iDRG adalah sistem pembayaran JKN generasi penerus INA-CBG: struktur kode MDC-DC-PTD-CL, formula tarif Cost Weight × National Base Rate × Adjustment, grup rawat inap naik dari 786 menjadi 1.005, dan lima tingkat kompleksitas. Panduan ini merangkum struktur, tarif, dan strategi kesiapan untuk Direktur, Komite Casemix, tim koder, dan DPJP.
Status Transisi per Juli 2026
Hingga Juli 2026, tarif klaim JKN yang berlaku tetap mengacu pada INA-CBG sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023. Sistem iDRG masih dalam fase transisi bertahap dan belum ada tanggal go-live nasional resmi yang menggantikan INA-CBG sepenuhnya. Skenario yang umum adalah dual-running, yaitu rumah sakit menjalankan kedua sistem secara paralel selama periode tertentu.
Angka tarif, base rate, dan cost weight iDRG yang beredar saat ini bersifat rancangan/simulasi dari Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan masih dapat berubah. Yang tidak berubah adalah arah kebijakannya: koding yang lebih rinci dan dokumentasi klinis yang lebih lengkap. Di sinilah rumah sakit sebaiknya mulai bersiap sejak sekarang.
iDRG adalah singkatan dari Indonesia Diagnosis Related Group (juga ditulis Indonesian Diagnosis Related Group, dan kadang disingkat INA-DRG), yaitu susunan kode grup hasil pengelompokan kasus yang memiliki tarif dan digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). iDRG merupakan generasi penerus INA-CBG (Indonesian-Case Base Group) yang mengelompokkan kasus berdasarkan kesamaan klinis dan kesamaan penggunaan sumber daya.
Menurut materi Transformasi Sistem Pembayaran iDRG dari Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, transformasi ini didorong oleh kondisi bahwa pada sistem saat ini terdapat sekitar 60.000 kasus penyakit yang belum memiliki grup dan tarif sehingga memicu banyak dispute di lapangan, serta tingkat keparahan yang baru terbagi 3 tingkat padahal data epidemiologi menunjukkan 5 tingkat level keparahan penyakit. iDRG dirancang sebagai instrumen pengendali mutu dan kendali biaya sekaligus mewujudkan kemandirian sistem pembayaran rumah sakit di program JKN.
Mewujudkan sistem pembayaran rumah sakit dalam program JKN yang dikembangkan secara mandiri di Indonesia, tidak bergantung pada grouper dan bobot biaya dari luar negeri.
Pengelompokan kasus dibangun dari data epidemiologi masyarakat Indonesia agar grup dan tarif lebih mencerminkan pola serta keparahan penyakit yang nyata dilayani rumah sakit.
Mengeliminir over-cost dan under-cost dengan memberi grup dan tarif pada sekitar 60.000 kasus yang selama ini belum tercakup, serta memperhalus tingkat keparahan dari 3 menjadi 5 level.
iDRG diposisikan sebagai instrumen pengendali mutu sekaligus kendali biaya, menyeimbangkan tarif yang terjangkau bagi peserta dengan tarif yang wajar bagi fasilitas kesehatan.
iDRG tidak berdiri sendiri. Ia bagian dari Tri-Reformasi JKN yang saling mengunci: RBKP mengatur aksesnya, KRIS mengatur fasilitasnya, dan iDRG mengatur pembiayaannya. Konsep Single Tarif yang menyertai reformasi ini membuat dua rumah sakit dengan kompetensi layanan setara dibayar dengan tarif yang sama, terlepas dari tipe gedungnya.
Perbedaan paling mendasar antara INA-CBG dan iDRG ada pada struktur kodenya. INA-CBG memakai kode 4 komponen alfanumerik, sedangkan iDRG memakai kode numerik 7 digit yang lebih rinci. Contoh di bawah memakai kasus yang sama, yaitu bedah caesar.
Prosedur Operasi Pembedahan Caesar Ringan
Cesarean Section with No CC
Implikasi praktis: pada iDRG, digit CL (Complexity Level) ditentukan oleh komorbiditas (CC) dan komplikasi (MCC) yang terdokumentasi. Satu kondisi penyerta yang tidak tercatat bisa menggeser kasus ke Complexity Level lebih rendah dari kondisi aktual pasien. Karena itu kualitas dokumentasi klinis dan koding menjadi penentu tarif, bukan lagi sekadar administrasi klaim.
