Membangun Sistem Akuntansi RS yang Transparan dan Akuntabel: Fondasi Governance Keuangan dan Klaim BPJS yang Presisi
Ringkasan Artikel
Sistem akuntansi rumah sakit adalah kerangka terstruktur yang mencatat, mengklasifikasikan, dan melaporkan seluruh transaksi layanan medis -- mulai dari registrasi pasien, tindakan medis, penggunaan obat dan alat kesehatan, hingga pengajuan klaim BPJS -- yang dikaitkan dengan episode perawatan pasien. Sistem ini menjadi fondasi transparansi keuangan, akuntabilitas RS, dan presisi klaim BPJS dalam skema pembayaran INA-CBG.
Tanpa integrasi antara sistem klinis dan keuangan, rumah sakit menghadapi risiko nyata: selisih klaim yang signifikan, temuan audit dari BPK/BPKP, revenue leakage dari tindakan yang tidak tertagih, dan lemahnya governance keuangan secara keseluruhan. Kondisi ini semakin kritis di era JKN di mana pendapatan RS sangat bergantung pada klaim BPJS.
Artikel ini membahas secara komprehensif mengapa sistem akuntansi RS menjadi pilar tata kelola keuangan, bagaimana integrasinya dengan dokumentasi klinis memengaruhi presisi klaim BPJS, dasar hukum yang mengatur, serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh Direksi RS, SPI, dan Kepala Casemix.
Definisi: Apa Itu Sistem Akuntansi Rumah Sakit?
Sistem akuntansi rumah sakit adalah mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan yang menghubungkan setiap transaksi finansial dengan justifikasi klinis yang terdokumentasi. Berbeda dengan akuntansi bisnis konvensional, sistem akuntansi RS memiliki karakteristik unik yang mencerminkan kompleksitas layanan kesehatan:
- Berbasis episode perawatan: Setiap transaksi dikaitkan dengan satu episode perawatan pasien tertentu, dari registrasi hingga kepulangan
- Dual-track: Mencatat biaya riil (cost) sekaligus pendapatan klaim (revenue) per episode, memungkinkan analisis margin per kasus
- Multi-sumber pendapatan: Mengelola pembayaran dari BPJS Kesehatan (tarif paket INA-CBG), pasien umum (fee-for-service), asuransi swasta, dan sumber lainnya
- Terhubung dengan dokumentasi klinis: Setiap pos biaya harus didukung oleh evidence klinis -- resume medis, laporan operasi, hasil laboratorium, resep obat
- Comply with regulasi ganda: Harus memenuhi standar akuntansi keuangan (PSAK) sekaligus regulasi kesehatan (Permenkes) dan regulasi BLUD (Permendagri)
Dalam perspektif governance, sistem akuntansi RS merupakan instrumen pengendalian internal yang memastikan setiap biaya memiliki justifikasi klinis dan administratif yang dapat ditelusuri dan diaudit. Tanpa instrumen ini, transparansi keuangan menjadi retorika tanpa substansi.
Dasar Hukum
Sistem akuntansi rumah sakit di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi yang menciptakan kerangka hukum komprehensif. Pemahaman terhadap regulasi ini penting bagi Direksi RS dan tim keuangan untuk memastikan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan tata kelola keuangan.
| Regulasi | Substansi | Relevansi terhadap Akuntansi RS |
|---|---|---|
| UU No. 44 Tahun 2009 | Rumah Sakit | Kewajiban tata kelola, akuntabilitas, dan penyelenggaraan RS yang transparan |
| Permenkes No. 26 Tahun 2021 | Pedoman INA-CBG dalam JKN | Dasar pembayaran berbasis diagnosis; 1.075 kelompok kasus (786 rawat inap, 289 rawat jalan) |
| Permenkes No. 3 Tahun 2023 | Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam JKN | Penetapan tarif INA-CBG terbaru, menggantikan Permenkes 52/2016 |
| Permenkes No. 24 Tahun 2022 | Rekam Medis | Kewajiban RME; koding klaim harus berdasarkan rekam medis (Pasal 19); interoperabilitas dengan SatuSehat (Pasal 21) |
| Permenkes No. 82 Tahun 2013 | Sistem Informasi Manajemen RS (SIMRS) | Modul akuntansi sebagai komponen wajib back-office SIMRS |
| Permendagri No. 79 Tahun 2018 | Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) | Tata kelola keuangan BLUD RS, termasuk fleksibilitas anggaran dan pelaporan |
| PP No. 12 Tahun 2019 | Pengelolaan Keuangan Daerah | Kerangka akuntansi dan pelaporan keuangan RS milik pemerintah daerah |
| PSAK (IAI) | Standar Akuntansi Keuangan | Standar pencatatan dan pelaporan keuangan yang berlaku umum di Indonesia |
| COSO Framework | Pengendalian Internal | Kerangka best practice pengendalian internal yang diterapkan di sektor kesehatan global |
Secara khusus, Permenkes 82/2013 tentang SIMRS mewajibkan modul akuntansi sebagai salah satu komponen back-office SIMRS, bersama dengan modul kepegawaian dan pelaporan. Ini menegaskan bahwa akuntansi RS bukan fungsi stand-alone, melainkan bagian terintegrasi dari sistem informasi manajemen yang mencakup front office (registrasi, rekam medis, billing, kasir, farmasi), pelayanan penunjang (laboratorium, radiologi, kamar operasi, gizi), dan integrasi eksternal (bridging BPJS VClaim, eClaim, Antrol, Aplicares, SatuSehat).
Untuk RS dengan status BLUD, Permendagri 79/2018 memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi tetap mewajibkan akuntabilitas melalui pelaporan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan standar akuntansi keuangan.
Mengapa Sistem Akuntansi RS Menjadi Pilar Transparansi Keuangan?
Dalam RS Tipe B dan C dengan volume pasien tinggi, kompleksitas layanan menciptakan kesenjangan antara data klinis dan laporan keuangan. Berikut titik rawan yang konsisten ditemukan dalam audit internal maupun verifikasi klaim BPJS:
- Pencatatan manual tindakan medis: Tindakan yang dilakukan di IGD, OK, atau ICU tidak seluruhnya terentry di billing karena pencatatan masih manual atau menggunakan formulir kertas
- Billing tidak sinkron dengan resume medis: Data billing mencatat tindakan yang berbeda dari dokumentasi klinis, menyebabkan inkonsistensi saat verifikasi
- Selisih biaya riil vs tarif INA-CBG: Cost per case lebih tinggi dari tarif paket yang dibayarkan BPJS, tetapi RS tidak memiliki data untuk mengidentifikasi di mana selisih terjadi
- Klaim BPJS terkoreksi: Dokumentasi tidak lengkap menyebabkan penurunan severity level INA-CBG dan tarif klaim
- Penggunaan obat tidak terkoneksi: Obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) yang digunakan tidak terkait dengan episode perawatan tertentu dalam sistem billing
Studi Kasus: Revenue Leakage di RS Tipe C
Analisis terhadap RS Tipe C dengan 3.000 klaim per bulan menunjukkan pola revenue leakage yang konsisten:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Volume klaim per bulan | 3.000 klaim |
| Biaya riil rata-rata per kasus | Rp 5.200.000 |
| Klaim INA-CBG diterima rata-rata | Rp 4.700.000 |
| Selisih per kasus | Rp 500.000 |
| Persentase kasus terdampak | 20% |
| Jumlah kasus terdampak | 600 kasus |
| Total selisih per bulan | Rp 300.000.000 |
| Estimasi selisih per tahun | Rp 3,6 miliar |
Temuan seperti ini kerap muncul dalam laporan Satuan Pengawas Internal (SPI) atau hasil audit eksternal (BPK/BPKP), terutama ketika sistem akuntansi RS tidak terintegrasi dengan dokumentasi klinis. Selisih ini bukan berarti BPJS membayar kurang -- melainkan RS perlu mengefisienkan biaya operasional agar sesuai dengan tarif paket INA-CBG, atau mengoptimalkan koding agar tarif yang diterima mencerminkan kompleksitas kasus secara akurat.
Integrasi Sistem Klinis-Keuangan: Kunci Presisi Klaim
Integrasi sistem klinis dan keuangan adalah transformasi fundamental yang menghubungkan setiap tindakan medis yang terdokumentasi dengan entry billing secara otomatis. Berikut perbandingan operasional sebelum dan sesudah integrasi:
Tanpa Integrasi vs Dengan Integrasi
| Aspek | Tanpa Integrasi | Dengan Integrasi |
|---|---|---|
| Pencatatan tindakan | Manual, rawan terlewat | Otomatis masuk billing dari RME |
| Sinkronisasi billing-resume medis | Terpisah, sering mismatch | Real-time, konsisten |
| Koding klaim | Setelah pasien pulang, dari catatan kertas | Inline dengan dokumentasi digital |
| Revenue leakage | 5-10% tindakan tidak tertagih | Kurang dari 1% dengan validasi otomatis |
| Kesiapan audit | Membutuhkan rekonsiliasi manual berminggu-minggu | Jejak audit otomatis tersedia real-time |
| Analisis cost per case | Tidak tersedia atau sangat lambat | Dashboard real-time per diagnosis |
| Monitoring margin INA-CBG | Hanya di akhir bulan (retrospektif) | Per episode, memungkinkan intervensi dini |
Simulasi Dampak Integrasi di IGD
IGD adalah salah satu unit dengan risiko revenue leakage tertinggi karena kecepatan pelayanan yang tidak selalu diikuti oleh kelengkapan pencatatan:
- Tanpa integrasi: Pada RS dengan 1.000 pasien IGD per bulan dan tarif rata-rata Rp 1.500.000, jika 5% tindakan tidak tertagih = 50 kasus x Rp 1.500.000 = Rp 75.000.000 revenue leakage per bulan atau Rp 900.000.000 per tahun
- Dengan integrasi: Dokumentasi real-time melalui RME memastikan setiap tindakan langsung masuk billing. Revenue leakage turun hingga kurang dari 1%, menghemat lebih dari Rp 800 juta per tahun untuk unit IGD saja
RME MedMinutes yang terintegrasi mendukung dokumentasi real-time di IGD dan ruang rawat, memastikan setiap tindakan terdokumentasi dan otomatis terhubung dengan billing serta koding klaim.
Dampak dan Risiko Sistem Akuntansi yang Tidak Terintegrasi
Sistem akuntansi yang terfragmentasi menimbulkan risiko berlapis yang berdampak pada seluruh aspek operasional RS.
Dampak terhadap Governance dan Audit
Audit internal maupun eksternal secara konsisten menemukan masalah berikut di RS dengan sistem akuntansi yang terfragmentasi:
- Ketidaksesuaian resume medis dan billing: Tindakan yang tercatat di billing tidak sesuai dengan dokumentasi klinis -- misalnya billing mencatat prosedur yang tidak ada di laporan operasi
- Klaim tanpa dukungan dokumentasi: Kode ICD-10 atau ICD-9-CM dimasukkan tanpa evidence yang memadai di resume medis
- Obat dan BHP tidak tertagih: Obat yang digunakan tidak masuk dalam billing episode perawatan karena sistem farmasi terpisah dari billing
- Koreksi klaim pasca-verifikasi: BPJS mengoreksi tarif karena inkonsistensi data, menyebabkan penurunan pendapatan
Konsekuensi yang mengikuti:
- Koreksi laporan keuangan yang berdampak pada opini audit (dari WTP menjadi WDP atau bahkan TMP)
- Potensi pengembalian dana ke BPJS Kesehatan jika ditemukan klaim yang tidak sesuai
- Catatan temuan audit yang mempengaruhi proses akreditasi RS
- Turunnya kepercayaan stakeholder -- Dewan Pengawas, Pemda, BPJS, dan masyarakat
Dampak terhadap Efisiensi Operasional
- Cost per case tidak termonitor: RS tidak mengetahui berapa biaya riil per episode perawatan untuk setiap kelompok diagnosis
- Margin INA-CBG tidak terukur: Tidak dapat mengidentifikasi diagnosis mana yang menghasilkan margin positif dan mana yang merugi
- Over-utilization tidak terdeteksi: Penggunaan sumber daya berlebih (obat, BHP, lama rawat) tanpa kontrol karena tidak ada benchmark per diagnosis
- SPI tidak efektif: Satuan Pengawas Internal tidak memiliki data real-time untuk menjalankan fungsi pengawasan proaktif
- Keputusan manajerial berdasarkan asumsi: Tanpa data cost-revenue per diagnosis, keputusan investasi dan efisiensi dibuat berdasarkan intuisi, bukan evidence
Solusi dan Strategi Membangun Sistem Akuntansi RS yang Transparan
1. Integrasi SIMRS, RME, dan Modul Akuntansi
Langkah pertama adalah memastikan modul akuntansi terintegrasi dengan modul klinis dalam SIMRS. Sesuai Permenkes 82/2013, SIMRS harus mencakup front office, pelayanan penunjang, back office, dan integrasi eksternal. Integrasi ini berarti:
- Setiap tindakan yang didokumentasikan di RME otomatis menghasilkan entry billing
- Penggunaan obat dan BHP terhubung dengan episode perawatan dan masuk pos biaya
- Resume medis menjadi sumber data tunggal (single source of truth) untuk koding klaim dan billing
- Data terintegrasi dengan ekosistem nasional: VClaim, eClaim, Antrol, Aplicares, dan SatuSehat
2. Monitoring Cost per Case vs Tarif INA-CBG
RS perlu memiliki dashboard yang menampilkan perbandingan biaya riil per episode dengan tarif INA-CBG yang diterima, dikelompokkan berdasarkan:
- Kelompok diagnosis (CMG) -- mengidentifikasi diagnosis mana yang profitabel dan mana yang merugi
- Severity level (I, II, III) -- memastikan koding mencerminkan kompleksitas kasus
- Unit pelayanan (IGD, rawat inap, OK, ICU) -- menemukan unit dengan revenue leakage tertinggi
- DPJP -- menganalisis pola dokumentasi dan efisiensi per dokter
BPJScan dari MedMinutes menyediakan 78 filter analisis klaim yang membantu RS memetakan pola selisih biaya dan mengidentifikasi area yang memerlukan efisiensi atau optimasi koding -- analisis ratusan klaim selesai dalam hitungan menit.
3. Implementasi Jejak Audit (Audit Trail)
Setiap transaksi dalam sistem akuntansi harus memiliki jejak audit yang lengkap dan tidak dapat dimanipulasi:
- Who: Identitas pengguna yang melakukan entry
- When: Timestamp entry dan setiap perubahan
- What: Data klinis yang menjadi dasar entry (referensi ke resume medis, laporan operasi, dll.)
- Why: Alasan perubahan (amendment) jika ada koreksi
Jejak audit yang baik tidak hanya memenuhi kebutuhan compliance, tetapi juga mempercepat proses audit internal dan eksternal secara signifikan.
4. Penguatan Fungsi SPI
Satuan Pengawas Internal membutuhkan akses real-time ke data terintegrasi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara proaktif, bukan reaktif:
- Sampling otomatis untuk audit kesesuaian billing dengan dokumentasi klinis
- Alert sistem untuk transaksi yang anomali (outlier biaya, tindakan tidak lazim)
- Laporan berkala: cost per case, margin INA-CBG per diagnosis, revenue leakage rate per unit
- Dashboard SPI yang menampilkan trend dan early warning indicators
5. Peningkatan Akurasi Dokumentasi Klinis
Karena klaim BPJS berbasis diagnosis (INA-CBG), akurasi dokumentasi klinis langsung mempengaruhi akurasi klaim dan pendapatan RS. Berdasarkan Pasal 19 Permenkes 24/2022, koding klaim harus berdasarkan diagnosis dan tindakan yang tercantum dalam rekam medis:
- Template resume medis terstruktur yang memastikan kelengkapan data klinis
- CDSS MedMinutes membantu dokter memilih kode ICD-10 yang tepat langsung saat dokumentasi, mengurangi gap antara dokumentasi dan koding
- Program Clinical Documentation Improvement (CDI) untuk meningkatkan kualitas resume medis secara berkelanjutan
- Feedback loop bulanan dari tim casemix ke DPJP tentang pola under-coding dan potensi revenue yang terlewat
6. Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual
Sesuai dengan standar akuntansi BLUD (Permendagri 79/2018) dan PSAK, RS perlu menerapkan basis akrual dalam pelaporan keuangan:
- Pendapatan klaim diakui saat hak tagih timbul (berdasarkan tanggal pelayanan), bukan saat pembayaran diterima dari BPJS
- Biaya diakui saat terjadi, bukan saat dibayarkan
- Piutang klaim BPJS dimonitor secara aktif dengan aging analysis -- memantau klaim yang belum dibayar berdasarkan umur piutang
- Penyisihan piutang ragu-ragu untuk klaim yang berisiko tinggi tidak dibayar penuh
Roadmap Implementasi Sistem Akuntansi Terintegrasi
| Timeline | Aksi | Penanggung Jawab | Expected Outcome |
|---|---|---|---|
| Minggu 1-2 | Audit baseline: mapping selisih billing vs klaim, identifikasi revenue leakage per unit | SPI + Keuangan | Data baseline selisih dan leakage rate |
| Minggu 3-4 | Gap analysis sistem: identifikasi titik integrasi SIMRS-RME-akuntansi yang belum terhubung | IT + Keuangan | Peta integrasi dan prioritas implementasi |
| Bulan 2 | Implementasi auto-billing dari dokumentasi klinis (mulai dari IGD sebagai pilot) | IT + Casemix | Revenue leakage IGD turun lebih dari 50% |
| Bulan 2-3 | Deploy monitoring cost per case vs tarif INA-CBG menggunakan BPJScan | Keuangan + Casemix | Dashboard margin aktif per diagnosis |
| Bulan 3-4 | Training SPI untuk audit berbasis data terintegrasi | SPI | Kapabilitas audit real-time |
| Bulan 4-5 | Implementasi aging analysis piutang BPJS dan pelaporan akrual | Keuangan | Visibilitas piutang dan cashflow |
| Bulan 5+ | Continuous improvement: review bulanan margin, selisih, dan temuan audit | Direksi + SPI | Transparansi keuangan berkelanjutan |
FAQ
Apa itu sistem akuntansi rumah sakit?
Sistem akuntansi rumah sakit adalah mekanisme pencatatan dan pelaporan transaksi layanan medis yang terhubung dengan episode perawatan pasien. Sistem ini mencakup pencatatan biaya operasional (obat, BHP, tindakan medis), pendapatan klaim BPJS (tarif paket INA-CBG), dan pelaporan keuangan yang dapat diaudit. Tujuannya adalah memastikan setiap transaksi memiliki justifikasi klinis dan administratif yang transparan dan dapat ditelusuri.
Mengapa sistem akuntansi rumah sakit penting untuk klaim BPJS?
Dalam skema INA-CBG, tarif klaim ditentukan oleh diagnosis dan prosedur yang terdokumentasi. Sistem akuntansi yang terintegrasi dengan dokumentasi klinis memastikan bahwa billing, resume medis, dan koding klaim konsisten -- sehingga meminimalkan risiko koreksi tarif, klaim pending, dan revenue leakage. Tanpa integrasi ini, selisih antara biaya riil dan klaim yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Bagaimana sistem akuntansi RS meningkatkan transparansi keuangan?
Dengan menghubungkan setiap pos biaya dan pendapatan dengan data klinis yang terdokumentasi, sehingga setiap transaksi dapat ditelusuri hingga ke episode perawatan pasien tertentu. Ini memungkinkan empat pilar transparansi: analisis cost per case, monitoring margin INA-CBG per diagnosis, deteksi over-utilization, dan kesiapan audit (audit readiness) dengan jejak audit yang lengkap.
Apa saja regulasi yang mengatur akuntansi rumah sakit di Indonesia?
Regulasi utama meliputi: UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang SIMRS (modul akuntansi wajib), Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang pedoman INA-CBG, Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang tarif JKN, Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta standar PSAK dari Ikatan Akuntan Indonesia dan kerangka COSO untuk pengendalian internal.
Apa itu revenue leakage di rumah sakit dan bagaimana mencegahnya?
Revenue leakage adalah kondisi di mana tindakan medis yang sudah dilakukan tidak tertagih dalam billing atau klaim, sehingga RS kehilangan pendapatan yang seharusnya diterima. Penyebab utamanya adalah pencatatan manual, fragmentasi sistem informasi, dan keterlambatan input data. Pencegahan paling efektif adalah integrasi otomatis antara dokumentasi klinis (RME) dan modul billing -- setiap tindakan yang didokumentasikan langsung menghasilkan entry billing tanpa perlu input ulang.
Berapa potensi kerugian dari sistem akuntansi RS yang tidak terintegrasi?
Berdasarkan analisis di RS Tipe C dengan 3.000 klaim per bulan, selisih antara biaya riil dan klaim INA-CBG pada 20% kasus dapat mencapai Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun. Ditambah revenue leakage dari tindakan IGD yang tidak tertagih (estimasi Rp 75 juta per bulan atau Rp 900 juta per tahun), total potensi kerugian bisa melebihi Rp 4,5 miliar per tahun untuk satu RS saja.
Bagaimana peran teknologi dalam membangun sistem akuntansi RS yang transparan?
Teknologi berperan sebagai enabler integrasi pada tiga level: (1) SIMRS sebagai backbone data operasional yang menghubungkan seluruh modul, (2) RME untuk dokumentasi klinis terstruktur dan real-time yang menjadi sumber data tunggal untuk billing dan koding, dan (3) platform analisis klaim seperti BPJScan yang memberikan insight berbasis data untuk optimasi koding dan efisiensi biaya. Integrasi ini juga harus terhubung dengan ekosistem nasional (SatuSehat, VClaim, iCare) sesuai Permenkes 24/2022 dan Permenkes 82/2013.
Kesimpulan
Sistem akuntansi rumah sakit adalah instrumen governance yang menentukan keberlanjutan layanan dan stabilitas keuangan. Dalam era JKN di mana pendapatan RS sangat bergantung pada klaim BPJS berbasis INA-CBG, integrasi sistem klinis-keuangan bukan lagi pilihan -- melainkan kebutuhan strategis yang memiliki dasar hukum jelas dalam UU 44/2009, Permenkes 82/2013, dan regulasi terkait lainnya.
Tiga prinsip fundamental yang harus dipegang oleh Direksi RS:
- Transparansi: Setiap transaksi keuangan harus memiliki justifikasi klinis yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri hingga episode perawatan
- Integrasi: Sistem klinis (RME), operasional (SIMRS), dan keuangan (akuntansi) harus terhubung secara real-time sebagai satu ekosistem
- Akuntabilitas: Jejak audit yang lengkap dan otomatis memastikan kesiapan menghadapi audit internal maupun eksternal kapan saja
RS yang mengimplementasikan ketiga prinsip ini melaporkan penurunan revenue leakage, percepatan siklus klaim, peningkatan opini audit keuangan, dan penguatan kepercayaan stakeholder secara signifikan.
Langkah selanjutnya:
- Analisis pola selisih klaim di rumah sakit Anda menggunakan BPJScan -- identifikasi revenue leakage dan area optimasi dalam hitungan menit
- Tingkatkan akurasi dokumentasi klinis dengan CDSS MedMinutes untuk presisi koding dan klaim yang lebih baik
- Baca panduan lengkap lainnya di Blog MedMinutes tentang manajemen keuangan dan operasional rumah sakit
Referensi
- Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
- Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan.
- Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
- Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
- Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
- PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) -- Ikatan Akuntan Indonesia.
- COSO Internal Control Framework.
- WHO. Hospital Governance Framework.
- BPJS Kesehatan. Pedoman Verifikasi Klaim Fasilitas Kesehatan. 2023.
Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi











