Lewati ke konten utama

Kontrol 30 dari 32 · Integrasi Eksternal (Bridging)

Bridging Formularium Nasional: Menyelaraskan Daftar Obat dengan Ketentuan Pembiayaan

Daftar obat rumah sakit dan ketentuan pembiayaan JKN sering dikelola di dua tempat berbeda, lalu bertemu di berkas klaim. Kontrol ini mempertemukannya lebih awal, di layar peresepan. Kategori obat dan restriksinya terbaca dalam satu tampilan, sehingga dokter tidak perlu mengingat dua daftar yang terpisah.

Modul: RME & SIMRS

Diperbarui · MedMinutes

Jawaban singkat

Cara menyelaraskan daftar obat rumah sakit dengan Formularium Nasional?

Bridging Formularium Nasional menyelaraskan daftar obat rumah sakit dengan Formularium Nasional, lalu menampilkan kategori setiap obat beserta restriksinya kepada dokter saat meresepkan. Dengan begitu, kebijakan obat rumah sakit dan ketentuan pembiayaan JKN terbaca dalam satu tampilan yang sama.

Kenapa daftar obat rumah sakit dan Fornas sering tidak sejalan?

Kebijakan obat rumah sakit disusun komite farmasi dan terapi, sementara ketentuan pembiayaan mengikuti Formularium Nasional. Ketika keduanya dikelola terpisah, dokter menjadi pihak yang harus mengingat perbedaannya, dan itu tidak realistis di tengah jam praktik. Kontrol ini menyelaraskan daftar obat rumah sakit dengan Formularium Nasional, lalu menampilkan kategori setiap obat beserta restriksinya pada layar peresepan. Dokter melihat posisi obat terhadap kebijakan rumah sakit dan terhadap ketentuan pembiayaan dalam satu tampilan yang sama, tanpa membuka dokumen terpisah. Dengan begitu dokter cukup membaca satu tampilan, dan perbedaan antara kebijakan internal dan ketentuan pembiayaan tidak lagi harus diingat sendiri.

Bagaimana pembaruan daftar obat dikelola?

PMK 3/2023 Pasal 40 ayat (4) mensyaratkan obat mengacu pada Formularium Nasional. Karena tersedia jalur rekomendasi untuk kondisi tertentu, penanda kategori di layar peresepan kami tempatkan sebagai informasi bagi dokter, bukan sebagai larangan.
  • Dasar payung Perpres 82/2018 Pasal 87 ayat (1) — kewajiban fasilitas kesehatan menerapkan kendali mutu dan kendali biaya.
  • PMK 3/2023 Pasal 40 ayat (4) — obat mengacu pada Formularium Nasional.

Bagaimana kategori obat ditandai di sistem?

Penyelarasan menuntut kepemilikan yang jelas atas data induk obat, karena penanda kategori yang usang lebih berbahaya daripada tidak ada penanda sama sekali. Karena itu pembaruannya sebaiknya dijadwalkan berkala, bukan dikerjakan hanya ketika muncul pertanyaan dari verifikasi klaim. Perwakilan klinis sebaiknya dilibatkan dalam peninjauan daftar, agar kebutuhan nyata di poli dan ruang rawat ikut dipertimbangkan sejak awal.
    [{'name': 'Tetapkan pemilik data induk', 'text': 'Rumah sakit menetapkan satu pihak yang bertanggung jawab atas kebenaran data induk obat beserta penanda kategorinya.'}, {'name': 'Selaraskan daftar obat', 'text': 'Daftar obat rumah sakit diselaraskan dengan Formularium Nasional, dan perbedaannya ditandai sesuai kebijakan yang berlaku.'}, {'name': 'Lekatkan restriksi pada obatnya', 'text': 'Syarat penggunaan dilekatkan pada obat, sehingga terbaca bersamaan saat dokter memilih obat di layar peresepan.'}, {'name': 'Perbarui secara berkala', 'text': 'Pembaruan data induk obat dijadwalkan berkala agar perubahan kategori dan restriksi berlaku serentak di layar dokter maupun bagian farmasi.'}, {'name': 'Tinjau bersama komite', 'text': 'Komite farmasi dan terapi meninjau daftar bersama perwakilan klinis, agar kebutuhan nyata di poli dan ruang rawat ikut dipertimbangkan.'}]

Siapa yang perlu terlibat dalam penyelarasan ini?

Apa yang terjadi pada obat di luar Formularium Nasional?

Ketika kategori dan restriksi terbaca di layar peresepan, pertanyaan susulan dari farmasi berkurang dan penggantian obat mendadak menjadi lebih jarang. Bagi pasien, artinya lebih sedikit menunggu di loket obat dan lebih sedikit kejutan biaya. Bagi rumah sakit, pola peresepan yang terekam menjadi bahan untuk menilai apakah daftar obatnya sudah sesuai kebutuhan yang benar-benar muncul di lapangan. Yang perlu dijaga adalah cara menyampaikan penandanya: obat di luar Formularium Nasional tidak otomatis tidak dibayar, dan penanda yang dibaca terlalu keras dapat membuat dokter menghindari obat yang sebenarnya masih mungkin ditanggung.

Pertanyaan yang sering muncul

Setiap obat membawa penanda kategori — mengikuti Formularium Nasional, mengikuti kebijakan rumah sakit, atau di luar tanggungan — yang tampil pada layar pencarian obat dan layar peresepan, bersama informasi ketersediaan dan restriksinya. Karena itu penyelarasan daftar obat sebaiknya dijadwalkan berkala, bukan dikerjakan hanya ketika muncul pertanyaan dari verifikasi klaim.
Tidak. PMK 3/2023 Pasal 40 ayat (4) mensyaratkan obat mengacu pada Formularium Nasional, namun tersedia jalur rekomendasi untuk kondisi tertentu. Karena itu penanda di sistem bersifat memberi informasi, bukan melarang. Menyatukan ketiga informasi itu dalam satu tampilan juga mengurangi pertanyaan susulan dari farmasi setelah resep sudah terbit.
Melalui pembaruan data induk obat, sehingga perubahan berlaku serentak di layar dokter dan farmasi. Yang penting adalah kepemilikan yang jelas: satu pihak bertanggung jawab atas kebenaran data induk, agar penanda kategori tidak menjadi usang tanpa disadari. Menyebutkan pembatas ini penting agar dokter tidak menghindari obat yang sebenarnya masih mungkin ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
Komite farmasi dan terapi sebagai pemilik kebijakan obat, bagian farmasi sebagai pengelola data dan ketersediaan, serta perwakilan klinis agar kebutuhan nyata di poli dan ruang rawat ikut dipertimbangkan sebelum daftar ditetapkan. Kepemilikan yang jelas juga membuat pertanyaan tentang kebenaran data memiliki alamat yang pasti, bukan berpindah antar unit.

Lihat kontrol ini berjalan di rumah sakit Anda

Kami tunjukkan langsung di RME & SIMRS MedMinutes, memakai alur kerja dan data rumah sakit Anda sendiri, dalam sesi 30 menit.

Jadwalkan demo 30 menit

Atau telusuri dulu 32 titik kontrol lain di halaman induk.