Readmisi Tanpa Narasi Klinis: Risiko Klaim BPJS yang Sering Diabaikan Manajemen Rumah Sakit
Apa Itu Readmisi dalam Konteks Klaim BPJS Kesehatan?
Readmisi adalah kondisi ketika pasien kembali dirawat inap di rumah sakit dalam rentang waktu tertentu setelah dipulangkan dari episode perawatan sebelumnya. Dalam sistem klaim BPJS Kesehatan berbasis INA-CBG (Indonesian Case Based Groups), readmisi menjadi salah satu indikator yang diawasi ketat oleh verifikator karena berpotensi menandakan dua hal: (1) kualitas pelayanan yang belum optimal sehingga pasien harus kembali, atau (2) upaya memecah episode perawatan untuk mendapatkan tarif klaim ganda.
Bagi manajemen rumah sakit — khususnya Direktur RS, Kepala Casemix, dan Komite Medik — readmisi yang tidak disertai narasi klinis yang kuat merupakan risiko finansial tersembunyi yang sering luput dari dashboard manajemen. Artikel ini memberikan panduan lengkap mengenai definisi, dasar hukum, dampak, strategi dokumentasi, dan langkah audit internal untuk mengelola risiko readmisi secara efektif.
Dasar Hukum Terkait Readmisi dan Verifikasi Klaim BPJS
Pemahaman terhadap kerangka regulasi adalah langkah pertama untuk mengelola risiko readmisi. Berikut adalah regulasi utama yang mengatur episode perawatan, verifikasi klaim, dan pencegahan fraud di Indonesia:
| Regulasi | Tentang | Relevansi dengan Readmisi |
|---|---|---|
| Perpres No. 82 Tahun 2018 (jo. Perpres 59/2024) | Jaminan Kesehatan | Mengatur hak dan kewajiban faskes dalam penyelenggaraan JKN, termasuk ketentuan episode perawatan dan mekanisme pembayaran klaim |
| Permenkes No. 3 Tahun 2023 | Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam JKN | Menetapkan tarif INA-CBG yang menjadi dasar pembayaran klaim; tarif dihitung per episode, sehingga definisi episode sangat krusial |
| Permenkes No. 24 Tahun 2022 | Rekam Medis | Mewajibkan dokumentasi medis yang lengkap dan akurat, termasuk alasan readmisi dan hubungan klinis antar episode |
| Permenkes No. 36 Tahun 2015 | Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam JKN | Mendefinisikan bentuk fraud termasuk pemecahan episode perawatan (unbundling) untuk meningkatkan klaim |
| Permenkes No. 16 Tahun 2024 | Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan | Mengubah sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi, berdampak pada pola readmisi lintas faskes |
| UU No. 17 Tahun 2023 | Kesehatan | Mengatur kewajiban pelayanan termasuk di IGD, yang sering menjadi pintu masuk readmisi tidak terencana |
| Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2024 | Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Klaim | Mengatur mekanisme verifikasi termasuk verifikasi berbasis komputer yang diperketat sejak September 2024 |
Regulasi-regulasi di atas secara tegas menetapkan bahwa setiap episode perawatan harus berdiri sendiri secara klinis untuk dapat diklaim terpisah. Jika verifikator menilai readmisi sebagai kelanjutan episode sebelumnya (continuity of care), klaim episode kedua dapat dipending, dikoreksi tarifnya, atau ditolak seluruhnya.
Mengapa Readmisi Menjadi Isu Strategis bagi Manajemen RS?
Readmisi bukan sekadar persoalan klinis. Bagi manajemen rumah sakit, readmisi yang tidak dikelola dengan baik memiliki dampak berlapis:
1. Dampak Finansial Langsung
- Klaim pending atau ditolak: Per Oktober 2024, klaim pending BPJS secara nasional mencapai 1,97 juta kasus senilai Rp 4,82 triliun. Readmisi merupakan salah satu penyebab utama pending ini.
- Koreksi tarif INA-CBG: Jika readmisi dinilai sebagai satu episode, tarif dihitung kumulatif — bukan dua klaim terpisah. Selisihnya bisa mencapai 40-60% dari nilai klaim episode kedua.
- Biaya klarifikasi: Setiap klaim pending membutuhkan waktu dan tenaga tim casemix untuk klarifikasi, rata-rata 2-5 hari kerja per kasus.
2. Dampak Operasional
- Beban kerja tim casemix meningkat: Klarifikasi readmisi membutuhkan penelusuran ulang rekam medis episode sebelumnya, koordinasi dengan DPJP, dan penyusunan justifikasi tertulis.
- Arus kas terganggu: BPJS Kesehatan wajib membayar klaim paling lambat 15 hari kalender sejak verifikasi selesai, tetapi klaim pending tidak masuk dalam hitungan ini. Akumulasi pending memperlambat cash flow secara signifikan.
3. Dampak Reputasi
- Tingkat readmisi yang tinggi dapat menjadi indikator kualitas pelayanan yang kurang optimal di mata BPJS Kesehatan dan regulator.
- Pola readmisi yang tidak wajar dapat memicu audit fraud sesuai Permenkes 36/2015, dengan konsekuensi sanksi administratif hingga pidana.
Readmisi Terencana vs Tidak Terencana: Perbedaan Kritis untuk Klaim
Memahami perbedaan antara readmisi terencana dan tidak terencana adalah kunci untuk strategi dokumentasi yang tepat:
| Aspek | Readmisi Terencana | Readmisi Tidak Terencana |
|---|---|---|
| Definisi | Direncanakan sejak episode pertama sebagai bagian dari rencana terapi | Terjadi karena kekambuhan, komplikasi, atau kondisi baru yang tidak terprediksi |
| Contoh | Kemoterapi siklus, operasi bertahap, debridement berkala, monitoring pascaoperasi terjadwal | Infeksi luka operasi, kekambuhan penyakit kronis, komplikasi obat, kondisi baru yang muncul |
| Dokumentasi kunci | Rencana terapi di resume medis episode pertama yang menyebutkan jadwal readmisi | Narasi klinis yang menjelaskan mengapa kondisi ini berbeda dari episode sebelumnya |
| Risiko klaim | Rendah jika rencana terapi terdokumentasi sejak awal | Tinggi jika hubungan klinis antar episode tidak dijelaskan secara eksplisit |
| Kode ICD-10 | Biasanya kode yang sama dengan keterangan siklus/tahap | Harus menunjukkan kode yang berbeda atau justifikasi klinis untuk kode yang sama |
Contoh Kasus Readmisi Terencana yang Aman
Pasien kanker payudara menjalani kemoterapi 6 siklus. Di resume medis episode pertama tertulis: "Rencana kemoterapi 6 siklus, siklus berikutnya dijadwalkan 21 hari setelah siklus ini." Klaim setiap siklus diterima karena merupakan bagian dari rencana terapi yang terdokumentasi.
Contoh Kasus Readmisi Tidak Terencana yang Berisiko
Pasien pasca-appendektomi kembali dirawat 5 hari kemudian dengan keluhan nyeri abdomen. Resume medis episode kedua hanya menulis "nyeri abdomen" tanpa menjelaskan apakah ini komplikasi pascaoperasi (infeksi luka, abses intra-abdomen) atau kondisi baru yang tidak terkait. Verifikator BPJS menilai ini sebagai continuity of care dan memending klaim episode kedua.
5 Kesalahan Dokumentasi Readmisi yang Paling Sering Ditemukan
Berdasarkan analisis klaim di 50+ rumah sakit pengguna BPJScan, berikut adalah kesalahan dokumentasi readmisi yang paling banyak menyebabkan klaim pending:
1. Resume Medis Tidak Menjelaskan Alasan Readmisi
Masalah: Resume medis episode kedua tidak menyebutkan hubungan atau perbedaan klinis dengan episode pertama. Dokter hanya menuliskan diagnosis tanpa konteks.
Dampak: Verifikator tidak memiliki dasar untuk menilai apakah readmisi merupakan episode terpisah atau kelanjutan episode sebelumnya.
Solusi: Tambahkan satu paragraf di resume medis yang menjelaskan: (a) hubungan klinis dengan perawatan sebelumnya, (b) mengapa kondisi saat ini memerlukan rawat inap baru, dan (c) apa yang berbeda dari episode sebelumnya.
2. Diagnosis Episode Kedua Tidak Ditegaskan sebagai Kondisi Baru
Masalah: Kode ICD-10 yang digunakan sama persis dengan episode pertama tanpa penjelasan tambahan. Misalnya, dua episode berturut-turut dengan kode I50.9 (Heart failure, unspecified) tanpa keterangan apakah ini eksaserbasi akut, komplikasi baru, atau kondisi kronis yang memburuk.
Dampak: Sistem verifikasi berbasis komputer akan langsung menandai (flag) readmisi dengan kode diagnosis yang sama dalam rentang waktu pendek.
Solusi: Jika diagnosis memang sama, gunakan kode yang lebih spesifik (misalnya I50.1 untuk left ventricular failure) dan sertakan justifikasi klinis di resume medis.
3. Alasan Pemulangan Episode Pertama Tidak Terdokumentasi Jelas
Masalah: Resume medis episode pertama tidak mencantumkan alasan pemulangan, kriteria stabilitas pasien, atau rencana follow-up. Ketika pasien kembali, tidak ada acuan untuk menilai apakah pemulangan sebelumnya sudah tepat.
Dampak: Verifikator mungkin menilai pemulangan prematur dan menggabungkan dua episode menjadi satu.
Solusi: Setiap resume medis harus mencantumkan: kondisi pasien saat pulang, instruksi pasca-rawat, jadwal kontrol, dan tanda bahaya yang mengharuskan kembali ke RS.
4. Length of Stay (LOS) Tidak Wajar Tanpa Penjelasan
Masalah: LOS episode pertama sangat pendek (1-2 hari) diikuti readmisi cepat, memberikan kesan bahwa pasien dipulangkan terlalu dini untuk memecah episode.
Dampak: Pola LOS pendek + readmisi cepat merupakan salah satu red flag dalam sistem deteksi fraud BPJS.
Solusi: Jika LOS memang pendek secara klinis (misalnya, pasien stabil setelah observasi tapi kembali karena komplikasi baru), dokumentasikan alasan secara eksplisit.
5. Tidak Ada Koordinasi antara Koder dan DPJP
Masalah: Koder menerjemahkan resume medis tanpa berkonsultasi dengan DPJP untuk kasus readmisi. Akibatnya, nuansa klinis yang membedakan dua episode tidak tertangkap dalam koding.
Dampak: Koding yang tidak mencerminkan perbedaan klinis antar episode menyulitkan proses verifikasi.
Solusi: Untuk kasus readmisi, wajibkan konsultasi koder-DPJP sebelum finalisasi koding, terutama jika diagnosis utama sama atau serupa.
Dampak Verifikasi Berbasis Komputer terhadap Readmisi
Sejak September 2024, BPJS Kesehatan menerapkan verifikasi berbasis komputer sesuai rekomendasi KPK. Perubahan ini memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan readmisi:
- Deteksi otomatis readmisi: Sistem secara otomatis menandai pasien yang dirawat ulang dalam rentang waktu tertentu dengan diagnosis yang sama atau serupa.
- Konsistensi verifikasi: Tidak ada lagi variasi antar verifikator manusia. Setiap readmisi dicek dengan kriteria yang sama secara nasional.
- Kecepatan deteksi meningkat: Ribuan klaim diproses dalam waktu singkat, sehingga pola readmisi yang tidak wajar langsung teridentifikasi.
- Toleransi inkonsistensi menurun: Dokumentasi yang sebelumnya mungkin "lolos" dari verifikasi manual kini lebih mudah tertangkap oleh algoritma.
Data menunjukkan bahwa sejak penerapan verifikasi berbasis komputer, rata-rata klaim pending naik dari sekitar 10% menjadi 14% di bulan Agustus 2024. Artinya, rumah sakit yang belum memperkuat dokumentasi readmisi akan merasakan dampak langsung berupa peningkatan klaim pending.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan aplikasi VIBI (Verifikasi Bersama berbasis I-Logic) yang masih dalam tahap piloting. Ke depan, verifikasi klaim akan semakin berbasis data dan algoritma, sehingga kualitas dokumentasi menjadi semakin kritis.
Strategi Dokumentasi Readmisi yang Efektif
Berikut adalah strategi yang dapat diterapkan oleh rumah sakit untuk memperkuat dokumentasi readmisi dan mengurangi risiko klaim pending:
Strategi 1: Template Narasi Readmisi
Buat template standar di resume medis yang wajib diisi untuk setiap kasus readmisi. Template ini minimal mencakup:
- Tanggal dan diagnosis perawatan sebelumnya: "Pasien sebelumnya dirawat pada [tanggal] dengan diagnosis [diagnosis]."
- Hubungan klinis: "Perawatan saat ini [merupakan/bukan merupakan] kelanjutan dari episode sebelumnya karena [alasan]."
- Kondisi baru atau perburukan: "Readmisi kali ini disebabkan oleh [kondisi baru/perburukan/komplikasi] yang ditandai dengan [temuan klinis]."
- Data objektif pendukung: "Hal ini didukung oleh [hasil lab/radiologi/pemeriksaan fisik]."
Strategi 2: Checklist Pre-Submit untuk Kasus Readmisi
Tim casemix harus memiliki checklist khusus untuk klaim readmisi sebelum disubmit ke BPJS:
| No | Checklist Item | Status |
|---|---|---|
| 1 | Apakah resume medis menjelaskan hubungan dengan episode sebelumnya? | Ya/Tidak |
| 2 | Apakah diagnosis episode kedua berbeda atau justifikasi untuk diagnosis yang sama tersedia? | Ya/Tidak |
| 3 | Apakah alasan pemulangan episode pertama terdokumentasi? | Ya/Tidak |
| 4 | Apakah data objektif (lab, radiologi) mendukung readmisi sebagai episode terpisah? | Ya/Tidak |
| 5 | Apakah LOS episode pertama konsisten dengan clinical pathway? | Ya/Tidak |
| 6 | Apakah koder sudah berkonsultasi dengan DPJP? | Ya/Tidak |
| 7 | Apakah kode ICD-10 episode kedua mencerminkan perbedaan klinis? | Ya/Tidak |
Strategi 3: Feedback Loop DPJP-Casemix
Implementasikan mekanisme komunikasi rutin antara DPJP dan tim casemix:
- Pre-discharge review: Untuk pasien dengan risiko readmisi tinggi, tim casemix memastikan resume medis sudah mencantumkan rencana follow-up dan kriteria readmisi.
- Post-readmission conference: Pertemuan singkat antara koder dan DPJP untuk memastikan narasi klinis readmisi terdokumentasi dengan tepat sebelum koding dilakukan.
- Laporan bulanan: Ringkasan kasus readmisi per DPJP, termasuk persentase klaim pending terkait readmisi dan rekomendasi perbaikan dokumentasi.
Strategi 4: Audit Internal Readmisi Berkala
Lakukan audit internal khusus readmisi minimal setiap bulan:
- Identifikasi kasus readmisi: Filter pasien yang kembali dirawat dalam 14 hari dari pemulangan.
- Kategorisasi: Kelompokkan menjadi readmisi terencana vs tidak terencana.
- Review dokumentasi: Periksa kelengkapan narasi klinis menggunakan checklist di atas.
- Hitung dampak finansial: Estimasi nilai klaim yang berisiko pending/ditolak.
- Tindak lanjut: Perbaiki dokumentasi untuk klaim yang belum disubmit; buat rekomendasi untuk mencegah pola yang sama di masa depan.
Peran Teknologi dalam Mengelola Risiko Readmisi
Audit manual readmisi memiliki keterbatasan: bergantung pada ketelitian individu, sulit di-scale, dan sering terlambat (baru dilakukan setelah klaim bermasalah). Teknologi dapat menjembatani keterbatasan ini.
Pre-Claim Review Otomatis
BPJScan dari MedMinutes menganalisis file TXT klaim dan secara otomatis mendeteksi pola readmisi yang berisiko sebelum klaim disubmit ke BPJS. Dengan 78 filter analisis termasuk deteksi readmisi, BPJScan membantu tim casemix mengidentifikasi kasus yang membutuhkan justifikasi klinis tambahan.
Tracking Episode Lintas Rawat
Sistem yang terintegrasi memungkinkan tracking episode layanan pasien secara longitudinal. Ketika pasien readmisi, riwayat episode sebelumnya langsung tersedia sehingga DPJP dan koder dapat menyusun narasi klinis yang konsisten.
CDSS untuk Dokumentasi Klinis
Clinical Decision Support System (CDSS) dari MedMinutes membantu dokter mendokumentasikan diagnosis dengan lebih akurat dan lengkap sejak awal, termasuk alasan pemulangan dan rencana follow-up yang menjadi dasar justifikasi readmisi.
Pendekatan Reaktif vs Preventif: Perbandingan Strategi
| Aspek | Reaktif (Setelah Pending) | Preventif (Pre-Audit Internal) |
|---|---|---|
| Waktu | Setelah klaim bermasalah, bisa berminggu-minggu | Sebelum klaim dikirim, dalam 1-2 hari |
| Beban tim | Tinggi — klarifikasi manual, koordinasi berulang | Lebih ringan — checklist terstruktur |
| Risiko finansial | Sudah terjadi, pemulihan tidak pasti | Dicegah sejak awal |
| Cash flow | Terganggu signifikan | Terjaga stabil |
| Kebutuhan teknologi | Minimal (manual) | Moderate (software pre-claim review) |
| Sustainability | Tidak sustainable, menambah burnout tim | Sustainable, bisa di-scale |
Pendekatan preventif memungkinkan rumah sakit mengelola risiko sebelum menjadi kerugian, dan dalam jangka panjang jauh lebih efisien dari segi biaya dan beban kerja.
Roadmap Implementasi Pengelolaan Readmisi
| Timeline | Aksi | Penanggung Jawab | Output |
|---|---|---|---|
| Minggu 1-2 | Audit baseline: hitung jumlah dan persentase readmisi dalam 3 bulan terakhir | Kepala Casemix | Data baseline readmisi |
| Minggu 3-4 | Buat template narasi readmisi dan checklist pre-submit | Komite Medik + Casemix | SOP readmisi |
| Bulan 2 | Sosialisasi ke seluruh DPJP dan koder | Komite Medik | Awareness dan buy-in |
| Bulan 2-3 | Implementasi pre-claim review otomatis dengan BPJScan | IT + Casemix | Deteksi dini readmisi berisiko |
| Bulan 3+ | Evaluasi bulanan: persentase pending readmisi vs baseline | Kepala Casemix | Continuous improvement |
Studi Kasus: Dampak Pengelolaan Readmisi
RS Tipe C di Jawa Tengah
Sebuah RS Tipe C dengan 180 tempat tidur memiliki tingkat readmisi 8% dari total rawat inap. Dari readmisi tersebut, 35% klaim mengalami pending karena dokumentasi yang tidak memadai. Setelah menerapkan template narasi readmisi dan checklist pre-submit selama 3 bulan:
- Klaim pending terkait readmisi turun dari 35% menjadi 10%
- Waktu klarifikasi per kasus berkurang dari rata-rata 5 hari menjadi 1 hari
- Revenue recovery: estimasi Rp 80-120 juta per bulan dari klaim readmisi yang sebelumnya pending
Pola yang Konsisten
Dari data 50+ rumah sakit yang menggunakan BPJScan, kami menemukan bahwa rumah sakit yang menerapkan pendekatan preventif terhadap readmisi secara konsisten mengalami penurunan pending rate 15-25% dalam 3 bulan pertama implementasi.
FAQ
Apa batas waktu readmisi yang menjadi perhatian verifikator BPJS?
Secara umum, readmisi dalam 14 hari dari pemulangan dengan diagnosis yang sama atau terkait menjadi red flag utama. Namun, tidak ada batasan waktu absolut — yang lebih menentukan adalah kualitas dokumentasi dan justifikasi klinis. Readmisi dalam 30 hari pun bisa dipending jika narasi klinis lemah.
Apakah readmisi terencana seperti kemoterapi aman dari pending?
Ya, selama rencana terapi terdokumentasi di resume medis episode pertama dan setiap episode memiliki kode ICD-10 serta prosedur yang sesuai. Kunci utamanya adalah konsistensi dokumentasi dari episode pertama hingga terakhir.
Bagaimana cara membedakan readmisi yang sah dengan indikasi unbundling?
Readmisi yang sah ditandai dengan: (1) narasi klinis yang jelas dan konsisten, (2) data objektif yang mendukung (lab, radiologi), (3) hubungan klinis antar episode terdokumentasi, dan (4) LOS sesuai clinical pathway. Unbundling biasanya menunjukkan pola LOS sangat pendek + readmisi cepat tanpa justifikasi klinis memadai.
Siapa yang bertanggung jawab atas dokumentasi readmisi di rumah sakit?
Tanggung jawab bersifat kolaboratif: DPJP bertanggung jawab atas narasi klinis di resume medis, koder bertanggung jawab atas akurasi koding, dan Kepala Casemix bertanggung jawab atas quality assurance melalui checklist dan audit internal. Komite Medik berperan dalam sosialisasi dan penegakan SOP.
Apa dampak Permenkes 16/2024 tentang rujukan berbasis kompetensi terhadap readmisi?
Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi yang mulai berlaku 2026, pasien bisa langsung dirujuk ke RS sesuai kompetensi tanpa harus melalui RS tipe lebih rendah. Ini berpotensi mengurangi readmisi yang disebabkan oleh rujukan tidak tepat, tetapi juga mengubah pola readmisi lintas faskes yang perlu diantisipasi.
Apakah software pre-claim review bisa mendeteksi readmisi yang berisiko?
Ya. Software seperti BPJScan secara otomatis mendeteksi pola readmisi dalam data klaim dan menandai kasus yang membutuhkan justifikasi klinis tambahan sebelum disubmit. Ini membantu tim casemix fokus pada kasus-kasus berisiko tinggi alih-alih mereview seluruh klaim secara manual.
Bagaimana cara memulai jika RS belum punya SOP readmisi?
Mulai dari 3 langkah: (1) Audit 20-30 kasus readmisi terakhir untuk mengidentifikasi pola kesalahan dokumentasi, (2) Buat template narasi dan checklist pre-submit berdasarkan temuan audit, (3) Sosialisasikan ke DPJP dan koder melalui pertemuan rutin Komite Medik. Tools seperti BPJScan dapat digunakan untuk mempercepat proses deteksi kasus berisiko.
Kesimpulan
Readmisi tanpa narasi klinis yang kuat adalah risiko finansial tersembunyi yang sering diabaikan manajemen rumah sakit. Dengan pengetatan verifikasi berbasis komputer oleh BPJS Kesehatan sejak 2024, risiko ini semakin nyata — klaim pending terkait readmisi meningkat dan toleransi terhadap dokumentasi yang lemah semakin menurun.
Kabar baiknya, risiko ini dapat dikelola secara efektif melalui:
- Template narasi readmisi yang diisi oleh DPJP di resume medis
- Checklist pre-submit yang dijalankan oleh tim casemix
- Audit internal berkala untuk mengidentifikasi pola dan memperbaiki proses
- Teknologi pre-claim review seperti BPJScan untuk deteksi dini readmisi berisiko
Rumah sakit yang menerapkan pendekatan preventif ini secara konsisten melaporkan penurunan pending rate terkait readmisi sebesar 15-25% dalam 3 bulan pertama — tanpa menambah beban kerja tim secara signifikan.
Untuk panduan lainnya tentang optimasi klaim BPJS, kunjungi blog MedMinutes atau hubungi kami untuk diskusi gratis.
Referensi
- Perpres No. 82 Tahun 2018 jo. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
- Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
- Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Permenkes No. 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada SJSN.
- Permenkes No. 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan.
- Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Klaim.
- Monitor Indonesia — Data Klaim Pending BPJS Kesehatan Oktober 2024.
- Tempo — Verifikasi Berbasis Komputer BPJS Sesuai Rekomendasi KPK, September 2024.
Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi











