QR Code Bukan Tanda Tangan Elektronik: Cara Memverifikasi yang Benar Lewati ke konten utama

Verifikasi

QR Code Bukan Tanda Tangan Elektronik

Salah paham ini murah diperbaiki dan mahal dibiarkan — terutama saat verifikator mulai meminta bukti keaslian dokumen klaim.

Diperbarui · MedMinutes

Singkatnya: apakah dokumen ber-QR berarti sudah ditandatangani elektronik?

Tidak. QR code hanyalah visualisasi — gambar yang dicetak di atas dokumen supaya manusia punya sesuatu untuk dilihat. Tanda tangan elektroniknya sendiri berupa informasi kriptografis yang melekat di dalam berkas, dan tidak terlihat mata.

Akibatnya dua arah. Dokumen yang sah bisa sama sekali tidak punya QR, dan tetap sah. Sebaliknya, dokumen ber-QR bisa sama sekali tidak ditandatangani — QR-nya bisa saja gambar biasa yang mengarah ke mana pun. Di lingkungan instansi pengguna BSrE pernah ditemukan dokumen yang QR-nya justru mengarah ke halaman ensiklopedia umum, bukan ke sistem penerbitnya.

Karena itu keaslian dokumen tidak bisa dinilai kasat mata. Ia harus diperiksa dengan membuka berkasnya, bukan dengan memindai gambarnya.

Empat cara memverifikasi dokumen ber-TTE

Keempatnya memeriksa hal yang sama: apakah berkas ini ditandatangani dengan sertifikat elektronik yang dipercaya, dan apakah isinya berubah sejak ditandatangani.

  • Layanan verifikasi BSrE — unggah berkas PDF-nya di bsre.bssn.go.id/verify.
  • Layanan verifikasi Komdigitte.komdigi.go.id/verifyPDF, berlaku untuk dokumen dari PSrE Indonesia.
  • Aplikasi BeSign dari BSrE.
  • PDF reader itu sendiri — panel tanda tangannya menampilkan penerbit sertifikat dan status keutuhan dokumen.

Hasil yang baik menyebut tiga hal: dokumen valid, sertifikat yang dipakai terpercaya, dan identitas penanda tangan beserta penerbit sertifikatnya. Pada dokumen bersertifikat BSrE, penerbitnya tercatat sebagai Balai Sertifikasi Elektronik di bawah Badan Siber dan Sandi Negara, dan biasanya disertai penanda waktu dari otoritas penanda waktu BSSN.

Kalau tetap memakai QR, ini syarat isinya

QR tetap berguna sebagai jalan pintas bagi manusia — asalkan tidak diperlakukan sebagai bukti. Di lingkungan instansi pengguna BSrE, petunjuk teknis yang berlaku mengatur isinya secara minimum:

  • Mengarah ke sistem tempat dokumen dibuat, bukan ke penyimpanan berkas umum atau tautan publik.
  • Memuat sekurang-kurangnya informasi penanda tangan, perihal, dan nomor dokumen.
  • Mengunduh berkas aslinya memerlukan masuk terlebih dahulu — pemindai QR tidak otomatis berhak menerima dokumennya.
  • Ukuran dan visualisasinya mengikuti petunjuk teknis instansi masing-masing, termasuk lambang yang dipakai di tengahnya.

Satu ketentuan lagi yang sering terlewat: dokumen ber-TTE tidak boleh diunggah ke platform berbagi berkas publik. Mengunggahnya ke layanan penyimpanan umum untuk “dicek bersama” justru menyebarkan dokumen yang seharusnya terbatas.

Kalimat kecil di kaki dokumen yang sering dilupakan

Dokumen keluaran yang ditandatangani dengan sertifikat BSrE perlu memuat keterangan di kakinya bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE — BSSN.

Keterangan ini bukan hiasan. Ia memberi tahu penerima bahwa yang ada di tangannya adalah dokumen elektronik yang punya cara pembuktian sendiri, sehingga tidak perlu dicari tanda tangan basahnya. Untuk rumah sakit, pekerjaan ini sepenuhnya ada di sisi sistem: sekali dipasang pada templat dokumen, berlaku untuk seluruh keluaran berikutnya.

Yang perlu diketahui tim klaim

Ketika verifikator mempertanyakan keaslian sebuah dokumen, jawaban yang menyelesaikan bukan “ada QR-nya”, melainkan berkasnya sendiri — berkas PDF asli yang bisa diverifikasi, bukan hasil pindaian atau tangkapan layar dari berkas itu.

Ini sekaligus alasan teknis mengapa mencetak lalu memindai ulang dokumen ber-TTE justru merusaknya: hasil pindaian adalah berkas baru tanpa tanda tangan elektronik di dalamnya. Dokumen yang sudah ditandatangani harus dikirim apa adanya.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Tidak. QR code hanya visualisasi. Tanda tangan elektroniknya berupa informasi kriptografis yang melekat di dalam berkas dan tidak terlihat mata. Dokumen yang sah bisa tidak memiliki QR sama sekali, dan dokumen ber-QR belum tentu ditandatangani.
Ada empat jalur: mengunggah berkas ke layanan verifikasi BSrE di bsre.bssn.go.id/verify, ke layanan verifikasi Komdigi di tte.komdigi.go.id/verifyPDF, membukanya dengan aplikasi BeSign, atau membukanya langsung di PDF reader dan membaca panel tanda tangannya. Keaslian tidak bisa dinilai kasat mata.
Menurut petunjuk teknis yang berlaku di lingkungan instansi pengguna BSrE, QR mengarah ke sistem tempat dokumen itu dibuat dan menampilkan sekurang-kurangnya informasi penanda tangan, perihal, dan nomor dokumen. Untuk mengunduh berkas aslinya, pengguna harus masuk terlebih dahulu.
Sebaiknya tidak untuk keperluan pembuktian. Hasil pindaian adalah berkas baru yang tidak lagi memuat tanda tangan elektronik di dalamnya, sehingga tidak bisa diverifikasi. Dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik dikirim dalam bentuk aslinya.
Keterangan di kaki dokumen bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE — BSSN. Keterangan ini memberi tahu penerima bahwa dokumen punya cara pembuktiannya sendiri.

Bacaan lain yang berkaitan

Ingin memeriksa dokumen keluaran rumah sakit Anda?

Kami bisa menelusuri satu dokumen keluaran — visualisasi, keterangan kaki, dan hasil verifikasinya — lalu menandai mana yang perlu dibetulkan sebelum diperiksa pihak lain.

Jadwalkan demo 30 menit

Atau pelajari dulu RME & SIMRS MedMinutes dan Integration Hub.