Waktu Pelayanan Tidak Sesuai Alur: Penyebab Utama Pending Klaim BPJS dalam Skema INA-CBG

Thesar MedMinutes, Content & Marketing MedMinutes · · 14 menit baca
Waktu Pelayanan Tidak Sesuai Alur: Penyebab Utama Pending Klaim BPJS dalam Skema INA-CBG

Waktu pelayanan tidak sesuai alur adalah kondisi di mana pencatatan kronologis tindakan medis dalam rekam medis tidak konsisten dengan alur pelayanan aktual pasien, sehingga menyebabkan pending klaim BPJS Kesehatan dalam skema INA-CBG. Inkonsistensi waktu ini meliputi perbedaan antara waktu registrasi, waktu tindakan medis, waktu pemeriksaan penunjang, dan waktu masuk-keluar rawat inap yang tercatat di berbagai dokumen klaim.

Dalam sistem pembayaran prospektif berbasis INA-CBG (Indonesian Case Base Groups), verifikator BPJS Kesehatan memeriksa kesinambungan kronologis seluruh episode perawatan sebagai salah satu indikator validitas klaim. Ketika ditemukan ketidaksesuaian waktu — misalnya waktu tindakan operasi tercatat sebelum waktu masuk rawat inap, atau waktu pemeriksaan laboratorium tercatat setelah pasien pulang — klaim akan dipending karena dianggap tidak memiliki justifikasi klinis yang valid.

Artikel ini membahas secara mendalam mengapa ketidaksesuaian waktu pelayanan terjadi, bagaimana dampaknya terhadap keuangan rumah sakit, dasar hukum yang mengaturnya, serta strategi praktis untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.


Dasar Hukum Pencatatan Waktu Pelayanan dalam Klaim BPJS

Kewajiban pencatatan waktu pelayanan yang akurat dan kronologis dalam rekam medis diatur oleh beberapa regulasi berikut:

1. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis

Peraturan ini mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan rekam medis elektronik (RME) paling lambat 31 Desember 2023. Setiap rekam medis harus memuat catatan lengkap tentang identitas pasien, anamnesis, pemeriksaan fisik dan penunjang, diagnosis, serta seluruh tindakan dan pelayanan yang diberikan beserta waktunya. Format dokumentasi mengacu pada standar SOAP (Subjective, Objective, Assessment, Plan) yang mensyaratkan pencatatan kronologis.

2. Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG

Regulasi ini menjadi acuan bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dalam pelaksanaan klaim berbasis casemix. Pedoman ini mengatur bahwa setiap episode perawatan harus terdokumentasi secara utuh dan kronologis sebagai dasar pengelompokan tarif INA-CBG. Ketidaksesuaian waktu antar dokumen dalam satu episode perawatan menjadi salah satu alasan verifikator mengembalikan berkas klaim.

3. Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan

Peraturan ini menetapkan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk ketentuan bahwa tarif INA-CBG dihitung berdasarkan episode perawatan yang valid dan lengkap. Klaim dengan episode perawatan yang tidak konsisten secara kronologis berpotensi mendapat koreksi tarif atau penolakan.

4. Perpres No. 82 Tahun 2018 jo. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan

Perpres ini mengatur mekanisme pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan. Pasal terkait menegaskan bahwa FKRTL mengajukan klaim secara kolektif dan berkala dengan kelengkapan dokumen yang memenuhi persyaratan verifikasi administrasi kepesertaan, administrasi pelayanan, dan pelayanan kesehatan.

5. Panduan Verifikasi Klaim INA-CBG oleh BPJS Kesehatan

Panduan operasional dari BPJS Kesehatan secara spesifik mencantumkan konsistensi waktu pelayanan sebagai salah satu item pemeriksaan dalam proses verifikasi. Verifikator memeriksa kesesuaian antara waktu registrasi, waktu tindakan, waktu pemeriksaan penunjang, dan waktu masuk-keluar rawat inap.

6. Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA-CBG Tahun 2024

Dokumen terbaru yang diterbitkan oleh Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) BKPK Kemenkes bersama BPJS Kesehatan ini berlaku sejak 1 Desember 2024 dan memperbarui tata cara penyelesaian permasalahan klaim, termasuk klarifikasi terkait inkonsistensi waktu pelayanan.


Apa yang Dimaksud dengan Waktu Pelayanan Tidak Sesuai Alur?

Waktu pelayanan tidak sesuai alur adalah kondisi di mana pencatatan waktu (timestamp) pada berbagai dokumen dalam satu episode perawatan pasien tidak membentuk urutan kronologis yang logis. Sistem INA-CBG mensyaratkan kesinambungan waktu layanan sebagai justifikasi klinis terhadap diagnosis dan tindakan yang diberikan.

Dalam alur pelayanan normal, kronologi yang diharapkan adalah:

  1. Registrasi/pendaftaran pasien (waktu tercatat di SEP dan sistem admisi)
  2. Triase dan pemeriksaan awal (waktu tercatat di catatan IGD/poliklinik)
  3. Pemeriksaan penunjang (waktu tercatat di hasil laboratorium, radiologi)
  4. Tindakan medis/prosedur (waktu tercatat di laporan tindakan, catatan operasi)
  5. Masuk rawat inap jika diperlukan (waktu tercatat di catatan admisi bangsal)
  6. Perawatan harian (SOAP notes harian dengan timestamp)
  7. Pasien pulang (waktu tercatat di resume medis)

Ketika urutan ini terganggu — misalnya waktu pemeriksaan laboratorium tercatat pukul 14.00 sementara pasien baru teregistrasi pukul 15.00 — verifikator BPJS akan menganggap episode perawatan tidak valid.

Jenis-Jenis Ketidaksesuaian Waktu yang Sering Ditemukan

Jenis KetidaksesuaianContoh KasusDampak pada Klaim
Waktu tindakan sebelum registrasiOperasi tercatat pukul 08.00, registrasi pukul 09.30Klaim dipending — tindakan dianggap tidak memiliki dasar admisi
Waktu lab setelah pasien pulangHasil lab tercatat tanggal 5, pasien pulang tanggal 4Klaim dipending — pemeriksaan dianggap di luar episode perawatan
Tanggal masuk RI berbeda dengan tanggal tindakan IGDPasien masuk IGD tanggal 1, tercatat masuk RI tanggal 3 tanpa catatan observasiGap 2 hari tanpa justifikasi klinis, klaim berisiko pending
Duplikasi waktu tindakanDua tindakan berbeda tercatat di waktu yang persis samaVerifikator mempertanyakan kebenaran dokumentasi
Waktu resume medis sebelum tindakan selesaiResume medis ditandatangani pukul 10.00, tindakan terakhir pukul 14.00Resume dianggap tidak mencerminkan pelayanan aktual
Mismatch antara SIMRS dan catatan manualCatatan perawat manual: tindakan pukul 20.00. SIMRS: tindakan pukul 08.00Inkonsistensi antar dokumen, klaim dipending

Mengapa Ketidaksesuaian Waktu Pelayanan Terjadi?

Berdasarkan analisis terhadap pola pending klaim di rumah sakit Indonesia, berikut adalah penyebab utama terjadinya ketidaksesuaian waktu pelayanan:

1. Pencatatan Manual yang Tertunda (Delayed Documentation)

Di banyak rumah sakit — terutama RS Tipe C dan D — tenaga medis masih melakukan pencatatan manual di akhir shift, bukan secara real-time saat pelayanan berlangsung. Akibatnya, waktu yang dicatat sering berupa estimasi yang tidak akurat. Perawat yang menangani 15-20 pasien per shift cenderung mengisi catatan sekaligus di akhir dinas, menyebabkan waktu yang tertulis tidak mencerminkan waktu aktual tindakan.

2. Sistem Informasi yang Tidak Terintegrasi

Banyak RS menggunakan sistem yang terpisah untuk registrasi (admisi), laboratorium (LIS), radiologi (RIS), farmasi, dan rekam medis. Masing-masing sistem memiliki clock server sendiri yang tidak tersinkronisasi. Perbedaan waktu antar sistem bisa mencapai 15-30 menit, cukup untuk memunculkan inkonsistensi kronologis.

3. Alur Pelayanan IGD yang Cepat dan Tidak Terstruktur

Di IGD, prioritas utama adalah menyelamatkan nyawa, bukan dokumentasi. Tindakan resusitasi, stabilisasi, dan pemeriksaan penunjang sering dilakukan bersamaan dan baru didokumentasikan kemudian. Transisi dari IGD ke rawat inap sering kali memiliki gap waktu yang tidak terdokumentasi.

4. Perbedaan Zona Waktu Input antara Petugas

Dokter, perawat, petugas laboratorium, dan petugas admisi memasukkan data di waktu berbeda. Dokter menulis resume medis keesokan harinya, sementara hasil lab sudah ter-input otomatis oleh mesin analyzer pada waktu aktual. Ini menciptakan ketidaksesuaian kronologis meskipun pelayanan aktual sudah benar.

5. Kesalahan Input Tanggal dan Jam

Human error berupa salah ketik tanggal atau jam. Contoh: petugas mengetik 01/03 padahal seharusnya 03/01 (format tanggal terbalik), atau mengetik pukul 08.00 PM padahal seharusnya 08.00 AM. Kesalahan kecil ini berdampak besar pada validitas episode perawatan.

6. Proses Bridging SIMRS-VClaim yang Tidak Sinkron

Data waktu pelayanan yang dikirim dari SIMRS ke aplikasi VClaim BPJS Kesehatan terkadang mengalami konversi format waktu yang salah, atau terjadi delay pengiriman data sehingga timestamp yang tercatat di sistem BPJS berbeda dengan yang ada di SIMRS.


Dampak Finansial: Simulasi Kerugian Akibat Pending Klaim karena Waktu Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian waktu pelayanan bukan sekadar masalah administratif — dampak finansialnya sangat nyata dan terukur.

Simulasi RS Tipe C (200 Tempat Tidur)

ParameterNilai
Volume klaim per bulan1.200 kasus
Rata-rata nilai klaim INA-CBGRp 5.000.000
Persentase klaim dengan mismatch waktu7% (84 kasus)
Potensi dana tertahan per bulanRp 420.000.000
Potensi dana tertahan per tahunRp 5.040.000.000

Simulasi RS Tipe B (400 Tempat Tidur)

ParameterNilai
Volume klaim per bulan2.800 kasus
Rata-rata nilai klaim INA-CBGRp 7.500.000
Persentase klaim dengan mismatch waktu5% (140 kasus)
Potensi dana tertahan per bulanRp 1.050.000.000
Potensi dana tertahan per tahunRp 12.600.000.000

Dana yang tertahan akibat pending klaim ini berdampak langsung pada:


Demo Gratis 30 Menit
Lihat langsung berapa
revenue RS Anda yang bocor
Dalam 30 menit, kami analisis data klaim RS Anda — langsung di depan Anda.
Jadwalkan Demo
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Alur Verifikasi Waktu Pelayanan oleh BPJS Kesehatan

Untuk memahami mengapa inkonsistensi waktu begitu sensitif, penting mengetahui bagaimana verifikator BPJS memeriksa aspek kronologis klaim:

  1. Pencocokan SEP dengan admisi: Waktu penerbitan SEP harus mendahului atau bersamaan dengan waktu admisi pasien. Jika SEP terbit setelah pasien sudah dirawat, klaim berisiko pending.
  2. Konsistensi tanggal masuk-keluar: Length of Stay (LOS) dihitung dari tanggal masuk sampai tanggal pulang. Jika ada tindakan yang tercatat di luar rentang ini, dianggap di luar episode perawatan.
  3. Urutan tindakan klinis: Pemeriksaan penunjang harus tercatat sebelum atau bersamaan dengan tindakan yang membutuhkan hasil pemeriksaan tersebut. Contoh: hasil CT-Scan harus tercatat sebelum operasi craniotomy.
  4. Kesesuaian resume medis: Waktu yang tercantum di resume medis harus konsisten dengan catatan medis harian (SOAP notes) dan laporan tindakan.
  5. Validasi melalui sistem Vedika/E-Klaim: Sistem Verifikasi Digital Klaim (Vedika) dan integrasi E-Klaim dengan V-Klaim melakukan pengecekan otomatis terhadap konsistensi timestamp antar dokumen digital.

Titik-Titik Rawan Ketidaksesuaian Waktu di Setiap Unit RS

IGD (Instalasi Gawat Darurat)

Rawat Inap

Kamar Operasi

Unit Penunjang (Laboratorium dan Radiologi)


Strategi Pencegahan dan Solusi Mengatasi Ketidaksesuaian Waktu Pelayanan

Strategi 1: Implementasi Pencatatan Real-Time Berbasis Sistem

Solusi paling fundamental adalah mengganti pencatatan manual yang tertunda dengan pencatatan digital real-time. Rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi memungkinkan timestamp otomatis setiap kali petugas melakukan input data. Ini menghilangkan kebutuhan untuk mengingat atau mengestimasi waktu tindakan.

Strategi 2: Sinkronisasi Clock Server Seluruh Sistem

Seluruh sistem informasi di RS — SIMRS, LIS, RIS, farmasi, admisi — harus menggunakan Network Time Protocol (NTP) untuk sinkronisasi waktu. Perbedaan waktu antar sistem harus kurang dari 1 menit untuk menghindari inkonsistensi kronologis.

Strategi 3: Audit Kronologis Pre-Submission

Sebelum klaim disubmit ke BPJS, tim casemix harus melakukan pengecekan kronologis terhadap seluruh timestamp dalam episode perawatan. Checklist yang perlu diperiksa:

  1. Waktu SEP sesuai dengan waktu admisi?
  2. Seluruh tindakan berada dalam rentang tanggal masuk-pulang?
  3. Urutan pemeriksaan penunjang logis terhadap tindakan?
  4. Resume medis konsisten dengan catatan harian?
  5. Tidak ada duplikasi waktu untuk tindakan berbeda?

Strategi 4: Validasi Otomatis dengan Tools Analisis Klaim

Platform analisis klaim seperti BPJScan dari MedMinutes dapat mendeteksi inkonsistensi waktu secara otomatis dengan menganalisis file TXT klaim sebelum submission. Dengan 78 filter analisis, tools ini mampu mengidentifikasi mismatch waktu dalam hitungan menit untuk ratusan klaim sekaligus — jauh lebih cepat dan akurat dibandingkan pengecekan manual.

Strategi 5: SOP Dokumentasi Waktu per Unit

Setiap unit pelayanan harus memiliki SOP spesifik tentang kapan dan bagaimana waktu tindakan dicatat:

Strategi 6: Pelatihan Tim tentang Dampak Waktu terhadap Klaim

Banyak tenaga medis tidak menyadari bahwa ketidakakuratan waktu pencatatan berdampak langsung pada keuangan RS. Program pelatihan singkat (1-2 jam) yang menjelaskan hubungan antara akurasi waktu dokumentasi dengan kelancaran klaim BPJS dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan tim.

Strategi 7: Dashboard Monitoring Konsistensi Waktu

Implementasikan dashboard yang menampilkan statistik inkonsistensi waktu per unit secara real-time. Unit dengan tingkat inkonsistensi tinggi mendapat alert untuk perbaikan. Solusi CDSS MedMinutes dapat membantu validasi dokumentasi klinis sejak awal proses pelayanan.


Roadmap Implementasi Perbaikan Konsistensi Waktu Pelayanan

TimelineAksiPenanggung JawabTarget
Minggu 1-2Audit kronologis 100 klaim terakhir, identifikasi pola inkonsistensi waktuKepala CasemixBaseline data inkonsistensi per unit
Minggu 3-4Sosialisasi SOP dokumentasi waktu ke seluruh unit pelayananKomite Medik + Keperawatan100% unit memahami SOP
Bulan 2Sinkronisasi clock server seluruh sistem informasi RSIT RSPerbedaan waktu antar sistem < 1 menit
Bulan 2-3Implementasi checklist kronologis pre-submission oleh tim casemixTim CasemixPenurunan pending akibat waktu sebesar 50%
Bulan 3-4Deploy tools validasi otomatis (BPJScan) untuk pre-screening klaimIT + CasemixDeteksi 100% inkonsistensi waktu sebelum submission
Bulan 4+Monitoring bulanan dan feedback loop per unitKepala Casemix + DireksiPending rate akibat waktu < 1%

Studi Kasus: Dampak Perbaikan Konsistensi Waktu

RS Tipe C di Jawa Tengah (150 Tempat Tidur)

Sebuah RS Tipe C melakukan audit kronologis klaim selama 3 bulan dan menemukan bahwa 8,5% klaim memiliki inkonsistensi waktu yang menyebabkan pending. Setelah implementasi:

MetrikSebelum PerbaikanSesudah Perbaikan (3 bulan)Perubahan
Pending rate akibat inkonsistensi waktu8,5%2,1%-6,4 poin
Jumlah klaim dipending per bulan85 klaim21 klaim-64 klaim
Dana tertahan per bulanRp 425.000.000Rp 105.000.000-Rp 320.000.000
Waktu penyelesaian koreksi klaim14 hari rata-rata3 hari rata-rata-11 hari

Langkah utama yang dilakukan RS ini:

  1. Sinkronisasi clock server SIMRS, LIS, dan RIS
  2. Penerapan SOP pencatatan waktu real-time di IGD
  3. Pre-screening klaim menggunakan BPJScan sebelum submission
  4. Pelatihan 2 jam untuk seluruh perawat dan petugas admisi tentang pentingnya akurasi waktu

Hubungan Waktu Pelayanan dengan Aspek Klaim Lainnya

Ketidaksesuaian waktu pelayanan tidak berdiri sendiri — sering kali berkorelasi dengan masalah klaim lainnya:

Untuk panduan lengkap tentang strategi pencegahan pending klaim lainnya, baca artikel kami tentang Strategi Pre-Claim Review untuk Menurunkan Pending Klaim BPJS.


FAQ

Apa yang dimaksud dengan waktu pelayanan tidak sesuai alur dalam klaim BPJS?

Waktu pelayanan tidak sesuai alur adalah kondisi di mana pencatatan waktu (timestamp) tindakan medis, pemeriksaan penunjang, admisi, dan resume medis dalam satu episode perawatan tidak membentuk urutan kronologis yang logis. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab pending klaim BPJS karena verifikator menilai episode perawatan tidak valid.

Berapa besar potensi kerugian finansial RS akibat pending klaim karena waktu tidak sesuai?

Untuk RS Tipe C dengan 1.200 klaim per bulan dan rata-rata 7% klaim mengalami mismatch waktu, potensi dana tertahan mencapai Rp 420 juta per bulan atau lebih dari Rp 5 miliar per tahun. Untuk RS Tipe B yang lebih besar, angka ini bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan.

Unit mana yang paling sering menyumbang inkonsistensi waktu pelayanan?

IGD (Instalasi Gawat Darurat) adalah unit yang paling sering menyumbang inkonsistensi waktu karena sifat pelayanan emergensi di mana tindakan didahulukan daripada dokumentasi. Selain IGD, kamar operasi dan transisi dari IGD ke rawat inap juga menjadi titik rawan.

Apakah penggunaan rekam medis elektronik (RME) otomatis menyelesaikan masalah ini?

RME secara signifikan mengurangi masalah karena timestamp tercatat otomatis saat input data. Namun, RME saja tidak cukup jika input data tetap dilakukan secara tertunda (batch entry di akhir shift). Kunci utamanya adalah kombinasi RME dengan SOP pencatatan real-time dan sinkronisasi clock server antar sistem.

Bagaimana cara mendeteksi inkonsistensi waktu sebelum klaim disubmit?

Ada dua pendekatan: (1) manual menggunakan checklist kronologis yang diperiksa oleh tim casemix sebelum submission, atau (2) otomatis menggunakan tools analisis klaim seperti BPJScan yang dapat mendeteksi mismatch waktu dari file TXT klaim dalam hitungan menit untuk ratusan klaim sekaligus.

Apa regulasi terbaru yang mengatur tentang konsistensi waktu pelayanan dalam klaim?

Regulasi utama meliputi Permenkes No. 24 Tahun 2022 (rekam medis elektronik), Permenkes No. 26 Tahun 2021 (pedoman INA-CBG), Permenkes No. 3 Tahun 2023 (standar tarif), dan Perpres No. 59 Tahun 2024 (perubahan jaminan kesehatan). Selain itu, Berita Acara Kesepakatan Bersama Penatalaksanaan Klaim INA-CBG Tahun 2024 memperbarui panduan terkait penyelesaian masalah klaim termasuk inkonsistensi waktu.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melihat perbaikan setelah implementasi sinkronisasi waktu?

Berdasarkan pengalaman RS yang telah menerapkan perbaikan, penurunan signifikan pending klaim akibat mismatch waktu terlihat dalam 1-3 bulan setelah implementasi. Quick win terbesar biasanya datang dari sinkronisasi clock server dan penerapan SOP pencatatan real-time di IGD.


Kesimpulan

Ketidaksesuaian waktu pelayanan dalam dokumentasi medis merupakan penyebab pending klaim BPJS yang sering kali terabaikan namun berdampak finansial sangat besar. Masalah ini bukan hanya soal kesalahan administratif — melainkan cerminan dari sistem dokumentasi yang belum terintegrasi dan SOP pencatatan yang belum optimal.

Tiga prinsip utama untuk mengatasi masalah ini:

  1. Pencatatan real-time — dokumentasi waktu harus dilakukan saat atau segera setelah pelayanan, bukan di akhir shift
  2. Integrasi sistem — seluruh sistem informasi RS harus tersinkronisasi agar tidak ada perbedaan waktu antar dokumen
  3. Validasi pre-submission — setiap klaim harus dicek konsistensi kronologisnya sebelum disubmit ke BPJS, baik secara manual maupun otomatis

RS yang menerapkan ketiga prinsip ini secara konsisten melaporkan penurunan pending klaim akibat inkonsistensi waktu hingga 70-80% dalam 3 bulan pertama implementasi.

Untuk analisis mendalam terhadap pola pending klaim di RS Anda, termasuk deteksi otomatis inkonsistensi waktu pelayanan, pelajari lebih lanjut tentang BPJScan dari MedMinutes. Baca juga artikel terkait lainnya di blog MedMinutes untuk panduan lengkap optimasi klaim BPJS.


Referensi

  1. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
  2. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG).
  3. Kementerian Kesehatan RI. Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
  4. Presiden RI. Perpres No. 82 Tahun 2018 jo. Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
  5. BPJS Kesehatan. Panduan Manual Verifikasi Klaim INA-CBG.
  6. Pusjak PDK BKPK Kemenkes & BPJS Kesehatan. Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA-CBG Tahun 2024.
  7. BPJS Kesehatan. Petunjuk Teknis Integrasi Pengajuan Klaim FKRTL antara Aplikasi E-Klaim (INACBG) dengan Aplikasi V-Klaim. September 2024.
Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru