📚 Bagian dari panduan: Panduan INA-CBG & iDRG

Transisi INA-CBG ke iDRG: Panduan Lengkap untuk Rumah Sakit Indonesia (Update April 2026)

Vera MedMinutes, Content & Marketing MedMinutes · · 24 menit baca
Transisi INA-CBG ke iDRG: Panduan Lengkap untuk Rumah Sakit Indonesia (Update April 2026)

Transisi INA-CBG ke iDRG: Panduan Lengkap untuk Rumah Sakit Indonesia (Update April 2026)

Ringkasan eksekutif (April 2026). Sistem pembayaran JKN beralih dari INA-CBG ke iDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) sejak uji coba nasional 1 Oktober 2025, mengacu pada Perpres 59/2024 dan rangkaian regulasi turunannya. Per April 2026, sebagian besar rumah sakit telah menjalani sekitar 6 bulan dual-running (INA-CBG + iDRG paralel) dan masuk fase penyempurnaan. RS Sari Asih Bintaro telah menerima PERSI Award 2025 untuk implementasi AI iDRG di SIMRS-nya — bukti bahwa rumah sakit yang siap dapat menjadikan transisi ini sebagai keunggulan operasional. Artikel ini diperbarui dengan timeline aktual, studi kasus terverifikasi dari PERSI, checklist 15 poin kesiapan, mapping risiko per tipe RS, FAQ, dan roadmap berbasis pengalaman MedMinutes mendampingi 50+ rumah sakit di 8+ provinsi.


Apa yang Berubah di Update April 2026 Ini

Artikel ini awalnya terbit Juni 2025, ketika iDRG masih berstatus "rancangan transisi" dan jadwal go-live belum resmi. Sepuluh bulan kemudian, fakta lapangan sudah berubah signifikan:

Implikasi praktisnya: persiapan iDRG kini menjadi pekerjaan operasional rutin, bukan proyek masa depan. Setiap bulan dengan koding yang belum adaptif menambah beban rekonsiliasi tim casemix dan menunda pembayaran klaim ke RS.


iDRG: Definisi Singkat dan Dasar Hukum

iDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) adalah sistem klasifikasi pasien yang mengelompokkan kasus rawat inap berdasarkan diagnosis utama, diagnosis sekunder, prosedur medis, faktor demografis (usia, jenis kelamin), dan tingkat keparahan klinis. Hasil pengelompokan ini menjadi dasar pembayaran prospektif BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Dasar Hukum yang Berlaku

Regulasi Isi Pokok
Perpres 82/2018 Jaminan Kesehatan Nasional (induk regulasi JKN)
Perpres 59/2024 Mandat transisi INA-CBG ke iDRG sebagai sistem pembayaran prospektif
Permenkes 26/2021 Pedoman INA-CBG dalam pelaksanaan JKN (rujukan transisi)
Permenkes 3/2023 Standar tarif pelayanan kesehatan dalam JKN
Perdir BPJS 19/2023 Petunjuk teknis administrasi klaim
BA Kesepakatan 3760/2024 Berita Acara Kesepakatan tarif JKN
Pengantar Uji Coba iDRG (Pusat Pembiayaan Kemenkes RI, 2025) Mekanisme uji coba nasional
Sosialisasi Uji Coba Nasional iDRG (Kemenkes, 27–29 Agustus 2025) Petunjuk teknis bridging SIMRS dan SATUSEHAT

Catatan regulasi. Per April 2026, Kementerian Kesehatan masih menerbitkan rangkaian Surat Edaran teknis untuk mekanisme uji coba dan tarif final. Status Kepmenkes iDRG yang mengikat penuh masih dalam fase finalisasi pasca-evaluasi pilot Q4 2025. Rumah sakit perlu memantau LMS Kemkes dan situs PERSI secara berkala untuk memperoleh dokumen petunjuk teknis terbaru.

Filosofi Episode-of-Care

Berbeda dengan INA-CBG yang dominan berbasis diagnosis utama, iDRG mengadopsi pendekatan episode-of-care — keseluruhan perjalanan perawatan dari admisi sampai pulang dipertimbangkan, termasuk semua komorbiditas, komplikasi, dan prosedur. Empat prinsip utamanya:

  1. Komprehensivitas data klinis — semua diagnosis sekunder dan prosedur dipertimbangkan.
  2. Severity yang lebih granular — 5 tingkat keparahan (sebelumnya 3 tingkat di INA-CBG).
  3. Transparansi grouping — logika pengelompokan lebih terbuka dan dapat diprediksi.
  4. Keadilan tarif — kasus berat mendapat penggantian yang lebih proporsional.

Perbedaan Struktural INA-CBG vs iDRG

Memahami perbedaan ini bukan akademis — setiap baris di tabel di bawah berdampak langsung pada tarif yang diterima rumah sakit.

Aspek INA-CBG iDRG
Basis grouping Diagnosis utama + prosedur utama Episode-of-care lengkap (diagnosis utama + sekunder + prosedur + komorbid)
Severity level 3 tingkat (I, II, III) 5 tingkat (1, 2, 3, 4, 5)
Jumlah DRG groups 1.077 kelompok 1.318 kelompok
Peran komorbiditas Terbatas Signifikan — seluruh komorbid berkontribusi pada severity
Costing basis Belum berbasis costing aktual RS Indonesia (sebelumnya pakai lisensi UNU/Malaysia) Berbasis data costing RS Indonesia (12 bulan ke belakang)
Length-of-stay weighting Implisit Eksplisit, dengan adjustment untuk outlier
Complication adjustment Mekanisme terbatas Adjustment formal berdasarkan kombinasi diagnosis sekunder
Coding complexity Relatif sederhana Lebih kompleks — setiap kode berkontribusi pada DRG assignment
Logika grouper Tertutup (black box) Lebih transparan dengan decision tree yang dapat dipelajari
Sensitivitas terhadap koding Moderate Tinggi
Insentif dokumentasi Terbatas Kuat — dokumentasi lengkap menghasilkan tarif yang lebih sesuai
Pemisahan rawat inap/jalan Terpisah dengan logika berbeda Terintegrasi dalam satu framework DRG
Penanganan outlier Mekanisme terbatas Mekanisme outlier yang lebih baik
Dispute resolution path Rekonsiliasi via verifikator BPJS, sering memanjang Mekanisme post-claim verification (PCV) lebih terstruktur, sesuai rekomendasi KPK
Integrasi SATUSEHAT Tidak wajib Wajib bridging SIMRS → SATUSEHAT → grouper
Basis pengembangan UNU-CBG Grouper independen Indonesia, referensi internasional (AR-DRG, MS-DRG)

Pesan utama: dalam era iDRG, akurasi koding dan kelengkapan dokumentasi klinis bukan sekadar urusan administratif — keduanya berdampak langsung pada tarif yang diterima rumah sakit dan beban kerja tim casemix saat rekonsiliasi klaim.


Mapping Risiko Transisi per Tipe Rumah Sakit

Tidak semua rumah sakit menghadapi tantangan yang sama. Pemetaan ini menggunakan klasifikasi tipe A/B/C/D yang masih berlaku di masa transisi (sebelum diganti menjadi klasifikasi Kompetensi).

Tipe RS Profil Kasus Eksposur Tarif Eksposur Operasional Prioritas Persiapan
Tipe A Kasus tersier, sub-spesialistik, kompleksitas sangat tinggi Tinggi — banyak kasus severity 4–5 yang dapat naik tarif jika koding lengkap, atau turun signifikan jika tidak Tinggi — volume besar, banyak DPJP, sistem IT kompleks Audit costing data 12 bulan, tim casemix dedicated per departemen, integrasi SATUSEHAT prioritas P0
Tipe B Kasus sekunder dengan beberapa sub-spesialis Sedang–tinggi Sedang — volume signifikan, koordinasi DPJP–koder kritis Update clinical pathway 20 diagnosis utama, simulasi klaim dual-running, training koder severity 5 level
Tipe C Kasus umum dengan rujukan terbatas Sedang — banyak kasus severity 1–3, namun komorbid sering terlewat dokumentasi Sedang — SDM casemix sering merangkap fungsi Fokus pada kelengkapan diagnosis sekunder dan AI-assisted coding (lihat studi kasus Sari Asih)
Tipe D Kasus dasar, gawat darurat, persalinan Rendah pada nilai per kasus, namun signifikan pada volume Tinggi relatif terhadap kapasitas — tim kecil, IT terbatas Bridging SIMRS-grouper sebagai prioritas utama, manfaatkan tools AI untuk efisiensi

Insight April 2026. Berdasarkan observasi lapangan klien MedMinutes, RS tipe C justru sering menjadi winner transisi jika dokumentasi komorbiditas diperbaiki. Sistem iDRG yang lebih granular membuat kasus berat di RS daerah (yang sebelumnya tarifnya kurang proporsional karena logika tipe RS) menjadi lebih sesuai dengan kompleksitas aktual.


Demo Gratis 30 Menit
Lihat langsung berapa
revenue RS Anda yang bocor
Dalam 30 menit, kami analisis data klaim RS Anda — langsung di depan Anda.
Jadwalkan Demo
Tanpa biaya, tanpa kewajiban

Studi Kasus Terverifikasi: AI iDRG RS Sari Asih Bintaro (PERSI Award 2025)

Bagian ini sepenuhnya merujuk pada dokumen resmi yang dipublikasikan PERSI: AI (Artificial Intelligence) iDRG Rumah Sakit Sari Asih Bintaro 2025 untuk Kecepatan dan Konsistensi Koding INA Grouper (iDRG), disusun oleh dr. Mochammad Andri Firdaus, MPH dan Giri Gintang Miransyah, S.Kom, MM, sebagai materi PERSI Award 2025 — Innovation in Healthcare IT.

Profil Singkat

Solusi yang Diterapkan

RSSA Bintaro mengembangkan AI iDRG RSSA Bintaro 2025, sebuah aplikasi yang terintegrasi langsung di SIMRS RS. Cara kerjanya:

  1. Otomatisasi parameter — SIMRS menyusun claim cases dari data existing (resume medis, diagnosis, prosedur) sebagai DataFeed untuk AI.
  2. Pemanggilan model — sistem memanggil model AI dengan prompt baku untuk menjaga konsistensi rekomendasi.
  3. Rekomendasi koding — hasil rekomendasi kode ICD-10, ICD-9-CM, dan grouping UNU + INA grouper tampil di dashboard dalam 5–10 detik.
  4. Tombol "Terapkan" — koder cukup satu klik untuk auto-input rekomendasi ke kolom klaim, sebelum melanjutkan proses grouping dan finalisasi ke E-Klaim/SATUSEHAT Kemenkes.

Hasil yang Dilaporkan

Dalam dokumen PERSI Award disebutkan:

Yang patut dicatat. RSSA Bintaro adalah RS tipe C dengan 101 TT — bukan RS pendidikan tipe A. Studi kasus ini menunjukkan bahwa AI-assisted coding dapat berdampak pada RS dengan skala menengah, asalkan terintegrasi langsung di SIMRS dan dilengkapi SOP serta sosialisasi yang benar (dokumen SPO RSSA Bintaro ditandatangani 1 Juli 2025 oleh dr. Mochammad Andri Firdaus selaku Direktur).

Implikasi untuk RS Lain

  1. Integrasi AI di SIMRS adalah enabler, bukan replacement. Koder casemix tetap dibutuhkan untuk validasi klinis.
  2. Prompt yang baku + parameter DataFeed yang konsisten = kunci agar AI menghasilkan output yang dapat diaudit.
  3. Investasi awal pada SOP dan sosialisasi sebanding dengan penurunan penolakan klaim pasca-transisi.

Konteks Finansial 2024–2026: Mengapa iDRG Mendesak

Beberapa angka kunci yang terverifikasi dari sumber publik membentuk konteks finansial transisi ini:

Indikator Angka Sumber
Klaim BPJS 2024 dengan status "red flag" yang belum tindak lanjut Rp 1,45 triliun (1.020.071 SEP, 611.340 belum di-review) Audit BPK 2024 (Monitor Indonesia, Maret 2026)
Total klaim pending BPJS Kesehatan ke RS pada 2024 Rp 5,92 triliun (versi BPJS), atau ~3% dari total klaim Rp 175,1 triliun Bisnis.com (Mei 2025)
Klaim pending versi audit BPK Rp 4,8 triliun tanpa SLA dan indikator kinerja Monitor Indonesia (Maret 2026)
Rasio klaim pending Oktober 2024 (data ARSSI) 19,6% Survei Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI)
Rata-rata klaim pending per bulan 2024 (versi PERSI) ~15% Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Estimasi kerugian fraud kesehatan kumulatif Rp 20 triliun KPK (September 2024, dikonfirmasi ulang 2025)
Kerugian fraud BPJS di Sumut & Jateng (kasus spesifik) Rp 34 miliar KPK + BPK Sumut (PDF resmi, 2025)
RS pilot uji coba iDRG awal 5 kota: Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, Makassar (Maret–September 2025) Kemenkes RI (LMS Kemkes)
Tanggal go-live uji coba nasional iDRG 1 Oktober 2025 InfoPublik Kemenkominfo

Klarifikasi istilah. "Klaim pending" di atas adalah klaim yang sudah disubmit RS namun belum dibayar BPJS karena ketidaksesuaian dokumentasi/koding atau masuk red flag verifikasi. Bukan piutang macet permanen, namun secara cashflow berdampak ekuivalen.

Konteksnya jelas: BPJS Kesehatan sedang memperketat verifikasi pasca-rekomendasi KPK, dan iDRG dirancang untuk mengurangi ambiguitas koding yang menjadi penyebab utama klaim pending. RS yang siap akan keluar dari transisi ini dengan rasio penolakan klaim yang lebih rendah; yang belum siap akan menghadapi siklus rekonsiliasi yang membebani tim casemix dan keuangan.


Checklist 15 Poin Kesiapan iDRG (April 2026)

Checklist ini disusun berdasarkan pengalaman MedMinutes mendampingi 50+ RS dan dokumen PERSI Award 2025. Gunakan sebagai self-assessment di rapat manajemen.

Pilar 1 — Tata Kelola & SDM

  1. Tim casemix dedicated dengan struktur jelas (kepala casemix, koder senior, verifikator internal).
  2. SK Direktur untuk SOP iDRG dan kewenangan tim casemix dalam audit klaim.
  3. Training koder minimal 40 jam tentang grouper iDRG, severity 5 level, kaidah koding diagnosis sekunder.
  4. Training DPJP minimal 8 jam tentang dokumentasi klinis yang iDRG-ready (assessment harian, resume medis lengkap).
  5. Komite medik yang aktif melakukan review dokumentasi klinis bulanan.

Pilar 2 — Sistem & Teknologi

  1. SIMRS sudah mendukung 5 severity level dan input diagnosis sekunder tanpa batasan jumlah.
  2. Bridging SIMRS → SATUSEHAT sudah live dan teruji.
  3. Akses ke grouper iDRG untuk simulasi klaim sebelum submit (in-house atau via vendor SIMRS).
  4. Tools audit klaim otomatis (misal BPJScan dengan 78 filter audit) untuk deteksi anomali pre-submit.
  5. CDSS atau AI-assisted coding terintegrasi di alur kerja koder (lihat model RSSA Bintaro).

Pilar 3 — Data & Proses

  1. Data costing 12 bulan terakhir sudah terstruktur dan dapat di-export untuk benchmarking tarif iDRG.
  2. Audit klaim pra-transisi — sampling minimal 100 berkas/bulan untuk akurasi koding ICD-10 (target ≥85%).
  3. Clinical pathway terupdate untuk minimal 20 diagnosis utama dengan volume tertinggi.
  4. Mekanisme post-claim verification (PCV) internal sebelum submit ke BPJS (mengurangi risiko red flag).
  5. Contingency margin operasional — buffer cashflow 1–2 bulan untuk antisipasi penundaan klaim selama stabilisasi grouper.

Cara pakai. Hitung skor: 13–15 poin = siap; 9–12 poin = persiapan menengah, fokus pada gap kritis; ≤8 poin = perlu intervensi mendesak, terutama pilar 2 dan 3.

Hasil aktual bervariasi tergantung volume klaim, pola diagnosis, dan kondisi awal SIMRS masing-masing rumah sakit. Checklist ini bersifat panduan umum.


HowTo: 12 Step Roadmap Kesiapan RS Menuju iDRG

Roadmap berikut dirancang sebagai urutan eksekusi praktis, dapat dijalankan paralel di beberapa langkah.

Step 1 — Audit Baseline Akurasi Koding ICD-10

Lakukan sampling 100–300 berkas klaim 3 bulan terakhir. Bandingkan koding submit vs dokumentasi rekam medis. Catat baseline akurasi sebagai titik awal.

Step 2 — Gap Analysis SIMRS

Cek apakah SIMRS sudah mendukung 5 severity level, input diagnosis sekunder unlimited, integrasi grouper iDRG, dan bridging SATUSEHAT. Buat tiket pengembangan dengan vendor SIMRS untuk gap yang teridentifikasi.

Step 3 — Restrukturisasi Tim Casemix

Bentuk tim dedicated dengan SK Direktur. Minimal: 1 kepala casemix, 2–4 koder senior (tergantung volume), 1 verifikator internal. Lengkapi dengan SOP tertulis.

Step 4 — Training Bertingkat

Step 5 — Update Clinical Pathway

Mulai dari 20 diagnosis dengan volume klaim tertinggi. Setiap clinical pathway memuat: diagnosis utama, daftar komorbid relevan, prosedur standar, target LOS per severity, dan panduan dokumentasi DPJP.

Step 6 — Simulasi Klaim Dual-Running

Ambil data klaim 3–6 bulan terakhir. Re-grouping pakai grouper iDRG. Bandingkan tarif INA-CBG vs iDRG per kasus. Analisis pola — diagnosis apa yang naik/turun, kenapa.

Step 7 — Implementasi Tools Audit dan AI-Assisted Coding

Pilih tools yang terintegrasi langsung dengan SIMRS (model RSSA Bintaro). Tetapkan prompt baku, parameter DataFeed, dan SOP penggunaan. Pastikan ada audit log untuk traceability.

Step 8 — Penyempurnaan Berdasarkan Hasil Simulasi

Identifikasi 3–5 area perbaikan koding paling mendesak. Update training material dan clinical pathway. Re-train koder pada pola koding yang sering keliru.

Step 9 — Simulasi Klaim Kedua (Validasi Perbaikan)

Ulangi simulasi 2 bulan setelah Step 8. Pastikan akurasi koding naik dan distribusi severity lebih realistis.

Step 10 — Bridging SATUSEHAT dan E-Klaim Kemenkes

Pastikan alur SIMRS → grouper → SATUSEHAT → E-Klaim DC Kemenkes berjalan end-to-end. Lakukan UAT (User Acceptance Test) dengan 50–100 kasus.

Step 11 — Go-Live Internal dan Monitoring Intensif

Mulai monitoring harian di minggu pertama, mingguan di bulan pertama, bulanan setelahnya. KPI utama: pending rate, perubahan rata-rata tarif per DRG group, CMI bulanan, length of stay aktual vs standar.

Step 12 — Post-Claim Verification (PCV) Internal

Bangun mekanisme PCV internal sesuai rekomendasi KPK 2024 — random audit 5–10% klaim setiap bulan, eskalasi temuan ke komite medik, feedback ke DPJP dan koder. Mekanisme ini juga membantu RS menjaga kualitas dokumentasi sebelum verifikasi BPJS.


Tools yang MedMinutes Sediakan untuk Persiapan iDRG

MedMinutes mendukung persiapan iDRG melalui dua produk yang saling melengkapi.

BPJScan — Audit Klaim Otomatis

BPJScan menganalisis data TXT klaim BPJS rumah sakit dengan 78 filter audit yang mencakup koding, tarif, dan kepatuhan regulasi. Per April 2026:

Dalam konteks iDRG, BPJScan membantu identifikasi pola koding yang perlu diperbaiki sebelum klaim disubmit, deteksi inkonsistensi diagnosis-prosedur-severity, monitoring pending rate real-time, dan benchmarking performa antar-DPJP/departemen.

Clinical Decision Support System (CDSS) — 4 Modul

Modul Fungsi Relevansi iDRG
Panduan Verifikasi Klaim Cek otomatis kesesuaian dokumentasi dengan kaidah koding Mengurangi klaim pending pre-submit
Saran Koding ICD-10 Rekomendasi kode berdasarkan narasi klinis Meningkatkan spesifisitas dan akurasi
Cek Interaksi Obat Validasi interaksi dan kombinasi obat Mengidentifikasi komorbid yang perlu didokumentasikan
Resume Medis AI Ringkasan medis terstruktur otomatis Memastikan kelengkapan dokumentasi untuk koding iDRG

Hasil bervariasi tergantung volume dan pola klaim RS.


FAQ — Pertanyaan Umum tentang Transisi iDRG

1. iDRG itu apa?

iDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) adalah sistem klasifikasi pasien rawat inap untuk pembayaran prospektif BPJS Kesehatan. Sistem ini mengelompokkan kasus berdasarkan diagnosis utama, diagnosis sekunder, prosedur, faktor demografis, dan severity. iDRG menggantikan INA-CBG sebagai dasar pembayaran klaim JKN, dengan basis grouper independen Indonesia (tidak lagi pakai lisensi UNU).

2. Kapan iDRG mulai berlaku?

Uji coba nasional iDRG dimulai 1 Oktober 2025 sesuai pengumuman Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, uji coba awal berlangsung Maret–September 2025 di 5 kota: Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar. Per April 2026, sebagian besar RS sudah menjalani sekitar 6 bulan dual-running dan masuk fase penyempurnaan.

3. Apa perbedaan utama INA-CBG dan iDRG?

Empat perbedaan paling berdampak: (1) severity dari 3 ke 5 tingkat; (2) jumlah DRG groups dari 1.077 ke 1.318; (3) basis costing menggunakan data RS Indonesia (bukan lisensi UNU); (4) integrasi wajib SATUSEHAT untuk bridging SIMRS-grouper-E-Klaim.

4. RS tipe berapa yang paling kena dampak?

Semua tipe terdampak, namun pola berbeda. RS tipe A/B menghadapi eksposur tarif paling besar karena volume kasus kompleks tinggi — koding lengkap berarti tarif lebih sesuai, koding tidak lengkap berarti tarif tidak optimal. RS tipe C sering menjadi winner jika dokumentasi komorbiditas diperbaiki, karena severity yang lebih granular memberi keadilan tarif. RS tipe D menghadapi tantangan operasional — SDM casemix terbatas — sehingga tools AI-assisted coding sangat membantu.

5. Bagaimana tim casemix mempersiapkan diri?

Lima prioritas: (1) training 40 jam tentang grouper iDRG dan kaidah koding baru; (2) update SOP audit klaim internal; (3) simulasi klaim dual-running rutin; (4) integrasi tools AI-assisted coding di alur kerja; (5) koordinasi rutin dengan komite medik untuk review dokumentasi DPJP.

6. Apakah RS perlu ganti SIMRS?

Tidak selalu. Langkah pertama adalah cek kesiapan SIMRS saat ini — apakah mendukung 5 severity level, input diagnosis sekunder unlimited, integrasi grouper iDRG, dan bridging SATUSEHAT. Sebagian besar vendor SIMRS aktif sudah mengembangkan modul iDRG. Penggantian SIMRS hanya jadi opsi terakhir jika vendor saat ini tidak memiliki roadmap pengembangan.

7. Apakah AI dapat membantu koder casemix?

Ya, dan sudah terbukti. RS Sari Asih Bintaro (PERSI Award 2025) mengimplementasikan AI iDRG yang terintegrasi di SIMRS. Hasilnya: rekomendasi koding dalam 5–10 detik per kasus, peningkatan konsistensi koding antar koder, dan penurunan klaim pending. Kuncinya adalah integrasi langsung di SIMRS, prompt baku, parameter DataFeed yang konsisten, dan SOP yang jelas.

8. Berapa tarif iDRG dibandingkan INA-CBG?

Tidak dapat dijawab general — bergantung pada kelengkapan dokumentasi dan akurasi koding masing-masing RS. Untuk kasus yang selama ini sudah dikoding dengan baik dan lengkap, tarif iDRG biasanya setara atau lebih tinggi karena severity yang lebih granular. Sebaliknya, kasus dengan dokumentasi yang belum lengkap mungkin mengalami penyesuaian tarif. Simulasi klaim dual-running adalah cara paling akurat untuk mendapat angka konkret untuk RS Anda.

9. Apa konsekuensi jika RS belum siap?

Tiga risiko utama yang umum diamati: (1) peningkatan rasio klaim pending — saat ini sudah 15–19,6% di banyak RS, dapat naik 20–25% jika koding belum adaptif; (2) penurunan rata-rata tarif per kasus 5–10% jika dokumentasi belum mendukung severity baru; (3) tekanan cashflow 12–18 bulan jika penundaan klaim akumulatif. Semua risiko ini dapat dimitigasi dengan persiapan sistematis. Hasil bervariasi tergantung volume dan pola klaim masing-masing RS.

10. Apakah klasifikasi RS tipe A/B/C/D akan diganti?

Ya — Kementerian Kesehatan merencanakan penggantian klasifikasi tipe A/B/C/D dengan klasifikasi berbasis Kompetensi: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Per April 2026, klasifikasi tipe lama masih berlaku untuk transisi tarif, namun RS perlu memantau regulasi turunan untuk timeline pemberlakuan klasifikasi Kompetensi.


Penutup: Operational Planning, Bukan Krisis

Transisi INA-CBG ke iDRG bukan ancaman eksistensial — ini adalah perubahan operasional yang membutuhkan perencanaan sistematis. Rumah sakit yang memperlakukan transisi ini sebagai proyek strategis akan keluar dengan posisi yang lebih kuat: rasio klaim pending lebih rendah, dokumentasi klinis lebih lengkap, dan tim casemix yang lebih kompeten.

Studi kasus RS Sari Asih Bintaro menunjukkan bahwa bahkan RS tipe C dengan 101 TT dapat menjadi role model implementasi AI iDRG. Kuncinya bukan ukuran RS, tetapi keseriusan eksekusi: SOP yang jelas, integrasi sistem yang benar, dan tim yang dilatih dengan baik.

Langkah konkret minggu depan:

  1. Jalankan self-assessment 15 poin checklist di atas.
  2. Identifikasi 3 gap kritis yang berdampak paling besar pada operasional casemix.
  3. Tetapkan PIC dan timeline untuk menutup gap tersebut.
  4. Jadwalkan simulasi klaim dual-running pertama dalam 30 hari ke depan.

Bacaan lanjutan di MedMinutes Blog


Referensi

  1. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  4. Peraturan Direktur BPJS Kesehatan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan JKN.
  5. Berita Acara Kesepakatan 3760/2024 tentang Tarif JKN.
  6. Kementerian Kesehatan RI (2025). Pengantar Uji Coba iDRG. Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes RI.
  7. Kementerian Kesehatan RI (27–29 Agustus 2025). Sosialisasi Uji Coba Nasional Penerapan iDRG.
  8. InfoPublik Kemenkominfo (2025). Uji Coba Nasional: Mulai 1 Oktober Sistem Pembayaran JKN Beralih ke iDRG.
  9. Firdaus, M. A., & Miransyah, G. G. (2025). AI (Artificial Intelligence) iDRG Rumah Sakit Sari Asih Bintaro 2025 untuk Kecepatan dan Konsistensi Koding INA Grouper (iDRG). PERSI Award 2025 — Innovation in Healthcare IT. Diterbitkan oleh PERSI.
  10. Audit BPK RI 2024 tentang Mekanisme Post-Claim Verification BPJS Kesehatan (dilaporkan Maret 2026).
  11. KPK RI (September 2024) — temuan kerugian fraud kesehatan kumulatif Rp 20 triliun.
  12. Bisnis.com (Mei 2025). BPJS Kesehatan Tunda Pembayaran Klaim ke RS Rp5,92 Triliun pada 2024.
  13. Kompas.id (2024). Klaim Tertunda BPJS Kesehatan Capai Rp 5 Triliun.
  14. Tempo.co (2025). Klaim Mandek di BPJS Kesehatan Melonjak 20 Persen.
  15. WHO. International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems, 10th Revision (ICD-10).
  16. Australian Refined Diagnosis Related Groups (AR-DRG) — referensi internasional sistem DRG.

Schema Markup (JSON-LD)

{
  "@context": "https://schema.org",
  "@type": "FAQPage",
  "mainEntity": [
    {
      "@type": "Question",
      "name": "iDRG itu apa?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "iDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) adalah sistem klasifikasi pasien rawat inap untuk pembayaran prospektif BPJS Kesehatan. Sistem ini mengelompokkan kasus berdasarkan diagnosis utama, diagnosis sekunder, prosedur, faktor demografis, dan severity. iDRG menggantikan INA-CBG sebagai dasar pembayaran klaim JKN, dengan basis grouper independen Indonesia."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Kapan iDRG mulai berlaku?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Uji coba nasional iDRG dimulai 1 Oktober 2025 sesuai pengumuman Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, uji coba awal berlangsung Maret-September 2025 di 5 kota: Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar. Per April 2026, sebagian besar RS sudah menjalani sekitar 6 bulan dual-running dan masuk fase penyempurnaan."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Apa perbedaan utama INA-CBG dan iDRG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Empat perbedaan paling berdampak: (1) severity dari 3 ke 5 tingkat; (2) jumlah DRG groups dari 1.077 ke 1.318; (3) basis costing menggunakan data RS Indonesia bukan lisensi UNU; (4) integrasi wajib SATUSEHAT untuk bridging SIMRS-grouper-E-Klaim."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "RS tipe berapa yang paling kena dampak transisi iDRG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Semua tipe terdampak, namun pola berbeda. RS tipe A/B menghadapi eksposur tarif paling besar karena volume kasus kompleks tinggi. RS tipe C sering menjadi winner jika dokumentasi komorbiditas diperbaiki, karena severity yang lebih granular memberi keadilan tarif. RS tipe D menghadapi tantangan operasional karena SDM casemix terbatas, sehingga tools AI-assisted coding sangat membantu."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Bagaimana tim casemix mempersiapkan diri menghadapi iDRG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Lima prioritas: (1) training 40 jam tentang grouper iDRG dan kaidah koding baru; (2) update SOP audit klaim internal; (3) simulasi klaim dual-running rutin; (4) integrasi tools AI-assisted coding di alur kerja; (5) koordinasi rutin dengan komite medik untuk review dokumentasi DPJP."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Apakah RS perlu ganti SIMRS untuk iDRG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Tidak selalu. Langkah pertama adalah cek kesiapan SIMRS saat ini - apakah mendukung 5 severity level, input diagnosis sekunder unlimited, integrasi grouper iDRG, dan bridging SATUSEHAT. Sebagian besar vendor SIMRS aktif sudah mengembangkan modul iDRG. Penggantian SIMRS hanya jadi opsi terakhir jika vendor saat ini tidak memiliki roadmap pengembangan."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Apakah AI dapat membantu koder casemix di era iDRG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Ya, dan sudah terbukti. RS Sari Asih Bintaro (PERSI Award 2025) mengimplementasikan AI iDRG yang terintegrasi di SIMRS. Hasilnya rekomendasi koding dalam 5-10 detik per kasus, peningkatan konsistensi koding antar koder, dan penurunan klaim pending. Kuncinya adalah integrasi langsung di SIMRS, prompt baku, parameter DataFeed yang konsisten, dan SOP yang jelas."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Berapa tarif iDRG dibandingkan INA-CBG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Tidak dapat dijawab general - bergantung pada kelengkapan dokumentasi dan akurasi koding masing-masing RS. Untuk kasus yang selama ini sudah dikoding dengan baik dan lengkap, tarif iDRG biasanya setara atau lebih tinggi karena severity yang lebih granular. Simulasi klaim dual-running adalah cara paling akurat untuk mendapat angka konkret untuk RS Anda."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Apa konsekuensi jika RS belum siap menghadapi iDRG?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Tiga risiko utama yang umum diamati: (1) peningkatan rasio klaim pending dari 15-19,6% saat ini dapat naik ke 20-25% jika koding belum adaptif; (2) penurunan rata-rata tarif per kasus 5-10% jika dokumentasi belum mendukung severity baru; (3) tekanan cashflow 12-18 bulan jika penundaan klaim akumulatif. Semua risiko ini dapat dimitigasi dengan persiapan sistematis. Hasil bervariasi tergantung volume dan pola klaim masing-masing RS."
      }
    },
    {
      "@type": "Question",
      "name": "Apakah klasifikasi RS tipe A/B/C/D akan diganti?",
      "acceptedAnswer": {
        "@type": "Answer",
        "text": "Ya - Kementerian Kesehatan merencanakan penggantian klasifikasi tipe A/B/C/D dengan klasifikasi berbasis Kompetensi: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Per April 2026, klasifikasi tipe lama masih berlaku untuk transisi tarif, namun RS perlu memantau regulasi turunan untuk timeline pemberlakuan klasifikasi Kompetensi."
      }
    }
  ]
}
{
  "@context": "https://schema.org",
  "@type": "HowTo",
  "name": "Roadmap 12 Step Kesiapan Rumah Sakit Menuju iDRG",
  "description": "Panduan praktis 12 langkah untuk rumah sakit dalam mempersiapkan transisi dari INA-CBG ke iDRG, berdasarkan implementasi di 50+ RS klien MedMinutes dan studi kasus RS Sari Asih Bintaro (PERSI Award 2025).",
  "totalTime": "P12M",
  "step": [
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 1,
      "name": "Audit Baseline Akurasi Koding ICD-10",
      "text": "Lakukan sampling 100-300 berkas klaim 3 bulan terakhir. Bandingkan koding submit vs dokumentasi rekam medis. Catat baseline akurasi sebagai titik awal."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 2,
      "name": "Gap Analysis SIMRS",
      "text": "Cek apakah SIMRS sudah mendukung 5 severity level, input diagnosis sekunder unlimited, integrasi grouper iDRG, dan bridging SATUSEHAT. Buat tiket pengembangan dengan vendor SIMRS untuk gap yang teridentifikasi."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 3,
      "name": "Restrukturisasi Tim Casemix",
      "text": "Bentuk tim dedicated dengan SK Direktur. Minimal 1 kepala casemix, 2-4 koder senior tergantung volume, 1 verifikator internal. Lengkapi dengan SOP tertulis."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 4,
      "name": "Training Bertingkat Tim",
      "text": "Gelombang 1 (bulan 3-4): koder + verifikator (40 + 24 jam). Gelombang 2 (bulan 4-5): DPJP + komite medik (8 jam) + tim billing (8 jam). Gelombang 3 (bulan 5-6): refresh untuk seluruh tim setelah 2 bulan praktik."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 5,
      "name": "Update Clinical Pathway",
      "text": "Mulai dari 20 diagnosis dengan volume klaim tertinggi. Setiap clinical pathway memuat diagnosis utama, daftar komorbid relevan, prosedur standar, target LOS per severity, dan panduan dokumentasi DPJP."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 6,
      "name": "Simulasi Klaim Dual-Running",
      "text": "Ambil data klaim 3-6 bulan terakhir. Re-grouping pakai grouper iDRG. Bandingkan tarif INA-CBG vs iDRG per kasus. Analisis pola - diagnosis apa yang naik atau turun, dan kenapa."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 7,
      "name": "Implementasi Tools Audit dan AI-Assisted Coding",
      "text": "Pilih tools yang terintegrasi langsung dengan SIMRS (model RSSA Bintaro). Tetapkan prompt baku, parameter DataFeed, dan SOP penggunaan. Pastikan ada audit log untuk traceability."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 8,
      "name": "Penyempurnaan Berdasarkan Hasil Simulasi",
      "text": "Identifikasi 3-5 area perbaikan koding paling mendesak. Update training material dan clinical pathway. Re-train koder pada pola koding yang sering keliru."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 9,
      "name": "Simulasi Klaim Kedua Validasi Perbaikan",
      "text": "Ulangi simulasi 2 bulan setelah Step 8. Pastikan akurasi koding naik dan distribusi severity lebih realistis."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 10,
      "name": "Bridging SATUSEHAT dan E-Klaim Kemenkes",
      "text": "Pastikan alur SIMRS - grouper - SATUSEHAT - E-Klaim DC Kemenkes berjalan end-to-end. Lakukan UAT (User Acceptance Test) dengan 50-100 kasus."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 11,
      "name": "Go-Live Internal dan Monitoring Intensif",
      "text": "Mulai monitoring harian di minggu pertama, mingguan di bulan pertama, bulanan setelahnya. KPI utama: pending rate, perubahan rata-rata tarif per DRG group, CMI bulanan, length of stay aktual vs standar."
    },
    {
      "@type": "HowToStep",
      "position": 12,
      "name": "Post-Claim Verification (PCV) Internal",
      "text": "Bangun mekanisme PCV internal sesuai rekomendasi KPK 2024 - random audit 5-10% klaim setiap bulan, eskalasi temuan ke komite medik, feedback ke DPJP dan koder. Mekanisme ini juga membantu RS menjaga kualitas dokumentasi sebelum verifikasi BPJS."
    }
  ]
}

Artikel ini disusun berdasarkan regulasi terbaru per April 2026, dokumen PERSI Award 2025 RS Sari Asih Bintaro, audit BPK 2024, dan pengalaman MedMinutes mendampingi 50+ rumah sakit di 8+ provinsi Indonesia. Untuk konsultasi persiapan iDRG spesifik untuk rumah sakit Anda, hubungi tim kami melalui WhatsApp.

Share
Konsultasi Gratis
Frustasi dengan vendor
SIMRS Anda?
Ceritakan situasi RS Anda. Dalam demo 30 menit, kami tunjukkan berapa yang bisa dihemat — langsung dari data klaim Anda.
Chat via WhatsApp
Jawab < 1 jam di jam kerja

Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi

RSUP Dr. Hasan SadikinRSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. AndalasRS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. HoesinRSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda YogyakartaRS Bethesda Yogyakarta
RS SMC TelogorejoRS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira TamtamaRST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE MartadinataLADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah TegalRSUD Kardinah Tegal
RS William BoothRS William Booth
RS Roemani MuhammadiyahRS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. CiptoRS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman BanjarbaruRSD Idaman Banjarbaru
RSUP Dr. Hasan Sadikin
RS Univ. Andalas
RSUP Dr. Moh. Hoesin
RS Bethesda Yogyakarta
RS SMC Telogorejo
RST Bhakti Wira Tamtama
LADOKGI RE Martadinata
RSUD Kardinah Tegal
RS William Booth
RS Roemani Muhammadiyah
RS Panti Wilasa Dr. Cipto
RSD Idaman Banjarbaru