Ketidaksesuaian Identitas DPJP dalam Resume Medis dan Implikasinya terhadap Pending Klaim BPJS

Vera MedMinutes, Content & Marketing MedMinutes · · 14 menit baca
Ketidaksesuaian Identitas DPJP dalam Resume Medis dan Implikasinya terhadap Pending Klaim BPJS

Ketidaksesuaian Identitas DPJP dalam Resume Medis dan Implikasinya terhadap Pending Klaim BPJS

Ringkasan Eksplisit

Kesalahan penulisan gelar dokter dalam resume medis merupakan isu administratif yang berdampak langsung terhadap validitas dokumen dalam proses klaim BPJS berbasis INA-CBG. Ketidaksesuaian antara nama atau gelar DPJP dengan data SIP yang terdaftar dapat memicu pertanyaan pada tahap verifikasi klaim.

Dalam praktiknya, hal ini berisiko menyebabkan pending klaim dan memperlambat arus kas operasional rumah sakit. Pendekatan dokumentasi medis terstandarisasi—misalnya melalui integrasi data tenaga medis seperti pada MedMinutes BPJScan—dapat membantu menjaga konsistensi administratif tanpa mengubah alur klinis utama.

Kalimat Ringkasan: Resume medis yang tidak konsisten secara administratif berpotensi menjadi bottleneck dalam validitas klaim INA-CBG.


Definisi Singkat

Kesalahan penulisan gelar dokter dalam resume medis adalah ketidaksesuaian identitas DPJP antara dokumen layanan dengan data legal yang tercatat dalam SIP atau sistem BPJS, yang dapat mempengaruhi proses verifikasi klaim INA-CBG secara administratif.


Definisi Eksplisit

Resume medis merupakan dokumen klinis sekaligus administratif yang mencerminkan episode pelayanan pasien selama dirawat di fasilitas kesehatan. Dalam konteks klaim BPJS, resume medis tidak hanya berfungsi sebagai ringkasan klinis, tetapi juga sebagai dasar verifikasi administratif oleh verifikator.

Ketidaksesuaian penulisan nama atau gelar DPJP dengan data yang terdaftar dalam SIP atau master tenaga medis dapat menyebabkan dokumen dianggap tidak valid secara administratif, meskipun isi klinis telah sesuai dengan diagnosis dan tindakan yang dilakukan.

Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) adalah dokter yang secara hukum bertanggung jawab atas seluruh episode pelayanan pasien. Identitas DPJP pada resume medis harus sepenuhnya konsisten dengan data yang terdaftar pada Surat Izin Praktik (SIP), Surat Tanda Registrasi (STR), dan data master tenaga medis di sistem BPJS Kesehatan. Setiap inkonsistensi—sekecil apapun—dapat menjadi dasar bagi verifikator untuk mempertanyakan keabsahan dokumen.


Dasar Hukum

Berikut adalah regulasi yang mengatur kewajiban konsistensi identitas DPJP dalam dokumentasi medis dan implikasinya terhadap klaim BPJS:

No Regulasi Substansi Relevan
1 Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis Mengatur kewajiban pencatatan identitas tenaga medis yang lengkap dan akurat dalam setiap dokumen rekam medis, termasuk resume medis.
2 Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien Mewajibkan identifikasi yang benar terhadap semua tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan, termasuk DPJP.
3 Peraturan BPJS Kesehatan No. 7 Tahun 2016 tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN Menetapkan bahwa ketidaksesuaian data administratif, termasuk identitas DPJP, dapat dikategorikan sebagai indikasi potensi fraud yang memerlukan klarifikasi.
4 Permenkes No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBG dalam Pelaksanaan JKN Mengatur bahwa kelengkapan dan keakuratan dokumen pendukung klaim—termasuk identitas DPJP—menjadi syarat proses grouping INA-CBG.
5 Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Memperbarui ketentuan rekam medis elektronik, termasuk kewajiban validasi identitas digital tenaga medis dalam sistem RME.
6 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 310-312) Mengatur tanggung jawab hukum tenaga medis dalam dokumentasi pelayanan, termasuk pencantuman identitas yang sah dan dapat diverifikasi.
7 Peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Kesehatan Mensyaratkan kesesuaian data SEP dengan dokumen pendukung klaim, termasuk identitas DPJP pada resume medis.
8 Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1 — Standar MIRM (Manajemen Informasi dan Rekam Medis) Menetapkan standar dokumentasi klinis yang mewajibkan pencantuman identitas lengkap DPJP sesuai kredensial yang terverifikasi.

Seluruh regulasi di atas menegaskan bahwa identitas DPJP dalam resume medis bukan sekadar formalitas, melainkan persyaratan hukum yang mempengaruhi validitas klaim BPJS dan akreditasi rumah sakit.


Mini-Section untuk Direksi RS, Kepala Casemix, dan Manajemen Penunjang Medik (RS Tipe B/C)

Dalam rumah sakit tipe B dan C dengan volume klaim BPJS tinggi, konsistensi data tenaga medis pada resume medis merupakan elemen penting dalam tata kelola layanan dan efisiensi operasional.

Verdict: Konsistensi administratif dalam resume medis adalah fondasi efisiensi klaim dan stabilitas cashflow rumah sakit.

Bagaimana Kesalahan Penulisan DPJP pada Resume Medis Mempengaruhi Klaim BPJS dan INA-CBG?

Kesalahan penulisan DPJP—termasuk gelar yang tidak sesuai dengan data SIP—dapat menyebabkan resume medis dianggap tidak sah secara administratif oleh verifikator BPJS. Hal ini berpotensi memicu klarifikasi tambahan atau bahkan pending klaim, yang berdampak langsung pada kecepatan reimbursement INA-CBG.

Verifikator BPJS melakukan cross-check antara data DPJP di resume medis, SEP, dan data master tenaga medis yang terdaftar di sistem. Ketidakcocokan pada salah satu elemen akan menimbulkan flag yang mengharuskan rumah sakit memberikan klarifikasi sebelum klaim dapat diproses lebih lanjut.


Validitas Administratif dalam Resume Medis

Penulisan nama dan gelar DPJP pada resume medis merupakan bagian dari legalitas dokumen dalam proses klaim BPJS. Beberapa elemen administratif yang menjadi perhatian verifikator antara lain:

  • Nama lengkap DPJP sesuai SIP
  • Gelar profesi (dr., Sp.PD, Sp.B, Sp.An, dll.)
  • Nomor SIP yang masih berlaku
  • Tanda tangan elektronik atau manual
  • Nomor STR yang tercatat di sistem kredensial RS

Ketidaksesuaian antara resume medis dengan data SIP yang terdaftar dalam sistem BPJS dapat menyebabkan dokumen dikembalikan untuk klarifikasi. Dalam beberapa kasus, verifikator juga memeriksa kesesuaian antara spesialisasi DPJP dengan diagnosis utama yang tercantum dalam resume medis—misalnya, apakah Sp.PD yang tercantum memang sesuai dengan kasus penyakit dalam yang ditangani.


Jenis-Jenis Ketidaksesuaian Identitas DPJP yang Sering Ditemukan

Berdasarkan pengalaman operasional rumah sakit di Indonesia, berikut adalah kategorisasi ketidaksesuaian identitas DPJP yang paling sering memicu pending klaim:

1. Kesalahan Gelar Profesi vs Gelar Akademik

Penulisan "Dr." (Doktor/S3) alih-alih "dr." (dokter) merupakan kesalahan paling umum. Dalam konteks medis Indonesia, perbedaan kapitalisasi ini memiliki implikasi legal yang signifikan. SIP hanya mengakui gelar profesi "dr." (huruf kecil), sehingga penulisan "Dr." tanpa gelar S3 yang sah dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian dokumen.

2. Gelar Spesialis Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai

Contoh: penulisan "Sp.PD" tanpa subspesialisasi "K-GEH" padahal di SIP tercantum lengkap. Atau sebaliknya, penambahan subspesialisasi yang belum tercatat dalam SIP aktif.

3. Perbedaan Nama antara Resume dan SEP

Terjadi ketika DPJP di resume medis berbeda dengan DPJP yang tercantum di SEP, misalnya karena pergantian dokter jaga tanpa update di sistem.

4. SIP Kedaluwarsa

DPJP yang SIP-nya sudah habis masa berlaku namun masih tercantum sebagai penanggung jawab pelayanan. Hal ini merupakan pelanggaran regulasi yang dapat berdampak tidak hanya pada klaim tetapi juga pada akreditasi rumah sakit.


Demo Gratis 30 Menit
Lihat langsung berapa
revenue RS Anda yang bocor
Dalam 30 menit, kami analisis data klaim RS Anda — langsung di depan Anda.
Jadwalkan Demo
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Titik Rawan pada Input Manual

Pada sistem dokumentasi medis yang belum terintegrasi dengan data master tenaga medis, proses input DPJP masih dilakukan secara manual. Hal ini membuka potensi kesalahan seperti:

  • Penambahan gelar yang tidak sesuai
  • Penulisan nama tanpa gelar
  • Penggunaan gelar akademik (Dr.) alih-alih gelar profesi (dr.)
  • Ketidaksesuaian antara DPJP di resume dan SEP
  • Salah ketik pada nama lengkap (misalnya huruf terbalik atau hilang)
  • Copy-paste dari dokumen lain yang sudah mengandung kesalahan

Sebagai contoh, resume medis yang ditandatangani oleh "Dr. Andi, Sp.PD" dapat dipertanyakan apabila dalam SIP tercatat sebagai "dr. Andi, Sp.PD". Kesalahan semacam ini terlihat sepele, namun dalam konteks verifikasi klaim BPJS, setiap ketidaksesuaian menjadi dasar pertanyaan administratif.

Risiko ini meningkat secara signifikan di unit-unit dengan volume tinggi dan tekanan waktu—seperti IGD, rawat inap, dan ruang operasi—di mana tenaga medis cenderung mengisi dokumentasi secara cepat tanpa verifikasi ulang.


Studi Kasus: RS Tipe C di Jawa Tengah

Sebuah rumah sakit tipe C di Jawa Tengah dengan rata-rata 1.500 klaim BPJS per bulan melakukan audit internal terhadap resume medis selama periode Januari-Maret 2025. Temuan audit mengungkap hal berikut:

Parameter Temuan
Total klaim diaudit 4.500 klaim (3 bulan)
Resume dengan ketidaksesuaian DPJP 315 klaim (7%)
Jenis kesalahan terbanyak Gelar profesi vs akademik (48%), nama tidak lengkap (27%), DPJP berbeda dengan SEP (25%)
Klaim pending akibat isu DPJP 189 klaim
Rata-rata nilai klaim per episode Rp 5.200.000
Total dana tertahan Rp 982.800.000 (selama 3 bulan)
Rata-rata waktu klarifikasi 12 hari kerja
Unit dengan insiden tertinggi IGD (42%), Rawat Inap (35%), Bedah (23%)

Setelah rumah sakit tersebut mengimplementasikan validasi otomatis identitas DPJP yang terhubung dengan data master tenaga medis, tingkat ketidaksesuaian turun dari 7% menjadi 0,8% dalam tiga bulan berikutnya. Dana tertahan berkurang signifikan, dan waktu klarifikasi rata-rata turun menjadi 2 hari kerja.

Kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis sistem—seperti yang difasilitasi oleh BPJScan dari MedMinutes—dapat memberikan dampak finansial yang terukur bagi rumah sakit.


Use-Case: Resume Medis IGD dan Dampaknya terhadap Klaim

Apa itu dan manfaat utamanya?

Standarisasi identitas DPJP dalam resume medis membantu memastikan bahwa dokumen yang diajukan telah sesuai dengan data legal tenaga medis, sehingga mengurangi risiko klarifikasi administratif pada tahap verifikasi klaim.

Di IGD rumah sakit tipe C dengan rata-rata 1.200 klaim BPJS per bulan, ditemukan bahwa sekitar 5% resume medis mengalami ketidaksesuaian identitas DPJP akibat input manual. Dengan nilai klaim rata-rata Rp5.000.000 per episode, maka:

  • 60 klaim berisiko pending
  • Potensi dana tertahan: 60 x Rp5.000.000 = Rp300.000.000/bulan

Pada sistem yang belum terintegrasi, klarifikasi administratif dapat memakan waktu hingga 7-14 hari kerja. Sebaliknya, dokumentasi yang mengacu pada data master tenaga medis dapat membantu menjaga konsistensi identitas tanpa menambah beban input manual.

Alur Verifikasi Identitas DPJP dalam Proses Klaim

Untuk memahami mengapa ketidaksesuaian DPJP berdampak besar, penting untuk memahami alur verifikasi yang dilakukan oleh tim Casemix dan verifikator BPJS:

  1. Input Resume Medis — DPJP mengisi atau menandatangani resume medis di akhir episode pelayanan.
  2. Cross-check SEP — Tim Casemix memastikan DPJP di resume sama dengan yang tercantum di SEP.
  3. Validasi Data Master — Identitas DPJP dicocokkan dengan data master tenaga medis RS yang terdaftar di BPJS.
  4. Verifikasi SIP — Nomor SIP diperiksa apakah masih berlaku dan sesuai dengan spesialisasi.
  5. Proses Grouping INA-CBG — Jika semua valid, klaim masuk ke proses grouping. Jika tidak, klaim masuk status pending.

Setiap titik dalam alur ini merupakan potensi bottleneck apabila data DPJP tidak konsisten.


Dampak terhadap Klaim dan Cashflow

Resume medis yang tidak valid secara administratif dapat menyebabkan:

  • Pending klaim BPJS
  • Penundaan proses grouping INA-CBG
  • Klarifikasi tambahan oleh verifikator
  • Tertahannya arus kas operasional
  • Akumulasi backlog klaim yang mengganggu cash management RS
  • Potensi denda atau sanksi administratif dari BPJS Kesehatan

Hal ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis Direksi RS dalam upaya meningkatkan efisiensi biaya, kecepatan layanan, dan tata kelola klinis.

Dampak Jangka Panjang terhadap Akreditasi

Selain dampak finansial langsung, ketidaksesuaian identitas DPJP yang berulang juga dapat mempengaruhi penilaian akreditasi rumah sakit. Standar SNARS Edisi 1.1, khususnya pada bab Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), mensyaratkan bahwa setiap dokumen klinis harus memuat identitas tenaga medis yang lengkap, akurat, dan dapat diverifikasi. Temuan berulang pada aspek ini dapat menurunkan nilai akreditasi RS.


Strategi Mitigasi Ketidaksesuaian Identitas DPJP

Rumah sakit dapat menerapkan beberapa strategi untuk meminimalkan risiko ketidaksesuaian identitas DPJP:

1. Integrasi Data Master Tenaga Medis

Menghubungkan sistem RME (Rekam Medis Elektronik) dengan data master tenaga medis sehingga identitas DPJP terisi secara otomatis berdasarkan login atau registrasi dokter. Pendekatan ini mengeliminasi kesalahan input manual.

2. Validasi Otomatis Sebelum Pengajuan Klaim

Menerapkan sistem validasi yang secara otomatis memeriksa kesesuaian antara DPJP di resume medis, SEP, dan data master sebelum klaim diajukan. Tools seperti BPJScan dengan 78+ filter analisis dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian ini sebelum klaim masuk proses verifikasi.

3. Pemutakhiran Berkala Data SIP dan STR

Menetapkan SOP pemutakhiran data tenaga medis minimal setiap 3 bulan, termasuk verifikasi masa berlaku SIP dan STR setiap dokter yang berpraktik.

4. Audit Internal Rutin

Melakukan audit sampel resume medis secara berkala (minimal bulanan) untuk mendeteksi pola kesalahan yang berulang dan melakukan intervensi korektif.

5. Pelatihan Staf Dokumentasi

Memberikan pelatihan berkala kepada staf yang bertanggung jawab atas input dokumentasi medis, dengan penekanan pada pentingnya konsistensi identitas DPJP.


Peran CDSS dalam Mendukung Konsistensi Dokumentasi

Selain validasi identitas DPJP, konsistensi dokumentasi medis secara keseluruhan juga didukung oleh Clinical Decision Support System (CDSS). CDSS dari MedMinutes membantu memastikan bahwa diagnosis, tindakan, dan kode ICD yang tercantum dalam resume medis konsisten dengan protokol klinis—sehingga mengurangi risiko inkonsistensi ganda (administratif dan klinis) yang dapat memperbesar peluang pending klaim.

Integrasi antara validasi identitas DPJP dan decision support klinis menciptakan lapisan proteksi ganda yang menjaga kualitas dokumentasi dari sisi administratif maupun medis.


Tabel Rangkuman: Risiko Administratif dan Peran Sistem

Aspek Risiko Input Manual Pendekatan Terstandarisasi
Penulisan Gelar DPJP Tidak sesuai SIP Validasi otomatis dari data master
Nama Dokter Salah ketik Auto-fill berdasarkan registrasi
Resume Medis IGD Input cepat tanpa verifikasi Sinkronisasi dengan master tenaga medis
SEP vs Resume DPJP berbeda Integrasi identitas tenaga medis
Verifikasi Klaim Klarifikasi administratif Konsistensi dokumen otomatis
Masa Berlaku SIP Tidak terdeteksi kedaluwarsa Alert otomatis sebelum SIP habis
Audit Trail Tidak terdokumentasi Log perubahan DPJP tercatat otomatis

Risiko Implementasi

Pendekatan integrasi dokumentasi medis berbasis data master tenaga medis juga memiliki tantangan implementasi, antara lain:

  • Kebutuhan pemutakhiran data tenaga medis secara berkala
  • Penyesuaian alur kerja pada unit IGD atau rawat inap
  • Pelatihan pengguna terhadap sistem baru
  • Biaya awal integrasi dengan sistem yang sudah berjalan
  • Resistensi perubahan dari tenaga medis senior yang terbiasa dengan proses manual

Namun, dalam praktik rumah sakit dengan volume klaim tinggi, manfaat berupa pengurangan risiko pending klaim dan percepatan proses verifikasi dinilai sepadan dengan upaya implementasi tersebut. Berdasarkan studi kasus di atas, return on investment (ROI) dari implementasi validasi otomatis dapat tercapai dalam waktu 2-3 bulan mengingat besarnya potensi dana yang tidak lagi tertahan.


Checklist Operasional untuk Tim Casemix dan Manajemen RS

Berikut checklist yang dapat digunakan oleh tim Casemix dan manajemen rumah sakit untuk memastikan konsistensi identitas DPJP:

  1. Pastikan data master tenaga medis diperbarui setiap kali ada dokter baru, perpanjangan SIP, atau perubahan status.
  2. Lakukan cross-check identitas DPJP antara resume medis dan SEP sebelum pengajuan klaim.
  3. Terapkan validasi otomatis melalui sistem RME yang terintegrasi dengan data master.
  4. Audit sampel 10% resume medis setiap bulan untuk mendeteksi pola kesalahan.
  5. Dokumentasikan setiap temuan ketidaksesuaian dan lakukan tindakan korektif dalam 48 jam.
  6. Laporkan tren ketidaksesuaian DPJP kepada Direksi RS dalam laporan bulanan Casemix.
  7. Evaluasi efektivitas strategi mitigasi setiap kuartal.

Kesimpulan

Kesalahan penulisan gelar DPJP dalam resume medis bukan sekadar isu administratif, tetapi dapat berdampak langsung terhadap validitas klaim BPJS dalam skema INA-CBG. Konsistensi identitas tenaga medis menjadi elemen penting dalam menjaga kelancaran proses verifikasi dan stabilitas cashflow rumah sakit.

Pendekatan dokumentasi medis yang mengacu pada data master—seperti yang digunakan dalam alur IGD atau konferensi klinis melalui MedMinutes.io—dapat membantu menjaga validitas administratif tanpa mengganggu alur klinis utama. Hal ini relevan terutama bagi rumah sakit tipe B dan C dengan volume klaim BPJS yang tinggi.

Dengan dukungan regulasi yang jelas (mulai dari Permenkes No. 269/2008 hingga UU Kesehatan No. 17/2023) dan ketersediaan teknologi validasi otomatis, rumah sakit tidak lagi memiliki alasan untuk membiarkan ketidaksesuaian identitas DPJP menjadi sumber pending klaim yang berulang. Investasi pada integrasi data master dan sistem validasi otomatis adalah langkah strategis yang berdampak langsung pada efisiensi operasional dan stabilitas keuangan rumah sakit.


FAQ

Apa dampak kesalahan penulisan DPJP pada resume medis terhadap klaim BPJS?

Kesalahan penulisan DPJP pada resume medis dapat menyebabkan dokumen dianggap tidak valid secara administratif, sehingga memicu klarifikasi atau pending klaim BPJS dalam proses INA-CBG. Dampak finansialnya dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan tergantung volume klaim rumah sakit.

Mengapa konsistensi dokumentasi medis penting dalam verifikasi klaim?

Konsistensi dokumentasi medis memastikan bahwa identitas tenaga medis pada resume sesuai dengan data SIP, STR, dan sistem BPJS, sehingga mempercepat proses verifikasi klaim. Ketidakkonsistenan akan memicu klarifikasi yang memperlambat pembayaran klaim.

Bagaimana resume medis mempengaruhi proses INA-CBG?

Resume medis menjadi salah satu dokumen utama dalam proses grouping INA-CBG. Ketidaksesuaian administratif—termasuk identitas DPJP—dapat menghambat proses grouping dan menyebabkan klaim tidak dapat diproses hingga klarifikasi selesai.

Apa saja jenis kesalahan identitas DPJP yang paling sering ditemukan?

Kesalahan yang paling sering ditemukan meliputi: penggunaan gelar akademik "Dr." alih-alih gelar profesi "dr.", gelar spesialis tidak lengkap, perbedaan DPJP antara resume medis dan SEP, serta SIP yang sudah kedaluwarsa namun masih tercantum.

Berapa potensi kerugian finansial akibat ketidaksesuaian identitas DPJP?

Untuk rumah sakit tipe C dengan 1.200-1.500 klaim per bulan, potensi dana tertahan akibat ketidaksesuaian identitas DPJP dapat mencapai Rp300.000.000 hingga Rp500.000.000 per bulan, tergantung pada tingkat kesalahan dan nilai rata-rata klaim per episode.

Bagaimana cara mencegah kesalahan penulisan identitas DPJP dalam resume medis?

Pencegahan dapat dilakukan melalui: integrasi data master tenaga medis dengan sistem RME, validasi otomatis sebelum pengajuan klaim menggunakan tools seperti BPJScan, pemutakhiran berkala data SIP/STR, audit internal rutin, dan pelatihan staf dokumentasi.

Apakah ketidaksesuaian identitas DPJP dapat mempengaruhi akreditasi rumah sakit?

Ya. Standar SNARS Edisi 1.1 pada bab MIRM (Manajemen Informasi dan Rekam Medis) mensyaratkan pencantuman identitas tenaga medis yang lengkap dan akurat. Temuan berulang pada aspek ini dapat menjadi catatan negatif dalam proses survei akreditasi dan berpotensi menurunkan nilai akreditasi rumah sakit.


Sumber

  • Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis
  • Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
  • Peraturan BPJS Kesehatan No. 7 Tahun 2016 tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN
  • Permenkes No. 76 Tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBG dalam Pelaksanaan JKN
  • Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Kesehatan
  • Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1
  • Panduan Nasional Casemix INA-CBG Kemenkes RI
Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru