📚 Bagian dari panduan: Akreditasi & Mutu RS

10 Pelayanan Farmasi Klinik PMK 72/2016: Jejak Dokumentasi yang Dicari Surveyor PKPO di RME

Vera MedMinutes, Content & Marketing MedMinutes · · 7 menit baca
Apoteker memeriksa rak obat di instalasi farmasi rumah sakit

Permenkes 72/2016 menetapkan 10 jenis pelayanan farmasi klinik yang wajib dijalankan apoteker di rumah sakit — bukan sekadar menyiapkan obat, tetapi ikut mengawasi terapi pasien. Masalahnya bukan di pelaksanaan: riset lapangan menunjukkan sebagian besar layanan ini sudah berjalan. Masalahnya di jejak dokumentasi. Saat surveyor PKPO STARKES datang, mereka tidak bertanya "apakah dijalankan", mereka meminta bukti tercatat — dan RME yang hanya menyimpan resep elektronik tanpa modul farmasi klinik akan kesulitan menunjukkannya.

Artikel ini memetakan 10 pelayanan tersebut, titik mana yang paling sering luput dari RME, dan apa yang perlu disiapkan Wadir Pelayanan beserta Kepala Instalasi Farmasi sebelum survei berikutnya.

Apa Itu Pelayanan Farmasi Klinik dan Mengapa Berbeda dari Pengelolaan Obat

Pelayanan farmasi klinik adalah aktivitas apoteker yang langsung bersentuhan dengan keputusan terapi pasien — berbeda dari pengelolaan sediaan farmasi yang bersifat logistik (pengadaan, penyimpanan, distribusi obat). Pasal 3 Permenkes 72/2016 secara eksplisit memisahkan dua pilar standar pelayanan kefarmasian rumah sakit: standar pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai di satu sisi, serta standar pelayanan farmasi klinik di sisi lain.

Perbedaan ini penting karena kedua pilar punya jejak dokumentasi yang berbeda pula. Pengelolaan obat biasanya sudah tercatat rapi di modul logistik SIMRS — stok masuk, stok keluar, kedaluwarsa. Farmasi klinik justru sering tidak punya rumah digital yang jelas: catatannya tersebar antara rekam medis manual, buku visite apoteker, dan formulir kertas yang tidak pernah dipindai ke sistem. Saat RS beralih ke RME tanpa secara sengaja merancang modul farmasi klinik, jejak inilah yang pertama hilang.


10 Pelayanan Farmasi Klinik yang Wajib Ada Jejaknya

Permenkes 72/2016 merinci sepuluh jenis pelayanan farmasi klinik. Setiap jenis punya bentuk dokumentasi yang berbeda — dan karena itu, kebutuhan field yang berbeda pula di RME.

Pelayanan Farmasi KlinikBentuk Dokumentasi yang Dicari Surveyor
Pengkajian dan pelayanan resepCatatan skrining resep (administratif, farmasetik, klinis) sebelum obat diserahkan
Penelusuran riwayat penggunaan obatRiwayat obat pasien saat admisi, termasuk obat dari luar RS
Rekonsiliasi obatPerbandingan obat sebelum-saat-sesudah transisi layanan (admisi, pindah ruang, pulang)
Pelayanan informasi obat (PIO)Log permintaan informasi dari nakes/pasien dan jawaban yang diberikan apoteker
KonselingCatatan sesi konseling pasien risiko tinggi atau obat kronis, termasuk siapa yang dikonseling
VisiteCatatan kunjungan apoteker ke ruang rawat bersama atau terpisah dari tim medis
Pemantauan terapi obat (PTO)Catatan evaluasi respons terapi pasien target (polifarmasi, komorbid, geriatri)
Monitoring efek samping obat (MESO)Formulir pelaporan efek samping dan tindak lanjutnya
Evaluasi penggunaan obat (EPO)Laporan evaluasi pola penggunaan obat tertentu secara periodik
Dispensing sediaan sterilCatatan pencampuran obat steril (misalnya sitostatika, nutrisi parenteral) di ruang steril

Permenkes 72/2016 juga memuat pemantauan kadar obat dalam darah (PKOD) sebagai bagian dari rangkaian pelayanan farmasi klinik bagi obat indeks terapi sempit. Secara total, sebelas titik dokumentasi inilah yang perlu punya "rumah" di RME — bukan sekadar disebutkan di SPO instalasi farmasi.


Demo Gratis 30 Menit
Satu rekam medis,
satu jalur data
RME dan SIMRS MedMinutes berbagi satu sumber data, sampai ke pelaporan mutu dan integrasi SatuSehat.
Jadwalkan Demo→
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Mengapa Catatan di Luar RME Berisiko Saat Survei PKPO

Permenkes 24/2022 Pasal 3 ayat (1) mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan rekam medis secara elektronik, dengan batas peralihan dari sistem konvensional yang telah lewat sejak akhir 2023. Ini bukan sekadar soal digitalisasi resep — rekam medis didefinisikan mencakup seluruh catatan pemeriksaan, pengobatan, prosedur, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien, yang berarti catatan farmasi klinik yang menyatu dengan asuhan pasien juga tunduk pada kewajiban ini.

