Audit BPJS Datang? Panduan Lengkap SPI Digital sebagai Benteng Pertahanan Rumah Sakit [2026]
Audit BPJS Datang? Panduan Lengkap SPI Digital sebagai Benteng Pertahanan Rumah Sakit [2026]
Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit organisasi di rumah sakit yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kualitas operasional serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), SPI memiliki peran kritis sebagai garda terdepan yang memastikan seluruh proses klaim BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan sebelum audit eksternal dilakukan.
Audit BPJS Kesehatan adalah proses pemeriksaan sistematis yang dilakukan oleh tim verifikator BPJS Kesehatan dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kesesuaian klaim JKN yang diajukan rumah sakit dengan bukti klinis dan administratif yang mendasarinya. Audit ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumentasi medis, akurasi koding ICD-10/ICD-9-CM, konsistensi diagnosis dengan tindakan, serta kewajaran Length of Stay (LOS).
Bagi Direksi RS dan Kepala Casemix, ketidaksiapan menghadapi audit BPJS bukan sekadar masalah administratif — melainkan risiko finansial yang dapat mengguncang stabilitas cashflow rumah sakit. Koreksi klaim bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah sering berawal dari satu pola sederhana: ketidaksinkronan antara diagnosis, resume medis, dan bukti penunjang yang tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan internal.
Artikel ini membahas secara komprehensif mengapa SPI digital menjadi solusi strategis bagi rumah sakit dalam menghadapi audit BPJS, lengkap dengan dasar hukum, strategi implementasi, checklist kesiapan, dan langkah-langkah praktis yang dapat langsung diterapkan.
Dasar Hukum Audit BPJS dan Kewajiban SPI Rumah Sakit
Pemahaman terhadap kerangka regulasi yang mendasari audit BPJS dan kewajiban SPI rumah sakit merupakan langkah pertama dalam membangun sistem pertahanan yang solid. Berikut adalah regulasi utama yang perlu dipahami oleh Direksi RS dan Kepala Casemix:
| Regulasi | Tentang | Relevansi untuk SPI |
|---|---|---|
| UU No. 17 Tahun 2023 | Kesehatan (menggantikan UU 44/2009 tentang RS) | Mengatur kewajiban rumah sakit dalam tata kelola, pengawasan, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan |
| UU No. 24 Tahun 2011 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial | Dasar hukum operasional BPJS Kesehatan termasuk mekanisme verifikasi dan audit klaim |
| Perpres No. 59 Tahun 2024 | Perubahan Ketiga atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan | Mengatur KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), tarif, dan mekanisme klaim terbaru |
| Permenkes No. 3 Tahun 2023 | Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan JKN | Acuan tarif INA-CBG yang menjadi basis perhitungan klaim |
| Permenkes No. 26 Tahun 2021 | Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) | Panduan teknis grouping dan koding yang menjadi acuan verifikasi |
| Permenkes No. 24 Tahun 2022 | Rekam Medis | Standar dokumentasi medis yang menjadi bukti pendukung klaim |
| Permenkes No. 16 Tahun 2024 | Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan | Kebijakan rujukan baru yang berlaku mulai 2026 — mempengaruhi pola klaim |
| Kepdirjen Yankes No. 19857/2023 | Pedoman Satuan Pemeriksaan Internal di Rumah Sakit | Panduan operasional SPI termasuk standar kompetensi dan mekanisme pelaporan |
| Panduan Penatalaksanaan Klaim INA-CBG 2024 | Berita Acara Kesepakatan Bersama Kemenkes-BPJS | Acuan penyelesaian klaim dispute dan pending berlaku sejak 1 Desember 2024 |
Pemahaman regulasi ini penting karena audit BPJS tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai kepatuhan sistemik rumah sakit terhadap seluruh ketentuan di atas. SPI yang tidak memahami kerangka regulasi akan kesulitan membangun sistem pengawasan yang memenuhi ekspektasi auditor eksternal.
Mengapa Audit Manual Menjadi Risiko Finansial Fatal
Kekhawatiran Direksi terhadap audit BPJS atau BPK bukanlah berlebihan. Data menunjukkan bahwa koreksi klaim bernilai miliaran rupiah sering berawal dari pola yang sebenarnya bisa dideteksi lebih awal jika sistem pengawasan internal berfungsi optimal.
Realita Lapangan SPI Manual
Pada rumah sakit dengan volume 5.000+ berkas klaim per bulan, SPI manual menghadapi keterbatasan fundamental:
- Cakupan sampling terbatas: SPI tradisional biasanya hanya mengambil 5-10% sampel klaim per bulan. Ini berarti 90% populasi klaim tidak pernah tersentuh pemeriksaan internal.
- Pendekatan post-mortem: Pemeriksaan dilakukan setelah klaim terkirim ke BPJS, sehingga temuan hanya bersifat korektif, bukan preventif.
- Ketergantungan pada dokumen cetak: Verifikasi manual berbasis dokumen fisik rentan terhadap human error dan inkonsistensi antar pemeriksa.
- Waktu proses panjang: Satu klaim membutuhkan 15-30 menit pemeriksaan manual. Dengan 5.000 klaim per bulan, dibutuhkan 1.500-2.500 jam kerja untuk memeriksa seluruhnya — tidak realistis bagi tim SPI yang umumnya berjumlah 3-5 orang.
Simulasi Dampak Finansial
Untuk memahami risiko finansial dari SPI manual, perhatikan simulasi berikut pada RS Tipe B dengan volume klaim tinggi:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Volume klaim per bulan | 5.000 berkas |
| Rata-rata nilai klaim | Rp 5.500.000 |
| Total nilai klaim per bulan | Rp 27,5 miliar |
| Temuan audit BPJS (estimasi 3-5%) | 150-250 berkas |
| Rata-rata koreksi per temuan | Rp 2.000.000 |
| Potensi koreksi per bulan | Rp 300-500 juta |
| Potensi koreksi per tahun | Rp 3,6-6 miliar |
Implikasi bisnis: Satu temuan sistemik yang lolos pemeriksaan di 90% populasi klaim dapat berujung pada koreksi massal, penahanan pembayaran, atau bahkan pengembalian dana lintas periode. Dampaknya bukan hanya finansial, tetapi juga memengaruhi reputasi rumah sakit di hadapan regulator.
Apa Itu SPI Digital dan Total Population Audit?
SPI Digital adalah transformasi fungsi pengawasan internal rumah sakit dari pendekatan manual berbasis sampling menjadi pendekatan berbasis data yang memeriksa keseluruhan populasi klaim secara sistematis menggunakan mesin analitik.
Total Population Audit adalah metode audit internal yang memeriksa 100% populasi klaim secara otomatis, bukan hanya sebagian sampel. Pendekatan ini dimungkinkan oleh teknologi analitik data yang mampu memproses ribuan berkas klaim dalam hitungan menit.
Perbedaan SPI Manual vs SPI Digital
| Aspek | SPI Manual | SPI Digital |
|---|---|---|
| Metode audit | Sampling 5-10% populasi | Populasi total (100%) |
| Waktu deteksi | Pasca-klaim (post-mortem) | Pra-klaim (preventif) |
| Skala audit | Terbatas oleh SDM | Menyeluruh dan otomatis |
| Risiko temuan audit | Tinggi (banyak blind spot) | Lebih terkendali |
| Dampak ke cashflow | Reaktif (koreksi setelah terjadi) | Preventif (cegah sebelum terjadi) |
| Konsistensi | Bergantung pada individu pemeriksa | Standar dan terukur |
| Kecepatan proses | 15-30 menit per klaim | Ratusan klaim dalam 2-5 menit |
| Dokumentasi temuan | Manual, sering tidak terstruktur | Otomatis, terstruktur, dapat ditelusuri |
Use Case: SPI Digital pada Alur IGD
Pada RSUD dengan IGD aktif dan rawat inap padat, pendekatan total population audit memungkinkan:
- Pencocokan otomatis antara kode ICD-10, tindakan ICD-9-CM, resume medis, dan hasil penunjang
- Deteksi dini inkonsistensi diagnosis-prosedur sebelum klaim disubmit
- Identifikasi pola under-coding yang berulang per DPJP
- Estimasi potensi koreksi klaim sebelum audit BPJS berlangsung
Dampak dan Risiko Jika RS Tidak Siap Menghadapi Audit BPJS
Ketidaksiapan menghadapi audit BPJS membawa konsekuensi berlapis yang melampaui aspek finansial semata:
1. Dampak Finansial Langsung
- Koreksi klaim massal: Temuan sistemik dapat menyebabkan koreksi pada ratusan hingga ribuan klaim sekaligus
- Pengembalian dana (refund): RS wajib mengembalikan dana klaim yang dianggap tidak sesuai, termasuk klaim periode sebelumnya
- Penahanan pembayaran: BPJS dapat menahan pembayaran klaim baru hingga masalah terselesaikan
- Denda dan sanksi administratif: Sesuai UU 24/2011 dan peraturan turunannya
2. Dampak Operasional
- Gangguan cashflow: Penahanan dan koreksi klaim langsung memengaruhi kemampuan RS membayar gaji, obat, dan biaya operasional
- Beban klarifikasi: Tim casemix dan SPI harus mengalokasikan waktu ekstra untuk merespons temuan auditor, mengurangi waktu untuk tugas produktif
- Gangguan layanan: Keterbatasan finansial dapat memengaruhi ketersediaan obat, alat medis, dan SDM
3. Dampak Reputasi dan Tata Kelola
- Penurunan kepercayaan regulator: RS dengan temuan audit berulang menjadi target pemeriksaan lebih ketat
- Risiko penurunan akreditasi: Temuan audit yang signifikan dapat memengaruhi proses akreditasi RS
- Dampak pada kerjasama: BPJS Kesehatan memperbarui sistem evaluasi RS mitra, di mana skor rendah dapat berdampak pada status kerjasama
Solusi: Implementasi SPI Digital dengan Pendekatan Berbasis Data
Transformasi SPI dari manual ke digital membutuhkan pendekatan terstruktur yang mencakup teknologi, proses, dan kapasitas SDM.
Langkah 1: Audit Populasi dengan Engine Analitik
Langkah pertama adalah mengimplementasikan engine audit internal yang mampu memeriksa 100% klaim secara otomatis. BPJScan dari MedMinutes adalah contoh platform yang dirancang khusus untuk fungsi ini, dengan kemampuan:
- Pemeriksaan 100% klaim (bukan sampling) dengan 78 filter analisis termasuk 13 modul AI
- Pencocokan otomatis diagnosis (ICD-10), prosedur (ICD-9-CM), resume medis, dan bukti penunjang
- Identifikasi potensi dispute TKMKB sebelum klaim terkirim
- Deteksi pola under-coding dan komorbiditas yang tidak terkode
- Analisis dalam hitungan menit — ratusan klaim diproses dalam 2-5 menit
Langkah 2: Integrasi dengan Alur Dokumentasi Klinis
SPI digital yang efektif harus terintegrasi dengan sistem dokumentasi klinis sejak hulu. Penggunaan RME yang terintegrasi dengan SatuSehat, VClaim, dan iCare memastikan:
- Dokumentasi SOAP terstandarisasi lintas unit layanan
- Kode ICD-10 dan ICD-9-CM ter-validasi sejak tahap penulisan resume medis
- Konsistensi antara diagnosis, tindakan, dan LOS terjaga secara otomatis
Langkah 3: Validasi Koding dengan CDSS
Clinical Decision Support System (CDSS) membantu dokter dan koder memilih kode ICD-10 yang tepat berdasarkan narasi klinis. Ini mengurangi risiko under-coding dan inkonsistensi yang menjadi temuan umum audit BPJS.
Langkah 4: Dashboard Monitoring dan Pelaporan
Implementasikan dashboard yang memungkinkan Direksi dan Kepala Casemix memantau:
- Tren temuan audit internal per unit dan per DPJP
- Estimasi potensi koreksi klaim per periode
- Progress perbaikan dari temuan sebelumnya
- Benchmarking performa koding antar unit
Checklist Kesiapan Audit BPJS untuk Rumah Sakit
Gunakan checklist berikut sebagai panduan evaluasi kesiapan RS Anda menghadapi audit BPJS:
| No. | Item Pemeriksaan | Standar | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | Resume medis lengkap untuk setiap klaim | 100% kelengkapan | ☐ |
| 2 | Konsistensi diagnosis utama dengan tindakan | 0% mismatch | ☐ |
| 3 | Komorbiditas aktif terkode lengkap | >95% akurasi | ☐ |
| 4 | Kode ICD-10 spesifik (bukan .9 unspecified) | <10% kode .9 | ☐ |
| 5 | Prosedur ICD-9-CM terkode lengkap | 100% prosedur terdokumentasi | ☐ |
| 6 | Bukti penunjang sesuai dengan diagnosis | 100% kesesuaian | ☐ |
| 7 | LOS wajar sesuai clinical pathway | <5% outlier | ☐ |
| 8 | Informed consent lengkap untuk prosedur | 100% kelengkapan | ☐ |
| 9 | Hasil laboratorium mendukung diagnosis | 100% kesesuaian | ☐ |
| 10 | SPI sudah menjalankan audit populasi | 100% klaim di-review | ☐ |
Roadmap Implementasi SPI Digital
Bagi rumah sakit yang ingin bertransisi dari SPI manual ke SPI digital, berikut roadmap yang dapat diikuti:
| Fase | Timeline | Aktivitas | Output |
|---|---|---|---|
| Persiapan | Minggu 1-2 | Audit baseline: periksa 100 klaim terakhir, identifikasi pola error terbanyak | Laporan baseline dan risk map |
| Quick Win | Minggu 3-4 | Deploy engine analitik (BPJScan) untuk audit populasi otomatis | 100% klaim ter-screening |
| Integrasi | Bulan 2 | Hubungkan engine analitik dengan alur dokumentasi klinis (RME) | Deteksi pra-klaim aktif |
| Optimasi | Bulan 2-3 | Training koder dan dokter berdasarkan temuan audit; implementasi feedback loop | Penurunan error rate |
| Sustain | Bulan 3+ | Dashboard monitoring, pelaporan berkala ke Direksi, continuous improvement | Kesiapan audit permanen |
Studi Kasus: Dampak Implementasi SPI Digital
Pengalaman implementasi SPI digital pada beberapa RSUD dengan volume klaim tinggi menunjukkan pola konsisten:
| Metrik | Sebelum SPI Digital | Sesudah SPI Digital | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Cakupan audit internal | 5-10% (sampling) | 100% (populasi) | +90-95% |
| Waktu deteksi inkonsistensi | Pasca-klaim (minggu) | Pra-klaim (menit) | Signifikan |
| Potensi koreksi klaim tahunan | Rp 3-6 miliar | Berkurang hingga 30% | Penghematan signifikan |
| Beban klarifikasi pasca-audit | Tinggi (berminggu-minggu) | Minimal | Efisiensi SDM |
| Stabilitas cashflow | Fluktuatif | Lebih stabil | Prediktabilitas meningkat |
Catatan: Angka bergantung pada kompleksitas layanan, kedewasaan RME, dan kepatuhan klinis internal masing-masing RS.
Konteks Regulasi Terbaru: Apa yang Berubah di 2025-2026?
Beberapa perubahan regulasi terbaru yang memengaruhi audit BPJS dan kewajiban SPI rumah sakit:
1. Perpres 59/2024: Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Penerapan KRIS menggantikan kelas 1, 2, dan 3 membawa implikasi pada tarif dan mekanisme klaim. SPI perlu memastikan bahwa proses koding dan billing telah disesuaikan dengan ketentuan KRIS.
2. Permenkes 16/2024: Sistem Rujukan Baru
Mulai 2026, sistem rujukan berjenjang dihapus dan diganti dengan mekanisme rujukan langsung ke RS sesuai kompetensi. Perubahan ini memengaruhi pola klaim karena RS akan menerima pasien dengan case-mix yang berbeda dari sebelumnya.
3. Transisi INA-CBG ke iDRG
Indonesia sedang bertransisi dari sistem tarif INA-CBG ke iDRG (Indonesia Diagnosis Related Groups). Sistem iDRG menggunakan logic grouping yang lebih granular dan sensitif terhadap akurasi koding. RS yang sudah memiliki SPI digital akan lebih siap menghadapi transisi ini.
4. Panduan Penatalaksanaan Klaim 2024
Berita Acara Kesepakatan Bersama Kemenkes-BPJS yang berlaku sejak 1 Desember 2024 memuat panduan penyelesaian 7 kasus dispute klaim dalam ranah administrasi dan medis. SPI harus memahami dan mengacu pada panduan ini dalam proses audit internal.
5. Evaluasi RS Mitra BPJS
BPJS Kesehatan memperbarui sistem evaluasi RS mitra yang mencakup aspek pelayanan, kecepatan klaim, transparansi tarif, dan kepatuhan standar. RS dengan skor rendah diberikan masa perbaikan enam bulan. SPI digital membantu RS mempertahankan skor evaluasi yang baik.
Pertimbangan Strategis untuk Direksi RS
Keputusan untuk bertransisi ke SPI digital bukan semata keputusan teknis, melainkan keputusan strategis manajerial yang berdampak pada tiga aspek kritis:
- Efisiensi biaya: Mengurangi potensi koreksi klaim yang menggerus revenue RS
- Kecepatan layanan: Membebaskan tim casemix dan SPI dari pekerjaan manual sehingga dapat fokus pada peningkatan kualitas
- Kredibilitas tata kelola: Menunjukkan kepada regulator bahwa RS memiliki sistem pengawasan yang memadai dan proaktif
SPI digital mengubah posisi Direksi dari "menunggu temuan" menjadi "mengelola risiko secara proaktif". Dengan visibilitas terhadap 100% populasi klaim, keputusan dapat diambil lebih cepat dan berbasis data — bukan berdasarkan asumsi atau sampel yang tidak representatif.
FAQ
Apa itu SPI digital rumah sakit?
SPI digital adalah pendekatan pengawasan internal rumah sakit yang menggunakan data operasional (RME, klaim, aktivitas layanan) untuk memantau kepatuhan dan risiko finansial secara menyeluruh dan otomatis. Berbeda dengan SPI manual yang berbasis sampling, SPI digital memeriksa 100% populasi klaim sehingga tidak ada blind spot yang terlewat. Dasar hukum kewajiban SPI di RS mengacu pada UU 17/2023 tentang Kesehatan dan Kepdirjen Yankes No. 19857/2023.
Apa saja yang diperiksa dalam audit BPJS Kesehatan?
Audit BPJS Kesehatan memeriksa kesesuaian antara klaim yang diajukan dengan bukti klinis dan administratif, meliputi: kelengkapan resume medis, akurasi koding ICD-10 dan ICD-9-CM, konsistensi diagnosis dengan tindakan, kewajaran Length of Stay (LOS), kelengkapan bukti penunjang (lab, radiologi), serta kepatuhan terhadap clinical pathway. Panduan terbaru mengacu pada Berita Acara Kesepakatan Bersama Kemenkes-BPJS yang berlaku sejak 1 Desember 2024.
Bagaimana SPI digital membantu melindungi cashflow rumah sakit?
SPI digital melindungi cashflow RS dengan mendeteksi potensi ketidaksesuaian klaim sebelum klaim dikirim ke BPJS (pendekatan preventif). Ini mengurangi risiko koreksi klaim, penahanan pembayaran, dan pengembalian dana pasca-audit. Dengan memeriksa 100% klaim secara otomatis, SPI digital menghilangkan blind spot yang menjadi sumber temuan audit paling merugikan.
Berapa lama waktu implementasi SPI digital di rumah sakit?
Quick win bisa dicapai dalam 2-4 minggu dengan deployment engine analitik untuk audit populasi otomatis. Integrasi penuh dengan alur dokumentasi klinis dan RME biasanya membutuhkan 2-3 bulan. Setelah itu, SPI digital berjalan secara berkelanjutan dengan maintenance minimal. Kunci keberhasilannya adalah komitmen Direksi dan kesiapan data digital (file TXT klaim dan RME elektronik).
Apakah SPI digital menggantikan peran auditor internal manusia?
Tidak. SPI digital adalah alat yang memperkuat kapasitas tim SPI manusia, bukan menggantikannya. Teknologi menangani pemeriksaan repetitif pada seluruh populasi klaim (screening otomatis), sementara auditor manusia fokus pada analisis temuan, pengambilan keputusan, dan komunikasi dengan tim klinis. Hasilnya, tim SPI yang sama bisa mencakup 100% klaim alih-alih hanya 5-10%.
Apa hubungan SPI digital dengan transisi ke iDRG?
Transisi dari INA-CBG ke iDRG (Indonesia Diagnosis Related Groups) membuat akurasi koding semakin krusial karena iDRG menggunakan logic grouping yang lebih granular. RS yang sudah terbiasa dengan SPI digital — yang mendeteksi ketidakakuratan koding secara otomatis — akan lebih siap menghadapi perubahan ini dibanding RS yang masih mengandalkan audit manual berbasis sampling.
Bagaimana cara memulai jika RS kami belum memiliki SPI yang terstruktur?
Mulai dari tiga langkah: (1) Lakukan audit baseline terhadap 50-100 klaim terakhir menggunakan checklist di artikel ini untuk mengidentifikasi pola error, (2) Deploy engine analitik seperti BPJScan untuk screening otomatis seluruh klaim — prosesnya cepat dan tidak membutuhkan perubahan alur klinis, (3) Bentuk tim SPI minimal yang fokus pada analisis temuan dan feedback ke DPJP. Banyak RS yang berhasil memulai dengan tim SPI 2-3 orang yang diperkuat teknologi audit digital.
Kesimpulan
Audit BPJS Kesehatan adalah realita yang harus dihadapi setiap rumah sakit peserta JKN. Pertanyaannya bukan apakah audit akan datang, melainkan seberapa siap RS menghadapinya.
SPI digital dengan pendekatan total population audit mengubah paradigma pengawasan internal dari reaktif menjadi preventif. Dengan memeriksa 100% klaim secara otomatis, RS dapat:
- Mendeteksi inkonsistensi sebelum klaim terkirim — mengurangi risiko koreksi dan pengembalian dana
- Menjaga stabilitas cashflow — karena klaim lebih siap diverifikasi oleh auditor eksternal
- Membangun kredibilitas tata kelola — menunjukkan kepada regulator bahwa RS memiliki sistem pengawasan yang memadai
Investasi pada SPI digital adalah investasi pada stabilitas finansial, kelangsungan layanan, dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit Anda.
Ingin mengetahui seberapa siap RS Anda menghadapi audit BPJS? Hubungi tim MedMinutes untuk demo BPJScan — analisis awal terhadap data klaim RS Anda dapat dilakukan dalam hitungan menit.
Baca juga artikel terkait di blog MedMinutes untuk panduan lengkap optimasi klaim BPJS dan manajemen rumah sakit.
Referensi
- Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
- Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
- Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
- Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG).
- Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Permenkes No. 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan.
- Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan No. 19857 Tahun 2023 tentang Pedoman Satuan Pemeriksaan Internal di Rumah Sakit.
- Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA-CBG Tahun 2024.
- BPJS Kesehatan. Pedoman Verifikasi Klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.
- Kementerian Kesehatan RI. Inspektorat Jenderal — Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit.
Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi











