteran
Tiket helpdesk Jumlah tiket masuk per bulan Tren menurun Bulanan
Waktu pendaftaran rata-rata Waktu rata-rata pendaftaran pasien dari datang sampai selesai admisi ≤ 15 menit Triwulanan

Bukti utama EP e: laporan bulanan dengan grafik tren KPI selama minimal 6 bulan terakhir, dilengkapi notulen rapat Komite TIK atau Direksi yang membahas hasil dan rencana tindak lanjut. Yang menjadi temuan minor di banyak RS adalah laporan ada tapi tidak pernah dibahas di rapat Direksi — ini melemahkan EP e karena evaluasi tanpa tindak lanjut bukan evaluasi yang efektif.

MRMIK 13.1 EP a — SPO Downtime Terencana & Tidak Terencana

EP 13.1.aRumah sakit menyusun dan menetapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) penanganan downtime sistem informasi, baik downtime terencana maupun downtime tidak terencana, yang memastikan kelangsungan pelayanan pasien selama gangguan.

Definisi: Terencana vs Tidak Terencana

Downtime terencana adalah penghentian operasi sistem yang dijadwalkan sebelumnya dengan persetujuan Direksi dan notifikasi ke seluruh unit. Contoh: maintenance hardware atau software, upgrade aplikasi, migrasi data, patching keamanan, perubahan jaringan. Karakteristik utama: ada notifikasi minimal H-3, dilakukan di luar jam puncak (umumnya dini hari pukul 00.00–05.00), dan ada rencana rollback bila pemulihan gagal.

Downtime tidak terencana adalah gangguan mendadak tanpa peringatan sebelumnya. Contoh: crash aplikasi, network outage, gangguan listrik, kegagalan storage, serangan ransomware, bencana alam, kesalahan konfigurasi. Karakteristik utama: butuh deteksi cepat (monitoring otomatis), eskalasi tertulis ke Tim IT dan Kepala Bagian, dan aktivasi paper backup dalam batas waktu yang ditentukan tier.

Klasifikasi 3-Tier Downtime

Praktik yang umum di rumah sakit klien MedMinutes adalah klasifikasi 3-tier berdasarkan durasi dampak terhadap pelayanan pasien. KMK 1596/2024 tidak menyebut tier secara eksplisit, namun pendekatan ini membantu Tim IT dan kepala unit mengoperasionalkan SPO secara konsisten.

Tier Threshold Durasi SPO Inti PIC Eskalasi
Minor < 30 menit Notifikasi internal Tim IT, monitoring perbaikan, log insiden Koordinator Aplikasi
Major 30 menit – 4 jam Aktivasi paper backup, notifikasi ke kepala unit, estimasi pemulihan ke staf, log post-mortem Kepala Bagian SIM/IT + Kepala Unit
Critical > 4 jam Aktivasi Business Continuity Plan, eskalasi ke Direksi, komunikasi eksternal ke BPJS dan rujukan, dokumentasi KTD, post-mortem formal Direksi + Komite TIK

Komponen Wajib SPO Downtime

Setiap SPO downtime, baik terencana maupun tidak terencana, wajib memuat 4 komponen inti:

  1. Notifikasi — channel komunikasi (WA grup, email blast, papan pengumuman, sirine internal), template pesan, dan daftar penerima per tier.
  2. Prosedur fallback (paper backup) — form kertas yang siap pakai untuk setiap modul (form rajal, form ranap, form resep, form lab, form billing manual). Form ini wajib tersedia tercetak di setiap unit, tidak hanya soft copy.
  3. Prosedur recovery — urutan modul yang dipulihkan dulu (umumnya: server core → admisi → IGD → rajal → ranap → farmasi → billing) dan kriteria "sistem siap dipakai kembali".
  4. Communication plan — siapa menginformasikan pasien yang sedang menunggu, siapa berkoordinasi dengan BPJS untuk klaim yang tertunda, siapa menjawab pertanyaan rujukan dari RS lain.

Bukti yang Disiapkan untuk EP a

  • SK Direktur tentang SPO Downtime, ditandatangani basah atau dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTE)
  • Dokumen SPO Downtime Terencana (versi terkini, idealnya direview tahunan)
  • Dokumen SPO Downtime Tidak Terencana dengan klasifikasi tier
  • Form paper backup untuk seluruh modul, contoh terisi saat drill
  • Bukti sosialisasi SPO ke seluruh unit (daftar hadir + materi)
  • Ringkasan SPO 1 halaman yang ditempel di nurse station, IGD, farmasi, dan loket admisi

MRMIK 13.1 EP b — Pelatihan Staf Saat Downtime

EP 13.1.bRumah sakit melatih staf tentang prosedur penanganan downtime, melalui simulasi (drill) berkala dengan dokumentasi proses dan evaluasi kompetensi.

EP b sering jadi temuan utama bukan karena RS tidak punya SPO, melainkan karena staf belum pernah benar-benar mempraktikkan SPO. Dokumen yang tidak tersosialisasi dan tidak pernah dilatih sama dengan dokumen yang tidak ada di mata surveyor. Berikut kerangka pelatihan yang direkomendasikan:

Frekuensi Drill

Praktik terbaik di rumah sakit klien MedMinutes adalah minimal 2 kali per tahun: 1 drill downtime terencana (simulasi maintenance window) dan 1 drill downtime tidak terencana (simulasi outage mendadak). RS kelas A dan B biasanya melakukan drill kuartalan (4 kali per tahun) untuk menjaga kompetensi staf yang sering rotasi.

Skema Drill Downtime Tidak Terencana

Skema drill downtime tidak terencana yang efektif:

  1. Tim IT mengumumkan downtime mendadak tanpa pemberitahuan ke unit (hanya Direksi dan Kepala Bagian SIM yang tahu sebelumnya untuk monitoring).
  2. Stopwatch dimulai. Staf di setiap unit (admisi, IGD, rajal, farmasi) harus mengaktifkan paper backup dalam 5 menit: ambil form kertas, isi data pasien yang sedang dilayani, lanjutkan pelayanan.
  3. Tim observer (biasanya Komite Mutu) mencatat: response time per unit, kelancaran transisi, kendala teknis, dan kepatuhan staf terhadap SPO.
  4. Setelah 30–60 menit, Tim IT mengumumkan sistem pulih. Staf memasukkan kembali data dari form kertas ke sistem (data entry catch-up).
  5. Debrief 30 menit segera setelah drill: review timeline, identifikasi gap, dokumentasi pelajaran.

Bukti Pelatihan untuk EP b

  • Jadwal drill tahunan yang disahkan Direksi dan dipublikasikan di awal tahun
  • Daftar hadir drill (signed) per unit, lengkap dengan tanggal dan jam
  • Foto kegiatan drill menunjukkan staf mengisi form kertas dan suasana unit saat drill
  • Form paper backup yang sudah diisi saat drill (sample 3–5 lembar per unit) sebagai bukti latihan praktis
  • Materi pelatihan (presentasi, modul, ringkasan SPO 1 halaman)
  • Evaluasi kompetensi — pre-test dan post-test ringkas untuk mengukur peningkatan pemahaman staf
  • Notulen debrief dengan daftar pelajaran dan rencana perbaikan SPO

Surveyor sering melakukan spot check: bertanya kepada staf perawat di nurse station "Kalau SIMRS down sekarang, apa yang Anda lakukan dalam 5 menit pertama?". Jawaban yang lancar dari staf yang acak menunjukkan SPO sudah tersosialisasi dan terdrill dengan baik. Inilah evaluasi de facto EP b yang sering menentukan nilai akhir.

MRMIK 13.1 EP c — Evaluasi Pasca-Downtime (Post-Mortem)

EP 13.1.cRumah sakit melakukan evaluasi pasca setiap kejadian downtime (post-mortem) untuk menganalisis akar penyebab, mengukur dampak, dan menetapkan tindakan korektif maupun preventif sebagai persiapan kejadian berikutnya.

Post-mortem adalah jantung pemenuhan EP c. Setiap insiden downtime, sekecil apapun, wajib didokumentasikan dengan format yang konsisten. Ini bukan hanya untuk akreditasi — post-mortem yang baik adalah aset organisasi yang membangun ketahanan jangka panjang.

Template Post-Mortem (5 Bagian Wajib)

Berikut struktur minimum yang harus ada di setiap laporan post-mortem downtime:

  1. Ringkasan insiden — tanggal, durasi total, modul terdampak, jumlah pasien terdampak, tier (minor / major / critical), dan PIC pelapor.
  2. Timeline detik per detik — dari deteksi pertama (siapa, kapan, bagaimana) sampai konfirmasi pemulihan. Termasuk waktu eskalasi dan waktu komunikasi ke unit.
  3. Root cause analysis — gunakan 5-Why atau fishbone diagram untuk menelusuri akar penyebab. Hindari "human error" sebagai kesimpulan tunggal — selalu cari faktor sistemik (proses, tools, training).
  4. Dampak operasional dan klinis — jumlah pasien tertunda, ada/tidaknya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan) atau KNC (Kejadian Nyaris Cedera), klaim BPJS yang tertunda, kerugian operasional yang dapat dihitung.
  5. Corrective & preventive action — daftar tindakan dengan PIC, tenggat, dan kriteria selesai. Corrective = perbaiki masalah saat ini. Preventive = cegah terulang.

Tenggat Pelaporan Post-Mortem

Tier Insiden Tenggat Laporan ke Komite Mutu Tenggat Tindak Lanjut
Minor 14 hari kerja 30 hari
Major 7 hari kerja 14 hari
Critical 3×24 jam 7 hari (sebagian) + roadmap struktural

Bukti yang Disiapkan untuk EP c

  • Template post-mortem kosong sebagai dokumen standar
  • Rekap post-mortem 12 bulan terakhir dengan tabel: tanggal, durasi, tier, status corrective action
  • Minimal 3 contoh laporan post-mortem terisi dari insiden riil, mewakili tier yang berbeda
  • Notulen rapat Komite Mutu yang membahas post-mortem
  • Bukti tindak lanjut dari corrective action sebelumnya — misalnya SOP yang direvisi, hardware yang diganti, training tambahan yang dilakukan

Checklist Persiapan Visitasi MRMIK 13 + 13.1 (8 EP)

Gunakan checklist berikut sebagai daftar periksa final minimal 4 minggu sebelum jadwal visitasi. Tandai status setiap EP, lokasi penyimpanan dokumen, dan tanggal review terakhir. Cetak dan tempel di ruang Komite MRMIK selama masa persiapan.

Status EP Bukti Lokasi Simpan PIC
13.a SK Direktur Penyelenggaraan SIMRS Folder SK Direktur Direktur + Bag. SIM
13.a Pedoman Penyelenggaraan SIMRS Folder Bag. SIM Kepala Bag. SIM
13.b Demonstrasi modul SIMRS aktif (rajal, ranap, IGD, dll) Sistem live Tim IT
13.c SK Tim IT/SIMRS + uraian jabatan Folder SDM + Bag. SIM Bag. SDM
13.d Diagram integrasi internal + screenshot SatuSehat & BPJS Folder Bag. SIM + dashboard Tim IT
13.e Laporan KPI uptime, MTTR, completeness 6 bulan terakhir Folder Komite TIK Komite TIK
13.1.a SPO Downtime Terencana & Tidak Terencana Folder SPO Bag. SIM Bag. SIM + Komite Mutu
13.1.a Form paper backup untuk semua modul Setiap unit pelayanan Kepala Unit
13.1.b Daftar hadir drill 12 bulan + foto kegiatan Folder Komite Mutu Komite Mutu
13.1.b Form paper backup terisi saat drill Folder Komite Mutu Komite Mutu
13.1.c Template post-mortem + rekap 12 bulan Folder Komite Mutu Komite Mutu + Tim IT
13.1.c Notulen rapat post-mortem + bukti tindak lanjut Folder Komite Mutu Komite Mutu

5 Temuan Surveyor MRMIK 13/13.1 Paling Sering

Berdasarkan pengalaman pendampingan akreditasi di lebih dari 50 rumah sakit yang menggunakan MedMinutes dan diskusi dengan Komite MRMIK di berbagai kelas RS, berikut 5 pola temuan surveyor yang paling sering muncul untuk MRMIK 13 dan 13.1 beserta solusi konkretnya.

Temuan 1: Integrasi SatuSehat Belum Live atau Tidak Penuh

Pola temuan: Rumah sakit memiliki akun SatuSehat dan klaim sudah terdaftar, namun resource yang dikirim hanya Patient dan Encounter. Resource klinis yang lebih dalam (Observation, Procedure, Condition, MedicationRequest) belum aktif. Surveyor membaca ini sebagai integrasi parsial, bukan integrasi penuh.

Solusi: Buka dashboard SatuSehat di satusehat.kemkes.go.id/platform/, audit resource yang aktif. Bila baru parsial, koordinasikan dengan vendor RME atau Integration Hub untuk mengaktifkan resource yang masih kosong, terutama yang relevan untuk pelayanan utama RS. Tetapkan target completeness yang terukur dan laporkan ke Direksi setiap bulan.

Temuan 2: SOP Downtime Ada Tapi Staf Belum Pernah Drill

Pola temuan: Komite MRMIK menyodorkan SPO Downtime yang lengkap dan rapih, namun saat surveyor menanyai perawat di nurse station "kalau sistem mati sekarang, apa yang Anda lakukan?", staf bingung atau jawaban bervariasi antar staf. Surveyor menyimpulkan SPO tidak tersosialisasi.

Solusi: Lakukan drill downtime tidak terencana minimal 2 kali per tahun dengan partisipasi seluruh shift (pagi, siang, malam). Tempel ringkasan SPO 1 halaman di nurse station dan IGD. Lakukan briefing rutin 5 menit di apel pagi untuk staf shift baru. Dokumentasikan daftar hadir dan foto kegiatan sebagai bukti EP b.

Temuan 3: Post-Mortem Downtime Tidak Didokumentasi

Pola temuan: Tim IT punya log gangguan teknis yang lengkap (server log, monitoring tool), namun tidak ada laporan post-mortem dalam format yang dapat dibaca surveyor. Saat ditanyakan dampak insiden ke pasien, jawaban Tim IT hanya fokus pada aspek teknis tanpa root cause analysis dan corrective action terstruktur.

Solusi: Tetapkan template post-mortem dengan 5 bagian wajib (lihat seksi MRMIK 13.1 EP c). Setiap insiden tier major dan critical wajib dilaporkan dalam 7×24 jam dan 3×24 jam ke Komite Mutu. Komite Mutu menyimpan rekap triwulanan, dilampirkan ke laporan akreditasi.

Temuan 4: Integrasi BPJS V-Claim Parsial (Hanya Rajal)

Pola temuan: Rumah sakit terintegrasi dengan BPJS V-Claim untuk klaim rawat jalan, namun klaim rawat inap (INA-CBG) masih manual atau pakai aplikasi terpisah yang tidak terintegrasi dengan SIMRS. Surveyor menemukan inkonsistensi data antara klaim rajal otomatis dan klaim ranap manual.

Solusi: Aktifkan integrasi V-Claim untuk semua jenis pelayanan (rajal, ranap, IGD, persalinan). Bila vendor SIMRS belum mendukung, koordinasikan timeline dengan vendor dan dokumentasikan rencana integrasi sebagai bukti komitmen. Sambil menunggu, lakukan rekonsiliasi mingguan antara data SIMRS dan data klaim BPJS.

Temuan 5: KPI Uptime Tidak Diukur atau Tidak Dilaporkan

Pola temuan: Tim IT mengaku sistem "jarang down", namun saat diminta angka uptime persentase 6 bulan terakhir, tidak ada data. Tidak ada monitoring otomatis, tidak ada dashboard, tidak ada laporan ke Direksi. EP e (Evaluasi Efektivitas RME) menjadi temuan major.

Solusi: Aktifkan tools monitoring sederhana (Uptime Robot, Pingdom, atau monitoring built-in vendor SIMRS). Tetapkan KPI: uptime, MTTR, completeness rate, user satisfaction. Susun laporan bulanan yang disampaikan ke Komite TIK dan Direksi, dengan grafik tren minimal 6 bulan ke belakang. Notulen rapat Direksi yang membahas KPI menjadi bukti silang ke EP e.

FAQ — 10 Pertanyaan Sering Diajukan

Apa itu MRMIK 13 dan MRMIK 13.1?

MRMIK 13 adalah standar dalam Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (KMK No. HK.01.07/MENKES/1596/2024) yang mengatur Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), dengan 5 elemen penilaian (a-e). MRMIK 13.1 adalah substandar yang mengatur prosedur downtime sistem informasi, baik terencana maupun tidak terencana, dengan 3 elemen penilaian (a-c). Total ada 8 EP di kelompok ini.

Apa beda SIMRS dan RME?

SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis rumah sakit, mencakup modul klinis (rajal, ranap, IGD, farmasi, lab, radiologi) dan non klinis (admisi, billing, SDM, inventori, akuntansi). RME (Rekam Medis Elektronik) adalah subset modul klinis yang fokus pada dokumentasi pasien (CPPT, asuhan, resep, hasil penunjang). Permenkes 82/2013 mengatur SIMRS sebagai sistem manajemen RS, sedangkan Permenkes 24/2022 mengatur RME sebagai dokumentasi klinis pasien.

Apakah MedMinutes adalah SIMRS?

Tidak. MedMinutes adalah RME (Rekam Medis Elektronik) dan Integration Hub SatuSehat, BUKAN SIMRS. MedMinutes fokus pada dokumentasi klinis pasien dan integrasi data ke SatuSehat, BPJS, dan modul penunjang. Untuk pemenuhan MRMIK 13, rumah sakit tetap perlu SIMRS yang mengelola billing, inventori, dan SDM. MedMinutes melengkapi SIMRS yang sudah ada di rumah sakit melalui integrasi data klinis.

Berapa minimum downtime tier yang perlu di-SOP-kan?

Praktik yang umum di rumah sakit klien MedMinutes adalah 3-tier: minor (kurang dari 30 menit), major (30 menit sampai 4 jam), dan critical (lebih dari 4 jam). Setiap tier memiliki SPO sendiri: minor cukup notifikasi internal Tim IT; major mengaktifkan paper backup dan eskalasi ke kepala unit; critical mengaktifkan Business Continuity Plan dengan eskalasi ke Direksi dan komunikasi eksternal ke BPJS dan rujukan. KMK 1596/2024 tidak menyebut tier eksplisit, namun MRMIK 13.1 EP a mensyaratkan SPO yang membedakan downtime terencana dan tidak terencana.

Berapa frekuensi drill downtime?

Minimal 2 kali per tahun: 1 drill downtime terencana (simulasi maintenance window) dan 1 drill downtime tidak terencana (simulasi outage mendadak). Beberapa rumah sakit besar melakukan 4 kali per tahun (kuartalan). KMK 1596/2024 MRMIK 13.1 EP b mensyaratkan bukti pelatihan staf saat downtime. Daftar hadir, foto kegiatan, dan form paper backup yang sudah diisi saat drill adalah bukti utama.

Apa modul SIMRS minimum untuk MRMIK 13?

Berdasarkan Permenkes 82/2013 dan praktik akreditasi MRMIK 13 EP b, modul SIMRS minimum mencakup: rawat jalan (rajal), rawat inap (ranap), IGD, farmasi, laboratorium, radiologi, dan billing. Modul tambahan yang sering diminta surveyor: admisi/registrasi, kasir, gizi, rekam medis, SDM, dan inventori. Untuk RS kelas C dan D, beberapa modul dapat digabung. Yang penting: modul-modul ini terintegrasi (tidak silo) dan mendukung integrasi data klinis-non klinis (MRMIK 13 EP d).

Apakah integrasi SatuSehat wajib untuk MRMIK 13?

Ya, secara substantif wajib. Permenkes 24/2022 mengatur seluruh fasyankes wajib menyelenggarakan RME terintegrasi SatuSehat paling lambat 31 Desember 2023. Walaupun KMK 1596/2024 MRMIK 13 tidak menyebut SatuSehat eksplisit, EP d (integrasi data) dan EP e (evaluasi efektivitas RME) hanya dapat dipenuhi bila integrasi SatuSehat sudah aktif. Surveyor MRMIK biasanya meminta screenshot dashboard SatuSehat dan bukti pengiriman resource (Patient, Encounter, Observation, Procedure).

Bagaimana mengukur efektivitas RME (EP e)?

KPI yang umum dipakai: (1) uptime persentase (target 99% atau lebih tinggi), (2) MTTR (mean time to recover) per insiden, (3) completeness rate dokumentasi RME (persentase rekam medis yang lengkap dalam 24 jam), (4) user satisfaction survey ke PPA dan staf admin, (5) jumlah panggilan helpdesk per bulan, (6) waktu rata-rata pendaftaran pasien sebelum dan sesudah RME aktif. Laporan KPI bulanan disampaikan ke Direksi dan menjadi bukti utama EP e.

Apa yang termasuk downtime terencana vs tidak terencana?

Downtime terencana: maintenance hardware/software, upgrade aplikasi, migrasi data, patching keamanan, perubahan jaringan. Karakteristik: ada notifikasi minimal H-3, jadwal di luar jam puncak (umumnya dini hari), persetujuan Direksi tertulis. Downtime tidak terencana: crash aplikasi, network outage, gangguan listrik, kegagalan storage, serangan ransomware, bencana alam, kesalahan konfigurasi. Karakteristik: terjadi mendadak, butuh eskalasi cepat, butuh fallback ke paper backup. SPO untuk keduanya berbeda dan keduanya wajib ada di MRMIK 13.1 EP a.

Bagaimana template post-mortem downtime?

Template post-mortem minimal mencakup 5 bagian: (1) ringkasan insiden (tanggal, durasi, modul terdampak, jumlah pasien terdampak, tier), (2) timeline detik per detik dari deteksi sampai pemulihan, (3) root cause analysis menggunakan 5-Why atau fishbone diagram, (4) dampak operasional dan klinis (ada tidaknya KTD, jumlah klaim BPJS yang tertunda, kerugian operasional), (5) corrective dan preventive action dengan PIC dan tenggat. Laporan disampaikan ke Komite Mutu dalam 7×24 jam dan menjadi bukti utama MRMIK 13.1 EP c.

Bagaimana MedMinutes Membantu Pemenuhan MRMIK 13 + 13.1

MedMinutes adalah platform Rekam Medis Elektronik dan Integration Hub yang dirancang untuk rumah sakit Indonesia yang menyiapkan akreditasi dan integrasi SatuSehat. Untuk kelompok standar MRMIK 13 dan 13.1, beberapa fitur yang relevan:

  • Integration Hub built-in yang menangani integrasi RME ke SatuSehat (FHIR R4), BPJS V-Claim, modul Lab (LIS), Radiologi (PACS), dan farmasi — siap demonstrasi live di hadapan surveyor untuk MRMIK 13 EP d.
  • Audit log uptime dan MTTR dengan dashboard bulanan yang dapat diekspor sebagai bukti MRMIK 13 EP e. KPI completeness rate, user satisfaction, dan tiket helpdesk juga ter-track otomatis.
  • RME modular yang terintegrasi dengan SIMRS RS — kami tidak menggantikan SIMRS yang sudah ada, melainkan terhubung melalui REST API atau HL7. Pembagian lingkup eksplisit di PKS.
  • Dukungan persiapan dossier MRMIK melalui tim kami yang berpengalaman mendampingi 50+ RS di 8+ provinsi, termasuk RST Bhakti Wira Tamtama (Pusansiad) dan jaringan YAKKUM.

Untuk MRMIK 13.1, MedMinutes menyediakan template SPO Downtime, format post-mortem, dan playbook drill yang dapat dikustomisasi sesuai struktur Tim IT/SIMRS rumah sakit Anda. Dokumentasi ini bagian dari standar onboarding klien dan berlaku selama masa kerjasama.

Yang perlu ditekankan kembali: MedMinutes adalah RME, bukan SIMRS. Untuk MRMIK 13 EP a, b, dan c (regulasi, SIMRS aktif, unit penanggung jawab), bukti yang disiapkan tetap mengacu pada SIMRS rumah sakit. Peran MedMinutes adalah pada lapisan integrasi data klinis (EP d) dan KPI efektivitas RME (EP e), serta operasional pemenuhan MRMIK 13.1 (downtime).

Diskusi Persiapan Visitasi

Butuh pendampingan menyiapkan dossier MRMIK 13 + 13.1 untuk RS Anda?

Tim MedMinutes dapat membantu Komite MRMIK rumah sakit Anda menyiapkan bukti 8 EP secara terstruktur dalam 3–4 minggu. Diskusi awal melalui WhatsApp tanpa biaya.

Diskusi via WhatsApp

Sumber & Regulasi Rujukan

  • Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit (4 Oktober 2024) — bab MRMIK halaman 169–171 (MRMIK 13 dan 13.1). JDIH Kemkes: jdih.kemkes.go.id
  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (dasar hukum SIMRS, modul minimum, kewajiban penyelenggaraan).
  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis (kewajiban RME terintegrasi SatuSehat paling lambat 31 Desember 2023). peraturan.bpk.go.id
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 4(1)(i) hak pasien atas kerahasiaan, Pasal 177(1) kewajiban fasyankes).
  • SatuSehat Platform Kemkes — dokumentasi integrasi dan dashboard resource. satusehat.kemkes.go.id
  • Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) — daftar regulasi resmi. kars.or.id

Disusun oleh Choirunnisa Hapsari, Co-Founder MedMinutes. Verifikasi langsung dari PDF KMK No. HK.01.07/MENKES/1596/2024 halaman 147–171 (bab MRMIK). ORCID: 0009-0001-3048-0776.