Konsekuensinya langsung terasa saat survei akreditasi. Bab Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) dalam STARKES menilai bukti pelaksanaan farmasi klinik sebagai bagian dari mutu pelayanan obat rumah sakit. Surveyor yang menemukan catatan PTO atau konseling hanya ada di buku tulis apoteker — tanpa tertaut ke rekam medis pasien yang bisa ditelusuri — akan kesulitan memverifikasi bahwa pelayanan itu benar-benar terintegrasi dengan asuhan klinis, bukan aktivitas administratif yang berdiri sendiri. Risiko bukan cuma soal nilai elemen penilaian PKPO, tetapi juga konsistensi antar-bab: temuan MRMIK tentang kelengkapan rekam medis sering berakar dari gap yang sama.


4 Jejak Dokumentasi yang Paling Sering Hilang

Dari sepuluh pelayanan farmasi klinik di atas, bukan berarti RS tidak menjalankannya — studi implementasi di beberapa rumah sakit justru menemukan mayoritas layanan sudah berjalan sesuai standar. Yang sering bermasalah adalah empat pelayanan yang sifatnya kondisional, bukan rutin harian:

Pola yang sama berlaku: keempatnya adalah pelayanan yang baru terjadi bila ada pemicu, bukan rutinitas yang otomatis tercatat seperti pengkajian resep. RME yang hanya dirancang untuk arus resep harian tidak akan menangkap keempatnya tanpa modul atau field tambahan yang secara sengaja dirancang untuk itu.


Langkah Wadir Pelayanan dan Kepala Instalasi Farmasi Menutup Gap

Menutup gap ini tidak berarti mengganti seluruh SIMRS. Tiga langkah berikut bisa dimulai tanpa investasi besar:

  1. Petakan sepuluh pelayanan farmasi klinik ke field RME yang ada. Untuk tiap jenis layanan, tentukan: apakah sudah ada field pencatatannya di RME, atau masih di luar sistem (kertas, Excel, buku apoteker).
  2. Pasang pemicu untuk layanan kondisional. PKOD, MESO, dan konseling risiko tinggi butuh penanda otomatis — misalnya alert saat pasien masuk kategori polifarmasi atau obat indeks terapi sempit diresepkan — agar pencatatannya tidak bergantung pada ingatan manual.
  3. Uji tarik satu kasus pasien lengkap sebelum survei. Ambil satu episode rawat inap dan coba tarik seluruh jejak farmasi klinik dari RME: pengkajian resep, rekonsiliasi, visite, hingga PTO. Bila salah satu titik tidak bisa ditunjukkan dari sistem, itulah gap yang harus ditutup lebih dulu.

Langkah ini sekaligus memperkuat bab MRMIK, karena kelengkapan rekam medis dan kelengkapan bukti PKPO pada akhirnya diuji dari sumber data yang sama.

Penutupan gap ini juga tidak harus menunggu siklus akreditasi berikutnya. Komite Farmasi dan Terapi bisa memakai pemetaan sepuluh pelayanan di atas sebagai agenda rutin — misalnya meninjau satu jenis layanan per bulan, mulai dari yang paling jarang terpakai (PKOD, MESO, EPO) — sehingga saat tim survei datang, bukti yang diminta sudah terkumpul secara alami dari praktik harian, bukan disusun mendadak dalam hitungan minggu sebelum jadwal survei.


Dasar Hukum


FAQ

Apa saja 10 pelayanan farmasi klinik menurut Permenkes 72/2016?

Pengkajian dan pelayanan resep, penelusuran riwayat penggunaan obat, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat (PIO), konseling, visite, pemantauan terapi obat (PTO), monitoring efek samping obat (MESO), evaluasi penggunaan obat (EPO), dan dispensing sediaan steril — ditambah pemantauan kadar obat dalam darah (PKOD) untuk obat indeks terapi sempit.

Apakah catatan farmasi klinik di buku atau Excel masih diterima surveyor akreditasi?

Permenkes 24/2022 mewajibkan rekam medis — termasuk catatan pelayanan farmasi klinik yang menyatu dengan asuhan pasien — diselenggarakan secara elektronik. Catatan manual yang berdiri sendiri dan tidak tertaut ke rekam medis pasien berisiko dinilai tidak memenuhi standar saat survei PKPO.

Pelayanan farmasi klinik mana yang paling sering tidak terdokumentasi?

PKOD, MESO, dan EPO kerap tertinggal karena sifatnya insidental — hanya dijalankan bila ada permintaan dokter atau kejadian tertentu — sehingga RS tidak membangun alur pencatatan rutin untuk ketiganya di RME.

Apakah farmasi klinik berbeda dari pengelolaan obat di SIMRS?

Ya. Pengelolaan obat bersifat logistik (stok, distribusi, kedaluwarsa) dan umumnya sudah tercatat rapi di modul farmasi SIMRS. Farmasi klinik adalah aktivitas apoteker yang bersentuhan langsung dengan keputusan terapi pasien, dan jejaknya lebih sering hilang karena tidak punya modul pencatatan tersendiri di RME.

Sumber

Share
Konsultasi Gratis
Frustrasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp→
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 60+ rumah sakit di 10+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSD WongsonegoroRSD Wongsonegoro
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RS Islam Jemursari SurabayaRS Islam Jemursari Surabaya
RS Islam Arafah JambiRS Islam Arafah Jambi
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSD Wongsonegoro
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RS Islam Jemursari Surabaya
RS Islam Arafah Jambi
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru