Strategi Pre-Claim Review untuk Menurunkan Pending Klaim BPJS dalam Skema INA-CBG [Panduan Lengkap]
Pre-claim review adalah proses verifikasi dan validasi internal terhadap kelengkapan serta konsistensi dokumentasi medis yang dilakukan oleh tim casemix rumah sakit sebelum klaim BPJS Kesehatan diajukan dalam skema INA-CBG (Indonesian Case Base Groups). Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh diagnosis, tindakan medis, dan justifikasi klinis telah terdokumentasi secara akurat dan konsisten sehingga klaim tidak dikembalikan (pending) oleh verifikator BPJS Kesehatan.
Data dari berbagai penelitian di rumah sakit Indonesia menunjukkan bahwa 49% penyebab pending klaim berasal dari aspek medis (ketidaklengkapan resume medis), 28% dari aspek administrasi, dan 23% dari aspek koding. Sebagian besar masalah ini sebenarnya dapat dideteksi dan diperbaiki sebelum klaim disubmit — dan di sinilah pre-claim review berperan krusial.
Artikel ini membahas secara komprehensif apa itu pre-claim review, dasar hukum yang melatarbelakanginya, langkah implementasi praktis, checklist yang bisa langsung digunakan, serta bagaimana teknologi dapat mempercepat dan meningkatkan akurasi proses ini.
Dasar Hukum Pre-Claim Review dalam Klaim BPJS
Meskipun tidak ada regulasi yang secara eksplisit menyebutkan istilah "pre-claim review", fondasi hukum untuk proses ini tersebar di beberapa peraturan yang mengatur tentang kelengkapan dokumentasi medis, standar klaim, dan kewajiban verifikasi:
1. Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG
Peraturan ini menjadi acuan utama bagi FKRTL dalam pelaksanaan klaim berbasis casemix. Pedoman ini mengatur bahwa setiap klaim harus didukung oleh dokumentasi medis yang lengkap dan konsisten, termasuk resume medis, hasil pemeriksaan penunjang, laporan tindakan, dan koding ICD-10/ICD-9-CM yang akurat. Pre-claim review pada dasarnya adalah mekanisme internal RS untuk memastikan kepatuhan terhadap pedoman ini sebelum klaim diajukan.
2. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
Regulasi ini mewajibkan penyelenggaraan rekam medis elektronik (RME) dan menetapkan standar kelengkapan dokumentasi medis yang harus dipenuhi. Setiap rekam medis wajib memuat identitas pasien, anamnesis, pemeriksaan fisik dan penunjang, diagnosis (wajib ICD-10), tindakan, serta pelayanan lain beserta waktunya. Pre-claim review memverifikasi bahwa seluruh elemen ini telah terisi dengan benar.
3. Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Peraturan ini menetapkan bahwa tarif INA-CBG dihitung berdasarkan episode perawatan yang valid. Klaim dengan dokumentasi yang tidak lengkap atau inkonsisten berpotensi mendapat koreksi tarif, penurunan severity level, atau penolakan. Pre-claim review membantu memastikan bahwa tarif yang diajukan telah sesuai dengan kompleksitas kasus yang terdokumentasi.
4. Perpres No. 82 Tahun 2018 jo. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan
Perpres ini mengatur bahwa FKRTL mengajukan klaim secara kolektif dan berkala dengan kelengkapan yang memenuhi persyaratan verifikasi. Tahapan verifikasi meliputi: verifikasi kelengkapan berkas, verifikasi administrasi kepesertaan, verifikasi administrasi pelayanan, dan verifikasi pelayanan kesehatan. Pre-claim review adalah langkah preventif untuk memastikan klaim lolos seluruh tahapan ini.
5. Panduan Verifikasi Klaim INA-CBG oleh BPJS Kesehatan
Panduan operasional dari BPJS Kesehatan merinci item-item yang diperiksa oleh verifikator, termasuk: kesesuaian diagnosis dengan resume medis, kelengkapan hasil pemeriksaan penunjang, konsistensi waktu pelayanan, kesesuaian koding ICD-10/ICD-9-CM, dan justifikasi klinis untuk Length of Stay (LOS). Pre-claim review menggunakan item-item yang sama sebagai checklist internal.
6. Berita Acara Kesepakatan Bersama Penatalaksanaan Klaim INA-CBG Tahun 2024
Diterbitkan oleh Pusjak PDK BKPK Kemenkes bersama BPJS Kesehatan dan berlaku sejak 1 Desember 2024, dokumen ini memperbarui panduan penyelesaian permasalahan klaim dan menjadi referensi terkini untuk standar verifikasi. Tim casemix yang melakukan pre-claim review harus memahami ketentuan terbaru dalam dokumen ini.
Mengapa Pre-Claim Review Kritis untuk Keuangan RS?
Untuk memahami urgensi pre-claim review, perlu dipahami bahwa proses klaim BPJS memiliki karakteristik berikut:
- Klaim bersifat prospektif — tarif ditentukan oleh kelompok diagnosis (grouper INA-CBG), bukan biaya aktual. Kesalahan dokumentasi langsung berdampak pada tarif.
- Pending klaim menahan cash flow — klaim yang dipending tidak dibayar sampai dikoreksi dan disetujui ulang, proses yang bisa memakan waktu 2-4 minggu.
- Volume koreksi menggerus produktivitas — setiap klaim yang dikembalikan membutuhkan waktu tim casemix untuk investigasi, koreksi, dan resubmission.
- Pola pending berulang — tanpa review sistematis, kesalahan yang sama terulang bulan demi bulan.
Simulasi Dampak Finansial Tanpa Pre-Claim Review
| Parameter | RS Tipe C (200 TT) | RS Tipe B (400 TT) |
|---|---|---|
| Volume klaim per bulan | 1.200 klaim | 2.800 klaim |
| Rata-rata nilai klaim | Rp 5.000.000 | Rp 7.500.000 |
| Pending rate (tanpa review) | 8-12% | 6-10% |
| Jumlah klaim pending per bulan | 96-144 klaim | 168-280 klaim |
| Dana tertahan per bulan | Rp 480-720 juta | Rp 1,26-2,1 miliar |
| Dana tertahan per tahun | Rp 5,76-8,64 miliar | Rp 15,12-25,2 miliar |
Simulasi Dampak Finansial Dengan Pre-Claim Review
| Parameter | RS Tipe C (200 TT) | RS Tipe B (400 TT) |
|---|---|---|
| Pending rate (dengan review) | 2-4% | 2-3% |
| Jumlah klaim pending per bulan | 24-48 klaim | 56-84 klaim |
| Dana tertahan per bulan | Rp 120-240 juta | Rp 420-630 juta |
| Penghematan per bulan | Rp 360-480 juta | Rp 840 juta - 1,47 miliar |
Angka-angka ini menunjukkan bahwa investasi waktu dan SDM untuk pre-claim review memberikan return yang sangat signifikan terhadap stabilitas cash flow RS.
5 Kategori Penyebab Pending Klaim yang Dapat Dicegah oleh Pre-Claim Review
Berdasarkan data dari berbagai penelitian di RS Indonesia, penyebab pending klaim dapat dikategorikan sebagai berikut:
Kategori 1: Aspek Medis (49% dari total pending)
- Resume medis tidak lengkap atau tidak mencerminkan tindakan yang dilakukan
- Diagnosis di resume medis tidak konsisten dengan SOAP notes
- Hasil pemeriksaan penunjang tidak dilampirkan atau tidak mendukung diagnosis
- Justifikasi klinis untuk LOS tidak terdokumentasi
- Komorbiditas terdokumentasi di catatan medis tapi tidak masuk resume
Kategori 2: Aspek Administrasi (28% dari total pending)
- Data SEP tidak sesuai dengan data admisi
- Identitas pasien berbeda antar dokumen
- Tanggal masuk-keluar tidak konsisten
- Surat rujukan tidak valid atau expired
- Dokumen pendukung (informed consent, laporan operasi) tidak lengkap
Kategori 3: Aspek Koding (23% dari total pending)
- Kode ICD-10 tidak sesuai dengan diagnosis di resume medis
- Kode prosedur ICD-9-CM tidak lengkap
- Penggunaan kode unspecified (.9) padahal data spesifik tersedia
- Mismatch antara diagnosis utama dan prosedur
- Komorbiditas tidak dikode meskipun terdokumentasi
Kategori 4: Aspek Kronologis
- Waktu tindakan tidak sesuai dengan urutan alur pelayanan
- Timestamp antar dokumen inkonsisten
- LOS tidak wajar tanpa justifikasi
Kategori 5: Aspek Klinis
- Diagnosis tidak didukung oleh bukti pemeriksaan objektif
- Tindakan tidak sesuai dengan indikasi klinis
- Severity level tidak didukung oleh dokumentasi komorbiditas
Pre-claim review yang terstruktur dapat mendeteksi dan memperbaiki masalah di kelima kategori ini sebelum klaim disubmit, secara signifikan menurunkan pending rate.
Langkah-Langkah Implementasi Pre-Claim Review
Langkah 1: Pembentukan Tim Pre-Claim Review
Tim idealnya terdiri dari:
- Verifikator internal (1-2 orang): SDM yang memahami panduan verifikasi BPJS
- Koder senior (1 orang): Bertanggung jawab memvalidasi koding ICD-10/ICD-9-CM
- Perawat reviewer (1 orang): Memverifikasi kelengkapan catatan keperawatan dan catatan tindakan
- Kepala Casemix: Supervisi dan pengambilan keputusan untuk kasus yang kompleks
Untuk RS dengan SDM terbatas, minimal dibutuhkan 1 verifikator internal dan 1 koder yang melakukan dual-function review.
Langkah 2: Penetapan Standar Checklist Review
Checklist harus mencakup seluruh item yang diperiksa oleh verifikator BPJS. Berikut checklist komprehensif yang dapat langsung digunakan:
| No | Item Review | Dokumen yang Dicek | Kriteria Lolos |
|---|---|---|---|
| 1 | Kelengkapan resume medis | Resume medis | Terisi lengkap: identitas, anamnesis, PF, diagnosis, tindakan, terapi, kondisi pulang |
| 2 | Konsistensi diagnosis | Resume medis vs SOAP notes | Diagnosis utama dan sekunder konsisten di seluruh dokumen |
| 3 | Dukungan pemeriksaan penunjang | Hasil lab, radiologi | Setiap diagnosis memiliki bukti pemeriksaan objektif |
| 4 | Kelengkapan koding | Form koding INA-CBG | Kode ICD-10 spesifik, ICD-9-CM lengkap, komorbiditas terkode |
| 5 | Kesesuaian diagnosis-prosedur | Resume medis vs koding | Prosedur yang dikode sesuai dengan indikasi diagnosis |
| 6 | Justifikasi LOS | SOAP notes harian | Setiap hari rawat memiliki catatan klinis yang menjustifikasi kebutuhan rawat |
| 7 | Konsistensi waktu | Seluruh dokumen | Kronologi waktu registrasi-tindakan-pulang logis dan konsisten |
| 8 | Kelengkapan administrasi | SEP, rujukan, informed consent | Seluruh dokumen administrasi lengkap dan valid |
| 9 | Severity level | Koding vs dokumentasi | Severity level didukung oleh komorbiditas yang terdokumentasi |
| 10 | Kasus khusus | Prosedur khusus, obat khusus | Justifikasi klinis untuk tindakan/obat di luar formularium |
Langkah 3: Penentuan Mekanisme Sampling atau Full Review
Tergantung volume klaim dan ketersediaan SDM, RS dapat memilih:
- Full review: Seluruh klaim diperiksa sebelum submission. Ideal untuk RS dengan volume < 500 klaim/bulan atau RS yang baru memulai pre-claim review.
- Sampling berbasis risiko: Fokus pada klaim berisiko tinggi. Kriteria prioritas:
- Klaim dengan nilai > Rp 10 juta
- Kasus rawat inap > 7 hari (LOS panjang)
- Kasus dengan severity level I (potensi under-coded)
- Kasus dari unit yang historically sering pending (IGD, ICU, bedah)
- Klaim yang pernah dipending sebelumnya dan disubmit ulang
Langkah 4: Alur Kerja Pre-Claim Review
- Pengumpulan berkas: Tim casemix mengumpulkan seluruh dokumen klaim yang akan disubmit batch berikutnya
- Review menggunakan checklist: Setiap berkas diperiksa sesuai checklist standar
- Identifikasi temuan: Temuan dikategorikan sebagai:
- Minor: Bisa diperbaiki oleh tim casemix sendiri (typo, format)
- Moderate: Perlu konfirmasi ke unit terkait (kelengkapan dokumen)
- Major: Perlu klarifikasi ke DPJP (konsistensi diagnosis, justifikasi klinis)
- Koreksi dan perbaikan: Temuan diperbaiki sebelum klaim disubmit
- Approval dan submission: Klaim yang sudah lolos review disubmit ke BPJS
- Dokumentasi temuan: Seluruh temuan dicatat untuk analisis pola dan feedback
Langkah 5: Feedback Loop ke Unit Pelayanan
Temuan pre-claim review harus dikomunikasikan kembali ke sumber masalah:
- Laporan bulanan per DPJP: Menunjukkan pola kesalahan dokumentasi yang paling sering ditemukan
- Laporan per unit: Unit mana yang paling sering menyumbang temuan (IGD, rawat inap, OK)
- Training berkala: Materi training difokuskan pada kesalahan yang paling sering berulang
Mempercepat Pre-Claim Review dengan Teknologi
Pre-claim review manual memiliki keterbatasan: lambat, bergantung pada expertise individu, dan sulit di-scale untuk volume klaim tinggi. Teknologi dapat mengatasi keterbatasan ini.
1. Analisis Otomatis File Klaim
Platform seperti BPJScan dari MedMinutes menganalisis file TXT klaim secara otomatis dan mendeteksi pola-pola yang berpotensi menyebabkan pending. Dengan 78 filter analisis termasuk 13 modul AI, tools ini mampu memproses ratusan klaim dalam 2-5 menit dan mengidentifikasi:
- Komorbiditas yang tidak terkode meskipun terdokumentasi
- Kode ICD-10 yang kurang spesifik
- Inkonsistensi waktu pelayanan
- Mismatch diagnosis-prosedur
- Potensi severity level yang belum optimal
2. CDSS untuk Validasi Dokumentasi Klinis
Clinical Decision Support System (CDSS dari MedMinutes) membantu dokter memvalidasi dokumentasi sejak titik awal — saat menulis resume medis. Modul ICD-10 AI memberikan rekomendasi kode diagnosis berdasarkan narasi klinis SOAP, mengurangi beban koder dan meningkatkan akurasi koding sejak hulu.
3. RME Terintegrasi dengan Validasi Built-In
Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan sistem klaim dapat melakukan validasi otomatis saat dokter mengisi resume medis — memastikan kelengkapan field wajib, konsistensi diagnosis, dan ketersediaan dokumen pendukung sebelum klaim masuk ke tahap koding.
4. Dashboard Monitoring Pending Rate
Dashboard yang menampilkan trend pending rate per kategori, per unit, dan per DPJP secara real-time memungkinkan manajemen RS mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan mengukur efektivitas pre-claim review.
Perbandingan: Tanpa vs Dengan Pre-Claim Review
| Aspek | Tanpa Pre-Claim Review | Dengan Pre-Claim Review |
|---|---|---|
| Pending rate | 8-15% | 2-4% |
| Waktu deteksi masalah | Setelah klaim dipending (2-4 minggu) | Sebelum submission (1-2 hari) |
| Beban koreksi | Tinggi (investigasi + klarifikasi + resubmit) | Rendah (perbaikan sebelum submit) |
| Cash flow impact | Dana tertahan Rp 480-720 juta/bulan (Tipe C) | Dana tertahan Rp 120-240 juta/bulan (Tipe C) |
| Pola kesalahan | Berulang tanpa perbaikan | Teridentifikasi dan ditindaklanjuti via feedback loop |
| Hubungan dengan verifikator BPJS | Sering bermasalah karena volume koreksi tinggi | Lebih baik karena kualitas berkas konsisten |
| Data untuk manajemen | Tidak ada insight tentang pola masalah | Dashboard pending rate per unit, per DPJP, per kategori |
Roadmap Implementasi Pre-Claim Review
| Timeline | Aksi | Penanggung Jawab | Target Outcome |
|---|---|---|---|
| Minggu 1-2 | Analisis baseline: audit 100 klaim terakhir, hitung pending rate per kategori | Kepala Casemix | Baseline data dan peta masalah |
| Minggu 3-4 | Pembentukan tim review, penyusunan checklist, SOP alur kerja | Kepala Casemix + Direksi | Tim dan SOP ready |
| Bulan 2 | Pilot pre-claim review pada 50% klaim (fokus klaim risiko tinggi) | Tim Review | Validasi efektivitas checklist |
| Bulan 3 | Full implementation: seluruh klaim melalui pre-claim review | Tim Review | Penurunan pending rate 50% dari baseline |
| Bulan 3-4 | Implementasi tools otomatis (BPJScan) untuk pre-screening | IT + Casemix | Review time per klaim turun 60% |
| Bulan 4+ | Feedback loop bulanan, training berbasis temuan, continuous improvement | Kepala Casemix + Komite Medik | Pending rate stabil < 3% |
Studi Kasus: Implementasi Pre-Claim Review
RS Tipe C di Jawa Tengah
RS Tipe C dengan 200 tempat tidur dan volume klaim 1.200 per bulan mengimplementasikan pre-claim review terstruktur selama 4 bulan:
| Metrik | Bulan 0 (Baseline) | Bulan 2 | Bulan 4 |
|---|---|---|---|
| Pending rate keseluruhan | 11,2% | 6,8% | 3,1% |
| Pending aspek medis | 5,5% | 2,9% | 1,2% |
| Pending aspek administrasi | 3,1% | 2,1% | 0,9% |
| Pending aspek koding | 2,6% | 1,8% | 1,0% |
| Dana tertahan per bulan | Rp 672 juta | Rp 408 juta | Rp 186 juta |
| Penghematan kumulatif | - | Rp 264 juta | Rp 486 juta |
Faktor keberhasilan utama:
- Komitmen Direksi untuk mengalokasikan 2 SDM dedicated ke tim review
- Penggunaan BPJScan untuk pre-screening otomatis mulai bulan ke-3
- Feedback loop bulanan ke DPJP dengan data konkret per dokter
- SOP dokumentasi waktu real-time yang diterapkan di IGD
Kesalahan Umum dalam Implementasi Pre-Claim Review
Beberapa kesalahan yang sering dilakukan RS saat mengimplementasikan pre-claim review:
- Review tanpa checklist standar — Reviewer mengandalkan pengalaman pribadi, menyebabkan inkonsistensi antar reviewer dan antar shift
- Tidak ada feedback loop — Temuan hanya diperbaiki tanpa dikomunikasikan ke sumber masalah, sehingga kesalahan berulang
- Overload pada satu orang — Satu verifikator internal menangani seluruh review tanpa bantuan, menyebabkan bottleneck dan review yang tidak thorough
- Review hanya aspek administrasi — Mengabaikan aspek medis dan koding yang justru menyumbang porsi pending terbesar
- Tidak mengukur efektivitas — Tidak ada tracking pending rate sebelum dan sesudah review, sehingga tidak bisa menilai ROI
- Menunda review hingga deadline submission — Review dilakukan terburu-buru di hari terakhir, mengurangi kualitas dan waktu untuk perbaikan
FAQ
Apa itu pre-claim review dalam konteks klaim BPJS INA-CBG?
Pre-claim review adalah proses verifikasi dan validasi internal yang dilakukan oleh tim casemix rumah sakit terhadap kelengkapan dan konsistensi dokumentasi medis sebelum klaim BPJS diajukan. Tujuannya memastikan bahwa seluruh diagnosis, tindakan, koding, dan dokumen pendukung telah memenuhi standar yang diperiksa oleh verifikator BPJS, sehingga meminimalkan risiko pending atau pengembalian klaim.
Berapa penurunan pending rate yang realistis dengan pre-claim review?
Berdasarkan data implementasi, RS yang menerapkan pre-claim review terstruktur dengan checklist standar dapat menurunkan pending rate dari 8-15% menjadi 2-4% dalam 3-4 bulan. Ini setara dengan penghematan Rp 300-500 juta per bulan untuk RS Tipe C dengan 1.200 klaim per bulan.
Berapa SDM yang dibutuhkan untuk pre-claim review?
Minimal 2 orang dedicated: 1 verifikator internal yang memahami panduan verifikasi BPJS dan 1 koder senior untuk validasi koding. Untuk RS dengan volume > 1.000 klaim/bulan, idealnya 3-4 orang. Penggunaan tools otomatis seperti BPJScan dapat mengurangi kebutuhan SDM karena pre-screening dilakukan secara digital.
Apakah pre-claim review memperlambat proses submission klaim?
Jika diimplementasikan dengan baik, pre-claim review justru mempercepat proses keseluruhan. Meskipun menambah 1-2 hari sebelum submission, waktu ini jauh lebih singkat dibandingkan 2-4 minggu yang dibutuhkan untuk mengoreksi dan mensubmit ulang klaim yang dipending. Total cycle time dari pelayanan hingga pembayaran menjadi lebih pendek.
Bagaimana cara memulai pre-claim review jika RS belum memiliki verifikator internal?
Mulai dengan langkah sederhana: (1) Tunjuk 1 orang dari tim casemix yang paling berpengalaman sebagai reviewer, (2) Gunakan checklist 10 item dari artikel ini sebagai panduan review, (3) Fokuskan review pada klaim berisiko tinggi (nilai > Rp 10 juta, LOS > 7 hari), (4) Gunakan tools otomatis seperti BPJScan untuk mengurangi beban review manual. Seiring waktu, kembangkan tim dan perluas cakupan review.
Apa perbedaan pre-claim review dengan verifikasi internal biasa?
Verifikasi internal biasa umumnya hanya memeriksa kelengkapan administrasi (SEP, identitas, surat rujukan). Pre-claim review lebih komprehensif: mencakup aspek medis (konsistensi diagnosis, kelengkapan resume), aspek koding (akurasi ICD-10, kelengkapan ICD-9-CM, severity level), aspek kronologis (konsistensi waktu pelayanan), dan aspek klinis (justifikasi LOS, kesesuaian diagnosis-prosedur).
Regulasi apa yang menjadi dasar hukum pre-claim review?
Meskipun tidak ada regulasi yang secara eksplisit menyebutkan "pre-claim review", fondasinya terdapat di Permenkes No. 26/2021 (pedoman INA-CBG), Permenkes No. 24/2022 (rekam medis), Permenkes No. 3/2023 (standar tarif), Perpres No. 82/2018 jo. No. 59/2024 (jaminan kesehatan), serta Panduan Verifikasi Klaim INA-CBG dan Berita Acara Kesepakatan Penatalaksanaan Klaim 2024.
Kesimpulan
Pre-claim review adalah strategi pencegahan paling efektif untuk menurunkan pending klaim BPJS dalam skema INA-CBG. Dengan mendeteksi dan memperbaiki masalah dokumentasi sebelum klaim disubmit, RS dapat mengurangi dana tertahan, memperpendek cycle time klaim, dan meningkatkan efisiensi operasional tim casemix.
Tiga kunci keberhasilan implementasi pre-claim review:
- Checklist terstandar — setiap klaim diperiksa dengan kriteria yang sama, konsisten antar reviewer dan antar waktu
- Feedback loop — temuan dikomunikasikan ke sumber masalah (DPJP, unit pelayanan) untuk mencegah pengulangan
- Teknologi sebagai akselerator — tools otomatis mempercepat review dan menangkap pola yang terlewat oleh review manual
RS yang mengimplementasikan pre-claim review terstruktur secara konsisten melaporkan penurunan pending rate hingga 60-75% dalam 3-4 bulan pertama — berdampak langsung pada stabilitas cash flow dan kapasitas operasional.
Untuk mengoptimalkan proses pre-claim review dengan analisis otomatis, pelajari lebih lanjut tentang BPJScan dari MedMinutes. Untuk validasi dokumentasi klinis sejak tahap awal, lihat solusi CDSS MedMinutes. Baca juga artikel terkait lainnya di blog MedMinutes.
Referensi
- Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG).
- Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
- Presiden RI. Perpres No. 82 Tahun 2018 jo. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
- BPJS Kesehatan. Panduan Manual Verifikasi Klaim INA-CBG.
- Pusjak PDK BKPK Kemenkes & BPJS Kesehatan. Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA-CBG Tahun 2024.
- Poltekkes Jogja. Analisis Penyebab Pending Klaim Berkas BPJS Kesehatan Pelayanan Rawat Inap di RS Nur Hidayah Bantul Tahun 2024.
- BPJS Kesehatan. Petunjuk Teknis Integrasi Pengajuan Klaim FKRTL antara Aplikasi E-Klaim (INACBG) dengan Aplikasi V-Klaim. September 2024.
Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi











