Apakah SIMRS Anda Membantu atau Menghambat Proses Verifikasi Klaim BPJS?

Thesar MedMinutes, Content & Marketing MedMinutes · · 13 menit baca
Apakah SIMRS Anda Membantu atau Menghambat Proses Verifikasi Klaim BPJS?

SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) adalah sistem digital yang mengintegrasikan seluruh proses pelayanan klinis dan administratif rumah sakit — mulai dari pendaftaran pasien, dokumentasi medis, pengelolaan obat, hingga pengajuan klaim BPJS Kesehatan. Dalam konteks pembiayaan berbasis INA-CBG, SIMRS berfungsi sebagai penghubung utama antara aktivitas klinis (diagnosis, tindakan, terapi) dengan proses administratif (coding, grouping, dan pengajuan klaim). Ketika SIMRS dirancang dengan baik dan terintegrasi, proses verifikasi klaim berjalan lancar. Ketika tidak, SIMRS justru menjadi sumber utama klaim pending dan cashflow terganggu.

Berdasarkan data penelitian di rumah sakit Indonesia tahun 2024, rata-rata pending rate klaim BPJS berkisar 8-12% dari total klaim yang diajukan. Dari angka tersebut, sekitar 28% disebabkan oleh masalah administratif dan 23% oleh masalah koding — keduanya merupakan domain yang seharusnya bisa diminimalkan melalui desain SIMRS yang tepat. Artikel ini mengupas secara mendalam bagaimana SIMRS memengaruhi proses verifikasi klaim, titik-titik rawan yang perlu diwaspadai, dasar hukum yang mengatur, serta strategi konkret untuk mengoptimalkan SIMRS agar mendukung — bukan menghambat — proses klaim BPJS.


Dasar Hukum SIMRS dan Verifikasi Klaim BPJS

Sebelum membahas aspek teknis, penting untuk memahami kerangka regulasi yang mendasari kewajiban SIMRS dan proses klaim BPJS di rumah sakit Indonesia.

1. Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang SIMRS

Peraturan ini mewajibkan setiap rumah sakit untuk menyelenggarakan SIMRS sebagai bagian dari tata kelola rumah sakit yang baik. SIMRS harus mampu mengintegrasikan seluruh proses pelayanan rumah sakit, termasuk pelayanan medis, penunjang medis, administrasi keuangan, dan pelaporan.

2. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis

PMK 24/2022 mewajibkan fasilitas kesehatan — termasuk rumah sakit — untuk menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Batas waktu penerapan yang ditetapkan adalah 31 Desember 2023. Regulasi ini menegaskan bahwa rekam medis harus terintegrasi dengan SIMRS, dan ketidakpatuhan dapat berujung pada peringatan tertulis, rekomendasi pencabutan akreditasi, hingga pencabutan izin operasional.

3. Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG

Permenkes ini mengatur pedoman pengelompokan tarif INA-CBG (Indonesian Case Base Groups), termasuk kaidah coding menggunakan ICD-10 Versi 2010 untuk diagnosis dan ICD-9-CM Versi 2010 untuk prosedur. Regulasi ini juga mengatur tentang Rules MB1–MB5 yang menjadi acuan penentuan diagnosis utama, episode rawat jalan dan rawat inap, serta ketentuan readmisi dan fragmentasi.

4. Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan

PMK ini menetapkan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup tarif kapitasi, tarif non-kapitasi, tarif INA-CBG, dan tarif non-INA-CBG untuk FKTP maupun FKRTL.

5. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan

Perpres ini merupakan perubahan ketiga atas Perpres No. 82 Tahun 2018. Regulasi ini mengamanatkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan masa transisi 13 bulan (Mei 2024 – Juni 2025) dan evaluasi tarif serta iuran yang harus diselesaikan paling lambat 1 Juli 2025.

6. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-undang terbaru tentang kesehatan ini memperkuat kerangka hukum digitalisasi kesehatan dan interoperabilitas data, termasuk kewajiban integrasi dengan platform SatuSehat.


Mengapa SIMRS Menentukan Keberhasilan Verifikasi Klaim BPJS?

Dalam sistem pembayaran prospektif INA-CBG, klaim BPJS tidak dibayar berdasarkan biaya aktual pelayanan, melainkan berdasarkan kelompok diagnosis yang dihasilkan oleh grouper INA-CBG. Alur prosesnya sebagai berikut:

  1. Dokter melakukan pelayanan dan mendokumentasikan diagnosis serta tindakan dalam SOAP dan resume medis
  2. Data klinis dari berbagai unit (IGD, rawat inap, laboratorium, radiologi, farmasi) dikumpulkan dalam SIMRS
  3. Koder/tim casemix menerjemahkan dokumentasi menjadi kode ICD-10 (diagnosis) dan ICD-9-CM (prosedur)
  4. Grouper INA-CBG mengelompokkan kode-kode tersebut ke dalam kelompok tarif
  5. Verifikator BPJS memeriksa kesesuaian antara klaim, dokumentasi medis, dan bukti pelayanan
  6. BPJS membayar sesuai tarif kelompok yang disetujui

SIMRS berperan di setiap titik transisi dalam alur ini. Jika SIMRS tidak mampu mengintegrasikan data antar unit secara konsisten, maka akan terjadi mismatch yang menjadi alasan verifikator BPJS melakukan pending atau menolak klaim.

Data Pendukung: Dampak SIMRS terhadap Pending Rate

Berdasarkan penelitian di Rumah Sakit Nirmala Suri (2024), dari 4.392 total pengajuan klaim, terdapat 377 kasus pending (8,58%). Sementara itu, studi scoping review nasional menemukan bahwa penyebab pending klaim terdistribusi sebagai berikut:

Kategori PenyebabPersentaseKeterkaitan dengan SIMRS
Aspek medis (dokumentasi tidak lengkap)49%Tinggi — SIMRS menentukan kelengkapan data klinis
Aspek administrasi (formulir, berkas)28%Tinggi — SIMRS mengelola berkas administratif
Aspek koding (inakurasi kode)23%Sedang — SIMRS menyediakan data untuk koding

Artinya, hampir seluruh penyebab pending klaim memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas SIMRS yang digunakan rumah sakit.


8 Titik Rawan SIMRS yang Menghambat Verifikasi Klaim

Berikut adalah delapan masalah desain dan implementasi SIMRS yang paling sering menyebabkan hambatan dalam proses verifikasi klaim BPJS, berdasarkan pengalaman di rumah sakit Indonesia:

1. Fragmentasi Data antar Unit Pelayanan

Masalah: Data dari IGD, rawat inap, laboratorium, radiologi, dan farmasi disimpan dalam modul terpisah yang tidak saling terhubung. Koder harus mengakses beberapa sistem berbeda untuk mengumpulkan informasi satu episode perawatan.

Dampak: Waktu coding bertambah, risiko data terlewat meningkat, dan potensi mismatch antar dokumen tinggi.

2. Tindakan Klinis Tidak Otomatis Masuk ke Dokumentasi SOAP

Masalah: Tindakan seperti pemasangan infus, pemberian antibiotik intravena, atau nebulisasi tercatat di modul tindakan, tetapi tidak otomatis terdokumentasi dalam catatan SOAP di SIMRS.

Dampak: Verifikator BPJS menemukan tindakan yang diklaim namun tidak terdokumentasi dalam SOAP — menyebabkan pending klaim.

3. Modul Resume Medis Tidak Terhubung dengan Assessment Dokter

Masalah: Resume medis yang menjadi dokumen utama verifikasi klaim diisi ulang secara manual, terpisah dari catatan SOAP harian.

Dampak: Diagnosis di resume medis bisa berbeda dari SOAP — menjadi temuan utama saat verifikasi.

4. Tidak Ada Validasi Konsistensi Diagnosis-Prosedur

Masalah: SIMRS tidak memiliki fitur cross-check otomatis antara kode diagnosis dengan prosedur yang dilakukan.

Dampak: Klaim diajukan dengan diagnosis ringan tetapi prosedur agresif (atau sebaliknya), sehingga ditolak verifikator.

5. Hasil Penunjang Tidak Terintegrasi dengan Modul Klaim

Masalah: Hasil laboratorium dan radiologi tersimpan di modul penunjang tetapi tidak terhubung langsung dengan modul pengajuan klaim.

Dampak: Tim casemix harus mencari data penunjang secara manual untuk justifikasi klaim — memperlambat proses dan berisiko data terlewat.

6. Ketergantungan pada Input Manual oleh Tenaga Medis

Masalah: Sebagian besar data klinis masih diinput secara manual oleh dokter atau perawat yang sudah memiliki beban kerja tinggi.

Dampak: Data tidak lengkap, terlambat diinput, atau terjadi salah ketik yang memengaruhi akurasi coding.

7. Tidak Ada Bridging Otomatis ke VClaim dan E-Klaim

Masalah: SIMRS tidak memiliki bridging langsung ke aplikasi VClaim BPJS dan E-Klaim, sehingga data harus diinput ulang secara manual.

Dampak: Double entry menyebabkan inkonsistensi data antara SIMRS dan sistem BPJS.

8. Tidak Ada Dashboard Monitoring Klaim Real-Time

Masalah: Manajemen RS tidak memiliki visibilitas terhadap status klaim (diajukan, pending, ditolak, dibayar) secara real-time.

Dampak: Masalah klaim baru terdeteksi setelah sudah menumpuk, menyulitkan penanganan dan memperlambat cashflow.


Demo Gratis 30 Menit
Lihat langsung berapa
revenue RS Anda yang bocor
Dalam 30 menit, kami analisis data klaim RS Anda — langsung di depan Anda.
Jadwalkan Demo
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Dampak Finansial SIMRS yang Tidak Terintegrasi

Untuk memahami besarnya dampak SIMRS terhadap keuangan rumah sakit, berikut simulasi numerik berdasarkan parameter RS Tipe C yang umum di Indonesia:

Simulasi: RS Tipe C dengan 150 Tempat Tidur

ParameterNilai
Total klaim BPJS per bulan1.200 episode
Rata-rata nilai klaim per episodeRp 5.000.000
Total nilai klaim per bulanRp 6.000.000.000
Pending rate (SIMRS tidak terintegrasi)10%
Jumlah klaim pending120 episode
Cashflow tertahan per bulanRp 600.000.000
Estimasi klaim yang akhirnya ditolak (30% dari pending)36 episode
Revenue loss per bulanRp 180.000.000
Revenue loss per tahunRp 2.160.000.000

Selain dampak finansial langsung, SIMRS yang tidak terintegrasi juga menyebabkan:


Checklist Evaluasi SIMRS untuk Verifikasi Klaim

Gunakan checklist berikut untuk mengevaluasi apakah SIMRS di rumah sakit Anda sudah mendukung proses verifikasi klaim secara optimal:

NoKriteria EvaluasiYaTidakDampak jika Tidak
1Data diagnosis dari semua unit terintegrasi dalam satu rekam medis elektronikFragmentasi data, risiko mismatch
2Tindakan klinis otomatis terdokumentasi dalam SOAPTindakan tidak terjustifikasi
3Resume medis terhubung otomatis dengan catatan harian dokterInkonsistensi diagnosis
4Hasil lab dan radiologi terintegrasi dengan modul klaimData penunjang tidak terlampir
5Bridging otomatis ke VClaim dan E-Klaim BPJSDouble entry, inkonsistensi
6Validasi konsistensi diagnosis-prosedur sebelum submitKlaim ditolak karena mismatch
7Dashboard monitoring status klaim real-timePending menumpuk tanpa terdeteksi
8Integrasi dengan SatuSehatKetidakpatuhan regulasi
9Audit trail lengkap untuk setiap perubahan dataRisiko temuan audit BPJS
10Kesiapan untuk transisi iDRG (5 severity level, ~1.318 DRG groups)Tidak siap menghadapi perubahan sistem

Interpretasi: Jika rumah sakit Anda menjawab "Tidak" pada 3 atau lebih kriteria, maka SIMRS Anda kemungkinan besar menghambat proses verifikasi klaim dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.


Strategi Mengoptimalkan SIMRS untuk Verifikasi Klaim

Berikut adalah langkah-langkah strategis yang bisa diterapkan oleh manajemen rumah sakit untuk memastikan SIMRS mendukung proses verifikasi klaim:

Strategi 1: Integrasi Data Klinis End-to-End

Pastikan SIMRS mampu mengalirkan data dari titik pertama kontak pasien (pendaftaran) hingga pengajuan klaim tanpa putus. Semua unit — IGD, rawat jalan, rawat inap, penunjang, farmasi — harus menggunakan satu database terpadu.

Strategi 2: Automasi Dokumentasi SOAP

Implementasikan fitur auto-populate di mana tindakan yang diinput oleh perawat atau dokter secara otomatis muncul dalam catatan SOAP. Ini mengurangi risiko tindakan yang dilakukan tetapi tidak terdokumentasi.

Strategi 3: Validasi Pre-Submit

Tambahkan layer validasi otomatis sebelum klaim disubmit ke BPJS. Validasi ini mencakup: konsistensi diagnosis utama dengan prosedur, kelengkapan resume medis, kesesuaian kode ICD-10/ICD-9-CM dengan data klinis, dan ketersediaan dokumen penunjang.

Strategi 4: Bridging VClaim dan E-Klaim

SIMRS harus memiliki bridging langsung ke aplikasi VClaim untuk verifikasi kepesertaan dan E-Klaim untuk pengajuan klaim. Bridging menghilangkan kebutuhan double entry dan memastikan konsistensi data.

Strategi 5: Dashboard Klaim Real-Time

Implementasikan dashboard yang menampilkan status seluruh klaim (diajukan, pending, ditolak, dibayar) secara real-time. Dashboard ini harus diakses oleh Kepala Casemix dan Direksi RS untuk monitoring proaktif.

Strategi 6: Persiapan Transisi ke iDRG

Mulai pertengahan 2025, Indonesia bertransisi dari INA-CBG ke iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) dengan penambahan severity level dari 3 menjadi 5 dan sekitar 1.318 DRG groups baru. SIMRS harus disiapkan untuk: koneksi dengan iDRG Grouper, pembaruan database tarif, akomodasi koding yang lebih presisi, dan penyediaan dashboard monitoring klaim sesuai format baru.

Strategi 7: Integrasi SatuSehat

Sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023, rumah sakit wajib terintegrasi dengan platform SatuSehat. SIMRS yang sudah terintegrasi dengan SatuSehat tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat validasi data klaim karena data pasien dapat diverifikasi secara lintas fasilitas kesehatan.


Perbandingan: SIMRS Tidak Terintegrasi vs SIMRS Terintegrasi

AspekSIMRS Tidak TerintegrasiSIMRS Terintegrasi
Dokumentasi SOAPManual, terpisah dari tindakanOtomatis sinkron dengan tindakan
Input tindakan klinisTerpisah dari catatan medisTerhubung langsung ke SOAP dan resume
Proses codingLambat, harus kumpulkan data manualCepat, data sudah tersedia lengkap
Risiko pending klaimTinggi (8-12%)Rendah (3-5%)
Lead time pembayaranTidak stabil, 30-60 hariLebih terprediksi, 14-30 hari
Monitoring episode layananTerbatas, retrospektifReal-time, proaktif
Bridging VClaim/E-KlaimManual, double entryOtomatis, satu kali input
Kesiapan iDRGBelum siapSudah disiapkan

Peran Tools Pendukung dalam Optimasi Klaim

Selain SIMRS itu sendiri, rumah sakit dapat memanfaatkan tools pendukung untuk memaksimalkan akurasi klaim:

Analisis Klaim Berbasis AI

Platform seperti BPJScan dari MedMinutes mampu menganalisis file TXT klaim dan menemukan pola under-coding, komorbiditas yang terlewat, dan potensi optimasi tarif. Dengan 78 filter analisis termasuk modul AI, BPJScan menjadi "second pair of eyes" yang memvalidasi klaim sebelum disubmit ke BPJS.

CDSS untuk Akurasi Dokumentasi di Hulu

Clinical Decision Support System (CDSS) membantu dokter memilih kode ICD-10 yang tepat langsung saat menulis resume medis. Modul ICD-10 AI memberikan rekomendasi kode berdasarkan narasi klinis SOAP — mengurangi beban koder dan meningkatkan akurasi sejak titik awal dokumentasi.

RME Terintegrasi

Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SatuSehat, VClaim, dan iCare memastikan proses koding dimulai dari dokumentasi yang sudah terstruktur, bukan dari resume medis tulisan tangan yang sulit dibaca.


Roadmap Evaluasi dan Optimasi SIMRS

TimelineAksiPenanggung JawabExpected Outcome
Minggu 1-2Audit SIMRS menggunakan checklist evaluasi di atasIT + Kepala CasemixGap analysis
Minggu 3-4Identifikasi modul yang perlu diintegrasi atau digantiIT + Vendor SIMRSRencana perbaikan
Bulan 2Implementasi bridging VClaim dan E-KlaimITEliminasi double entry
Bulan 2-3Deploy validasi pre-submit dan dashboard klaimIT + Casemix-30% pending rate
Bulan 3-4Implementasi tools analisis klaim (BPJScan)Casemix + ITDeteksi under-coding
Bulan 4-6Persiapan integrasi iDRG dan SatuSehatIT + ManajemenKesiapan regulasi

FAQ

Apa saja regulasi yang mewajibkan rumah sakit memiliki SIMRS terintegrasi?

Permenkes No. 82 Tahun 2013 mewajibkan SIMRS di setiap rumah sakit. PMK No. 24 Tahun 2022 mewajibkan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan SIMRS. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat kerangka digitalisasi dan interoperabilitas data kesehatan.

Berapa estimasi kerugian finansial akibat SIMRS yang tidak terintegrasi?

Untuk RS Tipe C dengan 1.200 klaim per bulan dan pending rate 10%, estimasi cashflow yang tertahan mencapai Rp 600 juta per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 30% (Rp 180 juta per bulan atau Rp 2,16 miliar per tahun) berpotensi menjadi revenue loss permanen karena klaim yang akhirnya ditolak.

Apa itu bridging VClaim dan E-Klaim, dan mengapa penting?

Bridging adalah koneksi langsung antara SIMRS dengan aplikasi VClaim (untuk verifikasi kepesertaan BPJS) dan E-Klaim (untuk pengajuan klaim INA-CBG). Tanpa bridging, data harus diinput ulang secara manual ke dua sistem berbeda, yang meningkatkan risiko inkonsistensi data dan memperlambat proses klaim.

Bagaimana SIMRS harus dipersiapkan untuk transisi ke iDRG?

Transisi dari INA-CBG ke iDRG (mulai pertengahan 2025) menambah severity level dari 3 menjadi 5 dan sekitar 1.318 DRG groups baru. SIMRS harus mampu: (1) terkoneksi dengan iDRG Grouper, (2) memperbarui database tarif, (3) mengakomodasi koding yang lebih presisi, dan (4) menyediakan dashboard monitoring klaim sesuai format baru.

Apa hubungan antara KRIS dan SIMRS?

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diatur dalam Perpres No. 59 Tahun 2024 mengharuskan rumah sakit memenuhi 12 kriteria standar. SIMRS harus mampu mengakomodasi perubahan klasifikasi rawat inap dan penyesuaian tarif yang menyertainya. Masa transisi berakhir 30 Juni 2025.

Apakah rumah sakit kecil juga perlu SIMRS terintegrasi?

Ya. PMK No. 24 Tahun 2022 berlaku untuk semua fasilitas kesehatan tanpa pengecualian berdasarkan ukuran. Bahkan untuk rumah sakit tipe D dengan volume klaim lebih kecil, integrasi SIMRS tetap penting karena setiap klaim pending berdampak proporsional lebih besar terhadap cashflow rumah sakit yang lebih kecil.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melihat perbaikan setelah optimasi SIMRS?

Umumnya rumah sakit melihat penurunan pending rate dalam 2-3 bulan setelah implementasi bridging dan validasi pre-submit. Quick win terbesar biasanya berasal dari eliminasi double entry dan automasi dokumentasi SOAP, yang bisa diimplementasikan dalam 4-6 minggu.


Kesimpulan

SIMRS bukan sekadar sistem administrasi — ia adalah fondasi digital yang menentukan apakah klaim BPJS rumah sakit Anda dibayar tepat waktu atau tertahan berbulan-bulan. Regulasi terkini (PMK 24/2022, Perpres 59/2024, UU 17/2023) semakin memperkuat tuntutan agar SIMRS terintegrasi penuh dengan ekosistem kesehatan digital nasional.

Langkah konkret yang bisa diambil Direksi RS dan Kepala Casemix:

  1. Evaluasi SIMRS menggunakan checklist di artikel ini — identifikasi gap yang paling berdampak terhadap pending klaim
  2. Prioritaskan integrasi bridging VClaim/E-Klaim dan automasi dokumentasi SOAP sebagai quick win
  3. Gunakan tools analisis klaim seperti BPJScan untuk mendeteksi potensi optimasi sebelum klaim disubmit
  4. Siapkan transisi ke iDRG dan KRIS yang akan berlaku penuh mulai pertengahan 2025

Rumah sakit yang berinvestasi pada SIMRS terintegrasi bukan hanya mengurangi pending klaim — tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk menghadapi setiap perubahan regulasi di masa depan.

Ingin mengetahui berapa potensi klaim yang bisa dioptimalkan di RS Anda? Hubungi tim MedMinutes untuk konsultasi awal — atau baca panduan lengkap artikel klaim BPJS lainnya di blog kami.


Referensi

  1. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
  2. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
  3. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan.
  4. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
  5. Presiden RI. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
  6. DPR RI. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  7. BPJS Kesehatan. Pedoman Verifikasi Klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut. 2023.
  8. Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan. Analisis Penyebab Pending Klaim BPJS Rawat Inap di Rumah Sakit X Kota Malang Tahun 2024.
Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru