Semua artikel tentang Keamanan Data
Akses darurat RME tanpa kontrol jejak adalah temuan MRMIK dan risiko UU PDP. Empat elemen break-glass yang dicari surveyor — bukan sekadar override IT.
Sebelum menyetujui dokumentasi otomatis, direksi perlu memastikan empat hal: dasar persetujuan, batas tujuan, masa simpan, dan kendali akses rekaman.
Klaim JKN berpindah dari berkas pindaian ke data RME. Empat kontrol keamanan yang menentukan apakah data klaim rumah sakit bisa dipertanggungjawabkan.
Risiko terbesar saat ganti vendor RME bukan sistem barunya, melainkan data lama yang tidak terbaca. Lima format ekspor ini wajib masuk kontrak.
Kontrak SIMRS yang tidak mengunci angka uptime, respons insiden, dan ekspor data membuat downtime jadi risiko kas. Ini enam angka yang wajib tertulis.
Data rekam medis masuk kategori data pribadi spesifik dalam UU PDP. Lima kontrol keamanan yang wajib dipastikan sebelum RS meneken kontrak SIMRS.
Demo produk tidak mengikat vendor RME. Lima klausul SLA ini yang menentukan uptime, respons insiden, dan hak keluar RS Anda — cek sebelum tanda tangan.
Tiga skenario downtime SIMRS yang sering diabaikan — dan cara DRP yang tepat melindungi RS dari kehilangan data klaim, pelanggaran SIKN, dan penalti akreditasi.
4 skenario wajib disimulasikan sebelum SIMRS baru go-live — dari rekonsiliasi transaksi ganda sampai kontinuitas data pasien rawat inap.
Akun SIMRS pegawai resign atau pindah unit yang tetap aktif adalah temuan surveyor MRMIK paling umum. Panduan 4 kontrol akses yang wajib diverifikasi Wadir.
Permenkes 24/2022 izinkan RME dilengkapi tanda tangan elektronik. Ini 4 syarat sah dari PP 71/2019 agar dokumen klinis RS tak lemah saat sengketa atau audit.
Panduan lengkap keamanan data pasien rumah sakit sesuai UU PDP No. 27/2022 dan Permenkes 24/2022. 7 lapisan keamanan wajib, checklist akreditasi, dan strategi p