Complexity Level vs Severity Level iDRG: 4 Perbedaan Kritis untuk Tim Koder dan Casemix
Sebagian besar tim koder dan casemix RS telah memahami bahwa iDRG memiliki "tingkat keparahan" yang menentukan tarif klaim BPJS. Namun, di lapangan terjadi kebingungan yang terus berulang: Severity Level (tingkat keparahan klinis) dan Complexity Level atau CL digunakan secara bergantian, seolah keduanya adalah hal yang sama. Akibatnya, laporan ke direksi, hasil simulasi grouper, bahkan form validasi pre-submission menggunakan terminologi yang keliru — dan ini berimbas langsung pada konsistensi dan nilai klaim.
Artikel ini meluruskan dengan tegas: iDRG memiliki dua komponen berbeda yang harus dipahami secara terpisah. Keduanya muncul dalam kode 7-digit numerik iDRG, namun mewakili dimensi yang sama sekali berbeda. Empat perbedaan kritis berikut adalah dasar yang harus dikuasai tim koder sebelum memproses klaim iDRG.
Mengapa Kebingungan Ini Bukan Sekadar Soal Istilah
Saat surveyor akreditasi atau auditor BPJS menanyakan "severity level kasus ini berapa?", jawaban yang tepat memengaruhi dua hal sekaligus: legitimasi dokumentasi klinis dan nilai tarif yang diklaim. Jika koder menyebut angka CL ketika yang dimaksud adalah Severity Level — atau sebaliknya — konflik data ini bisa menjadi red flag dalam audit.
Lebih dari itu: karena banyak sumber populer, termasuk artikel berita dan blog vendor SIMRS, menyebut iDRG punya "5 severity level", tim koder yang mengikuti sumber tersebut sudah membangun fondasi yang salah sejak awal. Angka "5" itu adalah jumlah nilai CL (0, 1, 2, 3, 4) — bukan jumlah severity level.
Pedoman Pengkodean iDRG Tahun 2025 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI pada 14 April 2025 menggunakan 4 tingkat Severity Level: 0, I, II, dan III. Tidak lebih, tidak kurang.
Transisi ke iDRG yang berjalan sejak uji coba nasional Oktober 2025 menjadi momentum tepat untuk meluruskan pemahaman ini sebelum klaim live — bukan setelah klaim pending atau ditolak.
Apa Itu Severity Level dalam iDRG?
Severity Level iDRG merupakan komponen dalam kode 7-digit yang menggambarkan tingkat keparahan klinis pasien berdasarkan ada atau tidaknya diagnosis sekunder yang bermakna secara klinis. Diagnosis sekunder ini dikategorikan sebagai CC (Complication/Comorbidity) atau MCC (Major Complication/Comorbidity) sesuai daftar resmi dalam ICS (Indonesian Coding Standard) yang diterbitkan Kemenkes RI.
Struktur 4 tingkat Severity Level iDRG:
| Tingkat | Konteks | Penentu Klinis |
|---|---|---|
| 0 | Rawat jalan (rajal) | MDC 35 (Rehab Medis) atau MDC 90 (Penunjang Diagnostik) |
| I | Rawat inap ringan | Tidak ada CC maupun MCC yang diakui grouper |
| II | Rawat inap sedang | Dengan CC — komorbiditas atau komplikasi tertentu |
| III | Rawat inap berat | Dengan MCC — komplikasi mayor seperti sepsis MOF, acute respiratory failure |
Sebagai perbandingan, INA-CBG berdasarkan Permenkes No. 26 Tahun 2021 hanya mengenal 3 severity level: I, II, dan III. Level 0 (rawat jalan eksplisit) adalah tambahan iDRG yang sebelumnya tidak ada. Ini berarti kasus rajal yang sebelumnya tergabung di grouper rawat inap kini memiliki kelompok tarif tersendiri melalui MDC 35 dan MDC 90.
Penentuan Severity Level sepenuhnya berbasis diagnosis — khususnya diagnosis sekunder yang terdokumentasi dalam rekam medis DPJP dan dapat divalidasi oleh auditor klaim. Koder tidak bisa menaikkan Severity Level tanpa dasar dokumentasi klinis yang sah.
Untuk panduan lengkap penentuan Severity Level beserta decision tree CC/MCC dan skenario klinis nyata dari berbagai diagnosis primer, lihat struktur teknis 4 tingkat severity iDRG dan cara tim casemix menentukannya.
Apa Itu Complexity Level (CL)?
Complexity Level atau CL adalah komponen terpisah dalam kode iDRG 7-digit yang menggambarkan kompleksitas episode pelayanan dari sudut pandang prosedur dan faktor non-diagnostik. CL memiliki 5 nilai: 0, 1, 2, 3, dan 4.
| Nilai CL | Interpretasi Umum |
|---|---|
| 0 | Tidak ada prosedur kompleks yang signifikan |
| 1 | Prosedur dengan kompleksitas ringan |
| 2 | Prosedur dengan kompleksitas moderat |
| 3 | Prosedur kompleks, membutuhkan sumber daya spesifik |
| 4 | Prosedur sangat kompleks atau high-cost |
Faktor yang mempengaruhi nilai CL antara lain: jenis prosedur yang dilakukan berdasarkan ICD-9-IM atau ICD-10-IM prosedur, usia pasien, Length of Stay yang ekstrem, dan karakteristik episode pelayanan tertentu sesuai kelompok MDC.
Penting dipahami: CL bukan merupakan "level berikutnya" dari Severity Level. Keduanya adalah dimensi independen dalam grouper iDRG. Satu pasien bisa memiliki Severity Level III (MCC berat) dengan CL 0 (prosedur sederhana), atau Severity Level I (tidak ada CC) dengan CL 4 (prosedur sangat kompleks). Kombinasi keduanya — bersama diagnosis primer, MDC, dan faktor lain — menghasilkan kode iDRG 7-digit yang menentukan tarif akhir klaim.
4 Perbedaan Kritis: Severity Level vs Complexity Level
Berikut empat perbedaan yang harus dipahami setiap koder dan casemix RS sebelum memproses klaim iDRG:
Perbedaan 1 — Dimensi yang Diukur
Severity Level mengukur keparahan klinis pasien — seberapa berat kondisi medis berdasarkan diagnosis sekunder yang terdokumentasi dalam rekam medis.
Complexity Level mengukur kompleksitas prosedur dan episode pelayanan — seberapa kompleks tindakan yang diberikan dan sumber daya yang digunakan selama episode.
Tim koder yang memahami perbedaan ini akan langsung tahu ke mana harus melihat: untuk "severity berapa?" — lihat diagnosis sekunder, bukan jenis operasi. Untuk "CL berapa?" — lihat prosedur yang diberikan.
Perbedaan 2 — Jumlah Nilai yang Mungkin
Severity Level memiliki 4 tingkat: 0, I, II, III (tingkat I, II, III menggunakan angka Romawi; tingkat 0 untuk rawat jalan).
Complexity Level memiliki 5 nilai: 0, 1, 2, 3, 4 (menggunakan angka Arab).
Ini adalah akar utama kebingungan "5 severity level" — karena CL memiliki 5 nilai, beberapa pihak menambahkannya ke dalam hitungan severity, menghasilkan angka yang salah. Pedoman resmi Kemenkes 2025 memisahkan keduanya dengan eksplisit sebagai dua segmen berbeda dalam kode iDRG.
Perbedaan 3 — Cara Penentuan dalam Grouper
Severity Level ditentukan berdasarkan diagnosis sekunder — grouper membaca apakah ada kode ICD yang masuk daftar CC atau MCC untuk kelompok DRG yang bersangkutan. Tidak ada CC/MCC = Severity I. Dengan CC = Severity II. Dengan MCC = Severity III. Kode ICD yang qualify sebagai CC atau MCC bersifat spesifik per kelompok DRG sesuai daftar dalam ICS Kemenkes.
Complexity Level ditentukan berdasarkan kombinasi prosedur (kode ICD-9-IM atau ICD-10-IM prosedur), LOS, usia, dan faktor lain yang spesifik per MDC. Grouper menghitung nilai CL secara algoritmik berdasarkan input ini — bukan semata dari diagnosis.
Konsekuensi praktis: jika Severity Level hasil grouper lebih rendah dari yang diharapkan, solusinya adalah melengkapi dokumentasi diagnosis sekunder bersama DPJP. Mengubah kode prosedur untuk menaikkan CL tidak akan mengubah Severity Level.
Perbedaan 4 — Posisi dalam Kode 7-Digit iDRG
Dalam struktur kode iDRG 7-digit numerik, Severity Level dan CL menempati segmen berbeda. Kode iDRG memuat komponen: CMG/Case Group/Case Type + Severity Level + DC + PTD + CL sebagai segmen terakhir.
Koder yang menginput klaim iDRG harus mengisi kedua nilai ini secara independen — bukan menganggap salah satu secara otomatis menentukan yang lain. SIMRS dan E-Klaim Kemenkes memvalidasi format 7-digit secara keseluruhan, sehingga kesalahan pengisian CL maupun Severity Level dapat memicu penolakan teknis klaim.
| Dimensi | Severity Level | Complexity Level (CL) |
|---|---|---|
| Mengukur | Keparahan klinis | Kompleksitas prosedur/episode |
| Jumlah nilai | 4 (0, I, II, III) | 5 (0, 1, 2, 3, 4) |
| Ditentukan oleh | Diagnosis sekunder (CC/MCC) | Prosedur, LOS, usia |
| Posisi dalam kode | Segmen ke-4 (digit 4) | Segmen ke-7 (digit 7) |
| Kode INA-CBG | 3 tingkat (I/II/III) | Tidak ada CL terpisah |
Dampak Kesalahan Interpretasi terhadap Klaim BPJS
Mencampuradukkan Severity Level dan CL bukan sekadar soal terminologi yang salah — dampaknya konkret terhadap klaim:
Undercoding severity terjadi ketika koder "menitipkan" kompleksitas pada CL alih-alih menegakkan dokumentasi diagnosis sekunder yang tepat. Hasilnya: Severity Level lebih rendah dari yang seharusnya, tarif klaim lebih kecil dari yang layak diterima RS.
Klaim inkonsisten muncul saat auditor BPJS membandingkan severity yang diklaim dengan dokumentasi klinis. Jika DPJP mencatat kondisi yang harusnya MCC dalam CPPT, tetapi kode klaim hanya menunjukkan Severity I karena koder salah memahami bahwa CL sudah "menanggung" kompleksitas itu, inkonsistensi ini menjadi temuan audit yang membutuhkan waktu revisi.
Laporan casemix yang menyesatkan kepada direksi dan komite medik. Direktur RS yang membaca "rata-rata complexity level 3" bisa salah mengambil kesimpulan tentang beban klinis jika istilah ini dicampuradukkan dengan severity level.
Untuk memahami bagaimana CC dan MCC menentukan Severity Level secara konkret — beserta langkah-langkah mendokumentasikan diagnosis sekunder agar grouper menghasilkan severity yang tepat — panduan CC dan MCC dalam transisi INA-CBG ke iDRG untuk tim koder memberikan contoh kasus nyata dan SOP yang dapat diadaptasi oleh casemix RS.
Bagi tim casemix yang ingin memahami gambaran lebih luas tentang perubahan yang dibawa iDRG dibandingkan INA-CBG — termasuk 27 MDC, 1.318 kelompok tarif baru, dan format kode 7-digit — panduan komprehensif transisi INA-CBG ke iDRG 2026 adalah titik mulai yang direkomendasikan.
Dasar Hukum
- Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan — menetapkan sistem severity 3 tingkat (I/II/III) yang masih berlaku sebagai acuan sekaligus baseline komparasi dengan iDRG. Menggantikan Permenkes 76/2016.
- Pedoman Pengkodean iDRG Tahun 2025 — Kementerian Kesehatan RI, ditetapkan 14 April 2025, memuat struktur kode 7-digit iDRG termasuk definisi Severity Level (0, I, II, III) dan Complexity Level (0–4) sebagai komponen yang terpisah.
- ICS (Indonesian Coding Standard) — Pedoman resmi pengkodean diagnosis dan tindakan dalam sistem iDRG, diterbitkan Kemenkes RI, menetapkan daftar CC/MCC per kelompok DRG sebagai dasar penentuan Severity Level.
- KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) — Bab MRMIK mewajibkan dokumentasi diagnosis dan tindakan yang lengkap dan spesifik dalam rekam medis sebagai prasyarat akurasi koding iDRG.
Panduan Praktis untuk Tim Koder dan Casemix
Untuk mengoperasionalkan perbedaan ini dalam proses koding harian:
1. Saat menetapkan Severity Level — fokus pada diagnosis sekunder. Buka daftar CC/MCC ICS Kemenkes. Periksa apakah diagnosis sekunder di resume medis DPJP masuk daftar tersebut untuk kelompok DRG yang relevan. Jika tidak ada diagnosis sekunder yang qualify, Severity Level keluar sebagai I.
2. Saat menetapkan CL — fokus pada prosedur dan faktor LOS atau usia. CL ditentukan algoritmik oleh grouper iDRG; pastikan kode prosedur (ICD-9-IM atau ICD-10-IM) diisi lengkap dan akurat agar grouper dapat menghitung CL dengan benar.
3. Jangan substitusikan CL untuk severity — jika Severity Level keluar lebih rendah dari yang diharapkan, solusinya adalah melengkapi dokumentasi diagnosis sekunder bersama DPJP. Mengubah nilai prosedur untuk menaikkan CL tidak akan memengaruhi Severity Level.
4. Gunakan terminologi yang tepat dalam laporan direksi — pisahkan antara "rata-rata Severity Level" (ukuran keparahan klinis) dan "distribusi Complexity Level" (ukuran kompleksitas prosedur). Mencampuradukkan keduanya membuat analisis pola klaim menjadi tidak akurat dan sulit ditindaklanjuti.
5. Validasi sebelum submit — sebelum klaim dikirim ke E-Klaim Kemenkes, verifikasi bahwa Severity Level yang diinput konsisten dengan diagnosis sekunder di resume medis, dan CL konsisten dengan prosedur yang dikodekan.
FAQ
Berapa nilai Severity Level dan Complexity Level dalam iDRG?
Severity Level iDRG memiliki 4 tingkat: 0 (rawat jalan, MDC 35/90), I (rawat inap tanpa CC), II (rawat inap dengan CC), dan III (rawat inap dengan MCC). Complexity Level (CL) adalah komponen terpisah dengan 5 nilai: 0, 1, 2, 3, dan 4. Keduanya muncul sebagai segmen berbeda dalam kode iDRG 7-digit numerik — bukan satu hierarki tunggal.
Mengapa banyak sumber menyebut iDRG punya 5 severity level?
Kebingungan ini muncul karena beberapa sumber populer mengonflasikan dua komponen berbeda dalam kode iDRG: Severity Level (4 tingkat: 0, I, II, III) dengan Complexity Level atau CL (5 nilai: 0–4). Pedoman Pengkodean iDRG 2025 Kemenkes RI secara eksplisit memisahkan keduanya sebagai segmen berbeda dalam kode 7-digit. Penyebutan "5 severity level" tidak sesuai dengan terminologi resmi Kemenkes dan berpotensi menyesatkan tim casemix dalam proses koding.
Apa yang menentukan Severity Level dan apa yang menentukan Complexity Level?
Severity Level ditentukan oleh diagnosis sekunder dalam rekam medis — apakah kode ICD diagnosis sekunder masuk daftar CC atau MCC sesuai ICS Kemenkes untuk kelompok DRG yang bersangkutan. Complexity Level ditentukan oleh faktor lain: jenis prosedur berdasarkan ICD-9-IM atau ICD-10-IM, Length of Stay yang ekstrem, usia pasien (neonatus, geriatri), dan karakteristik spesifik episode pelayanan per MDC.
Apa dampak jika koder mencampuradukkan Severity Level dengan Complexity Level dalam klaim?
Kesalahan ini dapat menyebabkan undercoding — tarif klaim lebih rendah dari yang seharusnya karena Severity Level tidak mencerminkan kondisi klinis sesungguhnya. Lebih serius lagi: klaim yang tidak konsisten antara kode iDRG dan dokumentasi klinis dalam rekam medis meningkatkan risiko pending atau ditolak oleh auditor BPJS. Jika ditemukan dalam audit, RS perlu melakukan revisi klaim yang membutuhkan waktu dan sumber daya administratif tambahan.
Apakah iDRG masih menggunakan ICD-10 yang sama dengan INA-CBG?
INA-CBG menggunakan ICD-10 versi WHO 2010 dan ICD-9-CM untuk prosedur. iDRG menggunakan ICD-10-IM (Indonesian Modification) dan ICD-9-IM — adaptasi dari ICD-10 WHO 2010 yang disesuaikan untuk konteks epidemiologi Indonesia. Sebagian besar kode tetap sama, tetapi terdapat penyesuaian untuk kondisi yang umum di Indonesia. Tim koder yang sudah terbiasa dengan INA-CBG disarankan mengikuti orientasi ICS versi IM sebelum memproses klaim iDRG.
Dipercaya 50+ rumah sakit di 8+ provinsi