Tarif iDRG = Cost Weight × National Base Rate × Adjustment
Bobot biaya satu DRG tertentu terhadap rata-rata biaya seluruh DRG. Semakin berat dan kompleks kasus, semakin tinggi cost weight-nya.
CW = rata-rata biaya perawatan 1 DRG ÷ rata-rata biaya perawatan semua DRG
| Minimum | Maksimum | |
|---|---|---|
| Rawat Jalan | 0,39 | 24,92 |
| Rawat Inap | 0,14 | 57,86 |
Tarif dasar pelayanan rumah sakit berdasarkan nilai satuan casemix secara nasional.
NBR = Total Biaya RS ÷ Casemix
| Base Rate (rancangan) | |
|---|---|
| Rawat Jalan | Rp 461.474 |
| Rawat Inap | Rp 8.037.060 |
Menunjukkan aktivitas rumah sakit dalam bentuk jumlah dan variasi kasus, serta tingkat keparahan (severity level) yang dilayani rumah sakit.
Casemix = Σ (Cost Weight × Jumlah Kasus)
Faktor penyesuaian yang dapat ditambahkan dalam formula perhitungan tarif DRG, seperti regionalisasi (disparitas biaya antar wilayah), penggunaan teknologi canggih, dan kompleksitas kasus. Adjustment inilah yang menjaga keadilan tarif antar rumah sakit dengan kemampuan layanan berbeda.
Catatan: angka cost weight dan base rate di atas merupakan rancangan simulasi Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan masih dapat berubah sebelum penetapan resmi. Hasil tarif akhir bervariasi tergantung grup, kompleksitas, dan faktor penyesuaian. Pelajari cara menghitung tarif iDRG lengkap dengan contoh →
Agar pengelompokan lebih mencerminkan kondisi penyakit masyarakat Indonesia, jumlah grup dan disease cluster bertambah signifikan pada iDRG. Lihat perbandingan lengkap iDRG vs INA-CBG →
| Sistem Pengelompokan | MDC | DC | CBG / DRG |
|---|---|---|---|
| INA-CBG (PMK 3/2023) | 22 | 289 | 289 |
| iDRG | 25 | 358 | 358 |
| Sistem Pengelompokan | MDC | DC | CBG / DRG |
|---|---|---|---|
| INA-CBG (PMK 3/2023) | 22 | 262 | 786 |
| iDRG | 25 | 560 | 1.005 |
MDC (Major Diagnostic Category) = kelompok besar penyakit · CBG (Case Base Group) = pengelompokan pasien berdasarkan jenis kasus untuk menentukan biaya · DRG (Diagnosis Related Group) = pengelompokan pasien berdasarkan diagnosis dan perawatan untuk tujuan pembayaran.
Reklasifikasi iDRG memecah atau menggabungkan grup lama dengan logika baru, agar tarif lebih presisi terhadap sumber daya yang benar-benar dipakai. Berikut tiga contoh dari materi Kemenkes.
Grup Q-5-44-0 pada INA-CBG menampung pelayanan konsultasi untuk semua jenis penyakit, termasuk kontrol yang dikoding dengan kode Z sebagai diagnosis primer. Terpusatnya konsultasi di satu grup menyulitkan identifikasi jenis penyakit rawat jalan. Pada iDRG, grup ini dipecah menjadi 159 grup konsultasi yang dipetakan ke seluruh MDC dan dibedakan menjadi konsultasi komprehensif, follow-up, multispecialty, dan multispecialty pre-Op.
Pada INA-CBG, kemoterapi rawat jalan dibedakan menjadi 13 grup berdasarkan organ (tumor paru, kolon, payudara, otak, dan seterusnya). Pada iDRG, kelompok ini disederhanakan menjadi 2 grup berdasarkan metode: Chemotherapy (Injection) dan Chemotherapy (Oral). Fokus bergeser dari lokasi tumor ke cara pemberian terapi yang lebih merepresentasikan sumber daya.
Septikemia pada INA-CBG hanya terbagi 3 grup (ringan, sedang, berat). Pada iDRG dipecah menjadi 6 grup berdasarkan kelompok umur dan tingkat komorbiditas: dewasa dengan No CC, Mild CC, Moderate CC, Severe CC, serta anak dengan No CC dan Mild CC. Ini menegaskan bahwa dokumentasi komorbiditas dan usia pasien langsung menentukan grup dan tarif.
Kementerian Kesehatan menekankan lima langkah kesiapan bagi rumah sakit menghadapi transisi iDRG. Kelima langkah ini berpusat pada satu hal: ketepatan koding dan kelengkapan dokumentasi klinis menjadi penentu tarif.
Rumah sakit perlu memahami logika grouping baru (MDC-DC-PTD-CL) untuk menghindari misclassification yang berakibat tarif tidak sesuai.
Pastikan kasus yang ditangani masuk sesuai level kemampuan layanan rumah sakit, selaras dengan pola rumah sakit berbasis kompetensi (Paripurna, Utama, Madya, Dasar).
Dokumentasikan komorbiditas, komplikasi, dan kondisi klinis aktual pasien secara lengkap. Integrasikan dokter (DPJP) dan koder agar Complexity Level yang keluar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Pastikan konsistensi diagnosis dan tindakan yang disertai bukti klinis lengkap dan terdokumentasi dengan baik sebelum klaim diajukan.
Integrasikan SIMRS dengan sistem e-claim dan manfaatkan bantuan AI untuk verifikasi internal rumah sakit, sehingga potensi kesalahan koding terdeteksi lebih awal.
Langkah ke-3 sampai ke-5 dari strategi Kemenkes — akurasi clinical severity, verifikasi internal, dan integrasi digital — adalah area yang bisa dibantu teknologi. MedMinutes menyediakan BPJScan, RME, Clinical Assistant, dan Integration Hub untuk membantu tim koder dan DPJP rumah sakit Anda menyiapkan dokumentasi dan koding yang lebih rapi menghadapi transisi iDRG. Solusi kami dapat melengkapi sistem yang sudah berjalan di rumah sakit Anda.
BPJScan membantu tim coder Anda menelaah kelengkapan koding dan dokumentasi klaim BPJS melalui puluhan filter analisis. Menghadapi iDRG yang menuntut ketepatan severity dan komorbiditas, kemampuan ini membantu memetakan potensi optimasi lebih awal. Hasil bervariasi tergantung volume dan pola klaim rumah sakit.
Rekam Medis Elektronik MedMinutes membantu DPJP dan koder mendokumentasikan komorbiditas, komplikasi, dan kondisi klinis aktual pasien secara lengkap dan konsisten — fondasi Complexity Level yang benar pada iDRG (strategi Kemenkes langkah ke-3).
Kombinasi RME dan BPJScan membantu tim verifikasi internal menjaga konsistensi diagnosis-tindakan dengan bukti klinis yang terdokumentasi, sebelum klaim diajukan (strategi Kemenkes langkah ke-4).
Integration Hub MedMinutes menghubungkan alur data klinis rumah sakit ke SatuSehat dan mendukung integrasi menuju e-claim — menjawab strategi Kemenkes langkah ke-5 tentang integrasi digital sebagai critical enabler.
Jawaban faktual dengan rujukan ke materi Transformasi Sistem Pembayaran iDRG dari Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Tim MedMinutes membantu Direktur, Komite Casemix, dan tim koder memetakan kesiapan dokumentasi dan koding menghadapi transisi iDRG. Kami berbagi pengalaman pendampingan dari 60+ rumah sakit di 10+ provinsi.
Hubungi via WhatsAppAudit koding dan kelengkapan klaim BPJS dengan puluhan filter analisis — membantu memetakan potensi optimasi menuju iDRG.
Dokumentasi klinis lengkap dan konsisten — fondasi akurasi Complexity Level dan clinical severity.
Bantu PPA mendokumentasikan asuhan dengan benar di RME — mendukung akurasi diagnosis dan koding.
Menghubungkan alur data klinis ke SatuSehat dan mendukung integrasi menuju e-claim.