Panduan Lengkap Integrasi SATUSEHAT untuk Rumah Sakit 2025

Vera MedMinutes, Healthcare Content Strategist · · 22 menit baca
Panduan Lengkap Integrasi SATUSEHAT untuk Rumah Sakit 2025

Panduan Lengkap Integrasi SATUSEHAT untuk Rumah Sakit 2025

Ringkasan: Integrasi SATUSEHAT adalah kewajiban bagi seluruh rumah sakit di Indonesia berdasarkan PMK 24/2022 dan SE 1669/2025, dengan tenggat waktu bertahap hingga akhir 2025. Artikel ini membahas secara lengkap regulasi, fase implementasi, FHIR resources yang wajib dikirim, tantangan spesifik rumah sakit, hubungan dengan klaim BPJS, serta langkah-langkah praktis yang bisa langsung diterapkan oleh tim IT dan manajemen rumah sakit untuk memastikan kepatuhan dan kelancaran operasional.

Apa Itu SATUSEHAT dan Mengapa Rumah Sakit Wajib Terintegrasi?

SATUSEHAT adalah platform interoperabilitas data kesehatan nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Platform ini dirancang sebagai satu-satunya kanal resmi pertukaran data kesehatan elektronik antar fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium, dan apotek di seluruh Indonesia.

Secara teknis, SATUSEHAT berfungsi sebagai _health information exchange_ (HIE) yang menggunakan standar HL7 FHIR (Fast Healthcare Interoperability Resources) R4 sebagai format pertukaran data. Ini berarti setiap rumah sakit yang mengirim data ke SATUSEHAT harus mampu mengonversi data rekam medis elektroniknya ke format FHIR yang sudah ditentukan.

Bagi rumah sakit, integrasi SATUSEHAT bukan sekadar kepatuhan regulasi. Ada beberapa alasan mendasar mengapa rumah sakit harus terintegrasi:

1. Kewajiban Hukum yang Tidak Bisa Ditunda

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan — termasuk rumah sakit — wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Ini bukan opsi, melainkan mandat regulasi yang memiliki konsekuensi jika tidak dipenuhi.

2. Prerequisite untuk Akreditasi dan Perizinan

Integrasi SATUSEHAT mulai menjadi salah satu indikator penilaian dalam proses akreditasi rumah sakit. Rumah sakit yang belum terintegrasi berpotensi menghadapi kendala saat perpanjangan izin operasional atau proses akreditasi ulang.

3. Efisiensi Operasional dan Kualitas Pelayanan

Dengan data pasien yang terhubung secara nasional, rumah sakit dapat mengakses riwayat medis pasien dari fasilitas kesehatan lain. Ini mengurangi pemeriksaan ulang yang tidak perlu, mempercepat diagnosis, dan meningkatkan keselamatan pasien — terutama dalam konteks rujukan antar rumah sakit.

4. Integrasi dengan Ekosistem BPJS Kesehatan

SATUSEHAT secara bertahap akan menjadi jembatan data antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Data yang sudah dikirim ke SATUSEHAT dapat digunakan untuk validasi klaim, mengurangi duplikasi input data, dan mempercepat proses verifikasi.

Dari total sekitar 3.270 rumah sakit di Indonesia (data Kemenkes 2024), baru sekitar 1.862 rumah sakit yang aktif mengirim data ke SATUSEHAT. Artinya, masih ada lebih dari 1.400 rumah sakit yang belum terintegrasi atau belum mengirim data secara konsisten. Angka ini menunjukkan bahwa integrasi SATUSEHAT masih menjadi pekerjaan besar di sektor perumahsakitan Indonesia.

Landasan Regulasi Integrasi SATUSEHAT

Memahami landasan regulasi adalah langkah pertama sebelum rumah sakit memulai proses integrasi. Berikut adalah rantai regulasi yang membentuk kewajiban integrasi SATUSEHAT:

PMK 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis

Peraturan ini adalah fondasi utama kewajiban rekam medis elektronik (RME) di Indonesia. PMK 24/2022 secara eksplisit menyatakan bahwa:

PMK ini juga mengatur standar minimum data yang harus dicatat dalam RME, yang kemudian menjadi dasar data apa saja yang wajib dikirim ke SATUSEHAT.

UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023

Undang-Undang Kesehatan yang baru ini memperkuat mandat transformasi digital kesehatan. Beberapa poin penting terkait SATUSEHAT:

Surat Edaran (SE) 1669 Tahun 2025

Surat Edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan ini memberikan pedoman teknis terbaru tentang timeline dan tahapan integrasi SATUSEHAT, khususnya:

Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Meskipun bukan regulasi kesehatan secara langsung, Perpres SPBE menjadi payung hukum bagi digitalisasi layanan publik — termasuk layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Timeline Regulasi yang Perlu Diperhatikan

PeriodeKewajiban
2022-2023RS Kelas A dan B mulai integrasi SATUSEHAT
2024RS Kelas C wajib mulai integrasi; RS Kelas A/B harus sudah mengirim data fase 1
2025Seluruh tipe RS (termasuk Kelas D) wajib terintegrasi; pengawasan dan sanksi mulai diterapkan

Penting bagi manajemen rumah sakit untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memantau perkembangan terbaru melalui portal resmi satusehat.kemkes.go.id karena Kemenkes secara berkala memperbarui panduan teknis dan spesifikasi API.

Fase-Fase Integrasi SATUSEHAT untuk Rumah Sakit

Integrasi SATUSEHAT tidak dilakukan sekaligus. Kemenkes merancang pendekatan bertahap agar rumah sakit dapat mengimplementasikan secara bertahap sesuai kapasitas dan kompleksitas layanan. Berikut adalah fase-fase integrasi yang perlu dipahami oleh setiap rumah sakit:

Fase 1: Data Dasar dan Rawat Jalan

Fase pertama fokus pada pengiriman data dasar yang menjadi fondasi seluruh integrasi. Data yang harus dikirim meliputi:

Fase ini adalah yang paling kritis karena menjadi dasar untuk fase-fase selanjutnya. Jika data organisasi dan praktisi tidak dikirim dengan benar, seluruh data klinis di fase berikutnya tidak dapat dipetakan dengan tepat.

Fase 2: Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Setelah rawat jalan berjalan, rumah sakit melanjutkan ke integrasi data IGD. Kompleksitas IGD lebih tinggi karena:

Data yang dikirim mencakup encounter IGD, diagnosis masuk, tindakan emergensi, observasi tanda vital berkala, dan disposisi pasien (rawat inap, pulang, rujuk, atau meninggal).

Fase 3: Rawat Inap

Rawat inap adalah area dengan volume data terbesar di rumah sakit. Integrasi fase ini mencakup:

Fase 4: Kefarmasian

Integrasi data kefarmasian menyentuh dua area penting:

Untuk rumah sakit yang melayani pasien BPJS, data kefarmasian ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesesuaian peresepan dengan Formularium Nasional (Fornas) — yang juga menjadi salah satu titik kritis dalam proses klaim BPJS.

Fase 5: Laboratorium

Data hasil pemeriksaan laboratorium dikirim dalam format yang terstruktur:

Tantangan utama di fase ini adalah standardisasi kode pemeriksaan. Rumah sakit harus memetakan kode pemeriksaan internal ke kode LOINC (Logical Observation Identifiers Names and Codes) yang digunakan SATUSEHAT.

Fase 6: Radiologi dan Penunjang Lainnya

Fase terakhir mencakup data penunjang diagnostik non-laboratorium:

Setiap rumah sakit perlu memetakan alur data dari sistem informasi internal (SIMRS, LIS, RIS) ke format FHIR yang diharapkan SATUSEHAT di setiap fase. Pendekatan bertahap ini memungkinkan tim IT rumah sakit untuk membangun kompetensi secara progresif.

Data dan FHIR Resources yang Wajib Dikirim

SATUSEHAT menggunakan standar HL7 FHIR R4 sebagai format pertukaran data. Bagi tim IT rumah sakit yang belum familiar dengan FHIR, berikut adalah penjelasan tentang FHIR resources utama yang harus dikirim beserta konteks penggunaannya:

Apa Itu FHIR Resource?

FHIR resource adalah unit data terstruktur yang merepresentasikan satu entitas atau konsep dalam layanan kesehatan. Bayangkan setiap resource sebagai sebuah "formulir digital" dengan format standar yang bisa dibaca oleh sistem manapun. Setiap resource memiliki ID unik, atribut wajib, dan atribut opsional.

Daftar FHIR Resources Utama untuk Rumah Sakit

FHIR ResourceFungsiContoh Penggunaan di RS
OrganizationIdentitas institusiData rumah sakit, departemen, unit pelayanan
LocationLokasi fisikGedung, lantai, ruang rawat, poliklinik, IGD
PractitionerTenaga kesehatanDokter, perawat, bidan, apoteker
PractitionerRolePeran praktisi di organisasiDr. Andi sebagai Sp.PD di Poli Penyakit Dalam
PatientData pasienIdentitas, demografi, nomor rekam medis
EncounterKunjungan/episode perawatanKunjungan rawat jalan, admisi rawat inap, kunjungan IGD
ConditionDiagnosisDiagnosis utama, diagnosis sekunder, komorbiditas
ObservationHasil pengamatan/pengukuranTekanan darah, suhu tubuh, hasil lab
ProcedureTindakan medisOperasi, kateterisasi, debridement
MedicationRequestPeresepan obatResep dokter dengan dosis dan frekuensi
MedicationDispensePenyerahan obatObat yang diberikan oleh farmasi
ServiceRequestPermintaan layananOrder lab, order radiologi
SpecimenSampel biologisSampel darah, urine, jaringan
DiagnosticReportLaporan diagnostikHasil lab lengkap, hasil radiologi
CompositionDokumen klinisResume medis, discharge summary
AllergyIntoleranceAlergi pasienAlergi obat, alergi makanan
CarePlanRencana perawatanRencana terapi, order dokter harian
ImmunizationData imunisasiRiwayat vaksinasi pasien

Cara Kerja Pengiriman Data

Secara teknis, rumah sakit mengirim data ke SATUSEHAT melalui RESTful API. Prosesnya:

Yang perlu diperhatikan, SATUSEHAT Indonesia memiliki _profil_ sendiri untuk setiap resource — artinya ada penyesuaian dari standar FHIR internasional yang disesuaikan dengan konteks Indonesia. Misalnya, resource Patient harus menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), yang merupakan kekhasan Indonesia.

Dokumentasi teknis lengkap tersedia di satusehat.kemkes.go.id, termasuk contoh payload JSON untuk setiap resource dan panduan mapping dari berbagai format data rumah sakit.

Tantangan Integrasi SATUSEHAT di Rumah Sakit

Integrasi SATUSEHAT di rumah sakit jauh lebih kompleks dibanding di klinik atau puskesmas. Rumah sakit memiliki volume data yang lebih besar, lebih banyak unit pelayanan, sistem informasi yang lebih beragam, dan struktur organisasi yang lebih rumit. Berikut adalah tujuh tantangan utama beserta solusi praktisnya:

1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia IT

Masalah: Berdasarkan data dari berbagai survei industri kesehatan, sekitar 57% rumah sakit Tipe D di Indonesia tidak memiliki staf IT khusus. Bahkan rumah sakit yang memiliki tim IT seringkali hanya memiliki 1-3 orang yang harus menangani seluruh infrastruktur teknologi — dari jaringan, hardware, SIMRS, hingga sekarang integrasi SATUSEHAT.

Integrasi SATUSEHAT membutuhkan kompetensi teknis yang spesifik: pemahaman tentang FHIR, REST API, OAuth 2.0, dan JSON. Ini bukan keahlian yang umum dimiliki oleh staf IT rumah sakit.

Solusi:

2. SIMRS yang Tidak Siap Integrasi

Masalah: Banyak rumah sakit masih menggunakan SIMRS yang dikembangkan secara custom atau SIMRS lama yang tidak memiliki modul integrasi SATUSEHAT. Beberapa SIMRS bahkan masih menyimpan data dalam format yang tidak terstruktur, membuat proses mapping ke FHIR menjadi sangat sulit.

SIMRS open-source seperti SIMRS Khanza yang banyak digunakan rumah sakit Tipe C dan D juga memiliki keterbatasan dalam hal modul integrasi, meskipun komunitas pengembangnya terus berupaya menambahkan fitur ini.

Solusi:

3. Infrastruktur Jaringan dan Server

Masalah: Integrasi SATUSEHAT membutuhkan koneksi internet yang stabil dan server yang mampu menangani proses mapping dan pengiriman data secara real-time atau near real-time. Rumah sakit di daerah seringkali menghadapi kendala koneksi internet yang tidak stabil, yang bisa menyebabkan kegagalan pengiriman data. Solusi:

4. Resistansi dari Tenaga Medis

Masalah: Studi menunjukkan bahwa sekitar 40% waktu kerja dokter sudah habis untuk tugas administratif. Penambahan kewajiban input data untuk SATUSEHAT seringkali dipersepsikan sebagai beban tambahan, menyebabkan resistansi dari dokter dan perawat.

Jika sistem tidak dirancang dengan baik, tenaga medis harus melakukan _double input_ — memasukkan data ke SIMRS dan secara terpisah memastikan data terkirim ke SATUSEHAT. Ini jelas tidak efisien dan akan menurunkan adopsi.

Solusi:

5. Biaya Implementasi

Masalah: Biaya integrasi SATUSEHAT meliputi upgrade SIMRS atau pembelian middleware, peningkatan infrastruktur server dan jaringan, pelatihan SDM, dan biaya maintenance berkelanjutan. Bagi rumah sakit Tipe C dan D dengan anggaran terbatas, ini bisa menjadi kendala signifikan. Solusi:

6. Standardisasi Data Internal

Masalah: Banyak rumah sakit menggunakan kode diagnosis, kode tindakan, dan kode obat internal yang berbeda dari standar nasional (ICD-10, ICD-9-CM, Fornas). Perbedaan ini membuat proses mapping ke format FHIR menjadi rumit dan rawan error.

Contoh sederhana: jika rumah sakit menggunakan kode diagnosis internal "D001" untuk "Demam Tifoid", tapi standar ICD-10 adalah "A01.0", maka harus ada mekanisme pemetaan yang akurat antara keduanya.

Solusi:

7. Keamanan dan Privasi Data

Masalah: Data rekam medis adalah data sensitif yang dilindungi oleh UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Rumah sakit harus memastikan bahwa proses pengiriman data ke SATUSEHAT memenuhi standar keamanan, termasuk enkripsi data, manajemen akses, dan audit trail. Solusi:

Langkah-Langkah Praktis Integrasi SATUSEHAT

Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa diikuti oleh tim IT dan manajemen rumah sakit untuk memulai dan menyelesaikan integrasi SATUSEHAT:

Langkah 1: Bentuk Tim Integrasi

Integrasi SATUSEHAT bukan hanya urusan IT. Bentuk tim lintas departemen yang terdiri dari:

Tim ini harus memiliki meeting rutin (minimal dua minggu sekali) untuk memantau progress dan menyelesaikan kendala.

Langkah 2: Daftar dan Setup Environment SATUSEHAT

Langkah 3: Audit Kesiapan SIMRS

Evaluasi SIMRS rumah sakit dengan checklist berikut:

Jika sebagian besar jawaban adalah "tidak", rumah sakit perlu memprioritaskan perbaikan data internal sebelum memulai integrasi.

Langkah 4: Mapping Data ke Format FHIR

Ini adalah langkah paling teknis. Untuk setiap FHIR resource yang harus dikirim:

Contoh mapping sederhana untuk resource Encounter rawat jalan:

Data SIMRSFHIR AttributeKeterangan
no_kunjunganEncounter.identifierNomor kunjungan internal
tgl_kunjunganEncounter.period.startFormat ISO 8601
id_pasienEncounter.subjectReference ke Patient resource
id_dokterEncounter.participantReference ke Practitioner resource
id_poliEncounter.locationReference ke Location resource
status_kunjunganEncounter.statusMapping ke value set FHIR

Langkah 5: Develop dan Testing di Sandbox

Luangkan waktu yang cukup di fase testing. Berdasarkan pengalaman, rata-rata rumah sakit membutuhkan 2-4 minggu hanya untuk fase testing di sandbox.

Langkah 6: Go-Live di Production

Setelah testing di sandbox berhasil:

Langkah 7: Monitoring dan Maintenance Berkelanjutan

Integrasi SATUSEHAT bukan proyek satu kali, melainkan proses berkelanjutan:

Hubungan SATUSEHAT dengan Klaim BPJS

Bagi sebagian besar rumah sakit di Indonesia, pasien BPJS Kesehatan merupakan 60-80% dari total volume pelayanan. Oleh karena itu, hubungan antara SATUSEHAT dan proses klaim BPJS menjadi aspek yang sangat penting untuk dipahami.

Tingkat Penolakan Klaim BPJS Saat Ini

Data industri menunjukkan bahwa sekitar 8-10% klaim BPJS rumah sakit mengalami penolakan atau pending. Penyebab utama penolakan meliputi:

Untuk rumah sakit dengan rata-rata 1.000 klaim per bulan dan nilai rata-rata klaim Rp 5 juta, tingkat penolakan 8-10% berarti potensi kehilangan revenue Rp 400-500 juta per bulan. Ini angka yang sangat signifikan.

Bagaimana SATUSEHAT Mengurangi Penolakan Klaim

Integrasi SATUSEHAT dengan ekosistem BPJS berpotensi mengurangi penolakan klaim melalui beberapa mekanisme:

1. Single Source of Truth

Ketika data pasien sudah terkirim ke SATUSEHAT secara otomatis dari SIMRS, data tersebut menjadi referensi tunggal. Verifikator BPJS dapat mengecek konsistensi data klaim dengan data yang ada di SATUSEHAT. Ini mengurangi penolakan akibat inkonsistensi data.

2. Eliminasi Double Input

Saat ini, banyak rumah sakit harus menginput data di SIMRS, lalu menginput ulang di aplikasi INA-CBGs, VClaim, dan e-Klaim BPJS. Proses double input ini rawan kesalahan. Dengan integrasi SATUSEHAT, data yang sudah diinput di SIMRS mengalir secara otomatis — mengurangi kesalahan manusia.

3. Kelengkapan Data yang Lebih Baik

Integrasi SATUSEHAT "memaksa" rumah sakit untuk mengirim data secara lengkap dan terstruktur. Resume medis yang lengkap di SATUSEHAT menjadi bukti kuat saat proses verifikasi klaim.

4. Audit Trail yang Transparan

Setiap data yang dikirim ke SATUSEHAT memiliki timestamp dan audit trail. Ini melindungi rumah sakit jika terjadi sengketa klaim karena ada bukti objektif tentang kapan dan data apa yang dikirim.

SATUSEHAT dan Bridging BPJS

Perlu dipahami bahwa SATUSEHAT dan bridging BPJS (VClaim, e-Klaim) saat ini masih berjalan paralel. Rumah sakit tetap wajib mengirim data klaim melalui sistem BPJS yang ada. Namun, arah kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa SATUSEHAT akan menjadi kanal tunggal pertukaran data kesehatan — termasuk data untuk keperluan klaim BPJS.

Rumah sakit yang sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT sejak dini akan mendapat keuntungan besar saat transisi ini terjadi. Tidak perlu scramble untuk mengubah proses di saat semua RS harus berubah secara bersamaan.

Untuk memahami lebih lanjut tentang optimasi klaim BPJS, baca artikel kami tentang proses klaim BPJS untuk rumah sakit.

Bagaimana MedMinutes Membantu Integrasi SATUSEHAT

MedMinutes memahami bahwa integrasi SATUSEHAT adalah tantangan besar bagi rumah sakit — terutama yang memiliki keterbatasan sumber daya IT. Oleh karena itu, MedMinutes mengembangkan Integration Hub yang dirancang khusus untuk menjembatani SIMRS rumah sakit dengan SATUSEHAT.

Apa Itu MedMinutes Integration Hub?

MedMinutes Integration Hub adalah middleware yang berdiri di antara SIMRS rumah sakit dan SATUSEHAT. Keunggulannya:

Pendampingan Teknis dari Tim MedMinutes

Selain produk, MedMinutes juga menyediakan pendampingan teknis yang meliputi:

Digunakan oleh 50+ Rumah Sakit di 8+ Provinsi

MedMinutes telah dipercaya oleh lebih dari 50 rumah sakit di lebih dari 8 provinsi di Indonesia. Pengalaman implementasi di berbagai tipe rumah sakit — dari Tipe A hingga Tipe D, dari rumah sakit pemerintah hingga swasta — memberikan MedMinutes pemahaman yang mendalam tentang tantangan spesifik yang dihadapi setiap tipe rumah sakit.

Produk lain yang relevan adalah BPJScan, alat audit klaim BPJS yang menganalisis data klaim secara otomatis untuk menemukan potensi penolakan sebelum klaim disubmit. Kombinasi Integration Hub dan BPJScan memberikan rumah sakit solusi end-to-end dari pencatatan data hingga optimasi pendapatan.

Konsultasi Gratis

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana MedMinutes dapat membantu integrasi SATUSEHAT di rumah sakit Anda?

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Tim kami akan membantu melakukan assessment awal dan memberikan rekomendasi langkah integrasi yang sesuai dengan kondisi rumah sakit Anda — tanpa kewajiban apapun.

FAQ

Apa deadline integrasi SATUSEHAT untuk rumah sakit?

Berdasarkan regulasi terbaru, seluruh rumah sakit di Indonesia wajib sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT pada akhir tahun 2025. Rumah sakit Tipe A dan B seharusnya sudah terintegrasi sejak 2023-2024, sementara rumah sakit Tipe C dan D memiliki tenggat yang lebih fleksibel hingga akhir 2025. Namun, mengingat kompleksitas implementasi, sangat disarankan untuk memulai proses integrasi sedini mungkin. Rumah sakit yang menunggu hingga mendekati deadline akan menghadapi tekanan waktu yang besar dan berpotensi tidak siap saat pengawasan mulai diberlakukan.

Apa sanksi jika rumah sakit belum terintegrasi SATUSEHAT?

Sanksi untuk rumah sakit yang belum terintegrasi SATUSEHAT bersifat bertahap, mulai dari teguran tertulis, pembatasan layanan tertentu, hingga dampak pada proses perpanjangan izin operasional. Berdasarkan UU Kesehatan No. 17/2023, Kemenkes memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif kepada fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan data elektronik. Selain sanksi formal, rumah sakit yang belum terintegrasi juga berpotensi mengalami kerugian operasional karena tidak bisa memanfaatkan ekosistem data kesehatan nasional, termasuk potensi integrasi dengan sistem klaim BPJS di masa depan. Risiko reputasi juga perlu dipertimbangkan — rumah sakit yang belum terintegrasi bisa dianggap kurang progresif di mata pasien dan mitra.

Berapa lama proses integrasi SATUSEHAT untuk RS?

Durasi integrasi SATUSEHAT sangat bervariasi tergantung kesiapan rumah sakit. Untuk rumah sakit yang SIMRS-nya sudah modern dan data sudah terstruktur, integrasi fase pertama (data dasar dan rawat jalan) bisa diselesaikan dalam 1-3 bulan. Untuk rumah sakit dengan SIMRS legacy atau data yang belum terstandarisasi, proses bisa memakan waktu 3-6 bulan atau lebih, termasuk waktu untuk perbaikan data dan mapping. Integrasi seluruh fase (dari rawat jalan hingga radiologi) secara realistis membutuhkan 6-12 bulan untuk sebagian besar rumah sakit. Penggunaan integration hub dari vendor berpengalaman dapat mempercepat proses ini secara signifikan.

Apakah rumah sakit harus ganti SIMRS untuk integrasi SATUSEHAT?

Tidak, rumah sakit tidak harus mengganti SIMRS untuk terintegrasi dengan SATUSEHAT. Pendekatan yang lebih praktis dan hemat biaya adalah menggunakan middleware atau integration hub yang menjembatani SIMRS yang sudah ada dengan API SATUSEHAT. Integration hub mengambil data dari SIMRS, mengonversinya ke format FHIR, dan mengirimkannya ke SATUSEHAT — tanpa mengubah cara kerja SIMRS yang sudah berjalan. Yang penting adalah SIMRS harus menyimpan data dalam format yang terstruktur dan dapat diakses secara programmatik (misalnya melalui database atau API). Jika SIMRS masih berbasis manual atau data tersimpan dalam format yang tidak terstruktur, maka perlu dilakukan upgrade pada layer penyimpanan data.

Apa saja data minimum yang wajib dikirim ke SATUSEHAT?

Data minimum yang wajib dikirim ke SATUSEHAT pada fase pertama mencakup: data organisasi (Organization), lokasi (Location), tenaga kesehatan (Practitioner dan PractitionerRole), data pasien (Patient), kunjungan (Encounter), diagnosis (Condition), dan observasi tanda vital (Observation). Semua data ini harus dikirim dalam format HL7 FHIR R4 sesuai profil SATUSEHAT Indonesia. Untuk fase selanjutnya, data yang wajib dikirim bertambah meliputi tindakan (Procedure), peresepan obat (MedicationRequest), penyerahan obat (MedicationDispense), permintaan pemeriksaan (ServiceRequest), dan hasil laboratorium (DiagnosticReport). Setiap rumah sakit wajib memastikan bahwa setiap pasien yang dilayani memiliki NIK yang valid karena NIK menjadi identifier utama di ekosistem SATUSEHAT.


Referensi

Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru