📚 Bagian dari panduan: Akreditasi & Mutu RS

SIMRS Gagal STARKES 2024: 6 Titik Kritis MRMIK Elektronik yang Sering Tidak Lolos

Vera MedMinutes, Content & Marketing MedMinutes · · 11 menit baca
SIMRS Gagal STARKES 2024: 6 Titik Kritis MRMIK Elektronik yang Sering Tidak Lolos

SIMRS yang berjalan bertahun-tahun belum tentu siap menghadapi bab MRMIK pada survei STARKES 2024 (KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024). Buktinya nyata: berdasarkan Surat Kemenkes RI No. YM.02.02/D/971/2026, sebanyak 1.306 rumah sakit menerima sanksi administratif akibat tidak mengoptimalkan implementasi dan pengiriman data RME — dengan 1.067 RS turun dari Paripurna ke Utama, 177 RS turun dari Utama ke Madya, 51 RS kehilangan akreditasi, dan 11 RS mengalami pembekuan izin berusaha. Keenam titik kritis berikut adalah yang paling konsisten ditemukan tidak lolos oleh Tim Surveyor MRMIK — diidentifikasi dari pola temuan survei aktual di lapangan.

Mengapa Bab MRMIK STARKES 2024 Jauh Lebih Ketat dari Sebelumnya

Bab MRMIK dalam KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 memuat 13 standar dan 51 elemen penilaian (EP), dibagi dalam empat kelompok: manajemen informasi (MRMIK 1–2.2), regulasi dan sistem penomoran (MRMIK 3–4), rekam medis pasien (MRMIK 5–12), dan teknologi informasi kesehatan termasuk SIMRS dan prosedur downtime (MRMIK 13–13.1). Tim Surveyor tidak hanya menanyakan apakah RS punya sistem — mereka meminta bukti operasional yang dapat didemonstrasikan saat kunjungan berlangsung.

Permenkes 24/2022 tentang Rekam Medis memperkuat kewajiban ini dengan mensyaratkan seluruh RME terinteroperabel dengan Platform SatuSehat menggunakan standar HL7 FHIR R4 — termasuk pengiriman data encounter, diagnosis (ICD-10), obat-obatan, laboratorium, dan radiologi. RS yang SIMRS-nya tidak memenuhi standar teknis Permenkes 24/2022 akan kesulitan membuktikan kepatuhan di MRMIK 13 EP 2.

Dari ~3.270 rumah sakit di Indonesia, hanya sekitar 57% yang secara aktif mengirimkan data ke SatuSehat pada periode penegakan sanksi Maret 2026 (sumber: Kemenkes RI, 2026). Ini berarti lebih dari 1.400 RS berpotensi menghadapi temuan serupa pada survei akreditasi berikutnya.


Titik Kritis 1: CPPT Tidak Lengkap — Autentikasi, Verifikasi DPJP, dan Waktu Absen

CPPT (Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi) adalah dokumen multidisiplin dalam rekam medis yang paling sering diperiksa dan ditemukan tidak lengkap oleh Tim Surveyor saat survei MRMIK. Ketidaklengkapan ini menjadi penyebab langsung kegagalan elemen penilaian MRMIK 8.

Penelitian Arivia et al. yang dipublikasikan di Jurnal Manajemen Kesehatan YRSDS (2024) menemukan bahwa kelengkapan CPPT memiliki pengaruh sebesar 31,9% terhadap pemenuhan elemen penilaian MRMIK 8 STARKES. Elemen yang paling sering absen: autentikasi (tanda tangan atau identitas PPA), verifikasi instruksi DPJP, tanggal dan jam pengisian, serta identifikasi peran profesional dalam format SOAP.

KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 bab MRMIK 8 menetapkan bahwa CPPT harus memuat secara lengkap: identitas pasien, tanggal dan jam, nama dan peran PPA, format SOAP atau penilaian/tindakan, instruksi DPJP yang dapat diidentifikasi, dan autentikasi yang jelas. Di sistem RME yang tidak mewajibkan pengisian kolom-kolom ini sebelum data tersimpan, ketidaklengkapan menjadi masalah sistemik — bukan kesalahan individual klinisi.

Langkah untuk Wadir Pelayanan: Minta Tim IT mengaktifkan validasi wajib di kolom autentikasi, tanggal/jam, dan verifikasi DPJP pada formulir CPPT di SIMRS. Lakukan spot-check 20 rekam medis dari dua minggu terakhir dan hitung persentase kelengkapan sebelum survei.


Titik Kritis 2: Modul SIMRS Berjalan Silo — Data Klinis dan Non-Klinis Tidak Terintegrasi

SIMRS yang modul-modulnya berjalan terpisah — farmasi, laboratorium, radiologi, dan catatan klinis tidak terhubung dalam satu tampilan terpadu — akan langsung tersandung pada MRMIK 13 EP 4. Surveyor meminta bukti bahwa data klinis dan non-klinis terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 MRMIK 13 EP 4 menetapkan bahwa "data dan informasi klinis serta non-klinis terintegrasi sesuai kebutuhan untuk mendukung pengambilan keputusan." Artinya, dokter yang membuka rekam medis pasien harus dapat melihat hasil laboratorium, daftar obat, catatan keperawatan, dan hasil radiologi dalam satu antarmuka — tanpa perlu login ke sistem terpisah.

Banyak RS Tipe C dan D menggunakan modul billing dan pendaftaran dari satu vendor, modul laboratorium dari sistem LIS yang berbeda, dan modul farmasi dari aplikasi terpisah lagi. Ketiganya tidak "berbicara" satu sama lain secara real-time. Saat surveyor meminta demonstrasi data terintegrasi, tidak ada yang bisa ditampilkan karena data tersebar di sistem yang tidak terhubung.

Langkah untuk Wadir Pelayanan: Petakan seluruh sistem yang beroperasi di RS — SIMRS, LIS, RIS, farmasi, SATUSEHAT — dan identifikasi mana yang sudah terintegrasi dan mana yang masih manual/terpisah. Prioritaskan integrasi antara SIMRS klinis, farmasi, dan laboratorium sebagai tiga modul dengan dampak keputusan klinis tertinggi.


Demo Gratis 30 Menit
Lihat langsung berapa
revenue RS Anda yang bocor
Dalam 30 menit, kami analisis data klaim RS Anda — langsung di depan Anda.
Jadwalkan Demo
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Titik Kritis 3: Pengiriman Data SatuSehat Tidak Lengkap atau Terputus

RS yang SIMRS-nya terhubung ke SatuSehat secara nominal — tetapi tidak mengirimkan seluruh tipe data yang diwajibkan, atau pengiriman berjalan tidak konsisten — akan mendapat temuan di MRMIK 13 EP 2 sekaligus berisiko sanksi administratif dari Kemenkes.

Permenkes 24/2022 Pasal 11 mewajibkan seluruh RME terkoneksi dan interoperabel dengan Platform SatuSehat menggunakan standar HL7 FHIR R4. Data yang wajib dikirim mencakup: Encounter (pendaftaran/kunjungan), Condition (diagnosis ICD-10), MedicationRequest dan MedicationDispense (obat), Specimen (laboratorium), dan ImagingStudy (radiologi). Data dari salah satu sumber menyebut bahwa dari 1.248 kunjungan di satu RS yang diteliti, hanya 588 kunjungan yang memiliki data Condition (diagnosis) terkirim ke SatuSehat — lebih dari separuh kunjungan tidak memiliki kode ICD-10 yang diteruskan (sumber: Tempo, 2026 — mengutip temuan inspeksi Kemenkes).

Surat YM.02.02/D/971/2026 (Kemenkes, 11 Maret 2026) mengkonfirmasi bahwa ketidaklengkapan data SatuSehat menjadi dasar sanksi terhadap 1.306 RS — bukan semata karena belum punya RME, tetapi karena tidak mengirimkan data secara lengkap meskipun infrastruktur internet sudah tersedia.

Langkah untuk Wadir Pelayanan: Minta laporan per-tipe-data dari Tim IT — berapa persen Encounter, Condition, MedicationRequest, Specimen, dan ImagingStudy yang berhasil terkirim ke SatuSehat dalam 3 bulan terakhir. Tipe data dengan persentase terendah adalah prioritas perbaikan teknis pertama bersama vendor.


Titik Kritis 4: Prosedur Downtime Tidak Terdokumentasi atau Staf Tidak Terlatih

RS yang memiliki SOP downtime di laci Kabag RM tetapi stafnya tidak pernah dilatih — dan tidak ada bukti pelatihan tersebut — akan mendapat temuan langsung di MRMIK 13.1. Keduanya diperlukan: dokumen SOP dan bukti pelatihan staf.

KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 MRMIK 13.1 mensyaratkan dua elemen penilaian yang saling melengkapi. Pertama: rumah sakit memiliki regulasi dan prosedur terdokumentasi untuk menangani gangguan sistem — baik yang terencana (pemeliharaan terjadwal) maupun tidak terencana (kegagalan sistem mendadak). Kedua: staf sudah dilatih dan memahami peran masing-masing saat sistem mengalami downtime.

Bukti yang diminta surveyor mencakup: dokumen SOP downtime yang ditandatangani, jadwal dan daftar hadir pelatihan downtime, serta — idealnya — catatan simulasi yang pernah dilakukan. RS yang belum pernah melakukan simulasi downtime (tabletop exercise) tidak memiliki bukti untuk elemen kedua.

Langkah untuk Wadir Pelayanan: Jadwalkan satu sesi simulasi downtime dalam 3 bulan ke depan, dokumentasikan dengan daftar hadir dan ringkasan temuan, lalu simpan sebagai bukti survei. Verifikasi bahwa SOP downtime mencakup prosedur pencatatan manual saat sistem tidak aktif dan cara sinkronisasi data setelah sistem kembali beroperasi.


Titik Kritis 5: Tidak Ada Proses Evaluasi Efektivitas RME yang Terdokumentasi

Banyak RS menjalankan SIMRS bertahun-tahun tanpa pernah mendokumentasikan proses evaluasi apakah sistem tersebut berfungsi efektif. MRMIK 13 EP 5 secara eksplisit mensyaratkan bukti evaluasi berkala dan tindakan perbaikan yang diambil berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 MRMIK 13 EP 5 menetapkan bahwa "rumah sakit memiliki proses untuk menilai efektivitas sistem rekam medis elektronik dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil penilaian." Bukti yang diminta: regulasi (kebijakan monev RME) dan dokumen pelaksanaan — laporan hasil evaluasi, notulen rapat pembahasan, dan tindakan perbaikan yang dapat diverifikasi.

KARS mencatat dalam kurikulum pelatihan MRMIK yang diluncurkan April 2026 bahwa rumah sakit sering memiliki data indikator mutu di dalam SIMRS, tetapi tidak dapat mengekstraknya dalam format yang diperlukan untuk pelaporan INM (Indikator Nasional Mutu) secara otomatis — menandakan evaluasi efektivitas sistem yang selama ini belum pernah dilakukan secara sistematis (sumber: KARS, 2026).

Langkah untuk Wadir Pelayanan: Tetapkan kebijakan evaluasi RME minimal satu kali per semester. Buat format laporan sederhana yang mencakup: indikator kelengkapan pengisian RM, persentase data SatuSehat terkirim, dan insiden sistem yang dilaporkan. Dokumentasikan dan simpan hasil evaluasi sebagai bukti survei.


Titik Kritis 6: Unit SIMRS Tanpa Pengelola Kompeten yang Terdokumentasi

RS yang SIMRS-nya dikelola secara informal oleh staf IT tanpa struktur organisasi dan uraian jabatan yang jelas akan tersandung di MRMIK 13 EP 3. Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang SIMRS mewajibkan setiap rumah sakit memiliki unit bertanggung jawab atas SIMRS, dipimpin oleh staf yang kompeten.

KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 MRMIK 13 EP 3 mensyaratkan "terdapat unit yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan SIMRS, yang dipimpin oleh SDM yang kompeten." Bukti yang diminta: struktur organisasi yang menunjukkan unit SIMRS, uraian jabatan kepala unit, dan dokumen kompetensi atau pelatihan yang relevan.

RS Tipe C dan D sering tidak memiliki unit SIMRS formal — pengelolaan sistem dilakukan secara ad hoc oleh staf rekam medis atau satu orang IT generalis tanpa jabatan resmi. Saat surveyor meminta struktur organisasi, tidak ada unit yang dapat ditunjuk — ini menjadi temuan yang sulit diperbaiki dalam waktu singkat karena menyangkut keputusan struktural organisasi.

Langkah untuk Wadir Pelayanan: Segera bentuk atau formalisasi unit SIMRS dalam struktur organisasi RS, dengan kepala unit yang memiliki uraian jabatan yang tertulis. Jika SDM belum memiliki sertifikasi formal, dokumentasikan pengalaman kerja dan riwayat pelatihan sebagai bukti kompetensi sementara sambil mempersiapkan sertifikasi yang relevan.


Dasar Hukum


Langkah Konkret untuk Wadir Pelayanan

Keenam titik kritis di atas dapat dibagi menjadi dua kategori: yang memerlukan keputusan struktural (unit SIMRS, kebijakan monev, SOP downtime) dan yang memerlukan perbaikan teknis sistem (integrasi modul, SatuSehat, kelengkapan CPPT). Keduanya berjalan paralel, bukan berurutan.

Langkah pertama: audit gap terstruktur. Buat matriks sederhana: 6 titik kritis di atas × 3 kolom: "Sudah ada buktinya", "Ada tapi belum terdokumentasi", "Belum ada". Kerjakan ini bersama Kabag RM dan Tim IT dalam satu sesi kerja 2–3 jam. Hasilnya adalah daftar pekerjaan yang langsung bisa didelegasikan.

Langkah kedua: prioritaskan berdasarkan waktu pengerjaan. Formalisasi unit SIMRS dan pembuatan kebijakan monev bisa diselesaikan dalam 2–4 minggu. Simulasi downtime dan pelatihan staf butuh 4–8 minggu untuk dijadwalkan dan dieksekusi dengan baik. Perbaikan integrasi modul dan SatuSehat bisa memerlukan 3–6 bulan koordinasi dengan vendor.

Langkah ketiga: siapkan bukti, bukan hanya proses. Setiap elemen MRMIK mensyaratkan Regulasi (R), Dokumen (D), Observasi (O), atau Wawancara (W). Pastikan setiap langkah yang dikerjakan menghasilkan bukti dalam format yang sesuai — bukan hanya kegiatan yang sudah dilakukan tetapi tidak terdokumentasi.


FAQ

Apa elemen penilaian MRMIK 13 yang paling sering gagal saat survei STARKES 2024?

Elemen yang paling sering gagal di MRMIK 13 adalah EP 4 (integrasi data klinis-non-klinis tidak dapat didemonstrasikan), EP 5 (tidak ada proses evaluasi efektivitas RME yang terdokumentasi), EP 3 (tidak ada unit SIMRS dengan pengelola kompeten yang formal), dan MRMIK 13.1 (SOP downtime ada tetapi staf tidak pernah dilatih atau tidak ada bukti pelatihan). Seluruh elemen ini mensyaratkan Dokumen dan Observasi — tidak bisa dijawab dengan klaim lisan.

Mengapa pengiriman data SatuSehat menjadi titik kritis MRMIK STARKES 2024?

Permenkes 24/2022 Pasal 11 mewajibkan seluruh RME terinteroperabel dengan Platform SatuSehat menggunakan HL7 FHIR R4. MRMIK 13 EP 2 memverifikasi bahwa SIMRS diimplementasikan sesuai regulasi yang berlaku — termasuk pengiriman data. Surat Kemenkes YM.02.02/D/971/2026 mencatat 1.306 RS menerima sanksi karena gagal mengirim data encounter, diagnosis ICD-10, obat, laboratorium, dan radiologi secara konsisten ke SatuSehat.

Apa yang dimaksud CPPT dan mengapa penting untuk akreditasi MRMIK?

CPPT (Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi) adalah catatan multidisiplin terstruktur dalam rekam medis yang harus memuat tanggal/jam, identitas PPA, format SOAP, instruksi DPJP, dan autentikasi. Penelitian Arivia et al. (Jurnal MK YRSDS, 2024) menemukan kelengkapan CPPT memiliki pengaruh 31,9% terhadap pemenuhan elemen penilaian MRMIK 8 STARKES — menjadikannya dokumen yang paling sering diperiksa sekaligus paling banyak ditemukan tidak lengkap oleh Tim Surveyor.

Apakah SIMRS yang sudah berjalan bertahun-tahun bisa langsung lulus MRMIK STARKES 2024?

Tidak selalu. Banyak SIMRS lama beroperasi dalam modul terpisah tanpa integrasi antar-unit, tidak memiliki unit pengelola formal yang terdokumentasi, dan tidak dapat menunjukkan proses evaluasi efektivitas RME kepada surveyor. Wadir Pelayanan perlu menginventarisasi gap antara 13 standar MRMIK KMK 1596/2024 dan kapabilitas aktual SIMRS sebelum jadwal survei ditetapkan.

Apa yang harus disiapkan sebagai bukti prosedur downtime untuk MRMIK 13.1 STARKES?

MRMIK 13.1 mensyaratkan dua hal: (1) dokumen SOP downtime yang mencakup prosedur untuk gangguan terencana dan tidak terencana, dan (2) bukti bahwa staf sudah dilatih dan memahami perannya saat downtime — berupa daftar hadir pelatihan dan/atau catatan simulasi. Banyak RS memiliki SOP-nya tetapi tidak bisa menunjukkan bukti pelatihan staf, yang langsung menjadi temuan surveyor.

Sumber

Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru