Unit cost rumah sakit adalah biaya untuk menghasilkan satu satuan layanan: satu hari rawat, satu kunjungan, atau satu jam operasi. Rumusnya total biaya unit setelah alokasi dibagi jumlah output. Permenkes 6/2026 memakai unit cost pelayanan sebagai pertimbangan tarif. Tarif RS berstatus BLU dan BLUD disusun dari perhitungan biaya per unit layanan.
Satu rumus, tiga angka yang sering tertukar
Rumusnya pendek. Pekerjaannya ada di pembilang: biaya unit itu sendiri, ditambah bagian biaya manajemen, gedung, dan penunjang yang ikut dipakainya.
| Angka | Asalnya | Siapa yang menetapkan |
|---|---|---|
| Unit cost | Catatan biaya rumah sakit sendiri | Fakta internal, dihitung |
| Tarif rumah sakit | Unit cost, daya beli, pola tarif nasional | Rumah sakit atau kepala daerah |
| Tarif INA-CBG | Standar tarif program JKN | Menteri Kesehatan |
Selisih tarif INA-CBG dengan biaya per episode adalah margin layanan JKN. Menaikkan tarif pasien umum tidak mengubah unit cost.
Aturannya berganti pada Juni 2026
Banyak materi pelatihan masih mengutip Permenkes 85/2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit. Aturan itu dicabut Permenkes 6/2026 tentang Rumah Sakit, yang berlaku sejak 12 Juni 2026.
| Rumah sakit | Dasar aturan | Isinya |
|---|---|---|
| Semua rumah sakit | Permenkes 6/2026, Pasal 71–72 | Tarif mengacu pola tarif nasional dan pagu tarif gubernur. Keterjangkauan mempertimbangkan unit cost pelayanan. |
| Layanan JKN | Permenkes 6/2026, Pasal 71 ayat 6 | Mengacu standar tarif yang ditetapkan Menteri |
| RS daerah berstatus BLUD | Permendagri 79/2018, Pasal 81 dan 83 | Tarif disusun dari biaya per unit layanan, dihitung dengan akuntansi biaya, lalu diatur peraturan kepala daerah |
| RS pemerintah pusat berstatus BLU | PP 23/2005, Pasal 9 | Tarif disusun dari biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana |
Prinsip keberlanjutan meminta tarif berbasis perhitungan biaya yang rasional, efisien, dan akuntabel. Tanpa unit cost, prinsip itu tidak bisa dibuktikan.
Lima langkah dengan metode step-down
Step-down adalah titik awal yang paling realistis. Datanya sudah ada di buku besar, dan cukup dikerjakan di spreadsheet.
- Petakan unit. Pisahkan unit penunjang (manajemen, fasilitas, gizi, laundry) dari unit penghasil (IGD, rawat jalan, rawat inap, kamar operasi).
- Kumpulkan biaya langsung 12 bulan. Pegawai, bahan habis pakai, depresiasi, listrik dan air per unit.
- Pilih dasar alokasi. Jumlah pegawai untuk manajemen, luas untuk fasilitas, porsi dan kilogram linen untuk gizi dan laundry.
- Alokasikan berurutan, satu arah. Unit yang sudah dibagi tidak menerima alokasi balik.
- Bagi dengan output, lalu uji keseimbangan. Total di unit penghasil wajib sama dengan total biaya awal.
Hasil contoh di templat, dengan total biaya Rp20 miliar setahun:
| Unit penghasil | Output 12 bulan | Unit cost |
|---|---|---|
| Rawat inap | 24.000 hari rawat | Rp399 ribu per hari rawat |
| Kamar operasi | 4.000 jam operasi | Rp1,04 juta per jam |
| IGD | 12.000 kunjungan | Rp213 ribu per kunjungan |
| Rawat jalan | 60.000 kunjungan | Rp61 ribu per kunjungan |
Angka bulat untuk latihan, bukan data rumah sakit mana pun.
INA-CBG membayar per episode
Unit cost per hari rawat belum menjawab pertanyaan direksi. Tarif JKN dibayar per episode, jadi biaya juga perlu dirakit per episode.
| Contoh episode bedah | Pemakaian | Biaya |
|---|---|---|
| Rawat inap | 4 hari × Rp399 ribu | Rp1,60 juta |
| Kamar operasi | 1,5 jam × Rp1,04 juta | Rp1,57 juta |
| Obat dan BMHP | Dari resep dan pemakaian pasien | Sesuai catatan farmasi |
Hasilnya baru bisa dibaca bila disandingkan dengan tarif yang diterima untuk kelompok kasus yang sama. Lama rawat ikut menentukan: tiap hari tambahan menambah Rp399 ribu, sementara tarif paket tetap.
Satu hal lagi: hitung juga pada kapasitas praktis. Di templat, rawat inap pada 29.200 hari rawat tersedia menghasilkan Rp328 ribu per hari. Selisihnya adalah biaya kapasitas menganggur, bukan biaya pasien.
Ukur biaya per pasien, bukan per bagian
Robert S. Kaplan dan Michael E. Porter, How to Solve the Cost Crisis in Health Care (Harvard Business Review, September 2011)
Kaplan dan Porter mengamati bahwa rumah sakit tahu biaya per bagian, tetapi jarang tahu biaya merawat satu pasien dari datang sampai pulang. Usul mereka: petakan proses perawatannya, catat waktu tiap tenaga dan alat, lalu kalikan dengan biaya per menit sumber daya itu.
Tiga pertanyaan untuk rapat direksi
- Kapan unit cost terakhir dihitung, dan dengan data 12 bulan penuh?Angka dari tahun sebelum kenaikan gaji atau alat baru sudah tidak mewakili.
- Untuk sepuluh kelompok kasus terbanyak, berapa biaya per episode dibanding tarif yang diterima?Inilah peta kelompok kasus yang menutup biayanya dan yang ditopang kelompok lain.
- Apakah tarif pasien umum sudah merujuk Permenkes 6/2026?Masa penyesuaiannya berakhir 12 Juni 2028.
Bawa ke rapat
PDF · 5 slide · 16:9Bahan rapat direksi: unit costUnduh slide
Excel · 4 sheetTemplat unit cost step-downUnduh templat
JPG · 4:5Kartu untuk WhatsAppUnduh kartu
Pertanyaan umum
Apa rumus unit cost rumah sakit?
Unit cost sama dengan total biaya unit setelah alokasi dibagi jumlah output. Total biaya memuat biaya langsung unit ditambah bagian biaya manajemen, fasilitas, dan penunjang yang dialokasikan kepadanya.
Apakah Permenkes 85 Tahun 2015 masih berlaku?
Tidak. Permenkes 85/2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit dicabut Permenkes 6/2026 tentang Rumah Sakit, yang berlaku sejak 12 Juni 2026. Ketentuan tarif kini ada di Pasal 71 dan 72.
Apa beda unit cost dan tarif rumah sakit?
Unit cost adalah biaya yang dicatat rumah sakit untuk satu satuan layanan. Tarif adalah harga yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan unit cost, daya beli, dan pola tarif nasional.
Metode apa yang dipakai untuk menghitung unit cost?
Yang paling umum adalah step-down: biaya penunjang dialokasikan bertingkat ke unit penghasil. Activity-based costing dan time-driven ABC dipakai bila perlu biaya per tindakan.
Bisakah unit cost dihitung dengan Excel?
Bisa. Step-down untuk rumah sakit menengah realistis dikerjakan di spreadsheet bila buku besar sudah rapi. Templat di halaman ini memuat alokasi tiga tahap dan uji keseimbangan.
Seberapa sering unit cost perlu diperbarui?
Setahun sekali dengan data 12 bulan penuh. Percepat bila ada gedung atau alat utama baru, kenaikan gaji, atau perubahan harga obat yang besar.
Sumber
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, Pasal 71, 72, 83, dan 84. JDIH BPK
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, berstatus dicabut. JDIH BPK
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pasal 81 dan 83. JDIH BPK
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pasal 9. JDIH BPK
- Robert S. Kaplan dan Michael E. Porter. "How to Solve the Cost Crisis in Health Care." Harvard Business Review, September 2011. hbr.org
- Robert S. Kaplan dan Steven R. Anderson. "Time-Driven Activity-Based Costing." Harvard Business Review, November 2004. hbr.org