Formularium Nasional 2025: Panduan Cepat untuk Dokter RS

Vera, Healthcare Content Strategist · · 6 menit baca
Formularium Nasional 2025: Panduan Cepat untuk Dokter RS

Seorang DPJP meresepkan antibiotik lini kedua yang secara klinis tepat untuk pasiennya — tapi obat tersebut bukan bagian dari Formularium Nasional. Klaim BPJS ditolak. Rumah sakit menanggung biaya. Pasien tidak tahu apa yang terjadi di balik layar.

Situasi ini terjadi lebih sering dari yang kita kira. Dan akar masalahnya bukan niat buruk — melainkan FORNAS yang terus berubah sementara informasi tidak sampai ke meja dokter secara real-time.


Apa Itu FORNAS dan Mengapa Dokter Harus Peduli?

Formularium Nasional (FORNAS) adalah daftar obat terpilih yang menjadi acuan peresepan dan instrumen kendali mutu serta biaya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dikelola oleh Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka di bawah Kementerian Kesehatan.

Aturan sederhananya: Obat yang ada di FORNAS → klaim BPJS dibayar. Obat yang tidak ada di FORNAS → biaya ditanggung RS atau pasien (out-of-pocket).

Peresepan obat non-FORNAS untuk pasien BPJS memerlukan persetujuan direktur RS dan komite medik — proses yang tidak praktis untuk dilakukan per resep.

Timeline Perubahan FORNAS

Regulasi Tahun Isi
KMK HK.01.07/MENKES/2197/2023 2023 FORNAS baru: 672 zat aktif, 1.132 sediaan
KMK HK.01.07/MENKES/1818/2024 2024 Amandemen: 677 zat aktif, 1.143 sediaan (berlaku 1 Feb 2025)
KMK HK.01.07/MENKES/1199/2025 2025 Revisi terbaru FORNAS

Setiap revisi bisa menambah obat baru, menghapus obat lama, atau mengubah restriksi penggunaan. Jika dokter masih mengacu pada FORNAS versi lama, resep bisa otomatis non-compliant.


Dampak Langsung ke Klaim BPJS

Data menunjukkan bagaimana ketidaksesuaian FORNAS berkontribusi pada masalah klaim:

Kenapa Dokter Meresepkan di Luar FORNAS?

Riset menunjukkan beberapa alasan utama:

  1. 1. Preferensi klinis: Dokter lebih familiar dengan obat tertentu berdasarkan pengalaman atau training
  2. 2. Ketidaktahuan: Tidak semua dokter mengetahui seluruh isi FORNAS — dengan 677 zat aktif dan 1.143 sediaan, ini wajar
  3. 3. FORNAS berubah: Obat yang bulan lalu masih di FORNAS, bulan ini bisa sudah dikeluarkan
  4. 4. Ketersediaan: Beberapa obat FORNAS tidak tersedia melalui e-katalog — dokter terpaksa meresepkan alternatif non-FORNAS
  5. 5. Rationing behavior: Studi menunjukkan dokter di RS swasta kadang melakukan rasioning obat karena khawatir biaya melebihi tarif INA-CBG — dan justru memilih obat yang salah

5 Kesalahan FORNAS yang Paling Sering Terjadi

Berdasarkan pengalaman kami bekerja dengan 50+ RS, berikut kesalahan FORNAS yang paling sering kami temui:

1. Meresepkan Brand yang Tidak Ada di e-Katalog

FORNAS mendaftar zat aktif (generik), bukan brand. Dokter yang terbiasa menulis nama brand perlu memastikan bahwa generiknya tercantum di FORNAS. Beberapa brand memiliki formulasi atau kombinasi yang tidak ada padanannya di FORNAS.

2. Dosis atau Sediaan Tidak Sesuai

FORNAS tidak hanya mendaftar zat aktif, tapi juga sediaan dan kekuatan tertentu. Misalnya, jika FORNAS mencantumkan "Amoxicillin tablet 500 mg" tapi dokter meresepkan "Amoxicillin kaplet 250 mg" — secara teknis bisa dianggap tidak sesuai.

3. Tidak Memperhatikan Restriksi Penggunaan

Beberapa obat di FORNAS memiliki restriksi: hanya boleh untuk indikasi tertentu, hanya di fasilitas tertentu (RS tipe A/B), atau hanya jika lini pertama gagal. Meresepkan tanpa memenuhi kriteria restriksi = non-compliant.

4. Obat Sudah Dikeluarkan dari FORNAS

Setiap revisi FORNAS bisa menghapus obat. Jika formularium RS belum di-update, dokter bisa meresepkan obat yang sudah tidak ditanggung — dan baru ketahuan saat klaim ditolak.

5. Kombinasi Obat yang Salah Satu Komponennya Non-FORNAS

Pasien mendapat 5 obat, 4 di antaranya FORNAS-compliant. Tapi yang 1 obat non-FORNAS bisa membuat seluruh komponen obat dalam klaim dipertanyakan oleh verifikator.


Demo Gratis 30 Menit
Lihat langsung berapa
revenue RS Anda yang bocor
Dalam 30 menit, kami analisis data klaim RS Anda — langsung di depan Anda.
Jadwalkan Demo
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Mengapa Pengecekan Manual Tidak Cukup

e-FORNAS Portal: Bagus Tapi Tidak Praktis

Kemenkes menyediakan portal e-fornas.kemkes.go.id untuk pengecekan online. Masalahnya:

Formularium RS: Update Terlambat

Setiap RS seharusnya memiliki formularium internal yang mengacu pada FORNAS. Kenyataannya:


Bagaimana CDSS Mengotomasi Pengecekan FORNAS

Clinical Decision Support System (CDSS) yang terintegrasi dengan e-prescribing dapat menyelesaikan masalah ini secara sistematis:

Real-Time FORNAS Checking

  1. 1. Dokter mulai menulis resep di e-prescribing
  2. 2. CDSS otomatis mengecek setiap obat terhadap database FORNAS terbaru
  3. 3. Alert muncul jika obat non-FORNAS — lengkap dengan alternatif FORNAS yang tersedia untuk indikasi yang sama
  4. 4. Dokter bisa langsung memilih alternatif yang disarankan — tanpa keluar dari layar resep

Keuntungannya


Regulasi yang Mengatur

Dokter dan manajemen RS perlu memahami kerangka regulasi FORNAS:

Regulasi Isi Utama
UU 17/2023 tentang Kesehatan Dasar hukum penyelenggaraan kesehatan termasuk formularium
PMK 72/2016 Standar pelayanan kefarmasian di RS — termasuk kewajiban skrining resep
PMK 6/2024 Standar teknis pemenuhan SPM kesehatan
STARKES 2024 (PKPO) Standar akreditasi pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat
Perpres 82/2024 Jaminan kesehatan — acuan terbaru untuk BPJS

Prinsip CERDAS yang dicanangkan Kemenkes untuk FORNAS:


Checklist FORNAS Compliance untuk RS

Gunakan checklist ini sebagai audit internal:


Langkah Selanjutnya

FORNAS compliance bukan hanya soal administrasi klaim — ini soal memastikan RS tidak kehilangan revenue dari kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah.

Dengan 677 zat aktif yang terus berubah setiap tahun, pengecekan manual sudah tidak memadai. RS yang serius tentang compliance membutuhkan sistem otomatis yang bekerja di titik peresepan — bukan di titik penolakan klaim.


MedMinutes Clinical Assistant mengecek FORNAS compliance secara otomatis saat dokter menulis resep — langsung di dalam SIMRS/EMR web-based RS Anda, tanpa perlu mengganti sistem yang sudah ada.

Hubungi kami untuk demo


Referensi

  1. 1. Kemenkes RI. (2024). Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan melalui Penerapan FORNAS. farmalkes.kemkes.go.id
  2. 2. KMK HK.01.07/MENKES/1818/2024. Perubahan FORNAS.
  3. 3. KMK HK.01.07/MENKES/1199/2025. Formularium Nasional Terbaru.
  4. 4. e-FORNAS Portal. e-fornas.kemkes.go.id
  5. 5. Non-Formulary Prescription Compliance Among BPJS Patients — RS Harapan Kita. IJHM, 2024.
  6. 6. Rationing for Medicines in JKN Hospital Setting. PMC, 2019.
  7. 7. GP Farmasi Indonesia. (2024). Prinsip CERDAS dalam FORNAS.
  8. 8. PMK 72/2016. Standar Pelayanan Kefarmasian di RS. Kemenkes RI.
  9. 9. STARKES 2024 — Standar PKPO. Kemenkes RI.

Artikel ini ditulis oleh Vera, Healthcare Content Strategist MedMinutes, berdasarkan regulasi terbaru dan pengalaman pendampingan 50+ rumah sakit di Indonesia.

Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru