Tiga Mandat Digital Bertabrakan di 2027: Menyusun Urutan Investasi SIMRS
Urutan yang masuk akal untuk 2026–2027 adalah: perbaiki kualitas dan kelengkapan data RME yang terkirim ke SATUSEHAT lebih dulu, baru bangun jalur klaim elektronik dari data itu, dan terakhir tambah kapasitas koding serta grouper untuk iDRG. Alasannya bukan selera, tapi dependensi: dua mandat terakhir mengambil data dari sumber yang sama, dan sumber yang kotor akan membuat keduanya dibayar dua kali.
Tiga kewajiban digital jatuh pada jendela waktu yang hampir bersamaan. Kelengkapan rekam medis elektronik sudah menjadi kewajiban regulatif, klaim JKN diarahkan bersumber dari data RME terintegrasi SATUSEHAT dengan penerapan penuh ditargetkan 2027, dan transisi sistem pembayaran dari INA-CBG ke iDRG menuntut perubahan dokumentasi serta koding. Tidak ada rumah sakit dengan anggaran satu tahun yang bisa mengerjakan ketiganya serentak dengan tim yang sama. Yang bisa diputuskan Wadir adalah urutannya.
Tiga Mandat yang Jatuh pada Jendela Waktu yang Sama
Ketiga mandat berasal dari kebijakan yang berbeda tetapi menyentuh sistem yang sama: SIMRS dan rekam medis elektronik. Satu mengatur isi dan pengiriman data klinis, satu mengatur cara klaim diajukan, satu mengatur cara klaim dihargai. Karena ketiganya berbagi sumber data, keputusan belanja yang diambil terpisah hampir selalu berakhir dengan integrasi ganda.
Mandat pertama adalah kelengkapan dan integrasi RME. Permenkes 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis menempatkan rekam medis elektronik sebagai kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk kewajiban menghubungkannya dengan platform kesehatan nasional. Bagi rumah sakit yang sudah punya RME, pekerjaan yang tersisa biasanya bukan pengadaan sistem, melainkan kelengkapan pengisian dan kerapian data yang dikirim.
Mandat kedua adalah klaim JKN berbasis data RME. Pada 30 Juli 2026, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Siber dan Sandi Negara menandatangani surat edaran bersama tentang percepatan implementasi RME terintegrasi SATUSEHAT dalam pengelolaan klaim JKN (Setjen Kemenkes; Bisnis.com, 31 Juli 2026). Arahnya jelas: klaim bergeser dari berkas hasil pindaian menjadi data elektronik.
Mandat ketiga adalah transisi iDRG. Rencana menggantikan INA-CBG dengan grouper yang disusun dari data Indonesia sudah disampaikan pemerintah sejak awal 2025 (Kompas, 11 Februari 2025). Hingga Oktober 2026, tarif klaim JKN masih mengacu pada skema INA-CBG dan tahapannya masih berupa uji coba, sehingga yang berubah lebih dulu adalah tuntutan mutu dokumentasi, bukan nominal tarif.
Mandat Pertama: Data RME yang Rapi dan Terkirim
Pekerjaan pertama adalah membuat data RME lengkap, konsisten, dan benar-benar terkirim ke SATUSEHAT — bukan membeli modul baru. Ini lapis termurah dari ketiga mandat karena sebagian besar bebannya berupa perbaikan proses, pemetaan terminologi, dan disiplin pengisian, bukan lisensi. Ia juga menjadi prasyarat dua mandat berikutnya.
Skalanya nasional sudah bergerak: data yang dikutip media pada Juli 2026 menyebut sekitar 2.400 rumah sakit telah mengirimkan data enam layanan RME ke platform SATUSEHAT per Mei 2026 (Tempo). Angka itu menunjukkan pengiriman data sudah berjalan luas, tetapi tidak menjawab seberapa lengkap isinya — dan kelengkapan itulah yang nanti dinilai saat klaim bersumber dari data yang sama.
Tiga hal yang layak diselesaikan pada lapis ini: validasi identitas pasien terhadap NIK agar satu pasien tidak muncul sebagai dua entitas, pemetaan terminologi dan kode agar diagnosis serta tindakan terbaca mesin, dan kelengkapan resume medis yang disahkan tenaga medis penanggung jawab. Rumah sakit yang baru berganti sistem perlu menambahkan satu hal lagi: kebersihan data warisan. Duplikasi identitas yang terbawa dari sistem lama akan muncul kembali sebagai selisih data saat klaim diajukan secara elektronik, dan ini salah satu pekerjaan yang paling sering tertinggal dalam proyek migrasi SIMRS.
Mandat Kedua: Jalur Klaim Elektronik dari Data RME
Mandat kedua adalah memastikan data RME bisa mengalir menjadi pengajuan klaim tanpa pengetikan ulang. Agustus 2026 dimulai sebagai masa transisi dan uji coba, dengan kebijakan klaim berbasis RME ditargetkan berlaku penuh pada 2027 bila evaluasi kesiapan nasional terpenuhi (Liputan6; Tempo). Masa transisi itu adalah jendela kerja, bukan jeda.
Secara teknis, yang dibangun pada lapis ini adalah jembatan: data klinis dari RME, data penjaminan dari kanal BPJS Kesehatan, dan berkas pendukung yang dulu dipindai harus bertemu dalam satu pengajuan yang konsisten. Titik putusnya biasanya bukan pada RME dan bukan pada kanal klaim, melainkan pada gap integrasi di antara keduanya — data ada di kedua sisi, tapi tidak pernah bertemu tanpa petugas yang mengetik ulang.
Risiko finansialnya nyata dan bertanggal. Ketika klaim bersumber dari data RME, kesalahan pengiriman data berhenti menjadi persoalan kepatuhan dan menjadi persoalan arus kas: berkas yang dulu bisa diperbaiki manual sebelum dikirim kini tertahan oleh kualitas data di hulu. Rumah sakit yang mengerjakan lapis ini lebih awal mendapat sesuatu yang tidak dimiliki yang menunda, yaitu waktu untuk gagal murah selama masa uji coba, bukan gagal mahal saat kebijakan berlaku penuh.
Mandat Ketiga: Kesiapan Koding dan Grouper untuk iDRG
Mandat ketiga dipecah menjadi dua yang perlu dipisahkan dalam anggaran: kapasitas dokumentasi-koding, dan modul grouper. Yang pertama dikerjakan sekarang; yang kedua ditahan sampai spesifikasi resmi terbit. Mencampur keduanya adalah cara tercepat membeli sistem yang harus diganti ketika aturannya final.
Kapasitas dokumentasi dan koding bernilai pada dua rezim sekaligus. iDRG dirancang lebih granular daripada INA-CBG, sehingga kelengkapan catatan komorbiditas dan komplikasi menentukan kelompok pembayaran dengan cara yang lebih sensitif. Perlu dicatat agar tidak salah menyiapkan tim: dalam iDRG, severity terdiri dari empat tingkat (0, I, II, III), sementara Complexity Level adalah komponen kode yang terpisah. Latihan dokumentasi klinis yang menaikkan akurasi severity hari ini tetap menaikkan ketepatan klaim pada INA-CBG yang masih berlaku, jadi belanja ini tidak menganggur menunggu transisi — titik awalnya bisa dibaca pada peta transisi INA-CBG ke iDRG.
Modul grouper dan tabel tarif adalah cerita berbeda. Hingga Oktober 2026 belum ada tanggal berlaku nasional yang dipublikasikan secara resmi untuk menggantikan INA-CBG sepenuhnya, dan tahapannya masih uji coba. Menganggarkan modul grouper pada tahun anggaran ini berarti membeli spesifikasi yang belum beku.
Urutan Investasi yang Masuk Akal
Urutannya mengikuti arah aliran data, bukan urutan tenggat yang paling berisik. Data yang benar di hulu membuat jalur klaim lebih murah dibangun; jalur klaim yang bersih membuat kesiapan iDRG bisa diukur, bukan ditebak. Tabel berikut meringkas apa yang dikerjakan pada setiap lapis dan apa risikonya bila lapis itu ditunda.
| Lapis | Yang dibeli / dikerjakan | Keluaran yang bisa diperiksa | Risiko bila ditunda |
|---|---|---|---|
| 1. Kualitas data RME | Perbaikan proses, validasi identitas terhadap NIK, pemetaan terminologi, disiplin kelengkapan resume medis | Laporan kelengkapan pengisian dan keberhasilan pengiriman data per unit layanan | Dua lapis berikutnya dibangun di atas data kotor, lalu dikerjakan ulang |
| 2. Jalur klaim elektronik | Integrasi RME dengan kanal klaim, tanda tangan elektronik pada resume, prosedur kontinjensi saat sistem berhenti | Klaim yang terbentuk dari data RME tanpa pengetikan ulang, dengan jejak audit | Pembelajaran terjadi setelah kebijakan berlaku penuh, dan ongkosnya arus kas |
| 3. Kesiapan koding iDRG | Pelatihan dokumentasi klinis dan koding; modul grouper ditahan sampai spesifikasi resmi | Akurasi severity pada audit koding internal, yang sudah bernilai pada INA-CBG | Transisi dihadapi tanpa kapasitas, dan selisih kelompok tarif ditanggung sendiri |
Satu catatan penting: lapis 3 bukan lapis yang ditunda, melainkan lapis yang dipecah. Bagian pelatihannya berjalan paralel sejak awal karena ia melekat pada orang dan kebiasaan, bukan pada perangkat lunak, dan hasilnya terakumulasi lambat. Yang ditahan hanyalah pembelian modul yang spesifikasinya belum final.
Dasar Hukum
- Permenkes 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis — menempatkan rekam medis elektronik sebagai kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan dan mengatur keterhubungannya dengan platform kesehatan nasional.
- Permenkes 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) — pedoman pengelompokan dan pengodean yang masih menjadi dasar klaim JKN saat ini.
- Permenkes 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit (diundangkan 12 Juni 2026) — mengganti sistem kelas rumah sakit dengan klasifikasi berbasis kemampuan pelayanan, sehingga menjadi faktor keempat yang perlu diperhatikan dalam perencanaan sistem informasi.
- KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit — Bab Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan menuntut bukti kelengkapan serta ketertelusuran rekam medis yang dapat diperiksa saat survei.
- Surat Edaran Bersama 30 Juli 2026 — BPJS Kesehatan, Kemenkes, Kemendagri, KPK, dan BSSN tentang percepatan implementasi RME terintegrasi SATUSEHAT dalam pengelolaan klaim JKN.
Cara Membawa Urutan Ini ke Rapat Anggaran
Bingkai yang bekerja di rapat anggaran bukan "kepatuhan", melainkan urutan risiko pendapatan. Lapis 1 dan 2 melindungi arus kas klaim yang sudah berjalan hari ini; lapis 3 melindungi nilai klaim di rezim pembayaran berikutnya. Disusun begitu, ketiganya berhenti terlihat sebagai tiga proyek yang bersaing dan menjadi satu rangkaian dengan satu sumber data.
Empat hal yang sebaiknya sudah terjawab sebelum angka diajukan:
- Berapa persen kelengkapan pengisian dan keberhasilan pengiriman data RME per unit layanan hari ini? Tanpa angka dasar, perbaikan lapis 1 tidak bisa dibuktikan dan mudah dipotong di tahun berikutnya.
- Berapa banyak data yang masih diketik ulang antara rekam medis dan pengajuan klaim? Ini ukuran langsung dari pekerjaan yang akan dihapus lapis 2, dan biasanya angka yang paling meyakinkan di rapat.
- Apa yang terjadi pada pengajuan klaim bila sistem berhenti sehari? Ketika klaim bersumber dari data elektronik, prosedur kontinjensi berhenti menjadi urusan pelayanan dan menjadi urusan pendapatan.
- Berapa biaya kepemilikan lima tahun dari pilihan yang diajukan, bukan hanya harga tahun pertama? Perbandingan lapis demi lapis baru adil bila dihitung pada rentang yang sama, dan kerangka biaya kepemilikan lima tahun memberi dasar yang bisa diperiksa auditor.
Pembanding yang jujur untuk investasi ini bukan harga perangkat lunak, melainkan nilai klaim yang tertahan ketika data di hulu tidak layak dikirim. Rumah sakit yang menunda lapis 1 cenderung membayar integrasi dua kali: sekali untuk menyambungkan sistem, sekali lagi untuk membersihkan data yang seharusnya rapi sebelum disambungkan.
Sumber
- Kemenkes Perkuat Tata Kelola Klaim JKN melalui Integrasi Rekam Medis Elektronik dengan SATUSEHAT — Setjen Kementerian Kesehatan RI
- Cegah Fraud, Mulai Agustus 2026 RS Didorong Terapkan Klaim Elektronik — Bisnis.com, 31 Juli 2026
- BPJS Kesehatan Percepat Implementasi Klaim Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT — Tempo
- Mulai Agustus 2026, Rumah Sakit Didorong Terapkan Klaim Elektronik JKN untuk Cegah Fraud — Liputan6
- Pemerintah Berencana Ubah Standar Tarif Pelayanan Kesehatan — Kompas, 11 Februari 2025
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis — JDIH Kemenkes
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBG — JDIH Kemenkes
- Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit — JDIH Kemenkes
- Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit — JDIH Kemenkes
FAQ
Mandat mana yang harus dikerjakan rumah sakit lebih dulu?
Kerapian dan kelengkapan data RME yang terkirim ke SATUSEHAT lebih dulu, karena jalur klaim elektronik dan kesiapan koding iDRG keduanya mengambil data dari sumber yang sama. Memperbaiki sumber data satu kali menurunkan biaya dua mandat berikutnya.
Urutan ini juga paling ramah anggaran. Lapis pertama sebagian besar berupa perbaikan proses dan disiplin pengisian, sehingga bisa dimulai sebelum tahun anggaran berikutnya tanpa menunggu pengadaan besar.
Apakah rumah sakit harus menunggu tarif iDRG final sebelum berinvestasi?
Tidak untuk kualitas dokumentasi dan koding, ya untuk pembelian modul grouper. Mutu dokumentasi klinis dan akurasi koding sudah bernilai pada INA-CBG yang berlaku sekarang dan tetap bernilai pada iDRG, jadi pelatihan tidak menganggur menunggu transisi.
Sebaliknya, modul grouper dan tabel tarif baru sebaiknya dianggarkan setelah spesifikasi resmi terbit. Hingga Oktober 2026 tahapannya masih uji coba dan tarif klaim JKN masih mengacu pada skema INA-CBG.
Kapan kebijakan klaim JKN berbasis RME berlaku penuh?
Agustus 2026 dimulai sebagai masa transisi dan uji coba, dengan penerapan penuh ditargetkan pada 2027 apabila evaluasi kesiapan nasional terpenuhi. Selama masa transisi, rumah sakit diminta menyesuaikan sistem serta menguji pengiriman data dan simulasi klaim.
Beberapa tulisan sekunder menyebut bulan yang lebih spesifik pada 2027. Karena tanggal itu belum muncul dalam pernyataan resmi yang dikutip media utama, sebaiknya perencanaan internal memakai asumsi "berlaku penuh pada 2027" dan diperbarui begitu dokumen resminya terbit.
Bagaimana menyusun anggaran satu tahun untuk tiga mandat sekaligus?
Pisahkan belanja menjadi tiga lapis: perbaikan data dan proses, integrasi jalur klaim elektronik, lalu kapasitas koding dan grouper. Lapis pertama dikerjakan paling awal karena murah dan menjadi prasyarat; lapis ketiga dipecah antara pelatihan yang jalan sekarang dan modul yang ditahan.
Yang membuat pembagian ini bertahan di rapat anggaran adalah angka dasar: kelengkapan pengisian per unit layanan, dan volume data yang masih diketik ulang antara rekam medis dan pengajuan klaim. Keduanya bisa dihitung dari sistem yang sudah ada, tanpa belanja baru.
Dipercaya 60+ rumah sakit di 10+ provinsi











